Connect with us

Bandarlampung

DPRD Lampung Selatan Apresiasi Raihan WTP 2025, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung –-Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, S.H., bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026). Acara itu dihadiri seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Lampung Selatan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 17 ayat (2) dan (3), serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1).

Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA., CFrA., kepada para kepala daerah dan perwakilan DPRD di auditorium kantor BPK setempat.

Dalam paparannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah capaian dan hasil pengelolaan keuangan daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, Kabupaten Lampung Selatan kembali dinyatakan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional.

“Atas nama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Raihan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Benny Raharjo.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami di DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan terus mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan yang belum maksimal. Ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tutupnya. (Red)

Bandarlampung

Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Lampung Selatan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan komitmen yang telah terbangun selama ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10,” ujar Bupati Egi.

Menurut Egi, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan keuangan negara melalui program-program yang berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah serta penguatan sistem pengendalian internal.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah juga dinilai turut mendukung terciptanya tata kelola yang efektif dan akuntabel.

Dengan raihan tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas publik serta memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP, Eva Dwiana: Amanah yang Harus Dipertahankan

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Raihan opini WTP itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar pengelolaan keuangan pemerintah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih pemerintah kota tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.

Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan sekadar prestasi, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, capaian tersebut juga menunjukkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.

Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Lurah Kupang Kota Bantah Instruksikan Pungutan Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Published

on

Bandar lampung, Dailynewslampung — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, membantah telah memerintahkan ketua RT memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandarlampung.

Husin menegaskan, dirinya tidak pernah meminta uang kepada para ketua RT untuk biaya bongkar muat bantuan dari truk ke kantor kelurahan.

“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menyebut terdapat tiga pekerja yang ditugaskan untuk menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.

“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng. Uang tersebut disebut sebagai biaya bongkar muat bantuan.

Menanggapi hal itu, Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang dari warga tidak bersifat wajib. Ia memastikan warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.

“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.

Ia menjelaskan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul Rp120 ribu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada panitia yang membantu proses penurunan bantuan.

“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujar dia.(Red)

Continue Reading

Trending