Connect with us

Tanggamus

Semangat  Membara: TK RA ANNISA Kecamatan Wonosobo Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Published

on

TANGGAMUS – DNL: — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 membara di dada para pendidik, orang tua, dan anak-anak usia dini di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Suasana riuh penuh kegembiraan mewarnai karnaval keliling yang digelar oleh Taman Kanak-Kanak (TK) RA Annisa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang bermakna ini dimulai dari titik kumpul di Lapangan Siring Betik, Kecamatan Wonosobo, berlanjut berkeliling wilayah kecamatan dengan penuh semangat dan kegembiraan. Rombongan karnaval berjalan beriringan, sebagian diangkut menggunakan empat unit mobil L300, di mana sekitar 40 anak didik TK RA Annisa turut berpartisipasi bersama 40 orang wali muridnya, menambah kehangatan dan kebersamaan di tengah perayaan kemerdekaan.

Kegiatan ini diikuti oleh enam lembaga pendidikan anak usia dini di sekitar Wonosobo, yaitu:

– TK ABA 1 Wonosobo
– TK ABA 2 Wonosobo
– TK ABA 3 Wonosobo
– TK PGRI Banjar Negoro
– RA Annisa Banjar Sari
– RA Al Azhar

Turut hadir dan memeriahkan acara para pendidik TK RA Annisa, antara lain: Siti Mahmudah, S.Pd.I, Nani Indrayanti, S.Pd, Susanti, S.Pd, Nurlela, S.Pd, dan Umi Hulaifah Nasir.

Siti Mahmudah, S.Pd.I, selaku Kepala Sekolah TK RA Annisa , menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas antusiasme dan kebersamaan yang melimpah dalam menyambut peringatan HUT RI ke-81 tahun ini.

“Semangat tahun 1945 sungguh membara di dada kita semua—baik para pendidik, orang tua, maupun anak-anak. Perayaan ini bukan sekadar pesta kemeriahan, melainkan sarana menanamkan cinta tanah air dan nilai-nilai kebersamaan sejak usia dini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga acara ini berjalan penuh sukacita dan kehangatan,” ujar Siti Mahmudah dengan penuh haru.

Perayaan sederhana namun sarat makna ini menjadi bukti bahwa semangat persatuan dan cinta tanah air terus diwariskan, tumbuh dan berkembang sejak usia dini, demi masa depan bangsa yang semakin jaya dan bermartabat.

(Widuri)

Tanggamus

Semangat Tak Tergoyahkan: Ameera Zoya Widya Ikut Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Wonosobo

Published

on

By

TANGGAMUS – DNL: — Cahaya semangat kemerdekaan tampak bersinar cerah dari mata seorang putri kecil bernama Ameera Zoya Widya, yang berasal dari Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo. Ia turut serta memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa 18/8/2026
Berdiri tegap di tengah riuh kegembiraan karnaval keliling, Ameera Zoya Widya tampak melangkah penuh semangat, didampingi dengan penuh kasih sayang oleh mamanya. Kegiatan yang penuh makna ini dimulai dari titik kumpul di Lapangan Siring Betik, kemudian berlanjut berkeliling wilayah kecamatan bersama rombongan karnaval lainnya yang penuh warna dan kegembiraan.
Meski usianya baru menginjak lima tahun, semangat yang membara di dada Ameera sungguh luar biasa dan patut diacungi jempol. Bahkan ketika kondisi fisiknya sedang kurang bugar, niat tulusnya untuk ikut serta merayakan kemerdekaan bersama teman-temannya tak luntur sedikit pun.
Dengan nada lembut namun penuh kebanggaan dan haru, mama Ameera menceritakan keteguhan hati putri kesayangannya:
“Ameera anakku, walau badannya sedang kurang fit, ia tetap bersikeras ingin ikut karnaval. Anakku tidak mau tertinggal dari teman-temannya. Padahal ia masih berusia lima tahun, namun semangat cintanya pada kemerdekaan dan keinginan bersatu dengan kawan-kawan sungguh luar biasa membara di hatinya,” ungkap mama Ameera dengan mata berkaca-kaca penuh rasa bangga.
Kisah kecil Ameera Zoya Widya menjadi pengingat yang indah dan bermakna: cinta tanah air dan semangat kebersamaan tak mengenal usia. Di dalam dada yang masih muda itu, telah tertanam benih-benih kasih kepada tanah air yang kelak akan tumbuh menjadi pohon kebanggaan yang rindang, menjulang setinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
(Widuri)

Continue Reading

Tanggamus

Kontras Tajam di Pekon Betung: Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Hilang Tak Berjejak, Bangunan Lama Tetap Kusam

Published

on

By

TANGGAMUS — DNL: Sebuah kontras visual yang tajam terpampang nyata di Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pada awal Agustus 2026, lembaran dokumen publik realisasi anggaran desa periode 2020 hingga 2025 membeberkan alokasi dana hingga ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan fisik. Namun, saat deretan angka fantastis di atas kertas disandingkan dengan realitas di lapangan, publik disuguhi teka-teki besar: ke mana sebenarnya alokasi dana tersebut mengalir. Kamis (13/8/2026)
Di satu sudut, bangunan Kantor Pekon Betung berdiri tegak dengan cat dinding putih bersih, atap genteng metal merah yang rapi, serta dihiasi papan publikasi transparansi APBPekon dan dua ornamen patung lumba-lumba di bagian depan. Tampak luar kantor ini menyimbolkan kesan tata kelola pemerintahan pekon yang representatif.
Namun, cukup melangkah ke sudut lain di mana fasilitas kesehatan dasar masyarakat berada, wujud Gedung Posyandu Pekon Betung justru menampilkan potret yang sangat bertolak belakang. Dinding luar bangunan ini tampak kusam, plesteran semennya terkelupas di mana-mana memamerkan luka bangunan yang lapuk dimakan usia. Pada bagian depan, terpasang spanduk bekas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 yang kusam, lengkap dengan kain lap yang tersangkut di teralis jendela tanpa kaca.
Ironi Investigasi Lapangan: Gedung Lama Tanpa Sentuhan Renovasi
Sebuah fakta ironis terungkap saat pewarta melakukan penelusuran investigasi dan menggali keterangan dari masyarakat setempat. Bangunan yang kini difungsikan dan dinamai Gedung Posyandu tersebut rupanya merupakan bekas Balai Desa/Kantor Pekon lama yang sejak dahulu berdiri sebagai pusat kegiatan warga.
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan gedung posyandu baru maupun pekerjaan renovasi besar-besaran pada bangunan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau gedung posyandu tidak ada, tapi balai pekon yang lama sering digunakan untuk posyandu. Mungkin itu gedung yang dimaksud. Kalau pembangunan posyandu baru, setahu saya tidak ada,” papar salah seorang warga pekon setempat saat dimintai keterangan oleh pewarta, Minggu (9/8/2026).
Keterangan warga ini memperjelas adanya jurang pemisah yang lebar antara klaim penganggaran di dokumen resmi dengan kenyataan fisik di lapangan.
Mengurai Angka: Realisasi Anggaran vs Realitas Fisik
Ketidaksesuaian ini kian mencolok ketika meneliti rincian dokumen realisasi APBPekon Betung (2020–2025). Dalam dokumen tersebut, anggaran yang dikucurkan untuk pos pembangunan dan pemeliharaan sarana balai pekon serta gedung posyandu tercatat menembus angka yang sangat fantastis:
– Tahun 2021: Pemeliharaan Gedung/Balai Desa menyedot anggaran sebesar Rp 93.456.000
– Tahun 2022: Pos pemeliharaan serupa melonjak hingga Rp 158.700.000
– Tahun 2023: Pemeliharaan Balai Desa/Kemasyarakatan dianggarkan Rp 91.000.000. Pada tahun yang sama, tercatat pula alokasi fisik untuk Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Posyandu/Polindes/PKD (ukuran P.10 M × L.9 M × T.4 M) sebesar Rp 235.588.200
– Tahun 2024: Pos Pemeliharaan Gedung Balai Desa kembali menguras dana Rp 90.452.500, ditambah alokasi Peningkatan Gedung Posyandu (ukuran P.10 M × L.9 M × T.4 M) senilai Rp 103.533.500
– Tahun 2025: Pos Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa masih terus dianggarkan sebesar Rp 23.220.000, di samping alokasi Penyelenggaraan Informasi Publik (Poster/Baliho APBPekon) sebesar Rp 104.000.000
Jika diakumulasikan, total anggaran yang dialokasikan khusus untuk sektor pembangunan dan pemeliharaan gedung balai pekon serta posyandu tersebut bernilai akumulatif ratusan juta rupiah.
 Ujian Transparansi dan Hak Jawab
Melihat besarnya dana desa yang bersumber dari uang rakyat tersebut, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat: Jika alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan gedung posyandu mencapai ratusan juta rupiah, mengapa kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan tetap terabaikan dan kusam? Di manakah wujud fisik dari program pembangunan gedung posyandu yang tertera pada laporan realisasi anggaran tersebut?
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebenaran dan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pemerintah Pekon Betung serta instansi pengawas terkait seperti Inspektorat Kabupaten Tanggamus diharapkan memberikan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban teknis mengenai penggunaan anggaran ini kepada publik.
Transparansi rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta bukti fisik pengerjaan sangat diperlukan agar dugaan penyimpangan tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan di tingkat pekon.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, wawancara warga, serta dokumen publik realisasi APBPekon Betung per Agustus 2026. Ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Pekon maupun Perangkat Pekon Betung tetap terbuka seluas-luasnya.
(Rizal)

Continue Reading

Tanggamus

8 Bulan Tak Digaji Plt Kepsek SDN 1 Pardawaras Diduga Gelapkan Honor Guru Untuk Bayar Hutang Lama

Published

on

By

Tanggamus DNL : Nasib memprihatinkan dialami empat guru honorer SD Negeri 1 Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Lampung, Di Duga gaji empat guru honorer selama delapan bulan di gelapkan Kepsek PLT SDN 1 pardawaras Uang HabÔis Buat Bayar Utang Kepsek Terdahulu, Di tengah pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa, hak berupa upah honor justru belum diterima,(5/8/26).
Empat guru honorer tersebut masing-masing berinisial SP, LN, AG, dan MT. Mereka tetap menjalankan tugas mengajar di SD Negeri 1 Pardawaras, namun hingga kini honor mereka belum dibayarkan.
Saat dikonfirmasi awak media  Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SD Negeri 1 Pardawaras berinisial S mengakui bahwa honor keempat guru honorer tersebut memang belum dibayarkan.”ungkapnya,
Menurutnya, salah satu pertimbangan karena keempat guru tersebut masih berstatus sebagai mahasiswi. Namun di sisi lain, S juga mengakui bahwa dana yang semestinya digunakan untuk membayar honor guru honorer telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta menutupi kewajiban yang ditinggalkan kepala sekolah sebelumnya.
“Saya akui memang untuk upah empat guru honorer belum dibayarkan selama delapan bulan karena uangnya sudah habis untuk menutupi kebutuhan sekolah, serta Untuk Membayar Utang Kepsek Terdahulu,”ujarnya,”
Kepsek PLT kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pembayaran honor guru honorer merupakan salah satu komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperbolehkan sesuai ketentuan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Pardawaras pada Tahun Anggaran 2026 tercatat memiliki alokasi Dana BOS untuk pembayaran honor tenaga honorer sebesar Rp14.100.000 pada tahap I dan Rp7.920.000 pada tahap II.
Selain itu, terdapat pula alokasi Dana BOS untuk kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp33.305.000 yang juga menjadi perhatian terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik sekolah dinilai belum mencerminkan adanya penggunaan anggaran sarana dan prasarana sebagaimana tercantum dalam alokasi Dana BOS tahun sebelumnya.
Situasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Mengapa honor guru honorer yang telah melaksanakan tugas mengajar justru belum dibayarkan, sementara Dana BOS memiliki alokasi untuk komponen pembayaran honor? Benarkah penggunaan anggaran telah sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS? Apakah penggunaan dana untuk menutupi kebutuhan sekolah maupun kewajiban sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, maupun aparat pengawas lainnya segera Secara Tegas’ Turun Kesekolahan melakukan Audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS  SD Negeri 1 Pardawaras guna memastikan seluruh penggunaan Anggaran sesuai dengan ketentuan serta menjamin hak para guru honorer terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait persoalan tersebut.
( Tim )

Continue Reading

Trending