Connect with us

Hukum

Gerak Cepat Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Curas dan Percobaan Perkosaan, Gandeng P2TP2A

Published

on

Tanggamus ,DNL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan percobaan perkosaan yang terjadi di wilayah Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Polres Tanggamus menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus langsung turun ke lokasi pada Rabu (7/10/2025) pukul 11.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar rumah korban.
“Tim kami langsung melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi untuk mengungkap pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan dan percobaan pemerkosaan tersebut,” ujar AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kejadian bermula, korban, sebut saja Bunga, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi kabar palsu bahwa kakeknya sedang sakit keras.
Pesan tersebut membuat ibu dan kakak korban meninggalkan rumah, sehingga Bunga tinggal sendirian bersama anak tetangga berusia 6 tahun.
Tidak lama kemudian, tiga pria berbaju putih datang dengan modus berpura-pura sebagai petugas sales.
Mereka masuk melalui pintu samping dan langsung menyekap korban. Pelaku mengobrak-abrik rumah dan berusaha melakukan pelecehan seksual/percobaan rudapaksa sambil menodongkan senjata tajam.
Korban melawan dan berteriak, membuat para pelaku panik lalu kabur. Namun mereka sempat membawa kabur perhiasan emas 5 gram dan uang tabungan.
“Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di pelipis, lengan, dan kaki, serta trauma psikologis mendalam,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap dugaan perkara tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Bripka Pera Oktaviani juga melakukan pendampingan kepada korban bersama UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama, pukul 12.15 WIB, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada korban agar mendapatkan perlindungan psikologis serta pendampingan hukum yang diperlukan.
“Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri dengan pemerintah daerah melalui P2TP2A untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak, aman, dan nyaman selama proses penyelidikan berlangsung,” tegas Iptu Tjasudin. (Widuri)

Hukum

Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

Published

on

By

Tanggamus – DNL : Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam jenis Bangkok Birma milik warga di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan tertanggal 16 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Haiyun (54), seorang wiraswasta warga Pekon Tanjung Heran.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku inisial TR warga Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, tersangka ditangkap pada pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri ayam tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di bagian belakang rumahnya,” kata Ipda Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian bermula, pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memasukkan seekor ayam jantan dewasa jenis Bangkok Birma berwarna merah hitam ke dalam kandang yang berada di samping rumahnya.

Namun pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati ayam tersebut sudah tidak berada di dalam kandang.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat seorang pria tak dikenal mengambil ayam tersebut dari dalam kandang pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam Bangkok Birma serta rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Polsek Wonosobo Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pungli di Jalinbar Tanggamus,  Pelaku Sudah Beraksi Hampir Setahun

Published

on

By

Tanggamus – DNL  Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan para sopir truk yang mengeluhkan adanya praktik pungli di jalur lintas barat wilayah Pekon Negeri Ngarip.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga melakukan patroli di lokasi yang sering dilaporkan terjadi pungli.
Saat melintas di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, pihaknya mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni inisial RZ (17) dan MS (16), keduanya merupakan warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan tersebut telah dilakukan hampir selama satu tahun,” jelasnya.
Iptu Tjasudin menyebutkan, dalam penindakan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat menghentikan kendaraan.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Wonosobo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktik pungli tersebut,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Senggolan Dua Truk, Polsek Semaka Sigap Pengaturan dan Pengamanan Lalu Lintas di Tanjakan Kalisuwong

Published

on

By

‍Tanggamus -DNL  Personel Polsek Semaka, Polres Tanggamus, melakukan patroli rutin sekaligus pengaturan dan pengamanan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat malam (6/3/2026).
Kegiatan tersebut sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi gangguan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semaka.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., mengatakan, pengamanan dilakukan setelah terjadi kemacetan total di tanjakan Kalisuwong, Jalinbar Pekon Sedayu sekitar pukul 18.30 WIB. Kemacetan dipicu dua kendaraan besar yang bersenggolan di lokasi tanjakan.
“Awalnya kendaraan tronton tidak kuat menanjak sehingga berhenti di tengah jalan. Dari arah atas kemudian ada mobil Fuso yang memaksa turun melintas sehingga bagian bak kendaraan tersangkut dan menyebabkan akses jalan tertutup,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, akibat kejadian tersebut, kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya sempat tidak dapat melintas. Personel Polsek Semaka kemudian melakukan patroli, pengaturan lalu lintas serta mengimbau pengendara untuk sementara waktu memutar balik karena kondisi tanjakan dinilai cukup berbahaya saat terjadi kemacetan.
Dalam penanganan di lokasi, dua personel Polsek Semaka yakni Bripka Rully Agung S dan Brigpol M. Fauzi, S.H. diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu proses penanganan kendaraan yang mengalami kendala.
Pengamanan juga diperkuat oleh personel Polres Tanggamus yakni Aiptu Yudiwansyah (KBO Sat Intelkam), Aipda Hendra dan Aipda Rico dari Satlantas Polres Tanggamus.
Setelah dilakukan upaya penanganan, kendaraan tronton dan Fuso yang sebelumnya menghambat jalur berhasil digeser sehingga tidak lagi menutup badan jalan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung maupun Pesisir Barat sudah kembali berangsur normal. Personel masih tetap standby di lokasi untuk melakukan pengaturan serta mengimbau pengendara agar melintas secara hati-hati,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan Kalisuwong yang dikenal cukup curam dan rawan terjadi kemacetan apabila kendaraan mengalami kendala. ( Widuri )

Continue Reading

Trending