Connect with us

Tanggamus

ANJAU SILAU: MARHADI TURUN KE SEMAKA PERERAT TALI SILATURRAHMI DENGAN KAWAN LAMA

Published

on

Tanggamus –DNL :  Di tengah kesibukan kehidupan modern yang sering kali membuat jarak semakin terasa, sebuah perjalanan sederhana namun penuh makna kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga tali persaudaraan. Sabtu (25/04/2026), Marhadi, yang akrab disapa Bung Ledy dan merupakan putra daerah Pesisir Barat, sengaja menempuh perjalanan jauh menuju Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dalam rangka melaksanakan tradisi Anjau Silau – suatu tradisi silaturrahmi yang hangat dan penuh keakraban.
Marhadi mengungkapkan bahwa niatnya datang ke Semaka murni untuk bertemu kembali dengan kawan-kawan lama yang telah lama tidak berjumpa. Menurutnya, kesibukan masing-masing sering kali menjadi alasan terpisahnya jarak, namun hati yang tulus selalu mampu menjembatani segala keterbatasan.
“Saya dulu pernah menjaga Jembatan Kanoman ketika jembatan itu masih berupa jembatan gantung,” ungkapnya, mengenang masa lalu.
“Perjalanan ini saya lakukan dengan hati yang senang. Meski harus menempuh jarak yang cukup jauh dari Pesisir Barat menuju Pekon Kanoman Semaka, semuanya terasa ringan karena tujuannya mulia, yaitu mempererat silaturrahmi. Bertemu kembali dengan kawan lama membawa kenangan indah yang tak ternilai harganya,” tambahnya dengan senyum yang tak lepas dari wajahnya saat ditemui di lokasi pertemuan.
Kedatangan Marhadi atau yang akrab disapa Bung Ledy ini disambut penuh kegembiraan oleh teman-teman lamanya. Suasana pertemuan pun langsung terasa hangat. Mereka saling  berbagi cerita tentang perjalanan hidup, perkembangan daerah masing-masing, serta berbagai pengalaman yang telah membentuk diri mereka hingga saat ini. Tawa riang dan kenangan masa lalu seolah menyatu kembali, seolah-olah waktu yang memisahkan mereka selama ini tak pernah ada.
Para kawan dan saudara yang hadir menyambut baik inisiatif yang dilakukan Marhadi. Mereka menilai bahwa kegiatan semacam Anjau Silau ini menjadi teladan yang sangat berharga di tengah keadaan zaman sekarang. Di tengah masyarakat yang cenderung semakin individualis, menjaga hubungan baik dengan sesama, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan rasa kebersamaan merupakan investasi kehidupan yang paling berharga dan tak ternilai harganya.
“Hubungan baik yang terpelihara akan menjadi kekuatan bagi kita semua. Silaturrahmi seperti ini mengajarkan kita bahwa jarak dan waktu bukanlah penghalang jika di dalam hati ada niat yang tulus untuk saling mengingat dan menjaga,” ungkap salah seorang teman Marhadi.
Diharapkan, semangat silaturrahmi seperti yang ditunjukkan oleh Marhadi ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak orang di lingkungan sekitar. Karena pada hakikatnya, tali persaudaraan yang terus dirawat dan dipelihara akan tetap kuat terjalin, meski terpisah oleh jarak yang jauh dan waktu yang terus berjalan.tutupnya
(Rizal)

Tanggamus

Dinas Pendidikan Akan Panggil Kepsek PLT SD 1 Pardawaras Terkait Dugaan Penggelapan Honor Guru

Published

on

By

Tanggamus  DNL – Kabid kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus, Eva Yani S,SOS, Telah Menerima Laporan Dari beberapa teman media,  terkait Pemberitaan  yang Memprihatinkan dialami empat guru honorer SD Negeri 1 Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Lampung.Kamis (24/9/26)
Diduga gaji empat guru honorer selama delapan bulan di gelapkan Kepsek PLT SDN 1 padawaras.
Di tengah pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa, hak berupa upah honor justru belum diterima,
Empat guru honorer tersebut masing-masing berinisial SP, LN, AG, dan MT. Mereka tetap menjalankan tugas mengajar di SD Negeri 1 Pardawaras
Saat dikonfirmasi awak media  Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SD Negeri 1 Pardawaras berinisial S mengakui bahwa honor keempat guru honorer tersebut memang belum dibayarkan,”ungkapnya,
Menurutnya, salah satu pertimbangan karena keempat guru tersebut masih berstatus sebagai mahasiswi. Namun di sisi lain, S juga mengakui bahwa dana yang semestinya digunakan untuk membayar honor guru honorer telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta menutupi kewajiban yang ditinggalkan kepala sekolah sebelumnya.
“Saya akui memang untuk upah empat guru honorer belum dibayarkan selama delapan bulan karena uangnya sudah habis untuk menutupi kebutuhan sekolah, serta Untuk Membayar Utang Kepsek Terdahulu,”ujarnya,”
Kepsek PLT kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pembayaran honor guru honorer merupakan salah satu komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperbolehkan sesuai ketentuan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Pardawaras pada Tahun Anggaran 2026 tercatat memiliki alokasi Dana BOS untuk pembayaran honor tenaga honorer sebesar Rp14.100.000 pada tahap I dan Rp7.920.000 pada tahap II.
Selain itu, terdapat pula alokasi Dana BOS untuk kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp33.305.000 yang juga menjadi perhatian terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik sekolah dinilai belum mencerminkan adanya penggunaan anggaran sarana dan prasarana sebagaimana tercantum dalam alokasi Dana BOS tahun sebelumnya.
Situasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Mengapa honor guru honorer yang telah melaksanakan tugas mengajar justru belum dibayarkan, sementara Dana BOS memiliki alokasi untuk komponen pembayaran honor? Benarkah penggunaan anggaran telah sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS? Apakah penggunaan dana untuk menutupi kebutuhan sekolah maupun kewajiban sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Kepala bidang ketenagaan dinas pendidikan Eva Yani.,S.Sos., memberikan statement terkait persoalan Pemberitaan dari beberapa teman media Sebelumnya dengan tegas menanggapi nanti akan kami tindaklanjuti
“Siap akan kami panggil dan akan dikonfirmasikan kepada kepala dinas,” ujarnya”, Eva Yani S,SOS.Selaku Kabid kepegawaian.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, maupun aparat pengawas lainnya segera Secara Tegas tidak saja sekedar melakukan pemanggilan terhadap yang terduga, diharapkan juga turun kesekolahan melakukan Audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS  SD Negeri 1 Pardawaras guna memastikan seluruh penggunaan Anggaran sesuai dengan ketentuan serta menjamin hak para guru honorer terpenuhi.( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Dana Rp200 Juta BUMDes Kacapura Dipertanyakan, Inspektorat Mulai Proses Klarifikasi

Published

on

By

TANGGAMUS — DNL: Kebenaran takkan pernah tersembunyi selamanya. Polemik pengelolaan BUMDes Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak penegakan keadilan. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Ketua BUMDes berinisial E, Bendahara VH, bersama Kepala Pekon Kacapura berinisial F, resmi dipanggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk menjalani klarifikasi.

Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Sorotan tajam masyarakat tertuju pada penggunaan modal penyertaan sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dana itu dipercayakan bukan untuk diamankan, melainkan dikembangkan menjadi usaha yang produktif — agar rakyat merasakan manfaatnya secara nyata. Namun nyatanya, setelah nyaris satu tahun berlalu, harapan itu belum terwujud. Usaha yang dijalankan belum menunjukkan hasil, manfaat belum terasa, dan pertanyaan publik semakin menguat: Ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir?

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan proses tersebut. “Proses klarifikasi baru sebatas dokumen administratif,” ujarnya tegas. Meski demikian, pintu pemeriksaan mendalam tetap terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses ini dapat berkembang menjadi investigasi yang lebih serius — karena akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan uang rakyat.

“Kepercayaan rakyat adalah amanah, bukan peluang. Jika dikelola dengan jujur, tumbuh kesejahteraan. Jika disalahgunakan, muncul kebenaran yang membongkar segalanya.”

Tahap ini baru permulaan. Inspektorat berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana Desa, termasuk kondisi aset, perkembangan usaha, dan pertanggungjawaban dana yang telah disalurkan. Masyarakat berhak tahu: apakah Rp200 juta itu dikelola sebagaimana mestinya, atau justru terserap tanpa jejak yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi. Namun satu hal yang pasti: kebenaran akan terungkap. Dan yang jujur tak perlu takut diperiksa — karena yang ditakuti hanya mereka yang menyembunyikan kenyataan.

Publik kini menunggu hasil. Karena setiap rupiah uang rakyat, wajib ada pertanggungjawaban yang terang, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak ada tempat bersembunyi bagi ketidakjujuran di mata masyarakat yang mulai sadar.

(Tim )

Continue Reading

Tanggamus

DUGAAN ANGGARAN PROGRES KDMP TANGGAMUS DISOROT TAJAM DAN BERMASALAH

Published

on

By

TANGGAMUS DNL – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus diterpa gelombang kritik. Tak hanya diwarnai indikasi penyimpangan prosedur administrative dan pemangkasan dana, pembangunan fisik gerai di lapangan juga ditemukan bermasalah dan dinilai jauh dari standar keselamatan.
Salah satu lokasi yang memicu keprihatinan publik berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, di samping beberapa pekon lainnya yang sempat terekspos di berbagai media massa. Bangunan KDMP yang belum diresmikan tersebut berdiri di kawasan berkontur curam tepat di tepi jurang.
Pantauan di lokasi menunjukkan konstruksi yang memprihatinkan, dinding mulai tampak retak, sisa material belum dirapikan, serta tangki pembuangan WC dibangun terpisah persis di sisi lereng yang rawan longsor.
Kondisi fisik yang buruk ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dialokasikan negara. Secara nasional, biaya pembangunan fisik satu gerai KDMP mencapai Rp1,658 miliar, bahkan batas maksimal pembiayaan berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026 dapat mencapai hingga Rp3 miliar per unit.
Namun, fakta di lapangan mengindikasikan adanya celah penyimpangan anggaran yang fatal. Sumber internal menyebutkan bahwa pemborong di Pekon Tulung Sari diduga hanya menerima dana sekitar Rp850 juta hingga Rp900 juta untuk menyelesaikan fisik bangunan.
“Secara logika tidak ada orang yang mau bekerja lalu dananya dipotong-potong. Tapi faktanya terjadi intervensi dan tekanan. Nilai anggaran misalnya tertulis Rp80 juta, yang cair ke pelaksana hanya Rp75 juta, bahkan ada yang jauh lebih kecil karena dipotong berkali-kali,” ujar sumber terpercaya, Rabu (29/4/2026) lalu. Akibatnya, banyak kontraktor terpaksa menyunat kualitas material atau membiarkan proyek mangkrak karena kehabisan dana.
Sistem Kontrol Lumpuh dan Pengabaian Otoritas Lokal
Carut-marutnya eksekusi program ini dinilai terjadi akibat diabaikannya jalur birokrasi legal. Pihak kecamatan yang memegang kewenangan agraria dan pengawasan wilayah justru sama sekali tidak dilibatkan.
“Camat maupun Sekcam tidak tahu-menahu soal lokasi maupun detail pembangunan, padahal mereka tercatat sebagai satgas pengawas. Yang seharusnya menjadi fungsi kontrol malah saling menutupi karena ada kepentingan ekonomi,” tegas sumber tersebut.
Kritik ini sejalan dengan suara aktivis lokal yang menyoroti matinya fungsi pengawasan. Oknum-oknum yang terlibat diduga kerap mencatut nama institusi atau program nasional untuk membentengi praktik jual-beli proyek demi keuntungan pribadi, sehingga mengorbankan kualitas fasilitas publik yang sejatinya ditujukan untuk menekan inflasi desa.
Masyarakat kini mendesak adanya transparansi anggaran (RAB/BOQ), evaluasi teknis terhadap keamanan lokasi bangunan yang berdiri di dekat lereng curam, serta perbaikan menyeluruh atas bagian gedung yang retak sebelum diresmikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari semua lini, baik pihak berkepentingan, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sebagai bentuk perimbangan berita dan penegakan asas praduga tak bersalah.
Publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan penelaahan serta evaluasi secara obyektif untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur dalam program KDMP di Kabupaten Tanggamus.( Tim )

Continue Reading

Trending