Connect with us

Bandarlampung

Lurah Kupang Kota Bantah Instruksikan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

Husin menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang kepada para ketua RT untuk biaya bongkar muat bantuan dari truk ke kantor kelurahan.

“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang ditugaskan untuk menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng. Uang tersebut disebut sebagai biaya bongkar muat bantuan.

Menanggapi hal itu, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang dari warga tidak bersifat wajib. Ia memastikan warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.

“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul Rp120 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang membantu proses penurunan bantuan.

“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujar dia.(Red)

Bandarlampung

Lulus UKW ke-38, Dua Wartawan Perkuat SDM Profesional PWI Lampung Selatan

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang diselenggarakan PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers. Pada pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi, dengan 31 peserta dinyatakan berkompeten pada jenjang muda dan madya.

Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kedua anggotanya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

“Saya mengucapkan selamat kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan kelulusan tersebut, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas lima Wartawan Utama, 13 Wartawan Madya, dan 28 Wartawan Muda.

Edwin mengatakan, pencapaian itu menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, PWI Lampung Selatan akan terus mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi. Saat ini masih terdapat belasan anggota yang belum mengikuti atau belum lulus UKW.

“Kami berharap dukungan pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW di tengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kuota maupun pembiayaan.

Sementara itu, Angga Prayoga mewakili peserta yang lulus mengaku bersyukur dapat menyelesaikan seluruh tahapan ujian yang meliputi 11 mata uji, mulai dari etika jurnalistik, teknik peliputan, penulisan berita hingga pemahaman regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, didampingi Ahmad Dini Eka Saputra.

Di kesempatan yang sama, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Menurutnya, kompetensi harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui kepatuhan terhadap kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” tegasnya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Tak Ada Lagi Alasan Biaya, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Seluruh Anak Bersekolah Gratis di Sekolah Negeri

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com–Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027 akan tertampung di sekolah negeri tanpa harus dibebani biaya pendidikan.

Proses pemetaan peserta didik baru yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah rampung pada Kamis (9/7/2026). Hasilnya akan diumumkan pada Jumat (10/7/2026), sehingga setiap calon siswa dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pemetaan dilakukan secara cermat agar seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan daya tampung sekolah sekaligus memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal.

Di balik proses tersebut, tersimpan komitmen besar Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menghadirkan pendidikan yang benar-benar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Atas arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri tingkat SD maupun SMP dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ujar M. Nur Ramdhan.

Kebijakan tersebut menjadi angin segar, terutama bagi keluarga yang selama ini khawatir terhadap biaya pendidikan. Pemerintah ingin memastikan kondisi ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Orang tua diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pungutan yang mengatasnamakan sekolah negeri agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menurut M. Nur Ramdhan, kebijakan sekolah negeri gratis merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam menciptakan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya.

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap melanjutkan pembangunan daerah di masa depan.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Disdikbud Pastikan Tak Ada Siswa Terlantar usai PPDB SMP Negeri

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota kosong. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penempatan siswa yang belum lolos pada proses PPDB.

“Masyarakat yang tidak diterima, silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi supaya bisa diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa memilih sekolah karena menyesuaikan kuota yang tersedia,” kata Ramdhan.

Ia menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Penempatan dilakukan secara manual dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.

Menurutnya, pemetaan kuota baru dapat dilakukan setelah proses daftar ulang peserta didik yang telah dinyatakan lolos selesai.

“Setelah urusan daftar ulang selesai, baru kita bisa melihat sekolah mana yang masih kosong. Karena saat ini kita belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.

Disdikbud juga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan sekolah negeri agar segera melapor ke dinas dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

Selanjutnya, berkas calon peserta didik akan diverifikasi sebelum diarahkan ke sekolah yang masih memiliki kuota sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Continue Reading

Trending