Connect with us

Bandarlampung

SE Pemkot Bandar Lampung: Penutupan Hiburan Malam dan Pengawasan Usaha Selama Bulan Puasa

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG  –  BANDAR LAMPUNG : Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan penutupan tempat hiburan malam

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, yang menyebut bahwa imbauan tersebut rutin diterbitkan setiap tahun menjelang Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Memang setiap tahunnya, setiap memasuki bulan suci Ramadan, kami mengeluarkan surat edaran. Surat edaran itu atas nama wali kota dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Perlu diketahui Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandar Lampung diwajibkan tutup sementara selama bulan Ramadan.

Yang dimana Penutupan ini dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Di surat edaran itu disebutkan bahwa tempat-tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan harus ditutup terlebih dahulu untuk menghargai orang yang sedang menunaikan ibadah puasa,” jelasnya.

Kemudian, tidak hanya tempat hiburan malam, aturan juga menyasar rumah makan dan restoran.

Meski tetap diperbolehkan beroperasi, pemilik usaha diminta tidak membuka layanan secara terbuka seperti hari biasa.

“Rumah makan boleh buka, tetapi tidak full. Artinya, harus menggunakan tirai atau kain penutup agar tidak terlihat dari luar. Ini untuk menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” katanya.

Selain itu, rumah biliar juga diwajibkan tutup selama Ramadan. Ketentuan tersebut, lanjut Adiansyah, telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Bandar Lampung. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi rumah biliar yang digunakan untuk pembinaan atlet.

Operasional diperbolehkan apabila mendapat rekomendasi resmi dari organisasi olahraga terkait, seperti Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI).

“Kalau memang ada rekomendasi dari POBSI untuk tempat latihan atlet, nanti akan kami tinjau. Jika benar digunakan untuk pembinaan atlet, maka bisa diberikan izin khusus untuk tetap buka,” jelasnya.

Terkait pengawasan dan penegakan aturan, Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah.

Selain itu, pengawasan juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta instansi terkait lainnya, terutama yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Untuk penegakan, tentu ada Satpol PP. Kami bersama tim akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi-lokasi untuk memastikan tidak ada yang melanggar,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan sanksi secara bertahap. Tahap awal berupa teguran tertulis.

“Kami biasanya memberikan teguran tertulis pertama, kedua, hingga ketiga. Setelah itu baru akan dibahas langkah kebijakan selanjutnya oleh tim. Intinya, tahap awal kami lakukan pembinaan dulu,” tegasnya.

Dinas Pariwisata bersama tim gabungan juga akan turun langsung melakukan monitoring selama Ramadan.

Pendataan akan dilakukan terhadap tempat usaha yang masih nekat beroperasi.

“Kalau memang ada yang melanggar, akan kami inventarisir, lalu dilakukan pemantauan dan kunjungan bersama tim,” katanya. Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi surat edaran tersebut demi menjaga suasana kondusif dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Surat Edaran nomor: B/99/500 i3.1 / 111.20/ 2026 tentang penyelenggaraan usaha tempat hiburan dan usaha kepariwisataan lainnya pada Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Dasar peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomar 6 Tahun 2025 tentang standar kegiatan usaha, tata cara pelaksanaan pengawasan, dan sanksi adenisiatif pada penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata.

Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung nomor 03 Tahan 2017 tentang kepariwisataan.

Dalam rangka menghormati Bukan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan ini meminta kepada saudara.

Menutup semua tempat usaha diskotik, pub, bar, karaoke, pijat/panti kebugaran, rumah bilyard karena bola sodok termasuk usaha yang berada di Iingkungan hotel terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 H (H-2 dan H+3).

Bahwa kepada pimpinan/pemilik usaha rumah makan, restoran, cafe diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibada puasa (ditutup memakai tirai).

Dalam hal usaha mamah bilyar/bola sodok sebagai tempat pembinaan atlet untuk dapat menunjukkan surat rekommendasi dari KONI POBSI Kota Bandar Lampung yang ditembuskan kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. (dnl)

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Penuh Biaya Pendidikan 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan ke Sekolah Swasta

Published

on

Bandar Lampung , Dailynewslampung– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tetap menanggung biaya pendidikan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung.

Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan proses pemindahan siswa dilakukan oleh yayasan dengan fasilitasi serta kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa.

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya pengurusan izin operasional sekolah. Hal itu dilakukan agar yayasan dapat kembali menampung siswa dari keluarga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tingkat SMA.

Menurutnya, dari 30 persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan operasional, yayasan saat ini hanya terkendala kepemilikan aset berupa tanah dan gedung sekolah atas nama yayasan.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insya Allah akan segera terwujud,” katanya.

Khaidarmansyah menambahkan, pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan menengah secara gratis.

Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program itu juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan di tengah masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang berbeda. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN dan Porwanas 2027, Siap Sukseskan Dua Agenda Nasional

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mulai melakukan persiapan awal sebagai tuan rumah dua agenda nasional bergengsi, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan panitia besar yang dipimpin Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, di Aula Balai Solfian Akmal, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus harian PWI Lampung, pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung.

Dalam arahannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa pembentukan panitia sejak dini menjadi langkah penting mengingat Lampung akan menjadi tuan rumah dua event nasional dalam tahun yang sama.

“Ini hajat terbesar PWI. Apalagi HPN dan Porwanas dilaksanakan dalam tahun yang sama. Karena itu rapat pembentukan panitia ini sangat menentukan keberhasilan kita ke depan,” kata Wirahadikusumah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur kepanitiaan yang efektif dan terukur agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kapasitas dan bidang kerjanya masing-masing guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

“Jangan sampai ada panitia yang memegang tugas ganda. Kita harus pilah dengan baik karena target kita jelas, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Selain itu, Wirahadikusumah mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027. Ia menilai kedua agenda tersebut bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi juga momentum bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara kegiatan berskala nasional.

“Kita bukan tamu, tapi tuan rumah. Kita bukan mau dilayani, tetapi melayani. Karena itu seluruh anggota PWI harus terlibat dan memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terkait konsep penyelenggaraan, kebutuhan kepanitiaan, serta strategi pelayanan bagi ribuan peserta dan tamu yang diperkirakan hadir dari seluruh Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Lampung diproyeksikan menjadi pusat perhatian insan pers nasional. Selain dihadiri delegasi PWI dari berbagai provinsi, HPN dan Porwanas 2027 juga diperkirakan akan menghadirkan pejabat pemerintah, tokoh nasional, pelaku industri media, hingga atlet wartawan dari berbagai daerah.

Melalui persiapan yang matang sejak sekarang, PWI Lampung berharap penyelenggaraan kedua agenda nasional tersebut dapat berjalan sukses sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, budaya, hingga ekonomi lokal.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Peringati Hari Lahir Pancasila, Eva Dwiana Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Eva Dwiana mengatakan, implementasi nilai Pancasila harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Selain itu, setiap kebijakan pemerintah juga harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Eva Dwiana.

Pada momentum Hari Lahir Pancasila tersebut, Eva juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta mendukung pembangunan daerah.

“Yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri. Bagusnya, bersih dan cemerlangnya Kota Bandar Lampung karena kita semua,” katanya.

Eva menambahkan, semangat gotong royong dan kolaborasi harus terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Ia berharap peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Dengan Hari Pancasila ini, ayo kita semakin erat, semakin kompak, gotong royong, kebersamaan, dan kolaborasi harus terus kita jaga,” tandasnya. (Red)

Continue Reading

Trending