Lampung Selatan, dailynewslampung : Menyikapi surat terbuka Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan yang notabene anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Partai Demokrat, Muhammad Junaidi (MJ) kepada Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) soal netralitas Camat yang menekan kepala desa, hanya berdasarkan informasi dari “kawan-kawan” dan “kabar burung” dinilai sebagai tindakan yang sangat Naif, Mak Jelas (MJ) inkonstitusi, bikin gaduh, hoax dan berpotensi langgar UU ITE.
Surat terbuka itu seperti curhatan MJ kepada Plt Bupati Lampung Selata PKD, namun disampaikan secara terbuka dan dilansir oleh salah satu media daring. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kabar Burung ialah Kabar Angin : “Kabar burung merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut suatu berita yang belum pasti kebenarannya. Kabar burung seringkali disebut hoax atau berita palsu”.
“Saya pikir saudara MJ cukup naif ya, baru sebatas informasi sepihak dan diakui dalam surat terbuka tersebut memang ‘kabar burung’ tapi sudah disampaikan secara terbuka melalui media daring. Apalagi saudara MJ ini seorang anggota DPRD Provinsi Lampung dan ketua partai,” kata M.Haris BE warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa (1/10/2024).
Bahkan pada bagian lain surat tersebut, MJ mencoba menggiring opini terjadinya penyimpangan antara kades, camat dan inspektorat terkait pengelolaan dana desa (DD) yang berujung transaksi dukungan kades atas salah satu paslon.
Terjadinya penyimpangan itu dengan menuliskan sebuah bayangan imajiner penulis, yang menggambarkan baik itu situasi yang terjadi maupun implikasinya dengan adanya dialog sejumlah pihak terkait. Padahal, hal itu seperti dikemukakan diawal tulisan, hanya berdasarkan informasi kawan-kawan dan kabar burung yang belum dilakukan kroscek ulang kebenarannya.
“Bahkan disitu ada ditulis yang terkesan tuduhan. Bahwa MJ mengatakan jika camat menekan kades atas dasar temuan pemeriksaan oleh inspektorat untuk mendukung Paslon tertentu, jika tidak ingin temuan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kemudian yang disampaikan oleh MJ, terjadi dialog tawar-menawar antara kades dan oknum camat,” tuturnya.
Menurut Haris, tidak akan menjadi masalah jika seseorang ingin menyampaikan uneg-uneg ataupun informasi yang mana info tersebut sifatnya masih Sumir, baik itu ke pejabat publik ataupun warga biasa. Namun idealnya, terus Hasanuddin, penyampaian hal tersebut dilakukan secara pribadi. Lain urusan, jika informasi tersebut memang sudah terkonfirmasi kebenarannya dengan serangkaian bukti.
“Apalagi materi yang disampaikan itu berkonotasi sebuah tuduhan akan integritas seorang pejabat daerah (Inspektorat) (Camat) dan pejabat publik (Kades). Tuduhan ini masalah serius. Boleh-boleh saja menduga ataupun berwacana, tapi ingat, jangan dibawah ke ruang publik. Apalagi anda adalah seorang penyelenggara pemerintah,” imbuhnya.
Sebagai anggota DPRD Provinsi dan juga ketua Partai Demokrat Lampung Selatan, lanjut Hasanuddin, MJ dapat menanggapi segala isu yang berkembang di tengah masyarakat dengan cara-cara konstitusi. Selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, sampaikan pendapat tersebut di forum DPRD dan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD.
“Apalagi selaku ketua partai Demokrat di Lampung Selatan, secara konstitusi, MJ dapat menggunakan instrumen partai di DPRD Lampung Selatan untuk menanggapi atau meng-konfirm isu juga informasi yang masuk. Disitu kan (DPRD Lamsel) ada yang namanya fraksi, sebagai perpanjangan partai di lembaga legislatif. Tak elok melakukan sesuatu yang tidak sesuai kapasitasnya, apalagi berujung gaduh,” tukasnya.
Haris menilai apa yang dilakukan oleh MJ tak ubahnya bagai seorang politikus pemula, yang masih ingin mencari panggung, mencari sensasi, menjadi pusat perhatian atau juga ‘Be Hero’ menjadi pahlawan bagi paslon nomor urut 2 yang kapan saatnya bisa ‘ditagih’ sebagai sebuah kontribusi jika kemenangan dapat diraih.
“Saudara MJ tidak perlulah mendikte Plt Bupati Lampung Selatan, saudara Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) terkait tupoksi sebagai Plt bupati soal netralitas ASN. PKD sangat paham soal itu,” ujarnya lagi.
Terakhir, Haris menjelaskan terkait dengan tuduhan adanya politik sandera atas LHP DD antara Camat yang didefinisikan oleh MJ sebagai oknum dengan Kades yang oleh MJ sebagai korban adalah salah besar. Dimana menurut Haris, sesuai dengan Permendagri no 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Uang Desa, pengawasan pengelolaan DD dirancang oleh pemerintah dilakukan secara sistematis.
Bahwa, hasil LHP oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dapat dijadikan bahan bargaining oleh oknum Camat untuk menekan kades agar mendukung salah satu paslon adalah sebuah bohong besar.
Karena menurut dia, pengawasan oleh APIP tersebut berlapis dari tingkat kementerian, provinsi hingga tingkat kabupaten kota + MoU dengan aparat penegak hukum (APH).
“Pengawasan DD tersebut dilakukan secara sistematis. Sesuai pasal 15 Permendagri no 73 itu, LHP pengelolaan DD disampaikan ke Gubernur, Bupati/walikota dan desa yang bersangkutan dengan tembusan inspektur jenderal kementerian hingga inspektur daerah provinsi. Bagaimana mana bisa LHP bisa dimainkan seperti yang dituduhkan oleh saudara MJ. Kemudian pada pasal 17, dalam 60 hari, hasil pengawasan tersebut wajib ditindaklanjuti, oleh yang bersangkutan,” ungkapnya seraya menduga informasi tersebut didapatkan oleh MJ dari sejumlah kades dan seorang mantan camat yang sakit hati karena di-nonjob. (Rls)
Lampung Selatan, Dailynewslampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak bersama sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat konsolidasi partai hingga tingkat kecamatan.
Ketua DPD PAN Lampung Selatan, Bella Jayanti, mengatakan Muscab tersebut juga dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, dan Lampung Tengah. Dari hasil Muscab, kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di 17 kecamatan se-Lampung Selatan telah terbentuk.
“Insyaallah kepengurusan PAN di tingkat kecamatan dapat memperkuat partai, tetap solid, dan kompak dalam menjalankan tugas organisasi,” ujar Bella Jayanti saat kegiatan di Aula Bani Hasan, Sabtu (11/4/2026).
Bella berharap seluruh pengurus yang telah terpilih mampu menjalankan amanah dengan baik serta menjaga kekompakan partai dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan turut memberikan dukungan kepada Vicky Candra yang baru dikukuhkan sebagai Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Lampung Selatan.
Ia berharap Vicky mampu menjadi penggerak generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif dan turut berkontribusi membantu masyarakat.
“Semoga mampu menjadi contoh bagi anak muda untuk terus aktif, maju, dan memberi dampak positif dalam membantu masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (BPOK) PAN, Budi Setiawan, menegaskan Muscab serentak merupakan bagian dari komitmen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan dalam memperkuat struktur dan soliditas partai.
Menurutnya, pelaksanaan Muscab di empat kabupaten berjalan lancar dan akan dilanjutkan dengan musyawarah ranting di tingkat desa sebagai bagian dari penguatan organisasi hingga ke akar rumput.
“Setelah Muscab, kita akan melanjutkan dengan musyawarah ranting di setiap desa sebagai bagian dari penguatan organisasi hingga ke akar rumput,” jelas Budi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan kader dan relawan PAN di Lampung Selatan guna meningkatkan capaian politik partai. Saat ini PAN memiliki enam kursi di DPRD Lampung Selatan dan menargetkan peningkatan menjadi delapan kursi pada periode mendatang.
“Dengan kerja sama dan kebersamaan seluruh kader, kita optimistis target penambahan kursi dapat tercapai,” tegasnya.
Melalui Muscab serentak tersebut, PAN Lampung Selatan berharap dapat memperkuat mesin partai secara menyeluruh sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai.(Red)
Lampung Selatan, Dailynewslampung – Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDIP, Suhar Pujianto, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya dengan suasana penuh keakraban dan antusiasme masyarakat.
Mewakili Kepala Desa Negeri Pandan, Sekretaris Desa Agung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan IPWK menjadi sarana positif untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Suhar Pujianto yang telah melaksanakan kegiatan ini di Desa Negeri Pandan. Semoga kegiatan seperti ini membawa manfaat dan semakin mendekatkan masyarakat dengan wakil rakyat,” ujar Agung.
Dalam sambutannya, Suhar Pujianto menjelaskan bahwa kegiatan IPWK merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga.
Pada kesempatan itu, Suhar mengungkapkan dirinya sengaja memilih Desa Negeri Pandan sebagai lokasi kegiatan karena merupakan kampung halamannya. Ia menjelaskan, meskipun berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Palas, Sidomulyo, dan Way Panji, pelaksanaan IPWK tetap diperbolehkan di luar dapil sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mengadakan kegiatan ini di desa kelahiran saya untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menjaga kekompakan dan kebersamaan warga,” kata Suhar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta memperkuat persatuan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan dialog bersama warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan kepada wakil rakyat mereka.(Red)
Lampung Selatan, Dailynewslampung – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli melaksanakan kegiatan reses di Dusun III Sumbersari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Senin (16/2/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat sebagai upaya memperkuat nilai persatuan dan kesadaran berbangsa di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas turut hadir dan memberikan imbauan kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan lingkungan, serta berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat peran keluarga dalam pembinaan anak guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Ahli Imam Suhaimi, Kepala Desa Mandah Sodikin, aparatur Desa Mandah, serta masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga acara selesai. (Red)