Connect with us

Bandarlampung

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Raperda Pengelolaan Aset Daerah Jadi Perda

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG – BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang sidang DPRD Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedi Amarullah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemkot, serta seluruh lurah se-Kota Bandar Lampung.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yunika Indahayati, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda pada tingkat I telah diselesaikan oleh pansus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Raperda tersebut dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, perubahan dalam Raperda dilakukan untuk menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.

“Harmonisasi ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih efisien, akuntabel, transparan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam mendukung pembangunan,” ujar Yunika.

Menurutnya, barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan yang optimal akan berpengaruh terhadap efektivitas serta transparansi tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa barang milik daerah tidak hanya dipandang sebagai aset semata, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang mendukung pelayanan publik dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Pengelolaan BMD harus dilakukan secara tertib, administratif, efektif, dan efisien. Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah memiliki Perda tentang pengelolaan BMD, namun regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” jelasnya.

Dalam proses pembahasannya, pansus juga telah melakukan harmonisasi dan diskusi intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa penyempurnaan dilakukan, di antaranya penyesuaian urutan pasal, penggabungan norma yang memiliki substansi serupa, serta penambahan frasa untuk memperjelas ketentuan dalam pasal-pasal yang diatur.

Yunika menambahkan, seluruh fraksi di DPRD Bandar Lampung sebelumnya telah menyampaikan pendapat akhir dan pada 14 Januari 2026 menyatakan menerima serta menyetujui hasil pembahasan pansus.

“Berdasarkan materi yang tercantum dalam Raperda, substansinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta telah memenuhi asas-asas hukum yang baik,” katanya.

Pansus pun berharap Raperda tersebut dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta memimpin langsung pengambilan keputusan. Ia menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh anggota dewan dengan kata “setuju”.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya disepakati bersama.

Ia menilai penetapan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting untuk mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan serta pembangunan di Kota Bandar Lampung.

“Barang milik daerah merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Eva juga menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, transparan, serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk penerapan sistem tata kelola aset berbasis digital.

“Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (DNL/Ma)

Bandarlampung

Merawat Warisan, Merayakan Kemajuan: Pawai Budaya Warnai HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –Ribuan pasang mata memadati ruas jalan di Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/7/2026). Deretan kendaraan hias yang penuh warna berpadu dengan penampilan beragam komunitas budaya menghadirkan suasana semarak dalam Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya, rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung.

Lebih dari sekadar perayaan, festival ini menjadi ruang bertemunya tradisi, keberagaman, dan semangat pembangunan. Ragam budaya nusantara tampil berdampingan, menunjukkan bahwa Bandar Lampung tumbuh sebagai kota yang menghargai keberagaman sekaligus menjaga akar budayanya.

Sebanyak 538 peserta pawai budaya memeriahkan kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai komunitas, mulai dari budaya Cirebon, Jawa Barat, Jawa Timur, Dayak, adat Lampung, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga drumband SMP Negeri 32 Bandar Lampung. Setiap kelompok menampilkan kekhasan budaya melalui busana, tarian, dan atraksi yang memikat perhatian masyarakat.

Kemeriahan festival semakin lengkap dengan kehadiran 82 kendaraan hias dari instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, perguruan tinggi, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak hanya dihias secara kreatif, tetapi juga menampilkan berbagai capaian pembangunan Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan festival digelar berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 556 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan melestarikan budaya daerah, sekaligus menyampaikan kepada masyarakat berbagai hasil pembangunan yang telah dicapai Pemerintah Kota Bandar Lampung serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menilai Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya merupakan warisan budaya yang patut terus dijaga. Menurutnya, perayaan HUT kota bukan hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum memperkuat rasa cinta terhadap budaya lokal dan semangat membangun daerah.

“Melalui kegiatan ini kita dapat lebih memahami, menghargai, dan memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada generasi muda maupun wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah,” ujar Eva.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari instansi vertikal, Forkopimda, OPD, BUMD, BUMN, kecamatan, serta berbagai komunitas yang telah berpartisipasi menyukseskan festival.

Di tengah arus modernisasi, Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya menjadi pengingat bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga identitas, merawat keberagaman, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya. Bandar Lampung pun merayakan usianya yang ke-344 dengan cara yang hangat: menyatukan masyarakat melalui budaya, kreativitas, dan kebersamaan.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Program Seribu Wajah Curi Perhatian Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Program Seribu Wajah milik Pemerintah Kota Bandar Lampung menarik perhatian Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Tomsi Tohir, saat mengunjungi stan Pemkot Bandar Lampung pada ajang Bandar Lampung Expo 2026 di Graha Mandala Alam, Jumat (17/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Ariesantho, memaparkan secara langsung inovasi Program Seribu Wajah yang menjadi salah satu unggulan transformasi digital Pemkot Bandar Lampung. Tomsi Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut meninjau berbagai inovasi pelayanan publik yang dipamerkan.

Rizky Agung menjelaskan, Program Seribu Wajah merupakan sistem identifikasi berbasis teknologi face recognition yang dirancang untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan data wajah masyarakat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintahan, mulai dari verifikasi identitas, peningkatan keamanan, hingga mendukung efektivitas pelayanan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Program Seribu Wajah juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat implementasi smart city melalui pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Usai mendengarkan pemaparan, Tomsi Tohir meninjau langsung sistem yang ditampilkan di stan Diskominfotik sebagai bagian dari rangkaian kunjungannya di Bandar Lampung Expo 2026.

Bandar Lampung Expo 2026 menjadi wadah bagi organisasi perangkat daerah untuk menampilkan berbagai capaian pembangunan, inovasi pelayanan publik, serta potensi investasi Kota Bandar Lampung.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Bandar Lampung Expo 2026, Saat Pembangunan dan UMKM Bertemu dalam Satu Panggung

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –Bandar Lampung kembali merayakan hari jadinya dengan cara yang berbeda. Di tengah semarak peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, puluhan stan berdiri berjejer di Graha Mandala Alam, membawa cerita tentang pembangunan, inovasi, hingga kreativitas pelaku usaha lokal.

Bandar Lampung Expo 2026 yang resmi dibuka Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (17/7/2026), bukan sekadar pameran tahunan. Lebih dari itu, ajang ini menjadi ruang bertemunya pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menampilkan wajah Kota Tapis Berseri yang terus berkembang.

Di hadapan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Tomsi Tohir, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda, kepala daerah, serta tamu undangan, Eva Dwiana menegaskan bahwa Expo menjadi etalase pembangunan sekaligus sarana memperkenalkan potensi investasi dan kekuatan ekonomi lokal.

Menurut Eva, usia ke-344 menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program yang telah dijalankan pemerintah kota. Mulai dari sekolah gratis, layanan kesehatan gratis menggunakan KTP Kota Bandar Lampung, penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan UMKM melalui pinjaman modal tanpa bunga dan digitalisasi pemasaran.

“Bandar Lampung Expo tidak hanya menjadi rangkaian peringatan HUT kota, tetapi juga wadah memperkenalkan capaian pembangunan, potensi investasi, dan kreativitas masyarakat,” ujarnya.

Semangat kolaborasi juga disampaikan Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Ia menilai Bandar Lampung memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan investasi. Menurutnya, sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif menjadi fondasi penting menuju Lampung yang maju dan berdaya saing.

Apresiasi turut disampaikan Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir. Ia menilai berbagai capaian pembangunan Kota Bandar Lampung, termasuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan UMKM, patut dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Harapannya HUT ke-344 menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendorong investasi, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selama sepekan, 17 hingga 24 Juli 2026, Bandar Lampung Expo menghadirkan 41 stan dan 50 tenant dari instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga UMKM. Beragam produk unggulan daerah, layanan publik, inovasi, dan peluang investasi dipamerkan, menjadikan expo ini bukan hanya ruang promosi, tetapi juga cerminan optimisme Bandar Lampung dalam menatap masa depan.(Red)

Continue Reading

Trending