Connect with us

Featured

Bawaslu Lampung Selatan Dinilai Bak Macan Ompong !

Published

on

LAMPUNGSELATAN, DNL : Ditengarai terkait dengan kerabat salah satu pejabat tinggi negara, Badan Pengawas Pemilu Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) dinilai bak macan ompong, bahkan terkesan tutup mata dalam merespon ataupun menindaklanjuti terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon.

Dugaan pelanggaran oleh paslon itu diantaranya, pertama melanggar pasal 18 huruf g PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada yang menyebutkan : “Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan”

“Padahal sangat jelas, salah satu paslon dalam kampanye kegiatan lain tersebut menggelar pasar murah dengan komoditas berupa minyak goreng kemasan yang terindikasi ilegal. Karena menurut sejumlah peraturan dan perundang-undangan, bahwa yang namanya minyak goreng kemasan itu, wajib memiliki izin edar, label SNI, penyertaan Halal, Label keterangan produk dan juga Merk. Yang artinya, secara tegas dan jelas bahwa kampanye kegiatan lain tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Azis kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.

Pelanggaran kedua, terus dia, bahwa dalam kampanye kegiatan lain tersebut, komoditi yang diniagakan yakni minyak goreng kemasan kepada peserta kegiatan hanya bernilai Rp 2 ribu. Hal tersebut, menurut dia, melanggar pasal 66 ayat (4) PKPU nomor 13 tentang pemberian kepada peserta kampanye dalam bentuk barang berdasarkan nilai kewajaran.

“Masuk akal gak, minyak goreng yang dikemas dalam botol dengan ukuran 900 Ml-1000 Ml dijual dengan harga Rp2 ribu. Padahal di pasaran, harga minyak goreng kemasan dengan ukuran seperti itu berkisar Rp15-17 ribu. Kok sepertinya malah tutup mata. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dapat mengecek harga, dari harga pasaran sampai dijual dengan di pasar murah oleh lembaga atau instansi yang biasa melaksanakan pasar murah atau tebus murah itu, seperti Bulog, Dinas Perdagangan atau dinas instansi lainnya. Setidaknya dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau semurah-murahnya, separuh dari harga pasaran. Lah ini kok diparsitas harganya sangat jauh sekali,” imbuh warga Kecamatan Katibung ini.

Kemudian yang ketiga, masih kata Andi Azis, jika di dalam kampanye pasar murah atau tebus murah tersebut di beberapa kegiatannya, telah terjadi pelanggaran dengan tidak adanya transaksi jual-beli. Sembako berupa minyak goreng kemasan tersebut hanya dibagikan secara cuma-cuma oleh tim kampanye kepada peserta kampanye hanya dengan memperlihatkan KTP ataupun foto copy KTP ke pihak panitia dan kupon bergambar paslon.

“Meski di beberapa kasus beralasan bahwa, minyak goreng tersebut sudah dibayar oleh pihak-pihak tertentu, namun tetap tidak menghilangkan pelanggaran yang terjadi. Karena di dalam kampanye pasar murah itu sudah ditegaskan, tidak boleh terjadi pembagian komoditi secara gratis kepada peserta kampanye dengan dalih apapun,” tukasnya.

Menurut Andi Azis, Bawaslu Lamsel telah disumpah dengan kitab suci, seperti Al-Qur’an untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, sambung dia, jangan karena faktor nyali yang ciut, menjadikan pihak bawaslu tidak dapat bekerja secara independen dan profesional.

“Jangan lah anda takut dengan manusia, walaupun setinggi apapun pangkat dan jabatannya. Takut lah kepada sang pencipta yang anda sebut pada saat anda dikukuhkan untuk menjalankan tugas ini. Ingat, amanah anda dicatat oleh yang maha kuasa dan dinanti oleh seluruh masyarakat yang berharap pilkada dapat berlangsung secara berkualitas,” kata Andi Azis.

Terakhir, Andi Azis menyarankan kepada Bawaslu Lamsel, mestinya dapat juga memeriksa pihak KPU Lampung Selatan terkait dengan pelaksanaan kampanye kegiatan lain yang dilaksanakan berupa pasar murah tersebut. Karena menurut Andi Azis, disyaratkan dalam PKPU 13, bahwa kampanye kegiatan lain tersebut berkoordinasi dengan pihak KPU.

“Periksa KPU, dalam berkoordinasi dengan pihak tim kampanye paslon, dalam melaksanakan kampanye kegiatan lain itu apakah sudah mengungkapkan secara detil, bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan PKPU nomor 13. Seperti poin tidak boleh melanggar aturan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian batas harga kewajaran dan juga tidak boleh dibagikan secara gratis apapun dalihnya,” pungkas Andi Azis. (Rls)

Featured

Semarak HUT ke-81 RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Beragam Lomba 17 Agustus

Published

on

Lampung Selatan, daikynewslampung – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar berbagai perlombaan, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut berlangsung meriah. Suasana penuh keakraban dan kegembiraan terlihat dari antusiasme para pegawai yang mengikuti rangkaian perlombaan dalam nuansa perayaan kemerdekaan.

Berbagai lomba bernuansa hiburan menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Tidak sekadar mengejar kemenangan, perlombaan menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan, membangun kekompakan, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan kerja.

Kemeriahan semakin terasa ketika para peserta saling memberikan dukungan. Tawa dan sorak-sorai mewarnai jalannya perlombaan, menciptakan suasana santai di tengah rutinitas pelayanan pemerintahan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi momentum bagi keluarga besar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk memaknai kemerdekaan melalui kebersamaan.

Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan seremonial, tetapi juga melalui semangat persaudaraan, kekompakan, dan kerja bersama.

Dengan semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat rasa nasionalisme sekaligus meningkatkan kebersamaan seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kegiatan lomba 17 Agustus ini bukan hanya sekadar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan dan kebersamaan seluruh keluarga besar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ujar Feri Bastian.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui semangat bekerja, kebersamaan, gotong royong, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin membangun suasana kerja yang lebih akrab dan harmonis. Mudah-mudahan semangat kebersamaan yang terbangun dapat terus kita jaga dan kita bawa dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Red)

Continue Reading

Featured

Dari Merah Putih ke Layar Digital, Kreativitas Kemerdekaan Bergema di Menara Siger

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com— Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan berlanjut hingga Senin sore (17/8/2026).

Usai upacara penurunan bendera Merah Putih di Amphitheater Menara Siger, Bakauheni, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan para pemenang lomba konten kemerdekaan sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang.

Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan melalui kreativitas di ruang digital.

M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam lomba tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan menghadirkan konten positif yang menginspirasi.

“Selamat kepada para pemenang. Terus berkarya dan semoga kreativitas ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya,” ujar Syaiful.

Lomba konten kemerdekaan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan semangat nasionalisme melalui foto, video, dan berbagai karya kreatif yang dipublikasikan melalui media sosial.

Melalui kamera dan telepon genggam, masyarakat turut mengabadikan sekaligus menceritakan suasana kemerdekaan dan berbagai sisi Kabupaten Lampung Selatan dari sudut pandang mereka.

Dalam lomba tersebut, Juara I memperoleh hadiah sepeda listrik, Juara II mendapatkan smartphone, sedangkan Juara III menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu. Sementara para juara harapan juga memperoleh hadiah uang tunai.

Daftar Pemenang Lomba Konten Kemerdekaan

Lomba konten kemerdekaan melalui platform Instagram tersebut menghasilkan sejumlah pemenang, yakni:

Juara I: @nidaa.nids — hadiah sepeda listrik.

Juara II: @nurulllkhofifah_ — hadiah smartphone.

Juara III: @kenallampungnusantara — hadiah uang tunai Rp500 ribu.

Harapan I: @indhkw.

Harapan II: @dzakyfirmnsyah.

Harapan III: @ishanur_hamid.

Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan terus berkembang mengikuti zaman. Semangat Merah Putih tidak hanya hadir dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera, tetapi juga melalui karya kreatif masyarakat yang dibagikan di ruang digital.

Dari Menara Siger, semangat kemerdekaan pun menemukan ruang ekspresi baru. Merah Putih telah diturunkan dari tiangnya, tetapi semangatnya terus bergerak melalui layar-layar digital, lewat karya masyarakat yang ikut bercerita tentang Indonesia dari Beranda Sumatra. (Red)

Continue Reading

Featured

Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Nusantara Menyala di Menara Siger

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com— Senja belum sepenuhnya turun ketika Sang Merah Putih perlahan meninggalkan tiang bendera. Kain merah dan putih itu diturunkan dengan khidmat, menyisakan hening yang sejenak menggantung di udara.

Namun, kemerdekaan belum selesai dirayakan.

Di bawah kokohnya Menara Siger, warna lain mulai mengambil tempat. Bukan warna yang datang untuk menggantikan Merah Putih, melainkan warna-warni yang menjadi bagian dari wajah Indonesia.

Amphitheater Menara Siger, Bakauheni, berubah menjadi panggung keberagaman dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17/8/2026).

Prosesi penurunan bendera dipimpin Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar selaku inspektur upacara. Jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta para tamu undangan mengikuti prosesi dengan penuh penghormatan.

Setelah upacara usai, suasana berganti. Jika sebelumnya halaman Menara Siger dipenuhi keteguhan dan kekhidmatan, sesudahnya ruang yang sama dipenuhi warna, senyum, dan ragam busana adat Nusantara.

Para peserta lomba busana adat tampil membawa identitas daerah masing-masing. Ada Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Lampung, Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan hingga Banten/Badui.

Setiap pakaian seolah membawa sepotong cerita.

Ada sejarah yang melekat pada motifnya. Ada filosofi yang hidup dalam bentuknya. Ada pula ingatan tentang leluhur yang diwariskan melalui warna, kain, dan cara mengenakannya.

Di sanalah kemerdekaan menemukan makna lain.

Sebab Indonesia tidak dibangun dari satu warna. Ia tumbuh dari begitu banyak suku, bahasa, tradisi, dan kebudayaan yang berbeda, tetapi memilih untuk berdiri di bawah satu nama: Indonesia.

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar mengatakan keberagaman suku dan budaya yang hidup di Lampung Selatan merupakan kekuatan yang harus terus dirawat.

“Lampung Selatan ini adalah miniaturnya Indonesia. Karena di sini banyak sekali suku, banyak sekali budaya, dan kita sebagai kabupaten yang inklusif, tentu sangat menghormati perbedaan,” ujar Syaiful.

Kalimat itu menemukan bentuknya di Amphitheater Menara Siger.

Perbedaan tidak hadir sebagai jarak. Ia justru menjadi keindahan ketika ditempatkan dalam ruang yang sama.

Sebanyak sembilan pemenang lomba busana adat mendapat apresiasi dengan total hadiah Rp7,5 juta. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kreativitas peserta sekaligus pesan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan untuk dikenang, tetapi sesuatu yang harus terus diperkenalkan dan dirawat.

Menara Siger pun seperti menjadi saksi.

Ikon Lampung Selatan yang berdiri menghadap Selat Sunda itu menyaksikan bagaimana sebuah perayaan kemerdekaan bergerak dari upacara menuju perjumpaan budaya.

Dari Merah Putih yang dikibarkan di pagi hari, kemudian diturunkan dalam keheningan, hingga warna-warni busana adat yang hadir setelahnya, semuanya menyampaikan pesan yang sama: kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan para pendahulu, tetapi juga tentang menjaga apa yang telah diwariskan kepada generasi hari ini.

Sembilan nama kemudian tercatat sebagai penerima penghargaan lomba busana adat:

Juara I: Neneng Evi Firnandi — Baju Adat Sumatera Barat.

Juara II: Rini Aniasih — Baju Adat Bangka Belitung.

Juara III: Adriani Puji Sukanto — Baju Adat Kalimantan Timur.

Harapan I: Istri Hendry Kurniawan — Baju Adat Mighul Lampung.

Harapan II: Istri Nyoman Setiawan — Baju Adat Papua.

Harapan III: Istri Afiah Efendi — Baju Adat NTT.

Harapan IV: Eka Riantinawati — Baju Adat Sulawesi Selatan.

Harapan V: Rizky Alpina — Baju Adat Banten/Badui.

Best Dress Couple: Bapak dan Ibu Supriyanto — Baju Adat Sumatera Barat.

Di bawah Menara Siger, Merah Putih akhirnya bukan sekadar kain yang berkibar di tiang.

Ia menjadi lambang yang menaungi banyak warna.

Warna budaya, warna tradisi, warna identitas, dan warna kehidupan masyarakat yang berbeda-beda tetapi tetap memilih untuk berjalan bersama.

Sebab Indonesia barangkali memang seperti itu: satu bendera, tetapi berjuta warna di bawahnya.

Dan di Lampung Selatan, keberagaman itu kembali menemukan panggungnya—di Beranda selatan Sumatra, di bawah Menara Siger, tempat Merah Putih dan warna Nusantara bertemu dalam satu cerita tentang Indonesia. (Red)

Continue Reading

Trending