Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Bahas Wacana Pergeseran 9 Desa Jatiagung ke Bandar Lampung

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait wacana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang direncanakan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung. Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, serta perwakilan masyarakat. Pembahasan difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum, hingga dampak yang ditimbulkan apabila rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila pemerintah daerah telah mencapai kesepakatan terkait rencana tersebut, maka perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujar Jenggis.

Ia menambahkan, pembentukan pansus dinilai penting agar proses pembahasan berjalan lebih terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan. Mereka berharap ada sosialisasi menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika pembahasan dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan proses. RDP itu menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.(Red)

Featured

Bidik Prestasi Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet ke Seleksi Provinsi

Published

on

Lampung Selatan,DailynewsLampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengirimkan 14 atlet untuk mengikuti seleksi atlet tingkat Provinsi Lampung sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Seleksi tersebut akan berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Minggu (5/7/2026).

Keikutsertaan para atlet menjadi bentuk keseriusan PWI Lampung Selatan dalam mendukung sekaligus membidik prestasi pada Porwanas 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Ketua PWI Lampung Selatan, , mengatakan status Lampung sebagai tuan rumah harus menjadi motivasi bagi insan pers untuk tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga berprestasi di arena pertandingan.

“Kami ingin menjadi bagian dari kemenangan Lampung sebagai tuan rumah. PWI Lampung Selatan memiliki banyak anggota yang mempunyai kemampuan dan potensi di berbagai cabang olahraga. Karena itu, kami optimistis dapat memberikan kontribusi bagi kontingen Lampung,” ujar Edwin di Gedung RA Tjindar Boemi, Sekretariat PWI Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Sebanyak 14 anggota PWI Lampung Selatan yang mengikuti seleksi yakni Sabda Fajar, Supradianto, Idho Mai Saputra, Ferdy Suryadi, Ahmad Dini Eka Saputra, Angga Prayoga, Alpandi, Samsul Fahrizal, Endri Gunawan, Raflan Siahaan, Sodugoan Sinaga, Yuda Pranata, Farihan, dan Alfian.

Mereka akan mengikuti seleksi pada enam cabang olahraga, yakni domino, catur, tenis meja, futsal, minisoccer, dan e-sport.

Edwin yang juga merupakan atlet e-sport sekaligus kapten tim PUBG Mobile PWI Lampung berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik selama seleksi dan lolos memperkuat kontingen Lampung pada Porwanas 2027.

“Target kami tentu sebanyak mungkin atlet dari PWI Lampung Selatan dapat lolos. Saya berharap seluruh peserta tampil maksimal, menjaga sportivitas, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” katanya.

Selain fokus pada pembinaan olahraga, PWI Lampung Selatan juga terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan. Edwin mengungkapkan, tiga anggota PWI Lampung Selatan dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 9–10 Juli 2026.

Menurutnya, pembinaan olahraga dan peningkatan kompetensi profesi harus berjalan beriringan guna memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap seluruh peserta UKW dapat dinyatakan kompeten sehingga semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di PWI Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Tagih Realisasi Pengadaan Gerobak Sampah ke DLH

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com – Anggota DPRD Lampung Selatan menagih komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait realisasi pengadaan gerobak sampah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di ruang Banggar, Selasa (30/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pengadaan gerobak sampah kembali menjadi perhatian anggota dewan. Pasalnya, usulan yang telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dinilai belum menunjukkan realisasi yang jelas di lapangan.

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa kebutuhan gerobak sampah di sejumlah kecamatan sangat mendesak sebagai upaya membantu mengurangi persoalan penumpukan sampah yang masih terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, meskipun gerobak sampah bukan solusi utama dalam penanganan sampah secara menyeluruh, keberadaannya tetap diperlukan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

DPRD menilai pengadaan gerobak sampah tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar, sehingga diharapkan tidak menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam merealisasikannya. Dewan juga meminta keseriusan organisasi perangkat daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Yesfi Qori menjelaskan bahwa pengadaan gerobak sampah telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026. Pada tahap awal, pengadaan akan dilakukan secara bertahap dengan alokasi sebanyak 10 unit gerobak sampah, ujarnya.

Rapat Banggar tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap program dan pelaksanaan anggaran DLH, sekaligus mendorong agar berbagai program pelayanan masyarakat dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

DPRD berharap janji pengadaan gerobak sampah yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap sarana pendukung kebersihan lingkungan dapat terpenuhi. (Red)

Continue Reading

Featured

Penjelasan Anggaran Berbelit, Banggar DPRD Lampung Selatan Skors Rapat Disnakeswan

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Suasana rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) berlangsung panas, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah itu justru diwarnai ketegangan setelah jajaran Disnakeswan dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang lugas terkait sejumlah pos anggaran.

Beberapa anggota Banggar tampak berulang kali mencecar pejabat Disnakeswan mengenai realisasi program, penggunaan anggaran, hingga rincian kegiatan yang dianggap tidak dijelaskan secara transparan. Namun jawaban yang diberikan dinilai berbelit-belit dan tidak menyentuh substansi pertanyaan.

Situasi semakin memanas ketika Dwi Jatmiko kepala Disnakeswan terlihat gugup saat diminta menjelaskan detail penggunaan anggaran tertentu. Kondisi itu memicu interupsi dari sejumlah anggota dewan yang menilai pemaparan OPD tersebut tidak siap dan terkesan menghindari penjelasan rinci.

“Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, seharusnya penjelasannya jelas dan tidak berputar-putar,” tegas Merik.

Karena pembahasan dinilai tidak berjalan efektif, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menskors sementara jalannya pembahasan. Banggar meminta Disnakeswan melengkapi data serta memperbaiki penjelasan sebelum rapat kembali dilanjutkan.

Skors tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan masih lemahnya kesiapan sejumlah OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD di hadapan legislatif. DPRD menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu sendiri merupakan agenda strategis DPRD Lampung Selatan dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)

Continue Reading

Trending