Connect with us

Bandarlampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Ini Analisis dan Pembagian Tanggung Jawab

Published

on

Bandar Lampung, dailynewslampung – Fenomena banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung dinilai bukan sekadar bencana alam, melainkan persoalan kompleks yang melibatkan faktor lingkungan, tata ruang, hingga pembagian kewenangan antar pemerintah.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdiyanto, menyebut diskursus banjir kini bergeser dari penanganan darurat ke pertanyaan mendasar mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Banjir umumnya dipicu kombinasi curah hujan tinggi di wilayah hulu seperti Pesawaran dan menurunnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan hingga ke hilir,” ujarnya.

Secara geografis, Bandar Lampung memiliki topografi beragam, dari wilayah pantai hingga perbukitan dengan ketinggian 0–700 mdpl. Kota ini dilintasi sungai besar seperti Way Kuripan dan Way Kuala serta puluhan sungai kecil yang rentan mengering saat kemarau dan meluap saat hujan.

Kondisi tersebut diperparah oleh pendangkalan sungai akibat sedimentasi, tumpukan sampah, serta penyempitan bantaran sungai yang beralih fungsi menjadi permukiman. Akibatnya, aliran air tidak mampu tertampung dan meluap ke kawasan permukiman.

Dalam perspektif hukum, penanganan banjir telah diatur melalui berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Pemerintah pusat bertanggung jawab pada pengelolaan sungai strategis nasional dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir skala besar. Pemerintah provinsi berperan dalam pengendalian banjir lintas wilayah dan koordinasi regional.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung memegang peran utama dalam penanganan banjir perkotaan, meliputi pengelolaan drainase, sungai lokal, serta pengaturan tata ruang di kawasan rawan.

“Secara lex specialis, tanggung jawab operasional utama berada di pemerintah kota, khususnya pada aspek drainase dan pengelolaan ruang,” tegas Yusdiyanto.

Ia juga menekankan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga fungsi drainase.

Sepanjang 2026, banjir telah berdampak pada ribuan warga. Pada Maret 2026 tercatat 1.970 warga terdampak di sejumlah kecamatan dengan bantuan beras 19.700 kg. Sementara pada 14 April 2026, jumlahnya meningkat menjadi 5.886 warga di 11 kecamatan dengan bantuan 58.860 kg beras.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan perbaikan infrastruktur sungai, khususnya di Way Kuripan dan Way Kuala, serta menyalurkan bantuan sosial kepada korban terdampak.

Yusdiyanto menegaskan, penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, serta dukungan masyarakat.

“Banjir bukan hanya fenomena alam, tetapi hasil interaksi antara lingkungan dan kebijakan tata ruang. Penanganannya harus berbasis kolaborasi,” ujarnya. (Red)

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com- 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, menyampaikan sembilan rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI yang menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia. Rekomendasi itu mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan ASN, penguatan tata kelola program strategis nasional, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi pemerintahan digital, penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.

Rangkaian Rakernas XVIII APEKSI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, seluruh rekomendasi yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan kota-kota di Indonesia agar semakin maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Eva Dwiana Hadiri Karnaval Nusantara, Budaya Jadi Perekat Kebersamaan di Rakernas APEKSI

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com — 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Festival Karnaval Nusantara dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (2/7).

Festival tersebut berlangsung meriah dengan parade budaya dari berbagai kota di Indonesia. Setiap delegasi menampilkan kekayaan adat, seni, dan tradisi daerah masing-masing sebagai wujud persatuan dalam keberagaman.

Kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam festival ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus melestarikan budaya daerah sekaligus mempererat hubungan antarpemerintah kota di Indonesia.

Selain menjadi ajang pertunjukan budaya, Karnaval Nusantara juga memperkuat semangat kolaborasi antarwilayah dalam membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, APEKSI diharapkan terus menjadi wadah sinergi pemerintah kota dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman budaya Indonesia.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Pastikan Seluruh Siswa Belum Lolos SPMB Tetap Tertampung di SMP Negeri

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan seluruh calon peserta didik yang belum lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap akan tertampung di sekolah negeri terdekat yang masih memiliki kuota.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah akibat belum diterima pada tahap seleksi awal SPMB. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot telah menyiapkan skema penempatan bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.

“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga tidak mampu yang belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota akan mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri terdekat dari tempat tinggal mereka,” tegas Eva Dwiana.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat melakukan pendataan menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum tertampung. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyaluran siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung dapat berjalan cepat, transparan, dan mengutamakan kedekatan domisili.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemetaan kapasitas sekolah guna memastikan proses penempatan siswa berjalan efektif sesuai kondisi di lapangan.

“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tambah Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas. (Red)

Continue Reading

Trending