Connect with us

Bandarlampung

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Raperda Pengelolaan Aset Daerah Jadi Perda

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG – BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di ruang sidang DPRD Bandar Lampung, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedi Amarullah, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemkot, serta seluruh lurah se-Kota Bandar Lampung.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yunika Indahayati, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda pada tingkat I telah diselesaikan oleh pansus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Raperda tersebut dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, perubahan dalam Raperda dilakukan untuk menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.

“Harmonisasi ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih efisien, akuntabel, transparan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi dalam mendukung pembangunan,” ujar Yunika.

Menurutnya, barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan yang optimal akan berpengaruh terhadap efektivitas serta transparansi tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa barang milik daerah tidak hanya dipandang sebagai aset semata, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang mendukung pelayanan publik dan penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Pengelolaan BMD harus dilakukan secara tertib, administratif, efektif, dan efisien. Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah memiliki Perda tentang pengelolaan BMD, namun regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” jelasnya.

Dalam proses pembahasannya, pansus juga telah melakukan harmonisasi dan diskusi intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa penyempurnaan dilakukan, di antaranya penyesuaian urutan pasal, penggabungan norma yang memiliki substansi serupa, serta penambahan frasa untuk memperjelas ketentuan dalam pasal-pasal yang diatur.

Yunika menambahkan, seluruh fraksi di DPRD Bandar Lampung sebelumnya telah menyampaikan pendapat akhir dan pada 14 Januari 2026 menyatakan menerima serta menyetujui hasil pembahasan pansus.

“Berdasarkan materi yang tercantum dalam Raperda, substansinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta telah memenuhi asas-asas hukum yang baik,” katanya.

Pansus pun berharap Raperda tersebut dapat disetujui oleh seluruh anggota dewan untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta memimpin langsung pengambilan keputusan. Ia menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh anggota dewan dengan kata “setuju”.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya disepakati bersama.

Ia menilai penetapan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting untuk mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan serta pembangunan di Kota Bandar Lampung.

“Barang milik daerah merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Eva juga menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, transparan, serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk penerapan sistem tata kelola aset berbasis digital.

“Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (DNL/Ma)

Bandarlampung

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN dan Porwanas 2027, Siap Sukseskan Dua Agenda Nasional

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mulai melakukan persiapan awal sebagai tuan rumah dua agenda nasional bergengsi, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan panitia besar yang dipimpin Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, di Aula Balai Solfian Akmal, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus harian PWI Lampung, pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung.

Dalam arahannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa pembentukan panitia sejak dini menjadi langkah penting mengingat Lampung akan menjadi tuan rumah dua event nasional dalam tahun yang sama.

“Ini hajat terbesar PWI. Apalagi HPN dan Porwanas dilaksanakan dalam tahun yang sama. Karena itu rapat pembentukan panitia ini sangat menentukan keberhasilan kita ke depan,” kata Wirahadikusumah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur kepanitiaan yang efektif dan terukur agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kapasitas dan bidang kerjanya masing-masing guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

“Jangan sampai ada panitia yang memegang tugas ganda. Kita harus pilah dengan baik karena target kita jelas, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Selain itu, Wirahadikusumah mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027. Ia menilai kedua agenda tersebut bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi juga momentum bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara kegiatan berskala nasional.

“Kita bukan tamu, tapi tuan rumah. Kita bukan mau dilayani, tetapi melayani. Karena itu seluruh anggota PWI harus terlibat dan memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terkait konsep penyelenggaraan, kebutuhan kepanitiaan, serta strategi pelayanan bagi ribuan peserta dan tamu yang diperkirakan hadir dari seluruh Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Lampung diproyeksikan menjadi pusat perhatian insan pers nasional. Selain dihadiri delegasi PWI dari berbagai provinsi, HPN dan Porwanas 2027 juga diperkirakan akan menghadirkan pejabat pemerintah, tokoh nasional, pelaku industri media, hingga atlet wartawan dari berbagai daerah.

Melalui persiapan yang matang sejak sekarang, PWI Lampung berharap penyelenggaraan kedua agenda nasional tersebut dapat berjalan sukses sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, budaya, hingga ekonomi lokal.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Peringati Hari Lahir Pancasila, Eva Dwiana Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Eva Dwiana mengatakan, implementasi nilai Pancasila harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Selain itu, setiap kebijakan pemerintah juga harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Eva Dwiana.

Pada momentum Hari Lahir Pancasila tersebut, Eva juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta mendukung pembangunan daerah.

“Yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri. Bagusnya, bersih dan cemerlangnya Kota Bandar Lampung karena kita semua,” katanya.

Eva menambahkan, semangat gotong royong dan kolaborasi harus terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Ia berharap peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Dengan Hari Pancasila ini, ayo kita semakin erat, semakin kompak, gotong royong, kebersamaan, dan kolaborasi harus terus kita jaga,” tandasnya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Raihan WTP 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –-Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). Acara itu dihadiri seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Lampung Selatan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 17 ayat (2) dan (3), serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA., CFrA., kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD di auditorium kantor BPK setempat.

Dalam paparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah capaian dan hasil pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, Kabupaten Lampung Selatan kembali dinyatakan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional.

“Atas nama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Raihan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Benny Raharjo.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami di DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan terus mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan yang belum maksimal. Ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Trending