Connect with us

Tanggamus

Takbir Keliling dan Atraksi Tradisional Semarakkan Malam Takbiran di Banjar Sari

Published

on

Tanggamus, dailynewslampung –  DNL : Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh dengan penuh kesabaran dan pengendalian diri, umat Islam di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan penuh suka cita, jum’at 20.03.2026.
Malam takbiran menjadi momen paling dinanti, di mana gemuruh takbir menggema di seluruh penjuru desa sebagai wujud pengagungan kepada Allah SWT atas rahmat dan ampunan-Nya.
Ratusan warga dari berbagai kalangan usia turun ke jalan untuk mengikuti takbir keliling yang meriah. Suasana malam semakin hidup dengan iringan bedug yang bertalu-talu, pawai obor yang menerangi jalanan, serta atraksi seni tradisional seperti tiup api menggunakan minyak, lompat tali api, dan berbagai pertunjukan lainnya. Anak-anak berlarian dengan riang gembira.
sementara orang dewasa bergabung dalam barisan takbir, menjadikan malam itu sebagai simbol kemenangan spiritual setelah sebulan penuh latihan jiwa raga.
Bapak Pujo Dahono, selaku Ketua Pelaksana Takbir Keliling Abitan 1 Syawal 1447 H, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. “Ini hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Setelah satu bulan penuh menahan lapar, haus, serta mengendalikan hawa nafsu, kini umat Islam bersiap menyambut Idul Fitri,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia melanjutkan, “Hari kemenangan ini penuh berkah. Salah satu hal yang selalu dinantikan saat menyambut Lebaran adalah takbiran, yaitu mengumandangkan lafaz takbir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah. Semoga di Idul Fitri yang akan datang kita masih diberikan kesehatan, iman, dan takwa. Minal aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup bapak Pujo dengan mata berkaca-kaca.
Senada dengan itu, bapak David, salah satu peserta aktif dalam kegiatan takbir keliling, menggambarkan betapa meriahnya suasana malam ini. “Takbir keliling Abitan berkumandang, suasana malam takbiran semakin meriah dengan pawai obor, atraksi tiup api pakai minyak, lompat api tali,bola api dan berbagai macam lagi. Iringan bedug yang bertalu-talu membuat masyarakat turun ke jalan untuk ikut serta. Anak-anak hingga orang dewasa menyambut hari kemenangan dengan penuh suka cita,” ungkapnya antusias.
Tak lupa, bapak David juga menyampaikan ucapan selamat. “Tidak lupa saya mengucapkan minal aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat,Kegiatan takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga mempererat silaturahmi antar warga Pekon Banjar Sari. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Idul Fitri, semangat kebersamaan dan rasa syukur atas nikmat Ramadhan tetap terjaga, menjadikan malam takbiran tahun ini sebagai kenangan indah yang penuh makna.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin.tutupnya  (Widuri)

Tanggamus

Detik-detik Tim Mahaputra FC Jelang Pertandingan Sepak Bola di Lapangan Bina Utama Sukaraja

Published

on

By

Tanggamus –DNL : Suasana penuh semangat dan kegembiraan kini menyelimuti para pemain Sporter Boyo Mahaputra asal Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Tim Mahaputra FC tengah memasuki fase krusial menjelang pertandingan sepak bola yang telah dinanti-nanti masyarakat setempat.

Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 16.00 WIB di Lapangan Bina Utama Sukaraja, Kecamatan Semaka. Manager tim, Aris Wiyanto, bersama seluruh skuad Mahaputra FC telah bekerja keras mematangkan segala persiapan. Mulai dari menjaga kebugaran dan kesehatan pemain, memenuhi kebutuhan tim, hingga memeriksa kelengkapan peralatan pertandingan agar segalanya berjalan lancar dan meriah.

“Kami sudah mempersiapkan segalanya dengan maksimal untuk berlaga di hari Sabtu nanti. Semoga pertandingan ini berjalan dengan baik, penuh semangat, dan sportivitas tinggi,” ujar Manager Aris Wiyanto.

Lebih lanjut, Aris Wiyanto menyampaikan harapannya agar pertandingan nanti tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata. “Saya berharap pertandingan nanti menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana pembinaan olahraga di Kabupaten Tanggamus. Olahraga bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang membangun karakter, persatuan, dan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

Pertandingan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, yang bertindak sebagai donatur utama. Dukungan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi para pemain Sporter Boyo Mahaputra untuk tampil maksimal di lapangan.

Di tempat berbeda, Ferdy Ahadi, salah satu pendukung setia Boyo Mahaputra dari Pekon Banjar Sari, menyampaikan antusiasmenya. “Nanti kita datang lebih awal agar dapat menyaksikan detik-detik menegangkan jelang kick-off pukul 16.00 WIB. Mari kita dukung bersama para atlet lokal kita di Lapangan Bina Utama Sukaraja!” ajaknya.

Ferdy menambahkan, “Dalam sepak bola maupun kehidupan, kemenangan yang paling indah adalah ketika kita bermain dengan integritas, saling mendukung, dan meninggalkan kenangan persahabatan yang abadi. Mari jadikan pertandingan ini nanti bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga pembangun persatuan di tengah masyarakat.”
Semangat Sporter Boyo Mahaputra!
Tanggamus Bersatu Lewat Olahraga” tutupnya ( widuri )

Continue Reading

Hukum

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Published

on

By

Tanggamus – DNL : Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Yamaha WR 155 yang terjadi di Jalan Harapan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dan menangkap pelaku.
Pelaku berinisial YW (21), warga Kelurahan Pasar Madang, berhasil ditangkap pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 warna hitam tahun 2021, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK atas nama Risa Anjalina, dan satu lembar surat keterangan leasing.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Agung setelah menerima laporan korban terkait hilangnya sepeda motor Yamaha WR 155 pada Maret 2026 lalu.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan keberadaan kendaraan yang hilang. Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak yang menguasai kendaraan tersebut, mengarah kepada pelaku dan berhasil melakukan penangkapan,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa (9/6/2026).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha WR 155 warna hitam milik Periyanto yang dititipkan kepada saudaranya, Eko Purwadi, diparkir di samping rumah di Jalan Harapan, Kelurahan Pasar Madang.
Usai memarkirkan kendaraan, Eko masuk ke dalam rumah untuk berbuka puasa. Namun sekitar pukul 18.10 WIB, saat kembali keluar rumah, ia mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Mengetahui hal itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung sebab korban mengalami kerugian Rp29 juta,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dari samping rumah korban saat situasi sedang sepi dan pemilik kendaraan berada di dalam rumah.
“Akibat perbuatannya, YW dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor.
“Untuk mencegah kejadian serupa pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan pengaman tambahan,” imbaunya. (Widuri)

Continue Reading

Hukum

Oknum ASN Residivis Spesialis Pencurian Burung Ditangkap Polsek Wonosobo, Satu Rekan Masuk DPO

Published

on

By

TANGGAMUS – DNL : Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa seekor burung jalak suren yang terjadi di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku ditangkap inisial HN (46) berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu UPT di wilayah Kecamatan Wonosobo, sementara satu rekannya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tanggal 7 Juni 2026.
Korban dalam perkara ini adalah Pardio alias Giyek (53), seorang pedagang warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Ia kehilangan seekor burung jalak suren miliknya yang digantung di halaman depan rumah.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 02.55 WIB. Saat itu korban terbangun dari tidur dan mendapati burung kesayangannya yang berada di dalam sangkar sudah tidak berada di tempat semula.
Ketika memeriksa sekitar rumah, korban menemukan sebuah bambu sepanjang 10 meter yang diduga digunakan pelaku untuk mengambil sangkar burung dari kejauhan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial HN, warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Pelaku berhasil diamankan pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 16.25 WIB,” kata Iptu Primadona Laila, Selasa 9 Juni 2026.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku HN mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menyengget atau mengait sangkar burung menggunakan bambu sepanjang 10 meter. Burung hasil curian kemudian dijual kepada rekannya berinisial SN dengan nilai Rp300 ribu.
“Pelaku mengaku menjual burung curian kepada rekannya berinisial SN seharga Rp300 ribu. Sebagian uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian lainnya digunakan untuk memperoleh narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Usai mengamankan HN, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah SN di Pekon Bandar Sukabumi. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah sehingga kini ditetapkan sebagai DPO.
Dalam perkara tersebut,  turut diamankan sejumlah barang bukti berupa seekor burung jalak suren milik korban, dua sangkar burung, bambu sepanjang 10 meter yang digunakan sebagai alat kejahatan, satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna hitam, serta sebuah tas selempang warna hitam milik pelaku.
Kapolsek menambahkan, tersangka bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, HN merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah diproses oleh Polsek Talang Padang dan menjalani hukuman selama enam bulan di Rutan Kota Agung.
“Pelaku merupakan residivis kasus curat burung di wilayah Polsek Talang Padang,” ujarnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (Widuri )

Continue Reading

Trending