LAMPUNGSELATAN, DNL : Ditengarai terkait dengan kerabat salah satu pejabat tinggi negara, Badan Pengawas Pemilu Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) dinilai bak macan ompong, bahkan terkesan tutup mata dalam merespon ataupun menindaklanjuti terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon.
Dugaan pelanggaran oleh paslon itu diantaranya, pertama melanggar pasal 18 huruf g PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada yang menyebutkan : “Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
“Padahal sangat jelas, salah satu paslon dalam kampanye kegiatan lain tersebut menggelar pasar murah dengan komoditas berupa minyak goreng kemasan yang terindikasi ilegal. Karena menurut sejumlah peraturan dan perundang-undangan, bahwa yang namanya minyak goreng kemasan itu, wajib memiliki izin edar, label SNI, penyertaan Halal, Label keterangan produk dan juga Merk. Yang artinya, secara tegas dan jelas bahwa kampanye kegiatan lain tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Azis kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Pelanggaran kedua, terus dia, bahwa dalam kampanye kegiatan lain tersebut, komoditi yang diniagakan yakni minyak goreng kemasan kepada peserta kegiatan hanya bernilai Rp 2 ribu. Hal tersebut, menurut dia, melanggar pasal 66 ayat (4) PKPU nomor 13 tentang pemberian kepada peserta kampanye dalam bentuk barang berdasarkan nilai kewajaran.
“Masuk akal gak, minyak goreng yang dikemas dalam botol dengan ukuran 900 Ml-1000 Ml dijual dengan harga Rp2 ribu. Padahal di pasaran, harga minyak goreng kemasan dengan ukuran seperti itu berkisar Rp15-17 ribu. Kok sepertinya malah tutup mata. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dapat mengecek harga, dari harga pasaran sampai dijual dengan di pasar murah oleh lembaga atau instansi yang biasa melaksanakan pasar murah atau tebus murah itu, seperti Bulog, Dinas Perdagangan atau dinas instansi lainnya. Setidaknya dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau semurah-murahnya, separuh dari harga pasaran. Lah ini kok diparsitas harganya sangat jauh sekali,” imbuh warga Kecamatan Katibung ini.
Kemudian yang ketiga, masih kata Andi Azis, jika di dalam kampanye pasar murah atau tebus murah tersebut di beberapa kegiatannya, telah terjadi pelanggaran dengan tidak adanya transaksi jual-beli. Sembako berupa minyak goreng kemasan tersebut hanya dibagikan secara cuma-cuma oleh tim kampanye kepada peserta kampanye hanya dengan memperlihatkan KTP ataupun foto copy KTP ke pihak panitia dan kupon bergambar paslon.
“Meski di beberapa kasus beralasan bahwa, minyak goreng tersebut sudah dibayar oleh pihak-pihak tertentu, namun tetap tidak menghilangkan pelanggaran yang terjadi. Karena di dalam kampanye pasar murah itu sudah ditegaskan, tidak boleh terjadi pembagian komoditi secara gratis kepada peserta kampanye dengan dalih apapun,” tukasnya.
Menurut Andi Azis, Bawaslu Lamsel telah disumpah dengan kitab suci, seperti Al-Qur’an untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, sambung dia, jangan karena faktor nyali yang ciut, menjadikan pihak bawaslu tidak dapat bekerja secara independen dan profesional.
“Jangan lah anda takut dengan manusia, walaupun setinggi apapun pangkat dan jabatannya. Takut lah kepada sang pencipta yang anda sebut pada saat anda dikukuhkan untuk menjalankan tugas ini. Ingat, amanah anda dicatat oleh yang maha kuasa dan dinanti oleh seluruh masyarakat yang berharap pilkada dapat berlangsung secara berkualitas,” kata Andi Azis.
Terakhir, Andi Azis menyarankan kepada Bawaslu Lamsel, mestinya dapat juga memeriksa pihak KPU Lampung Selatan terkait dengan pelaksanaan kampanye kegiatan lain yang dilaksanakan berupa pasar murah tersebut. Karena menurut Andi Azis, disyaratkan dalam PKPU 13, bahwa kampanye kegiatan lain tersebut berkoordinasi dengan pihak KPU.
“Periksa KPU, dalam berkoordinasi dengan pihak tim kampanye paslon, dalam melaksanakan kampanye kegiatan lain itu apakah sudah mengungkapkan secara detil, bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan PKPU nomor 13. Seperti poin tidak boleh melanggar aturan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian batas harga kewajaran dan juga tidak boleh dibagikan secara gratis apapun dalihnya,” pungkas Andi Azis. (Rls)
Lampung Selatan, Dailynewslampung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung pada 5–12 April 2027.
Dukungan tersebut disampaikan General Manager ASDP Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, saat menerima audiensi pengurus PWI Lampung di Kantor ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/9/2026).
Partogi mengatakan, kepercayaan kepada PWI Lampung sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 merupakan capaian sekaligus sejarah bagi insan pers di Lampung. Kesuksesan kedua agenda nasional tersebut, menurutnya, membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak.
“Kami tentu bangga karena PWI Lampung dipercaya menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas tahun depan. Ini sejarah sekaligus tantangan untuk membuat event sukses,” kata Partogi.
Ia menegaskan, ASDP Cabang Bakauheni siap mendukung pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027, termasuk kegiatan kick-off yang dikemas melalui PWI Half Marathon pada 29 November 2026 mendatang.
“Kami siap dukung HPN dan Porwanas 2027, termasuk pelaksanaan kick-off 29 November. Nanti kita bisa berkoordinasi lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyampaikan bahwa ASDP Cabang Bakauheni memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas peserta, khususnya kontingen Porwanas dari Pulau Jawa.
Menurut Wira, sapaan akrabnya, sebagian besar kontingen dari Pulau Jawa diperkirakan menggunakan bus untuk menuju Lampung. Bahkan, sejumlah PWI provinsi telah mengonfirmasi rencana keberangkatan dengan membawa tiga hingga empat bus.
“Karena diprediksi kontingen Porwanas dari Pulau Jawa mayoritas menggunakan bus. Bahkan ada PWI provinsi yang mengonfirmasi akan membawa tiga sampai empat bus,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Wira berharap ASDP dapat memberikan dukungan melalui pelayanan penyeberangan yang optimal bagi kontingen PWI dari Pulau Jawa maupun provinsi lainnya.
Selain mendukung kelancaran penyeberangan, PWI Lampung juga berharap sinergi dengan ASDP dapat terjalin dalam menyukseskan kick-off HPN dan Porwanas 2027 melalui kegiatan PWI Half Marathon.
“Kami juga berharap dukungan ASDP untuk menyukseskan kick-off HPN dan Porwanas dengan berlari bersama para mitra PWI Lampung pada 29 November 2026 nanti,” imbuhnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Lampung memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai mitra dalam mempersiapkan HPN dan Porwanas 2027, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah. (Rls)
Lampung Selatan,Dailynewslampung.com— Duka mendalam menyelimuti insan pers tragedi yang menimpa hilangnya lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) di perairan Selat Sunda. saat menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengajak seluruh jurnalis untuk merapatkan barisan melalui aksi solidaritas dan doa bersama.
Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban,yang hilang di perairan selat sunda. saat menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Menurut Edwin, solidaritas sesama insan pers menjadi penting di tengah musibah yang menimpa rekan-rekan jurnalis.
“Saya mengajak seluruh jurnalis Lampung Selatan, mari bergabung bersama untuk menyalakan lilin sebagai simbol solidaritas, kemanusiaan, dan dukungan bagi rekan-rekan jurnalis serta awak media yang tengah menghadapi musibah,” ujar Edwin. Sabtu (19/9/2026).
Ia mengatakan, profesi jurnalis bukan semata-mata tentang mencari dan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memiliki ikatan persaudaraan yang kuat antarsesama pewarta.
“Tragedi yang menimpa rekan sejawat di lapangan adalah pukulan bagi seluruh insan pers saat ini, doa dan dukungan moral menjadi bentuk solidaritas yang dapat kita berikan,” katanya.
Sebagai bentuk penghormatan, PWI Lampung Selatan akan menggelar aksi “1.000 Lilin Solidaritas” yang dipusatkan di Tugu Pancasila, Kota Kalianda, Senin (21/9/2026) mulai pukul 19.30 WIB.
Seluruh jurnalis yang mengikuti aksi tersebut diimbau mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai simbol duka cita dan penghormatan kepada para korban.
Edwin berharap aksi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas di kalangan jurnalis.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keselamatan kerja bagi jurnalis yang menjalankan tugas di berbagai kondisi dan medan.
“Mari hadir dan bersama-sama menjaga semangat solidaritas, kemanusiaan, serta kebebasan pers,” pungkas Edwin. (Red)
Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus berlanjut hingga akhir 2026. Sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan kembali menerima bantuan untuk periode Oktober-Desember 2026, termasuk 182.398 KPM di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah KPM sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan hingga tingkat desa.
“Bantuan pangan ini kita lanjutkan. Untuk Oktober sampai Desember, kuotanya tetap satu juta ton beras untuk 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan, dengan masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras setiap bulan,” ujar Zulkifli Hasan.
Untuk alokasi Juli-September 2026, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kilogram selama tiga bulan.
Menurut Zulkifli Hasan, bantuan pangan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Khusus di Desa Pisang, sebanyak 233 KPM menerima bantuan beras untuk periode Juli-September 2026. Total beras yang disalurkan mencapai 6.990 kilogram atau 30 kilogram untuk setiap KPM selama tiga bulan.
“Kami bersyukur dapat menyalurkan bantuan pangan ini kepada masyarakat Desa Pisang. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ahmad Rizal Ramdhani.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menko Pangan sekaligus keberlanjutan program bantuan pangan bagi masyarakat Lampung Selatan.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Syaiful Anwar.
Selain penyaluran bantuan beras di Desa Pisang, Menko Pangan juga menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah pengemudi ojek online di kawasan Kalianda serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Harapan Bangsa.
Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Hazizi, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.(Red)