Connect with us

Tanggamus

Setelah Drama klarifikasi BUMdes Kacapura Usai, Warga Nantikan Inspektorat Tanggamus Bertindak

Published

on

Tanggamus  DNL : Carut-marut pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak krusial. Geram dengan sederet kejanggalan dan dugaan “skenario lepas tangan”, masyarakat kini menagih ketegasan serta independensi Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Merespons gejolak publik, instansi pengawas internal pemerintah ini memastikan bakal segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., bersama seluruh jajaran pengurus BUMDes Pekon Kacapura kecamatan semaka kabupaten Tanggamus
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, yang didampingi Plh Irban II Madsunawar, secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengurai polemik ini secara mendalam dan objektif.
“Inspektorat akan segera memanggil Dirut dan pengurus BUMDes, dan tentunya Kepala Pekon, untuk diminta keterangan atau klarifikasi,” ujar Gustam saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Pemicu Geram Warga: Skenario Pasang Badan dan Alibi Cuaca
Keputusan Inspektorat ini bergulir pasca-sesi klarifikasi di kediaman Kakon Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., pada Rabu (29/7) yang dinilai warga penuh skenario. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi (VH) tersebut, Faiqoturrohmah mulanya mengaku menyerahkan operasional BUMDes secara keseluruhan. Namun, saat disodorkan pertanyaan teknis pertanggung jawaban anggaran, Kakon justru pasang badan dan mendikte jawaban pengurus.
Kejanggalan ini memperkuat fakta lapangan pada Selasa (28/7), di mana fasilitas kandang program ketahanan pangan TA 2025 bernilai Rp200 juta yang menyerap angaran dana awal, ditemukan kandang kosong melompong. Pengurus berdalih ternak mati akibat “faktor cuaca” tanpa mampu menunjukkan Berita Acara Kematian hewan yang sah.
Dugaan Penyalahgunaan Aset dan Desakan Warga
Persoalan kian meruncing seiring menguapnya modal awal, dugaan “bendahara boneka”, hingga penyalahgunaan kendaraan operasional BUMDes yang disinyalir diserobot untuk bisnis komersial pribadi keluarga bendahara.
“Kami sudah gemes melihat kenyataannya. Kami ingin uang desa dipakai untuk usaha nyata yang ada hasilnya buat warga, bukan seperti ‘uang siluman’ yang masuk ke kepentingan pribadi sekelompok orang saja,” cetus salah seorang warga Pekon Kacapura dengan nada kesal.
Masyarakat Pekon Kacapura kini menaruh tumpuan penuh pada pemanggilan oleh Inspektorat Tanggamus pada Selasa (4/8) ini. Warga mendesak dilakukannya audit forensik terhadap rekening kas BUMDes serta penyitaan aset desa yang dikuasai secara sepihak guna mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran.
 ( Tim )

Tanggamus

Terungkap! BUMDes Kacapura Main Sulap: Rp200 Juta Menghilang, Kandang Kosong, Cuaca Ternak Alamat ke Surga*

Published

on

By

Tanggamus  DNL – Di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, ada satu ilmu baru yang sedang viral: “Ilmu Menghilang”. Korbannya? Dana BUMDes Berdikari senilai Rp200 juta. Sisa-sisanya? Kandang kosong dan alibi klasik, meninggal karena cuaca, Minggu (1/8/2026).
Drama klarifikasi pada Rabu (29/7) di kediaman Kepala Pekon Faiqoturrohmah, S.Pd., seharusnya jadi ajang menjawab. Hadir lengkap, Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi. Agendanya satu, menjelaskan ke mana larinya uang ketahanan pangan dan modal awal usaha.
Tapi plot twist. Di awal, Kakon dengan gagah bilang: “Ini urusan pengurus, saya lepas tangan”. Giliran ditanya teknis soal bon, nota, dan bukti ternak, tiba-tiba mikrofon berpindah. Kakon yang jawab. Ketua dan Bendahara? Kebagian jadi figuran.
Setelah panggung klarifikasi usai, panggung warga dimulai. Dan ini lebih “mengemaskan”.
Menurut kesaksian warga, Vivi si Bendahara 2 periode ini posisinya unik. Saat ada kamera dan surat, dia yang tanda tangan. Saat ditanya aset, dia bilang “punya saya, modal pribadi”.
“Dugaan kami simpel, Bu Vivi ini ATM berjalan. Kalau Kakon butuh dana, tinggal gesek dari kas BUMDes. Nggak pakai prosedur, nggak pakai ribet. Cair,” sindir narasumber yang tak mau disebut namanya.
Belum cukup. Aset desa berupa kendaraan TOSA yang dibeli pakai uang desa, kini nasibnya tragis. Bukan untuk BUMDes. Tapi jadi “ojek pribadi” keluarga Vivi. Jobdesk-nya padat: ngurus sapi, angkut pasir, angkut besi, sampai jadi kurir galon usaha. Ditanya kepemilikan? Jawabannya ikut cuaca. Hari ini milik desa, besok milik pribadi.
Soal kambing dan bebek yang mati massal? Alasannya satu: “faktor cuaca”. Sayangnya, Berita Acara kematiannya ikut mati. Dokumentasi asetnya juga ikut menguap. Yang tersisa cuma keyakinan.
Warga sudah capek jadi penonton sulap.
“Kami gemas. Uang desa itu buat usaha, buat SHU warga. Bukan buat jadi siluman, main petak umpet di rekening orang,” ucapnya kesal.
Kini warga tidak butuh klarifikasi lagi. Yang dibutuhkan. Inspektorat Tanggamus dan APH. Tolong diaudit. Mulai dari aliran dana, nota pembelian, sampai kilometer TOSA yang tiap hari wara-wiri. Sebelum buktinya ikut “meninggal karena cuaca” juga.
Catatan Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi Kakon Faiqoturrohmah, Ketua BUMDes Edi, Bendahara Vivi, dan pihak terkait untuk menunjukkan bukti. Bukan sulap. Tapi dokumen.( TIM )

Continue Reading

Tanggamus

Pemkab Tanggamus Bantah Ada perdamaian ,Tetap Rekomendasikan Petutupan Atau Relokasi Peternakan Ayam 

Published

on

By

Tanggamus DNL: Pemerintah Kabupaten Tanggamus membantah kabar yang menyebut telah terjadi perdamaian antara warga dengan pengelola peternakan ayam ras petelur Lentera di Dusun Tulung Kistang, Kecamatan Kota Agung Timur. Pemerintah menegaskan proses penanganan masih mengacu pada rekomendasi penutupan permanen atau relokasi kandang.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemkab Tanggamus Arif Rakhman mengatakan informasi mengenai adanya kesepakatan damai tidak benar. Menurut dia, Pemkab tetap berpedoman pada Surat Keputusan Nomor 100.3.1/2412/08/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah.
Arif menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Satgas pada 12 Mei 2026 yang menemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis dalam operasional peternakan.
“Awal Agustus tim akan mengadakan rapat untuk membahas langkah penutupan, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Nomor 100.3.1/2412/08/2026 tertanggal 19 Mei 2026, setelah sebelumnya diberi waktu 30 hari untuk menghentikan aktivitas dan merelokasi kandang,” kata Arif melalui sambungan telepon, Selasa, 28/7/2026.
Sementara itu, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanggamus, Wisda Pratama, mengaku belum mengetahui adanya kesepakatan damai antara warga dan pemilik usaha peternakan. Menurut dia, kepolisian akan memanggil kedua belah pihak untuk proses mediasi. “Kamis akan kami panggil untuk mendengarkan keinginan mereka,” ujarnya.
Perwakilan warga terdampak, Matnaser, juga membantah adanya negosiasi perdamaian. Ia menegaskan warga tetap berpegang pada rekomendasi Satgas, yakni penutupan permanen atau relokasi kandang ayam. “Keputusan kami tetap dilakukan penutupan dan tidak pernah ada negosiasi perdamaian,” katanya.
Matnaser menjelaskan, kedatangan warga ke Polres Tanggamus sebelumnya hanya untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan. Dalam pertemuan itu, kata dia, sempat muncul usulan penambahan waktu dua bulan untuk relokasi kandang, tapi tidak pernah membahas kesepakatan damai.( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Diduga Anggaran BUMDes Rp200 juta Di pekon Kacapura Lenyap ,Kandang Kosong Melompong

Published

on

By

Tanggamus, DNL :  Kinerja dan transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Lembaga yang sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi warga ini diduga tidak berjalan semestinya, menyisakan rentetan tanda tanya terkait pengelolaan anggaran desa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan publik bermula dari indikasi vakumnya kegiatan BUMDes meski sebelumnya telah menerima kucuran modal awal. Sejumlah sumber dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, peruntukan dana awal tersebut tidak jelas, dan lembaga terkesan mati suri tanpa aktivitas usaha yang nyata.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat ketika menyoroti realisasi program terbaru BUMDes Berdikari, yakni program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta.
*Kandang Kosong dan Alasan Faktor Cuaca*
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Selasa (28/7/2026), unit usaha peternakan yang menjadi andalan program ketahanan pangan tersebut ditemukan tidak lagi beroperasi. Kandang yang menjadi lokasi unit usaha tampak kosong melompong. Tidak ditemukan satu pun ternak kambing maupun bebek petelur yang sebelumnya diklaim telah dibeli.
Saat peninjauan, awak media didampingi oleh Bendahara BUMDes Berdikari berinisial VH. Dalam keterangannya, VH merinci bahwa dari total Rp200 juta dana penyertaan modal 2025, sekitar Rp85 juta dialokasikan untuk pembangunan kandang, biaya administrasi, dan operasional. Sementara sisanya dialokasikan untuk pengadaan ternak.
Terkait hilangnya ternak dari kandang, VH mengklaim bahwa seluruh ternak kambing dan bebek tersebut telah mati.
“Kambing dan bebek sudah mati semua karena faktor cuaca. (Namun) dananya masih ada di rekening, tidak habis,” ungkap VH,
Ia juga menambahkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, BUMDes Berdikari masih membukukan keuntungan sekitar Rp8 juta yang saat ini tersimpan aman di dalam rekening kas.
*Pergantian Pengurus*
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kacapura, Iswanto, menyatakan bahwa secara administratif BUMDes di wilayahnya masih berjalan. Ia mengklaim laporan kegiatan dari tahun 2024 hingga 2025 tersedia di pemerintah pekon.
“Pada tahun 2025, program ketahanan pangan dana yang dikucurkan memang senilai Rp200 juta yang dipergunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan ternak kambing dan usaha bebek petelur,” ujar Iswanto saat ditemui di Kantor Pekon Kacapura.
Iswanto juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sempat terjadi pergantian kepengurusan. Saat ini, BUMDes Berdikari diketuai oleh Edi. Namun, saat awak media berupaya menemui Ketua BUMDes di lokasi maupun menghubunginya via telepon seluler untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan masih ada kepentingan ditempat lain.
*Warga Desak Audit dan Transparansi*
Vakumnya unit usaha dan tak transparannya pengelolaan anggaran ini kian memperkuat spekulasi publik. Dugaan bahkan mengarah pada adanya indikasi kerja sama antara Ketua BUMDes dan Kepala Pekon dalam penggelapan anggaran tersebut.
Merespons kondisi ini, masyarakat Pekon Kacapura meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Warga menuntut Pemerintah Pekon dan pengurus BUMDes membuka informasi secara transparan, yang meliputi laporan rinci penggunaan anggaran, data sisa aset, mutasi rekening kas, hingga rencana pemulihan usaha.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Kacapura maupun Ketua BUMDes Berdikari belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan (cover both sides) demi menjaga objektivitas pemberitaan. ( Tim )

Continue Reading

Trending