Connect with us

Bandarlampung

SE Pemkot Bandar Lampung: Penutupan Hiburan Malam dan Pengawasan Usaha Selama Bulan Puasa

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG  –  BANDAR LAMPUNG : Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan penutupan tempat hiburan malam

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, yang menyebut bahwa imbauan tersebut rutin diterbitkan setiap tahun menjelang Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Memang setiap tahunnya, setiap memasuki bulan suci Ramadan, kami mengeluarkan surat edaran. Surat edaran itu atas nama wali kota dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Perlu diketahui Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandar Lampung diwajibkan tutup sementara selama bulan Ramadan.

Yang dimana Penutupan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Di surat edaran itu disebutkan bahwa tempat-tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan harus ditutup terlebih dahulu untuk menghargai orang yang sedang menunaikan ibadah puasa,” jelasnya.

Kemudian, tidak hanya tempat hiburan malam, aturan juga menyasar rumah makan dan restoran.

Meski tetap diperbolehkan beroperasi, pemilik usaha diminta tidak membuka layanan secara terbuka seperti hari biasa.

“Rumah makan boleh buka, tetapi tidak full. Artinya, harus menggunakan tirai atau kain penutup agar tidak terlihat dari luar. Ini untuk menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” katanya.

Selain itu, rumah biliar juga diwajibkan tutup selama Ramadan. Ketentuan tersebut, lanjut Adiansyah, telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Bandar Lampung. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi rumah biliar yang digunakan untuk pembinaan atlet.

Operasional diperbolehkan apabila mendapat rekomendasi resmi dari organisasi olahraga terkait, seperti Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI).

“Kalau memang ada rekomendasi dari POBSI untuk tempat latihan atlet, nanti akan kami tinjau. Jika benar digunakan untuk pembinaan atlet, maka bisa diberikan izin khusus untuk tetap buka,” jelasnya.

Terkait pengawasan dan penegakan aturan, Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah.

Selain itu, pengawasan juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta instansi terkait lainnya, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Untuk penegakan, tentu ada Satpol PP. Kami bersama tim akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi untuk memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan sanksi secara bertahap. Tahap awal berupa teguran tertulis.

“Kami biasanya memberikan teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga. Setelah itu baru akan dibahas langkah kebijakan selanjutnya oleh tim. Intinya, tahap awal kami lakukan pembinaan dulu,” tegasnya.

Dinas Pariwisata bersama tim gabungan juga akan turun langsung melakukan monitoring selama Ramadan.

Pendataan akan dilakukan terhadap tempat usaha yang masih nekat beroperasi.

“Kalau memang ada yang melanggar, akan kami inventarisir, lalu dilakukan pemantauan dan kunjungan bersama tim,” katanya. Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi surat edaran tersebut demi menjaga suasana kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Surat Edaran nomor: B/99/500 i3.1 / 111.20/ 2026 tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan usaha kepariwisataan lainnya pada Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Dasar peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomar 6 Tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha, tata cara pelaksanaan pengawasan, dan sanksi adenisiatif pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung nomor 03 Tahan 2017 tentang kepariwisataan.

Dalam rangka menghormati Bukan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan ini meminta kepada saudara.

Menutup semua tempat usaha diskotik, pub, bar, karaoke, pijat/panti kebugaran, rumah bilyard karena bola sodok termasuk usaha yang berada di Iingkungan hotel terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H (H-2 dan H+3).

Bahwa kepada pimpinan/pemilik usaha rumah makan, restoran, cafe diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibada puasa (ditutup memakai tirai).

Dalam hal usaha mamah bilyar/bola sodok sebagai tempat pembinaan atlet untuk dapat menunjukkan surat rekommendasi dari KONI POBSI Kota Bandar Lampung yang ditembuskan kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. (dnl)

Bandarlampung

Merawat Warisan, Merayakan Kemajuan: Pawai Budaya Warnai HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –Ribuan pasang mata memadati ruas jalan di Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/7/2026). Deretan kendaraan hias yang penuh warna berpadu dengan penampilan beragam komunitas budaya menghadirkan suasana semarak dalam Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya, rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung.

Lebih dari sekadar perayaan, festival ini menjadi ruang bertemunya tradisi, keberagaman, dan semangat pembangunan. Ragam budaya nusantara tampil berdampingan, menunjukkan bahwa Bandar Lampung tumbuh sebagai kota yang menghargai keberagaman sekaligus menjaga akar budayanya.

Sebanyak 538 peserta pawai budaya memeriahkan kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai komunitas, mulai dari budaya Cirebon, Jawa Barat, Jawa Timur, Dayak, adat Lampung, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga drumband SMP Negeri 32 Bandar Lampung. Setiap kelompok menampilkan kekhasan budaya melalui busana, tarian, dan atraksi yang memikat perhatian masyarakat.

Kemeriahan festival semakin lengkap dengan kehadiran 82 kendaraan hias dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, perguruan tinggi, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak hanya dihias secara kreatif, tetapi juga menampilkan berbagai capaian pembangunan Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan festival digelar berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 556 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan melestarikan budaya daerah, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat berbagai hasil pembangunan yang telah dicapai Pemerintah Kota Bandar Lampung serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya merupakan warisan budaya yang patut terus dijaga. Menurutnya, perayaan HUT kota bukan hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum memperkuat rasa cinta terhadap budaya lokal dan semangat membangun daerah.

“Melalui kegiatan ini kita dapat lebih memahami, menghargai, dan memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada generasi muda maupun wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah,” ujar Eva.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari instansi vertikal, Forkopimda, OPD, BUMD, BUMN, kecamatan, serta berbagai komunitas yang telah berpartisipasi menyukseskan festival.

Di tengah arus modernisasi, Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga identitas, merawat keberagaman, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya. Bandar Lampung pun merayakan usianya yang ke-344 dengan cara yang hangat: menyatukan masyarakat melalui budaya, kreativitas, dan kebersamaan.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Program Seribu Wajah Curi Perhatian Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Program Seribu Wajah milik Pemerintah Kota Bandar Lampung menarik perhatian Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Tomsi Tohir, saat mengunjungi stan Pemkot Bandar Lampung pada ajang Bandar Lampung Expo 2026 di Graha Mandala Alam, Jumat (17/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Ariesantho, memaparkan secara langsung inovasi Program Seribu Wajah yang menjadi salah satu unggulan transformasi digital Pemkot Bandar Lampung. Tomsi Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut meninjau berbagai inovasi pelayanan publik yang dipamerkan.

Rizky Agung menjelaskan, Program Seribu Wajah merupakan sistem identifikasi berbasis teknologi face recognition yang dirancang untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan data wajah masyarakat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintahan, mulai dari verifikasi identitas, peningkatan keamanan, hingga mendukung efektivitas pelayanan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Program Seribu Wajah juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat implementasi smart city melalui pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Usai mendengarkan pemaparan, Tomsi Tohir meninjau langsung sistem yang ditampilkan di stan Diskominfotik sebagai bagian dari rangkaian kunjungannya di Bandar Lampung Expo 2026.

Bandar Lampung Expo 2026 menjadi wadah bagi organisasi perangkat daerah untuk menampilkan berbagai capaian pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta potensi investasi Kota Bandar Lampung.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Bandar Lampung Expo 2026, Saat Pembangunan dan UMKM Bertemu dalam Satu Panggung

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –Bandar Lampung kembali merayakan hari jadinya dengan cara yang berbeda. Di tengah semarak peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, puluhan stan berdiri berjejer di Graha Mandala Alam, membawa cerita tentang pembangunan, inovasi, hingga kreativitas pelaku usaha lokal.

Bandar Lampung Expo 2026 yang resmi dibuka Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (17/7/2026), bukan sekadar pameran tahunan. Lebih dari itu, ajang ini menjadi ruang bertemunya pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menampilkan wajah Kota Tapis Berseri yang terus berkembang.

Di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Tomsi Tohir, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda, kepala daerah, serta tamu undangan, Eva Dwiana menegaskan bahwa Expo menjadi etalase pembangunan sekaligus sarana memperkenalkan potensi investasi dan kekuatan ekonomi lokal.

Menurut Eva, usia ke-344 menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan pemerintah kota. Mulai dari sekolah gratis, layanan kesehatan gratis menggunakan KTP Kota Bandar Lampung, penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM melalui pinjaman modal tanpa bunga dan digitalisasi pemasaran.

“Bandar Lampung Expo tidak hanya menjadi rangkaian peringatan HUT kota, tetapi juga wadah memperkenalkan capaian pembangunan, potensi investasi, dan kreativitas masyarakat,” ujarnya.

Semangat kolaborasi juga disampaikan Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Ia menilai Bandar Lampung memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan investasi. Menurutnya, sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif menjadi fondasi penting menuju Lampung yang maju dan berdaya saing.

Apresiasi turut disampaikan Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir. Ia menilai berbagai capaian pembangunan Kota Bandar Lampung, termasuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM, patut dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Harapannya HUT ke-344 menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendorong investasi, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selama sepekan, 17 hingga 24 Juli 2026, Bandar Lampung Expo menghadirkan 41 stan dan 50 tenant dari instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga UMKM. Beragam produk unggulan daerah, layanan publik, inovasi, dan peluang investasi dipamerkan, menjadikan expo ini bukan hanya ruang promosi, tetapi juga cerminan optimisme Bandar Lampung dalam menatap masa depan.(Red)

Continue Reading

Trending