Connect with us

Tanggamus

Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus Selidiki Dugaan Keracunan Bubur

Published

on

Tanggamus – DNL : Polsek Wonosobo bersama Polres Tanggamus melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan massal yang dialami puluhan warga Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, usai mengonsumsi bubur sumsum yang dijual pedagang keliling. Selain menyelidiki penyebab kejadian, tim juga melakukan langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut mulai diketahui pada Rabu (22/7/2026) setelah warga melaporkan banyak masyarakat mengalami keluhan sakit perut, mual, muntah, diare, dan lemas usai mengonsumsi bubur sumsum yang dijual keliling oleh inisial J (42), warga setempat.
“Korban diduga mengonsumsi bubur sumsum yang dijual pedagang keliling pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Pekon Dadimulyo. Beberapa jam setelah mengonsumsi bubur tersebut, warga mulai merasakan gejala yang sama hingga akhirnya mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan. Berdasarkan keterangan penjual, bubur sumsum yang dibawanya pada hari itu habis terjual sekitar 100 cup,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menyebut, atas informasi itu, pihaknya bersama Camat Wonosobo, Danramil Wonosobo, UPTD Puskesmas Wonosobo, serta Tim Penyelidikan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal, pendataan korban, sekaligus menyelidiki penyebab kejadian.
“Berdasarkan hasil identifikasi dan pendataan korban hingga Rabu (22/7/2026) pukul 15.00 WIB, terdapat 55 warga yang mengalami gejala diduga keracunan, terdiri dari 54 warga Pekon Dadimulyo dan 1 warga Pekon Sudimoro. Sebanyak 49 orang telah dinyatakan sehat setelah mendapatkan penanganan dari dokter Puskesmas Wonosobo dan bidan desa, sedangkan 6 orang masih menjalani perawatan di puskesmas rujukan,” ujarnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, Polsek Wonosobo bersama Satreskrim Polres Tanggamus telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, di antaranya deteksi dini terhadap warga yang terindikasi keracunan, mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, serta melakukan pemantauan di lapangan bersama aparat pekon.
“Kami juga terus memonitor perkembangan kondisi warga yang terdampak serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemungkinan munculnya keresahan di lingkungan sekitar,” bebernya.
Kapolsek mengungkapkan, saat ini terdapat 6 warga yang masih menjalani perawatan. Di Puskesmas Sanggi, yakni Daminem Astuti (41), Nurmaini (44), dan Yeni Angraini (34). Sementara di Puskesmas Siring Betik, yakni Rini Selpiyan (14), Wagiyem (66), dan Pariyah (51).
“Berdasarkan keterangan pihak medis, kondisi keenam korban semakin membaik dan terus dilakukan pemantauan secara intensif oleh tenaga kesehatan,” bebernya.
Ke depan, Polsek Wonosobo akan terus melakukan pemantauan terhadap warga yang mengalami gejala keracunan, mendeteksi perkembangan situasi di lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan.
“Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta rutin menyambangi keluarga korban, sementara Unit Samapta akan meningkatkan patroli dialogis di wilayah Pekon Dadimulyo guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ungkapnya.
Iptu Primadona Laila menambahkan, penyelidikan masih berlangsung. Karena bubur sumsum yang diduga dikonsumsi warga telah habis terjual, petugas mengamankan bahan baku yang digunakan untuk membuat bubur, yakni tepung terigu, tepung beras, susu, tepung maizena, sekoteng, pasta pandan, santan, air rebusan, dan gula merah. Seluruh bahan tersebut dibawa petugas Puskesmas Siring Betik untuk dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Kami bersama Dinas Kesehatan melakukan pengecekan di lapangan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Kami juga mendalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” imbuhnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat tidak terpancing isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang. Percayakan penanganan kasus ini kepada petugas. Prioritas kami saat ini memastikan seluruh korban tertangani dengan baik sekaligus mengungkap penyebab kejadian tersebut,” pungkasnya. (Widuri)

Tanggamus

Dana Rp200 Juta BUMDes Kacapura Dipertanyakan, Inspektorat Mulai Proses Klarifikasi

Published

on

By

TANGGAMUS — DNL: Kebenaran takkan pernah tersembunyi selamanya. Polemik pengelolaan BUMDes Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak penegakan keadilan. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Ketua BUMDes berinisial E, Bendahara VH, bersama Kepala Pekon Kacapura berinisial F, resmi dipanggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk menjalani klarifikasi.

Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Sorotan tajam masyarakat tertuju pada penggunaan modal penyertaan sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dana itu dipercayakan bukan untuk diamankan, melainkan dikembangkan menjadi usaha yang produktif — agar rakyat merasakan manfaatnya secara nyata. Namun nyatanya, setelah nyaris satu tahun berlalu, harapan itu belum terwujud. Usaha yang dijalankan belum menunjukkan hasil, manfaat belum terasa, dan pertanyaan publik semakin menguat: Ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir?

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan proses tersebut. “Proses klarifikasi baru sebatas dokumen administratif,” ujarnya tegas. Meski demikian, pintu pemeriksaan mendalam tetap terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses ini dapat berkembang menjadi investigasi yang lebih serius — karena akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan uang rakyat.

“Kepercayaan rakyat adalah amanah, bukan peluang. Jika dikelola dengan jujur, tumbuh kesejahteraan. Jika disalahgunakan, muncul kebenaran yang membongkar segalanya.”

Tahap ini baru permulaan. Inspektorat berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana Desa, termasuk kondisi aset, perkembangan usaha, dan pertanggungjawaban dana yang telah disalurkan. Masyarakat berhak tahu: apakah Rp200 juta itu dikelola sebagaimana mestinya, atau justru terserap tanpa jejak yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi. Namun satu hal yang pasti: kebenaran akan terungkap. Dan yang jujur tak perlu takut diperiksa — karena yang ditakuti hanya mereka yang menyembunyikan kenyataan.

Publik kini menunggu hasil. Karena setiap rupiah uang rakyat, wajib ada pertanggungjawaban yang terang, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak ada tempat bersembunyi bagi ketidakjujuran di mata masyarakat yang mulai sadar.

(Tim )

Continue Reading

Tanggamus

DUGAAN ANGGARAN PROGRES KDMP TANGGAMUS DISOROT TAJAM DAN BERMASALAH

Published

on

By

TANGGAMUS DNL – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus diterpa gelombang kritik. Tak hanya diwarnai indikasi penyimpangan prosedur administrative dan pemangkasan dana, pembangunan fisik gerai di lapangan juga ditemukan bermasalah dan dinilai jauh dari standar keselamatan.
Salah satu lokasi yang memicu keprihatinan publik berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, di samping beberapa pekon lainnya yang sempat terekspos di berbagai media massa. Bangunan KDMP yang belum diresmikan tersebut berdiri di kawasan berkontur curam tepat di tepi jurang.
Pantauan di lokasi menunjukkan konstruksi yang memprihatinkan, dinding mulai tampak retak, sisa material belum dirapikan, serta tangki pembuangan WC dibangun terpisah persis di sisi lereng yang rawan longsor.
Kondisi fisik yang buruk ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dialokasikan negara. Secara nasional, biaya pembangunan fisik satu gerai KDMP mencapai Rp1,658 miliar, bahkan batas maksimal pembiayaan berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026 dapat mencapai hingga Rp3 miliar per unit.
Namun, fakta di lapangan mengindikasikan adanya celah penyimpangan anggaran yang fatal. Sumber internal menyebutkan bahwa pemborong di Pekon Tulung Sari diduga hanya menerima dana sekitar Rp850 juta hingga Rp900 juta untuk menyelesaikan fisik bangunan.
“Secara logika tidak ada orang yang mau bekerja lalu dananya dipotong-potong. Tapi faktanya terjadi intervensi dan tekanan. Nilai anggaran misalnya tertulis Rp80 juta, yang cair ke pelaksana hanya Rp75 juta, bahkan ada yang jauh lebih kecil karena dipotong berkali-kali,” ujar sumber terpercaya, Rabu (29/4/2026) lalu. Akibatnya, banyak kontraktor terpaksa menyunat kualitas material atau membiarkan proyek mangkrak karena kehabisan dana.
Sistem Kontrol Lumpuh dan Pengabaian Otoritas Lokal
Carut-marutnya eksekusi program ini dinilai terjadi akibat diabaikannya jalur birokrasi legal. Pihak kecamatan yang memegang kewenangan agraria dan pengawasan wilayah justru sama sekali tidak dilibatkan.
“Camat maupun Sekcam tidak tahu-menahu soal lokasi maupun detail pembangunan, padahal mereka tercatat sebagai satgas pengawas. Yang seharusnya menjadi fungsi kontrol malah saling menutupi karena ada kepentingan ekonomi,” tegas sumber tersebut.
Kritik ini sejalan dengan suara aktivis lokal yang menyoroti matinya fungsi pengawasan. Oknum-oknum yang terlibat diduga kerap mencatut nama institusi atau program nasional untuk membentengi praktik jual-beli proyek demi keuntungan pribadi, sehingga mengorbankan kualitas fasilitas publik yang sejatinya ditujukan untuk menekan inflasi desa.
Masyarakat kini mendesak adanya transparansi anggaran (RAB/BOQ), evaluasi teknis terhadap keamanan lokasi bangunan yang berdiri di dekat lereng curam, serta perbaikan menyeluruh atas bagian gedung yang retak sebelum diresmikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari semua lini, baik pihak berkepentingan, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sebagai bentuk perimbangan berita dan penegakan asas praduga tak bersalah.
Publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan penelaahan serta evaluasi secara obyektif untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur dalam program KDMP di Kabupaten Tanggamus.( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Semangat Tak Tergoyahkan: Ameera Zoya Widya Ikut Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Wonosobo

Published

on

By

TANGGAMUS – DNL: — Cahaya semangat kemerdekaan tampak bersinar cerah dari mata seorang putri kecil bernama Ameera Zoya Widya, yang berasal dari Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo. Ia turut serta memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa 18/8/2026
Berdiri tegap di tengah riuh kegembiraan karnaval keliling, Ameera Zoya Widya tampak melangkah penuh semangat, didampingi dengan penuh kasih sayang oleh mamanya. Kegiatan yang penuh makna ini dimulai dari titik kumpul di Lapangan Siring Betik, kemudian berlanjut berkeliling wilayah kecamatan bersama rombongan karnaval lainnya yang penuh warna dan kegembiraan.
Meski usianya baru menginjak lima tahun, semangat yang membara di dada Ameera sungguh luar biasa dan patut diacungi jempol. Bahkan ketika kondisi fisiknya sedang kurang bugar, niat tulusnya untuk ikut serta merayakan kemerdekaan bersama teman-temannya tak luntur sedikit pun.
Dengan nada lembut namun penuh kebanggaan dan haru, mama Ameera menceritakan keteguhan hati putri kesayangannya:
“Ameera anakku, walau badannya sedang kurang fit, ia tetap bersikeras ingin ikut karnaval. Anakku tidak mau tertinggal dari teman-temannya. Padahal ia masih berusia lima tahun, namun semangat cintanya pada kemerdekaan dan keinginan bersatu dengan kawan-kawan sungguh luar biasa membara di hatinya,” ungkap mama Ameera dengan mata berkaca-kaca penuh rasa bangga.
Kisah kecil Ameera Zoya Widya menjadi pengingat yang indah dan bermakna: cinta tanah air dan semangat kebersamaan tak mengenal usia. Di dalam dada yang masih muda itu, telah tertanam benih-benih kasih kepada tanah air yang kelak akan tumbuh menjadi pohon kebanggaan yang rindang, menjulang setinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
(Widuri)

Continue Reading

Trending