Connect with us

Featured

Soroti Dugaan Money Politik Masa Tenang Pilkada, GMBI Bakal Gelar Aksi Damai

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung : Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti persoalan dugaan Money Politics di Pilkada Lampung Selatan tahun 2024.

GMBI mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat serius menangani kasus tersebut.

Dalam keterangannya, GMBI berencana akan melakukan aksi damai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan pada minggu depan .

Ketua LSM GMBI Lampung Selatan, Casmanto dalam keterangannya mengatakan, unjuk rasa damai ini akan dilakukan pada minggu depan.

“Desakan kami kepada Bawaslu Lampung Selatan agar menjalankan tugas pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan pelanggaran yang terus terjadi tanpa tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Menurut Casmanto, perbuatan tersebut terindikasi melanggar aturan pilkada, dugaan politik uang ini mencuat setelah tim pemenangan yang diduga mendukung pasangan calon nomor urut 02, tertangkap tangan membagikan uang kepada warga di Kecamatan Katibung, Desa Tanjung Agung , Dusun Abenbaya pada hari Sabtu, 23 November 2024.

Peristiwa ini terjadi pada masa tenang pasca kampanye Pilkada.Bawaslu berhasil menyita barang bukti 21 amplop berisikan uang Rp50 rb untuk masing – masing amplop.

Dimana warga setempat diperintah langsung oleh koordinator kecamatan yang diduga Korcam Paslon nomor urut 2.Selain itu, pada tanggal 25 November 2024 , di dusun yang sama, didapatkan dugaan money politics dilakukan salah satu team koordinator desa palson 02.

Bawaslu berhasil mengamankan 30 amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu untuk dibagikan ke warga dengan perintah memilih paslon 02.

Selanjutnya, aduan atas informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pembagian Surat Mandat untuk saksi team pemenangan, dan saksi team pemenangan sebanyak 26 orang saksi team pemenangan dibagikan uang saksi team pemenangan sebesar Rp 300 ribu.

Namun setelah diselidiki, ternyata saksi team pemenangan tersebut bukan hanya menerima surat mandat dan uang saksi team pemenangan, melainkan masing-masing saksi team pemenangan paslon 02 juga dititipkan 10 amplop dari team pemenangan kordinator desa paslon 02.

Dimana salah seorang warga setempat menyebutkan bahwa 10 amplop tersebut diduga untuk dibagikan kepada masyarakat dengan perintah memilih paslon 02.

Selanjutnya, Tim Satgas Tolak Money Politics di Kecamatan Katibung berhasil menemukan beberapa bukti, sebanyak 30 amplop yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu berhasil diamankan dan dilaporkan kepada Panwas Kecamatan Katibung untuk dapat diproses/diselidiki lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran indikasi Politik Uang tersebut.

“Selain itu sebanyak ± 230 amplop, dari 23 orang saksi team pemenangan diduga dari paslon 02 tidak mau memberikan, dan hal tersebut diketahui oleh Panwas Kecamatan katibung,” jelasnya.

Casmanto juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan harus segera mengusut tuntas dugaan politik uang yang melibatkan salah satu pasangan calon (paslon) 02 yang dilakukan secara masif di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.

“Politik uang adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. Bawaslu harus mengusutnya hingga tuntas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa peristiwa dugaan terjadinya Money Politics di Kecamatan Katibung sudah terang – benderang dan memenuhi unsur pelanggaran tentang Pilkada.

Adanya team dari palson yang terdaftar di KPU yang mengakui uang tersebut memang diberikan kepada team dibawahnya, dikemas sebagai uang saksi.

“Jika Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan seolah olah menafikan persoalan ini. Kami akan laporkan Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Panwascam Kecamatan Katibung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP). Karena yang dapat merekomendasikan proses pidana Pilkada ke Pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut adalah Bawaslu,” tegas Casmanto.

Karena menurutnya , jika ini tidak ditangani secara serius, hal tersebut bisa menimbulkan preseden buruk di masyarakat. Politik uang berpotensi merusak integritas Pilkada.

“Bawaslu perlu menyelidiki apakah kejadian ini hanya terjadi di Kecamatan Katibung saja atau juga di daerah lain,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa pembagian uang ini dilakukan serentak di berbagai wilayah secara masif. Koordinator utama aksi ini, diduga juga tercatat sebagai Tim Sukses Paslon 02 di KPU Lampung Selatan berinisial MAN. (Rls)

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Penuh Biaya Pendidikan 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan ke Sekolah Swasta

Published

on

Bandar Lampung , Dailynewslampung– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tetap menanggung biaya pendidikan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung.

Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan proses pemindahan siswa dilakukan oleh yayasan dengan fasilitasi serta kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa.

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya pengurusan izin operasional sekolah. Hal itu dilakukan agar yayasan dapat kembali menampung siswa dari keluarga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tingkat SMA.

Menurutnya, dari 30 persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan operasional, yayasan saat ini hanya terkendala kepemilikan aset berupa tanah dan gedung sekolah atas nama yayasan.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insya Allah akan segera terwujud,” katanya.

Khaidarmansyah menambahkan, pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan menengah secara gratis.

Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program itu juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan di tengah masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang berbeda. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN dan Porwanas 2027, Siap Sukseskan Dua Agenda Nasional

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mulai melakukan persiapan awal sebagai tuan rumah dua agenda nasional bergengsi, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan panitia besar yang dipimpin Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, di Aula Balai Solfian Akmal, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus harian PWI Lampung, pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung.

Dalam arahannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa pembentukan panitia sejak dini menjadi langkah penting mengingat Lampung akan menjadi tuan rumah dua event nasional dalam tahun yang sama.

“Ini hajat terbesar PWI. Apalagi HPN dan Porwanas dilaksanakan dalam tahun yang sama. Karena itu rapat pembentukan panitia ini sangat menentukan keberhasilan kita ke depan,” kata Wirahadikusumah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur kepanitiaan yang efektif dan terukur agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kapasitas dan bidang kerjanya masing-masing guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

“Jangan sampai ada panitia yang memegang tugas ganda. Kita harus pilah dengan baik karena target kita jelas, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Selain itu, Wirahadikusumah mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027. Ia menilai kedua agenda tersebut bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi juga momentum bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara kegiatan berskala nasional.

“Kita bukan tamu, tapi tuan rumah. Kita bukan mau dilayani, tetapi melayani. Karena itu seluruh anggota PWI harus terlibat dan memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terkait konsep penyelenggaraan, kebutuhan kepanitiaan, serta strategi pelayanan bagi ribuan peserta dan tamu yang diperkirakan hadir dari seluruh Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Lampung diproyeksikan menjadi pusat perhatian insan pers nasional. Selain dihadiri delegasi PWI dari berbagai provinsi, HPN dan Porwanas 2027 juga diperkirakan akan menghadirkan pejabat pemerintah, tokoh nasional, pelaku industri media, hingga atlet wartawan dari berbagai daerah.

Melalui persiapan yang matang sejak sekarang, PWI Lampung berharap penyelenggaraan kedua agenda nasional tersebut dapat berjalan sukses sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, budaya, hingga ekonomi lokal.(Red)

Continue Reading

Featured

Samsat Lampung Selatan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Samsat Lampung Selatan resmi meluncurkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026). Launching dipusatkan di Samsat I Kalianda dan Samsat I Rajabasa.

Kepala UPT Samsat Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai tahap pertama pelaksanaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Cinthia.

Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kebijakan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta balik nama kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik sebelumnya.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan mengurus balik nama kendaraan dengan berbagai kemudahan administrasi.

“Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pembangunan di Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si, mengatakan program keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Gubernur memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujar Wahidin.

Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda pajak serta kemudahan proses balik nama kendaraan akan membantu masyarakat mengurangi beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Selatan agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Wahidin menambahkan, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, UPTD II Samsat Kalianda, Polres Lampung Selatan, PT Jasa Raharja, serta Forkopimda yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Trending