Connect with us

Lampung Selatan

Tak Ada PHK Massal PPPK, Pemkab Lampung Selatan Luruskan Isu UU HKPD

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul isu yang berkembang terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengimbau para pegawai agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menjelaskan, isu tersebut muncul seiring ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, kebijakan itu tidak serta-merta berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

“Pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini, Minggu (29/3/2026).

Rini menegaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK dilakukan melalui evaluasi objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam penganggaran, Pemkab Lampung Selatan telah menyesuaikan skema pembiayaan sesuai regulasi. Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sementara PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Mengacu regulasi Kementerian Dalam Negeri, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal tersebut.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tetap disesuaikan, terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, berdasarkan analisis beban kerja guna mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau PPPK untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kompetensi. Pemerintah daerah memastikan kebijakan pengelolaan ASN dilakukan secara hati-hati, terukur, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

“Seluruh PPPK diimbau tetap tenang dan bekerja secara profesional,” tegas Rini. (Rls)

Featured

Suhadirin Serap Aspirasi Warga Kedaton, Bantu Kipas Angin untuk Mushola

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Suhadirin, melaksanakan Reses ke-I Tahun 2026 di Dusun 7, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Jumat (10/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan di lingkungan setempat.

Reses yang digelar di salah satu rumah warga itu dihadiri Kepala Desa Kedaton Junaidi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga sekitar.

Kepala Desa Kedaton Junaidi mengapresiasi kehadiran Suhadirin yang dinilai membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan desa.

“Kami mengimbau warga agar aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan demi kemajuan desa, sehingga dapat diperjuangkan melalui APBD,” ujar Junaidi.

Dalam kesempatan itu, Suhadirin menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan,” kata Suhadirin.

Ia menegaskan, seluruh hasil reses nantinya akan dibawa ke sidang paripurna DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi prioritas pembangunan.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Dusun 7 Desa Kedaton Kecamatan Kalianda,” tegasnya.

Selain berdialog dengan warga, Suhadirin juga menyerahkan bantuan dua unit kipas angin untuk mushola setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat.(Red)

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama warga.

Continue Reading

Ekonomi

Merik Havit Keliling Kuliner Malam, Dorong UMKM Kalianda Lewat Cara Sederhana

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, punya cara tersendiri dalam mendukung pelaku UMKM di Kecamatan Kalianda. Hampir setiap malam, politisi PDI Perjuangan itu menyempatkan diri berkeliling menikmati kuliner lokal sekaligus menyapa masyarakat secara langsung.

Pada Senin malam, 27 April 2026, Merik mengunjungi warung Mie Tektek Champion milik Pak Anhar yang berada di dekat pintu keluar TPI Dermaga Bom Kalianda. Warung tersebut dikenal karena masih mempertahankan cara memasak tradisional menggunakan anglo dan arang.

Menurut Merik, metode memasak seperti itu kini sudah jarang ditemui. Sebab, sebagian besar penjual mie tektek saat ini lebih memilih menggunakan kompor gas.

“Ini satu-satunya masakan mie tektek pakai anglo dan arang. Harganya juga murah, cuma Rp12 ribu,” ujar Merik.

Meski dimasak secara tradisional, Merik menilai cita rasa mie tektek tersebut tidak kalah bersaing. Pembeli juga diberikan pilihan tambahan isian, mulai dari telur ayam kampung hingga telur bebek. Bahkan, pengunjung diperbolehkan membawa sendiri cumi, udang, atau bakso untuk dimasakkan langsung oleh pemilik warung.

“Kita boleh bawa cumi, udang, atau bakso untuk dimasakin langsung. Pokoknya mantap,” katanya.

Merik mengatakan, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya sebatas wacana. Menurutnya, para pejabat perlu hadir langsung dan ikut merasakan geliat ekonomi masyarakat kecil.

Ia pun mengajak para pejabat, khususnya yang berdomisili di Bandar Lampung, untuk ikut menikmati kuliner dan produk UMKM di Kalianda.

“Pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian Lampung Selatan dan menjadi denyut kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Selain menikmati kuliner, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Merik untuk berbincang langsung dengan warga. Ia mendengarkan berbagai aspirasi, saran, hingga harapan masyarakat yang disampaikan kepada para wakil rakyat.(Red)

Continue Reading

Featured

TPI Dermaga Bom Kalianda Terbengkalai, DPRD Lampung Selatan Dorong Pemerintah Segera Bertindak

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung — Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom Kalianda, Kabupaten Kalianda, kini menjadi sorotan. Tiga tahun setelah kewenangan pengelolaan dialihkan dari pemerintah daerah ke Pemerintah Provinsi Lampung, aktivitas di kawasan tersebut justru meredup dan dinilai kehilangan fungsi sebagai pusat ekonomi nelayan.

Wakil Ketua I DPRD DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan pihaknya terus mendorong agar TPI Dermaga Bom kembali difungsikan secara optimal.

Menurut Merik, keberadaan TPI memiliki dampak ekonomi yang luas, tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga pedagang ikan, pelaku UMKM, hingga pendapatan asli daerah (PAD).

“Dalam rapat paripurna terakhir, kami merekomendasikan agar OPD terkait segera melakukan langkah konkret untuk mengaktifkan kembali TPI Dermaga Bom,” kata Merik.

Ia menjelaskan, sebelum pengelolaan dialihkan ke pemerintah provinsi, kawasan TPI Dermaga Bom menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Kapal-kapal nelayan dari luar daerah rutin bersandar dan melakukan transaksi hasil tangkapan dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Kondisi tersebut turut menggerakkan roda perekonomian warga sekitar, mulai dari pemilik kos-kosan, pedagang kuliner, hingga pelaku usaha kecil lainnya.

“Dulu ramai. Nelayan dari luar daerah sering sandar di sana. Sekali transaksi bisa jutaan rupiah. Itu menghidupkan ekonomi warga, kos-kosan penuh, pedagang juga ikut merasakan,” ujarnya.

Namun setelah kewenangan pengelolaan beralih, aktivitas di kawasan TPI perlahan menurun. Sejumlah UMKM tutup, sementara sebagian nelayan mengurangi aktivitas melaut akibat minimnya akses pemasaran hasil tangkapan.

Merik juga menyoroti munculnya praktik transaksi hasil tangkapan di tengah laut. Menurutnya, para pengusaha membeli ikan sebelum kapal nelayan bersandar sehingga transaksi tersebut tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Selain itu, keberadaan SPBN di kawasan Dermaga Bom juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Ia mengkhawatirkan potensi penyimpangan distribusi solar subsidi karena terdapat nelayan yang tidak melaut namun penyaluran bahan bakar tetap berjalan.

Merik berharap Bupati Radityo Egi Pratama dapat mengambil langkah strategis dengan membangun koordinasi bersama pemerintah pusat guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurutnya, peluang penanganan terbuka melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Kami berharap bupati bisa menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Dengan koordinasi yang baik, saya yakin persoalan ini bisa segera dicarikan solusi,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Trending