Connect with us

Bandarlampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Ini Analisis dan Pembagian Tanggung Jawab

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Fenomena banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung dinilai bukan sekadar bencana alam, melainkan persoalan kompleks yang melibatkan faktor lingkungan, tata ruang, hingga pembagian kewenangan antar pemerintah.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdiyanto, menyebut diskursus banjir kini bergeser dari penanganan darurat ke pertanyaan mendasar mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Banjir umumnya dipicu kombinasi curah hujan tinggi di wilayah hulu seperti Pesawaran dan menurunnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan hingga ke hilir,” ujarnya.

Secara geografis, Bandar Lampung memiliki topografi beragam, dari wilayah pantai hingga perbukitan dengan ketinggian 0–700 mdpl. Kota ini dilintasi sungai besar seperti Way Kuripan dan Way Kuala serta puluhan sungai kecil yang rentan mengering saat kemarau dan meluap saat hujan.

Kondisi tersebut diperparah oleh pendangkalan sungai akibat sedimentasi, tumpukan sampah, serta penyempitan bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi permukiman. Akibatnya, aliran air tidak mampu tertampung dan meluap ke kawasan permukiman.

Dalam perspektif hukum, penanganan banjir telah diatur melalui berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Pemerintah pusat bertanggung jawab pada pengelolaan sungai strategis nasional dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir skala besar. Pemerintah provinsi berperan dalam pengendalian banjir lintas wilayah dan koordinasi regional.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memegang peran utama dalam penanganan banjir perkotaan, meliputi pengelolaan drainase, sungai lokal, serta pengaturan tata ruang di kawasan rawan.

“Secara lex specialis, tanggung jawab operasional utama berada di pemerintah kota, khususnya pada aspek drainase dan pengelolaan ruang,” tegas Yusdiyanto.

Ia juga menekankan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga fungsi drainase.

Sepanjang 2026, banjir telah berdampak pada ribuan warga. Pada Maret 2026 tercatat 1.970 warga terdampak di sejumlah kecamatan dengan bantuan beras 19.700 kg. Sementara pada 14 April 2026, jumlahnya meningkat menjadi 5.886 warga di 11 kecamatan dengan bantuan 58.860 kg beras.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan perbaikan infrastruktur sungai, khususnya di Way Kuripan dan Way Kuala, serta menyalurkan bantuan sosial kepada korban terdampak.

Yusdiyanto menegaskan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, serta dukungan masyarakat.

“Banjir bukan hanya fenomena alam, tetapi hasil interaksi antara lingkungan dan kebijakan tata ruang. Penanganannya harus berbasis kolaborasi,” ujarnya. (Red)

Bandarlampung

Hendry Kurniawan Dikukuhkan sebagai Ketua PDBI Lampung Selatan

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Hendry Kurniawan resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Lampung Selatan oleh Ketua PDBI Provinsi Lampung, Thomas Amirico, dalam acara yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2026).

Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelantikan pengurus PDBI tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sebelumnya, Thomas Amirico lebih dulu dikukuhkan sebagai Ketua PDBI Provinsi Lampung masa bakti 2025–2029 oleh Ketua KONI Provinsi Lampung, Taufik Hidayat.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus PDBI kabupaten/kota, termasuk kepengurusan PDBI Lampung Selatan masa bakti 2026–2030 yang dipimpin Hendry Kurniawan.

Dalam sambutannya, Thomas Amirico menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan olahraga drum band di seluruh wilayah Lampung. Menurutnya, potensi daerah, termasuk Lampung Selatan, sangat besar untuk dikembangkan hingga tingkat nasional.

“Kami berkomitmen meningkatkan pembinaan dan prestasi olahraga drum band di Lampung agar mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Hendry Kurniawan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan pengurus provinsi dalam membangun sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Ia menilai Lampung Selatan memiliki peluang besar menjadi lumbung atlet drum band melalui program pembinaan terstruktur.

Upaya tersebut, lanjutnya, akan dilakukan melalui penyelenggaraan kejuaraan tingkat kabupaten secara rutin serta mengaktifkan kembali unit drum band di sekolah-sekolah.

“Kami berharap PDBI Lampung Selatan semakin berkembang dan mampu meraih prestasi hingga tingkat nasional,” kata Hendry.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet drum band di Lampung Selatan agar mampu mencetak prestasi yang membanggakan di kancah nasional. (red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung dan TNI Percepat Normalisasi Sungai di Way Halim

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul luapan air yang sempat menggenangi rumah warga pada Selasa (14/4/2026) kemarin.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, DLH, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, pihak kecamatan dan kelurahan, serta linmas bersama TNI mulai melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir saat hujan deras.

“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” ujar Eva Dwiana.

Pemkot Bandar Lampung saat ini juga mempercepat normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah, termasuk penataan konstruksi badan sungai.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang kerap dikeluhkan warga. Normalisasi sungai tetap menjadi prioritas, terutama melalui pembersihan sedimentasi tebal di gorong-gorong di berbagai titik di Kota Bandar Lampung. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pemkot Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan mengintervensi normalisasi sungai di Kecamatan Tanjung Senang demi mempercepat penanganan banjir dan menjamin keselamatan warga.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan meski sebagian wilayah menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemkot tetap bergerak cepat menangani titik-titik krusial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat Wali Kota menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di sejumlah kecamatan, seperti Bumi Waras, Rajabasa, Labuhan Ratu, Sukabumi, dan Tanjung Senang, Kamis (16/4/2026).

Menurut Eva, penanganan banjir membutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala dalam koordinasi di lapangan, sehingga diperlukan langkah cepat dari pemerintah daerah.

“Kami terus mengajak semua pihak untuk bersinergi. Penanganan banjir akan optimal jika koordinasi dari tingkat kecamatan hingga Balai berjalan baik,” ujarnya.

Menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu, Pemkot memutuskan mengambil diskresi untuk melanjutkan proyek drainase di Tanjung Senang yang sebelumnya terhambat.

“Kami sudah berkomunikasi dan meminta izin kepada pihak Balai agar pengerjaan bisa segera dilakukan. Ini murni demi keselamatan warga,” tegasnya.

Selain percepatan infrastruktur, Pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk bantuan bagi warga terdampak banjir di 36 titik yang tersebar di 13 kecamatan. Bantuan diberikan kepada sekitar 5.800 kepala keluarga berupa beras 10 kilogram dan uang tunai Rp500 ribu per KK.

Tak hanya itu, Pemkot juga akan menata kembali aliran sungai yang terhambat bangunan, khususnya di wilayah Sukabumi, guna memastikan fungsi drainase berjalan optimal dan mengurangi risiko banjir ke depan.

“Pemerintah hadir untuk bertanggung jawab. Penertiban akan dilakukan secara terukur agar aliran air kembali lancar,” kata Eva.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga semangat gotong royong dan bersabar menghadapi situasi, sembari memastikan pemerintah terus hadir mendampingi warga terdampak. (rls)

Continue Reading

Trending