Connect with us

Featured

JPKP Lampung Minta Zulhas Tuntaskan Krisis Migor di Kampung Halaman

Published

on

Lampung Selatan, DNL – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan diminta tertibkan penjual MinyaKita diatas harga eceran (HET) terutama di Provinsi Lampung yang notabenenya kampung halaman sendiri.

Hal tersebut dikatakan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Juliansyah, seperti dilansir dari laman web Lampungraya.id, Rabu (18/09/2024).

Menurut dia, di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten/Kota di Lampung, MinyaKita dilaporkan dijual oleh pengecer diatas HET dengan harga Rp17.000 /perliter untuk setiap masing-masing kemasan.

Diketahui HET MinyaKita melalui Permendag nomor 18 tahun 2024 dinaikkan menjadi Rp15.700 perliter sebagai skema DMO (Domestik Market Obligation) dalam program Minyak Goreng Rakyat (MGR) pada pertengahan Agustus lalu.

“Hampir semua anggota kita di daerah (Lampung) melaporkan MinyaKita dijual diatas HET, sekitar Rp17.000 perliter, untuk semua jenis kemasan. Trend kenaikan terjadi sejak awal Permendag 18 diberlakukan pada 14 Agustus silam,” ujar Juliansyah Lubis melalui sambungan telepon.

Dikatakan Juliansyah Lubis, mestinya Mendag Zulhas terlebih dahulu dapat mengatasi krisis harga minyak goreng yang melambung di kampung halamannya sendiri. Meskipun tanggung jawab Menteri Perdagangan itu untuk di seluruh Indonesia.

“Masa di kampung halamannya sendiri aja gak bisa diatasi, bagaimana kedepannya untuk Indonesia. Hayuk pak Zulhas anda bisa,” imbuh Juliansyah Lubis.

Padahal, terus Juliansyah, Permendag no 18 tersebut memungkinkan D1 menjual langsung ke pengecer jika D1 bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.

“Dengan begitu seharusnya memungkinkan MinyaKita didapatkan dengan harga yang murah. Tapi ini malah sebaliknya, MinyaKita diterima oleh pengecer sudah dengan mendekati HET. Maka tak salah jika akhirnya warung-warung menjual dengan harga diatas HET hingga Rp17ribu per liternya,” tukasnya.

Dari penelusuran JPKP, sambung Juliansyah, ada sekitar 4 produsen minyak goreng di Provinsi Lampung. Dari ke-4 produsen tersebut rata-rata mengandeng kerja sama sebagai distributor adalah dari anak perusahaan produsen itu sendiri yang masih dalam 1 grup perusahaan.

Menurut Juliansyah Lubis, ada 4 produsen minyak goreng di Lampung, yakni PT Bumi Waras, PT Sinar Laut, dan PT Domus Jaya dan PT Sumber Indah Perkasa (Sinar Mas).

“Kami melihat terjadinya monopoli, dari produsen hingga distributor lini pertama masih dalam 1 bendera yang sama. Tapi mestinya tidak menjadi masalah jika harga yang diterima masyarakat sesuai dengan HET karena tidak menambah rantai distribusi. Tapi faktanya malah sebaliknya,” ungkap dia.

Juliansyah juga meminta kepada pihak terkait agar transparan mengenai hak ekspor CPO dengan distribusi DMO masing-masing produsen yang telah terdaftar di SIMIRAH agar dapat dipublish ke publik. Sehingga mencegah terjadinya praktik penimbunan oleh pihak-pihak yang berkepentingan bisnis sesat.

“Apalagi kuota DMO tersebut dimanfaatkan dalam kepentingan politik seperti pilkada. Jadi hal seperti ini yang perlu dilakukan penataan, penertiban hingga evaluasi regulasi yang terbukti tidak berjalan efektif,” pungkasnya.

Sementara, Manajer Bisnis Kanwil Bulog Lampung, Arief Kharisvan saat dihubungi mengaku Bulog Lampung tidak menerima distribusi MinyaKita sebagai program minyak goreng rakyat (MGR) dalam skema DMO dari pihak produsen.

“Untuk (Bulog) Lampung, kita tidak terima distribusi kuota DMO MinyaKita dari produsen ya,” sebut dia singkat seraya mengaku masih dalam perjalanan ke Metro dalam rangka rekonsiliasi.

Terpisah, Anis (39) pemilik toko sembako di Pasar Inpres Kalianda mengaku jual MinyaKita ukuran 1 liter dengan harga Rp17ribu. Menurutnya, dia terima dari agen setiap dus berisi 12 kemasan 1 liter dengan harga Rp185ribu.

“Dari agen saja udah harga segitu, kalau dirincikan perliter kemasan Rp15.460 modalnya. Sedangkan minimal keuntungan untuk jual minyak goreng Rp1000 setiap perliter kemasan. Maka kami seluruh pedagang di pasar inpres sepakat jual MinyaKita Rp17ribu perliter kemasan,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan, melalui sekretarisnya Suherman menyatakan, bagi-bagi minyak goreng oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan Zulhas) ke seribuan tim sukses (Timses) desa bakal calon bupati Lampung Selatan, Egi Radityo Pratama (ERP) di SMA Kebangsaan Kecamatan Penengahan pada Jumat 6 September lalu, dinilai telah terjadinya konflik kepentingan.

Bahkan dengan kewenangannya selaku penyelenggara negara, kegiatan Zulhas tersebut menjurus pada penyalahgunaan wewenang.

“Ketika minyak goreng yang akhirnya menjadi pilihan Zulhas dalam mendukung menantunya itu, maka dengan posisinya sebagai menteri perdagangan, publik secara nalar logika menilai ada sesuatu dengan minyak goreng yang memang menjadi kewenangan Zulhas selaku Menteri Perdagangan di bidang usaha minyak sawit,” ujar Suherman, Senin 16 September 2024.

Diungkap Suherman, berdasarkan investigasi langsung ke masyarakat, didapati minyak goreng yang dibagikan oleh Mendag Zulhas tersebut berupa minyak goreng kemasan botol ukuran 500 mili liter tanpa merk dan label apapun. Dimana setiap 1 orang yang hadir dalam acara itu menerima 1 dus yang berisikan 10 botol minyak goreng.

Menurut dia, ada 2 kemungkinan ketika diperhatikan bentuk fisik minyak goreng itu saat diterima oleh para timses tingkat desa yang kerap disebut Kordes.

“Ada 3 jenis sumber minyak goreng yang ada di Indonesia, yang pertama tentunya minyak goreng kemasan premium dengan merk terkenal. Kedua minyak goreng kemasan sederhana dengan merk MinyaKita dan terakhir adalah minyak goreng curah. Yang pasti untuk yang pertama kita kesampingkan,” imbuhnya. (Rls)

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Penuh Biaya Pendidikan 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan ke Sekolah Swasta

Published

on

Bandar Lampung , Dailynewslampung– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tetap menanggung biaya pendidikan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung.

Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan proses pemindahan siswa dilakukan oleh yayasan dengan fasilitasi serta kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa.

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya pengurusan izin operasional sekolah. Hal itu dilakukan agar yayasan dapat kembali menampung siswa dari keluarga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tingkat SMA.

Menurutnya, dari 30 persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan operasional, yayasan saat ini hanya terkendala kepemilikan aset berupa tanah dan gedung sekolah atas nama yayasan.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insya Allah akan segera terwujud,” katanya.

Khaidarmansyah menambahkan, pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan menengah secara gratis.

Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program itu juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan di tengah masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang berbeda. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN dan Porwanas 2027, Siap Sukseskan Dua Agenda Nasional

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mulai melakukan persiapan awal sebagai tuan rumah dua agenda nasional bergengsi, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembentukan panitia besar yang dipimpin Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, di Aula Balai Solfian Akmal, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh pengurus harian PWI Lampung, pengurus PWI dari 15 kabupaten/kota se-Lampung, serta pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Lampung.

Dalam arahannya, Wirahadikusumah menegaskan bahwa pembentukan panitia sejak dini menjadi langkah penting mengingat Lampung akan menjadi tuan rumah dua event nasional dalam tahun yang sama.

“Ini hajat terbesar PWI. Apalagi HPN dan Porwanas dilaksanakan dalam tahun yang sama. Karena itu rapat pembentukan panitia ini sangat menentukan keberhasilan kita ke depan,” kata Wirahadikusumah.

Ia menekankan pentingnya penyusunan struktur kepanitiaan yang efektif dan terukur agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. Menurutnya, setiap personel harus ditempatkan sesuai kapasitas dan bidang kerjanya masing-masing guna memastikan seluruh persiapan berjalan optimal.

“Jangan sampai ada panitia yang memegang tugas ganda. Kita harus pilah dengan baik karena target kita jelas, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Selain itu, Wirahadikusumah mengajak seluruh anggota PWI Lampung untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027. Ia menilai kedua agenda tersebut bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi juga momentum bagi Lampung untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai penyelenggara kegiatan berskala nasional.

“Kita bukan tamu, tapi tuan rumah. Kita bukan mau dilayani, tetapi melayani. Karena itu seluruh anggota PWI harus terlibat dan memiliki semangat yang sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegasnya.

Rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan terkait konsep penyelenggaraan, kebutuhan kepanitiaan, serta strategi pelayanan bagi ribuan peserta dan tamu yang diperkirakan hadir dari seluruh Indonesia.

Sebagai tuan rumah, Lampung diproyeksikan menjadi pusat perhatian insan pers nasional. Selain dihadiri delegasi PWI dari berbagai provinsi, HPN dan Porwanas 2027 juga diperkirakan akan menghadirkan pejabat pemerintah, tokoh nasional, pelaku industri media, hingga atlet wartawan dari berbagai daerah.

Melalui persiapan yang matang sejak sekarang, PWI Lampung berharap penyelenggaraan kedua agenda nasional tersebut dapat berjalan sukses sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, budaya, hingga ekonomi lokal.(Red)

Continue Reading

Featured

Samsat Lampung Selatan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Samsat Lampung Selatan resmi meluncurkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026). Launching dipusatkan di Samsat I Kalianda dan Samsat I Rajabasa.

Kepala UPT Samsat Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai tahap pertama pelaksanaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Cinthia.

Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kebijakan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta balik nama kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik sebelumnya.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan mengurus balik nama kendaraan dengan berbagai kemudahan administrasi.

“Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pembangunan di Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si, mengatakan program keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Gubernur memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujar Wahidin.

Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda pajak serta kemudahan proses balik nama kendaraan akan membantu masyarakat mengurangi beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Selatan agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Wahidin menambahkan, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, UPTD II Samsat Kalianda, Polres Lampung Selatan, PT Jasa Raharja, serta Forkopimda yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Trending