Connect with us

Tak Berkategori

Setelah Demokrat, Nanang Ermanto Peroleh Rekomendasi PDIP

Published

on

Lampung Selatan, DNL – Bakal Calon Bupati Lampung Selatan petahana, Hi. Nanang Ermanto makin mantap ikuti kontestasi Pilkada 2024 kabupaten setempat.

Pasalnya setelah memperoleh surat tugas Partai Demokrat, dirinya kembali mendapatkan surat tugas atau rekomendasi dari PDIP. Dengan adanya Surat Tugas dari PDIP dan Demokrat, maka kekuatan legislatif sementara sudah menguasai 14 kursi anggota dewan. Terdiri dari PDIP 8 kursi dan Demokrat 5 kursi. Itu sudah cukup melenggangkan Nanang Ermanto di Pilkada Lampung Selatan November 2024.

Surat tugas PDIP itu diperoleh Nanang Ermanto usai DPP PDIP memastikan kader PDIP petahana dapat rekomendasi sebagai calon Kepala Daerah (Kada) untuk Pilkada November mendatang.

Kepastian itu diterima saat DPD PDI-Perjuangan Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 bersama DPP di Hotel Santika, Teluk Betung, Kota Bandarlampung, pada Jumat (7/6/2024).

Adapun yang hadir dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yakni Ketua DPP I Made Urip dan Wakil Sekertaris Jenderal ( Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Utut Adianto.

Nanang Ermanto dianggap menjadi sosok yang layak untuk kembali diusung. Sehingga Surat Tugas atau rekomendasi itu dia dapatkan atas rekomendasi itu.

“Rekomendasi DPP PDI Perjuangan diberikan kepada Nanang Ermanto karena beliau mampu membangun progres serta kemajuan dari konsolidasi partai,” kata Liaison Officer (LO) Patra Agung di Tanjung Sari saat menghadiri Tanjung Sari Fair 2024, Jumat (7/6/2024) malam.

Tak hanya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, Pantra Agung Oki Riyanto menyebut jika sebelumnya Nanang Ermanto telah menerima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat.

“Kada Nanang Ermanto menunjukkan keseriusan beliau dalam mengikuti Pilkada 2024. Konsolidasi untuk menggerakkan roda partai pun langsung dilakukan guna meraih kemenangan,” kata Pantra Agung.

Sementara, Empat kader PDIP yang menjadi petahana kepala daerah di Lampung, meendapat surat tugas atau rekomendasi dari DPP PDIP yakni Nanang Ermanto di Lampung Selatan, Parosil Mabsus di Lampung Barat, Dewi Handajani di Tanggamus, dan Winarti di Tulang Bawang. (Rls)

Hukum

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Published

on

By

Tanggamus -DNL :  Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 jajaran Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus penodongan.
Satu pelaku utama berhasil diamankan setelah sempat buron bernama Farizy warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Wonosobo, Tjasudin, S.H., mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan Polisi tertanggal 20 Desember 2025.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wonosobo langsung melakukan penyelidikan intensif dan pencarian sehingga diperoleh informasi tersangka berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026 sekitar pukul 01.14 WIB,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 28 Februari 2026.
Kapolsek menyebut, saat menangkap tersangka, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa diduga sebagai alat kejahatan.
“Dari tangan tersangka turut diamankan dua kunci letter T, satu mata kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Korban merupakan anak dari pelapor, Siti Fatimah (39), warga Pekon Sridadi.
Saat itu korban bersama rekan-rekannya tengah bermain handphone di teras rumah warga. Tidak lama kemudian, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Salah satu pelaku yang dikenal korban meminjam handphone dengan alasan ingin menelepon keluarganya. Namun, situasi berubah ketika rekan pelaku meminta agar segera pergi sambil menodongkan sebilah senjata tajam.
“Pelaku kemudian melarikan diri membawa satu unit handphone Vivo Y01 warna hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara,” tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di luar rumah guna mencegah menjadi korban tindak kejahatan serupa. (Widuri)

Continue Reading

Tak Berkategori

Perkuat Administrasi Digital, Pesawaran Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Published

on

Pesawaran, dailynewslampung –  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desk Aplikasi Srikandi bagi admin perangkat daerah se-Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, M. Rinaldo Arbarino, S.I.Kom., pada Senin (23/2/2026). Bimtek berlangsung di ruang rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran.

Bimtek implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ini merupakan kegiatan lanjutan yang ditujukan bagi perangkat daerah yang belum memiliki akun Srikandi. Tercatat masih terdapat 8 dinas, 1 RSUD, 10 bagian, dan 11 kecamatan yang belum memiliki akun.

Pada hari pelaksanaan sesuai jadwal undangan, terdapat lima perangkat daerah yang mengikuti kegiatan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Perikanan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun hingga praktik langsung pembuatan surat melalui aplikasi Srikandi. Bimtek ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis serta optimalisasi penggunaan aplikasi dalam mendukung tata kelola administrasi persuratan berbasis digital.

M. Rinaldo Arbarino menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pertengahan Maret 2026, menyesuaikan dengan jadwal undangan bagi perangkat daerah, kecamatan, dan bagian yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal, guna mewujudkan tertib arsip serta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya. (Red)

Continue Reading

Tak Berkategori

Satpol PP Bandar Lampung Awasi Titik Rawan dan Tertibkan Pasar Tumpah

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG – BANDAR LAMPUNG : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda, guna mencegah kenakalan remaja serta gangguan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Kampung Baru, sekitar Kantor Kecamatan Enggal, Jalan Pengadilan Tinggi, hingga wilayah Kedaton.

Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut sering dijadikan tempat berkumpul remaja, terutama pada malam hari, yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Meskipun tidak ada penerapan jam malam, kami tetap mengimbau orang tua agar mengawasi pergerakan anak-anaknya. Jika mereka berada di luar rumah lebih dari tengah malam, orang tua harus mengetahui tujuan dan lokasi mereka,” ujar Rizky, Rabu (18/2). Selain pengawasan terhadap aktivitas remaja, Satpol PP juga mengingatkan para pedagang dan pelaku usaha yang berjualan di pinggir jalan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk keberadaan pasar tumpah di sejumlah wilayah.

Beberapa pasar tumpah yang menjadi fokus pengawasan di antaranya berada di kawasan Semep, Gintung, dan Bambu Kuning. Keberadaan pedagang yang menggunakan badan jalan kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat. “Kami akan mengintensifkan patroli di kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada pedagang yang berjualan hingga menghalangi jalan dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Satpol PP juga telah menempatkan sejumlah personel di titik-titik tertentu. Jika diperlukan, jumlah petugas akan ditambah guna memperkuat pengamanan dan penertiban.

Terkait rencana penertiban di kawasan Jalan Pisang dan Jalan Agus Salim, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung.

“Koordinasi dengan Dishub terus kami lakukan untuk memastikan penertiban di jalan-jalan yang rawan macet serta menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung,” tutup Rizky. (DNL/Ma)

Continue Reading

Trending