Connect with us

Bandarlampung

SMSI Lampung Desak Kepolisian Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandarlampung

Published

on

Bandarlampung, dailynewslampung (SMSI) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, S.E., meminta polisi segera tetapkan HS (39) sebagai tersangka, kasus dugaan penganiayaan di Jalan Angsana, Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Donny menilai penanganan perkara tersebut berjalan terlalu lama, hingga kini proses hukum telah berlangsung selama 22 hari tanpa adanya penetapan tersangka.

Menurutnya, unsur-unsur dalam perkara tersebut telah terpenuhi, dengan dasar adanya hasil visum serta dua alat bukti berupa keterangan para saksi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka.

“Saksi ada, alat bukti ada, terduga pelaku ada, dan saksi juga banyak. Jangan hanya karena ada pendampingan dari LBH, lalu prosesnya diundur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut merupakan dugaan penganiayaan, bukan perkara tindak pidana khusus seperti korupsi yang membutuhkan penanganan kompleks.

“Silakan ikuti prosedur, tapi ini bukan kasus korupsi. Ini kasus pemukulan dan penabrakan, barang buktinya jelas,” tegas Donny.

Donny juga menyoroti rencana mediasi yang dinilai seharusnya dilakukan setelah adanya penetapan tersangka, bukan sebaliknya.

“Biasanya itu ada mediasi, tapi harusnya penetapan dulu, proses hukum dijalankan dulu. Bukan kami mau intervensi, tapi minta penetapannya dulu. Mediasi itu urusan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Terkait pokok perkara dugaan penganiayaan, Agung menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menjelaskannya.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hadir menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan ini merupakan pemanggilan kedua untuk terlapor dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan SPDP sudah dinaikkan, selanjutnya akan ada gelar perkara satu kali lagi untuk penetapan tersangka,” kata Kompol Kurmen.

Ia menjelaskan, apabila dua alat bukti telah terpenuhi, maka status terlapor akan dinaikkan menjadi tersangka.

“Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, jumlahnya cukup banyak dan peristiwa itu ada,” jelasnya.

Kompol Kurmen menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan pelayanan hukum secara adil kepada semua pihak.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Baik pelapor maupun terlapor akan kami layani sesuai dengan prinsip pelayanan hukum,” pungkasnya. (Rls)

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung dan TNI Percepat Normalisasi Sungai di Way Halim

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul luapan air yang sempat menggenangi rumah warga pada Selasa (14/4/2026) kemarin.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, DLH, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, pihak kecamatan dan kelurahan, serta linmas bersama TNI mulai melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir saat hujan deras.

“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” ujar Eva Dwiana.

Pemkot Bandar Lampung saat ini juga mempercepat normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah, termasuk penataan konstruksi badan sungai.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang kerap dikeluhkan warga. Normalisasi sungai tetap menjadi prioritas, terutama melalui pembersihan sedimentasi tebal di gorong-gorong di berbagai titik di Kota Bandar Lampung. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pemkot Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan mengintervensi normalisasi sungai di Kecamatan Tanjung Senang demi mempercepat penanganan banjir dan menjamin keselamatan warga.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan meski sebagian wilayah menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemkot tetap bergerak cepat menangani titik-titik krusial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat Wali Kota menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di sejumlah kecamatan, seperti Bumi Waras, Rajabasa, Labuhan Ratu, Sukabumi, dan Tanjung Senang, Kamis (16/4/2026).

Menurut Eva, penanganan banjir membutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala dalam koordinasi di lapangan, sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah daerah.

“Kami terus mengajak semua pihak untuk bersinergi. Penanganan banjir akan optimal jika koordinasi dari tingkat kecamatan hingga Balai berjalan baik,” ujarnya.

Menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu, Pemkot memutuskan mengambil diskresi untuk melanjutkan proyek drainase di Tanjung Senang yang sebelumnya terhambat.

“Kami sudah berkomunikasi dan meminta izin kepada pihak Balai agar pengerjaan bisa segera dilakukan. Ini murni demi keselamatan warga,” tegasnya.

Selain percepatan infrastruktur, Pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk bantuan bagi warga terdampak banjir di 36 titik yang tersebar di 13 kecamatan. Bantuan diberikan kepada sekitar 5.800 kepala keluarga berupa beras 10 kilogram dan uang tunai Rp500 ribu per KK.

Tak hanya itu, Pemkot juga akan menata kembali aliran sungai yang terhambat bangunan, khususnya di wilayah Sukabumi, guna memastikan fungsi drainase berjalan optimal dan mengurangi risiko banjir ke depan.

“Pemerintah hadir untuk bertanggung jawab. Penertiban akan dilakukan secara terukur agar aliran air kembali lancar,” kata Eva.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat gotong royong dan bersabar menghadapi situasi, sembari memastikan pemerintah terus hadir mendampingi warga terdampak. (rls)

Continue Reading

Bandarlampung

Tragis Saat Evakuasi Bencana, Pegawai BPBD Bandar Lampung Alami Cacat, Bunda Eva Beri Perhatian

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjenguk Aulia Ahmad Akbar, pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas mengevakuasi bencana di Gang Onta, Kecamatan Kedaton.

Dalam kunjungannya di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung, Kamis (16/4), Eva Dwiana memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta serta hadiah umrah untuk meringankan beban korban.

“Terima kasih banyak atas pengorbanannya, semoga lekas pulih dan bisa kembali beraktivitas,” ujar Eva Dwiana.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi saat waktu istirahat setelah salat dzuhur. Dalam kondisi kelelahan usai bekerja, korban diduga kurang fokus ketika hendak membersihkan mesin pompa penyedot air yang masih dalam keadaan menyala.

Akibatnya, tangan korban tersedot ke dalam mesin hingga menyebabkan tiga jarinya putus.

Saat ini, Aulia Ahmad Akbar masih menjalani perawatan intensif di RS Advent Bandar Lampung. Pihak keluarga menyebutkan korban membutuhkan penanganan serius, baik secara medis maupun pemulihan pascaoperasi. (Red)

Continue Reading

Trending