Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Dua anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang diselenggarakan PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.
Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers. Pada pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi, dengan 31 peserta dinyatakan berkompeten pada jenjang muda dan madya.
Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kedua anggotanya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).
Dengan kelulusan tersebut, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas lima Wartawan Utama, 13 Wartawan Madya, dan 28 Wartawan Muda.
Edwin mengatakan, pencapaian itu menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.
“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.
Ia menegaskan, PWI Lampung Selatan akan terus mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi. Saat ini masih terdapat belasan anggota yang belum mengikuti atau belum lulus UKW.
“Kami berharap dukungan pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.
Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW di tengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kuota maupun pembiayaan.
Sementara itu, Angga Prayoga mewakili peserta yang lulus mengaku bersyukur dapat menyelesaikan seluruh tahapan ujian yang meliputi 11 mata uji, mulai dari etika jurnalistik, teknik peliputan, penulisan berita hingga pemahaman regulasi pers.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, didampingi Ahmad Dini Eka Saputra.
Di kesempatan yang sama, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Menurutnya, kompetensi harus diwujudkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui kepatuhan terhadap kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” tegasnya. (Red)