Connect with us

Bandarlampung

Asroni Paslah: THR Hak Pekerja, Jangan Ada yang Terlambat Dibayarkan

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG – BANDAR LAMPUNG : Menjelang Hari Raya, DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai pemenuhan THR menjadi hal penting untuk membantu kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang hari raya keagamaan.

Menurutnya, bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pemerintah daerah harus memastikan proses pencairan dilakukan tepat waktu mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Sementara untuk karyawan swasta, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. “Pembayaran THR ini sudah diatur dalam regulasi, sehingga baik pemerintah maupun perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhinya,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebut DPRD melalui fungsi pengawasan akan mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung serta perusahaan-perusahaan agar merealisasikan pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu.

Asroni juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR, termasuk membuka posko pengaduan bagi pekerja yang belum menerima haknya.

Menurutnya, keberadaan posko pengaduan penting agar pekerja memiliki saluran resmi untuk melaporkan apabila terjadi keterlambatan maupun pelanggaran dalam pembayaran THR.

Ia menambahkan, perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan tetap harus berkoordinasi dengan Disnaker. Namun kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. “Kalau memang ada kendala, perusahaan harus terbuka kepada Disnaker. Namun pada prinsipnya kewajiban THR tetap harus dipenuhi,” katanya.

DPRD juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme pembinaan hingga pemberian sanksi administratif terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembayaran THR.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membuka posko pengaduan THR bagi pekerja swasta di Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyebut pembentukan posko pengaduan masih belum dilakukan.

“Untuk saat ini memang belum ada posko pengaduan THR yang dibuka,” ujarnya. (dnl)

Bandarlampung

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN dan Porwanas 2027, Siap Sukseskan Dua Agenda Nasional

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mulai melakukan persiapan awal sebagai tuan rumah dua agenda nasional bergengsi, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan panitia besar yang dipimpin Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, di Aula Balai Solfian Akmal, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus harian PWI Lampung, pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung.

Dalam arahannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa pembentukan panitia sejak dini menjadi langkah penting mengingat Lampung akan menjadi tuan rumah dua event nasional dalam tahun yang sama.

“Ini hajat terbesar PWI. Apalagi HPN dan Porwanas dilaksanakan dalam tahun yang sama. Karena itu rapat pembentukan panitia ini sangat menentukan keberhasilan kita ke depan,” kata Wirahadikusumah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur kepanitiaan yang efektif dan terukur agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kapasitas dan bidang kerjanya masing-masing guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

“Jangan sampai ada panitia yang memegang tugas ganda. Kita harus pilah dengan baik karena target kita jelas, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Selain itu, Wirahadikusumah mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027. Ia menilai kedua agenda tersebut bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi juga momentum bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara kegiatan berskala nasional.

“Kita bukan tamu, tapi tuan rumah. Kita bukan mau dilayani, tetapi melayani. Karena itu seluruh anggota PWI harus terlibat dan memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terkait konsep penyelenggaraan, kebutuhan kepanitiaan, serta strategi pelayanan bagi ribuan peserta dan tamu yang diperkirakan hadir dari seluruh Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Lampung diproyeksikan menjadi pusat perhatian insan pers nasional. Selain dihadiri delegasi PWI dari berbagai provinsi, HPN dan Porwanas 2027 juga diperkirakan akan menghadirkan pejabat pemerintah, tokoh nasional, pelaku industri media, hingga atlet wartawan dari berbagai daerah.

Melalui persiapan yang matang sejak sekarang, PWI Lampung berharap penyelenggaraan kedua agenda nasional tersebut dapat berjalan sukses sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, budaya, hingga ekonomi lokal.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Peringati Hari Lahir Pancasila, Eva Dwiana Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Eva Dwiana mengatakan, implementasi nilai Pancasila harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Selain itu, setiap kebijakan pemerintah juga harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujar Eva Dwiana.

Pada momentum Hari Lahir Pancasila tersebut, Eva juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta mendukung pembangunan daerah.

“Yang bisa menjaga daerah kita adalah kita sendiri. Bagusnya, bersih dan cemerlangnya Kota Bandar Lampung karena kita semua,” katanya.

Eva menambahkan, semangat gotong royong dan kolaborasi harus terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Ia berharap peringatan Hari Lahir Pancasila dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

“Dengan Hari Pancasila ini, ayo kita semakin erat, semakin kompak, gotong royong, kebersamaan, dan kolaborasi harus terus kita jaga,” tandasnya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Raihan WTP 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –-Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). Acara itu dihadiri seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Lampung Selatan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 17 ayat (2) dan (3), serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA., CFrA., kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD di auditorium kantor BPK setempat.

Dalam paparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah capaian dan hasil pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, Kabupaten Lampung Selatan kembali dinyatakan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional.

“Atas nama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Raihan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Benny Raharjo.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami di DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan terus mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan yang belum maksimal. Ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Trending