Connect with us

Featured

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Raperda PSU Perumahan ke DPRD

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan kepada DPRD setempat.

Raperda tersebut diajukan sebagai upaya memastikan pembangunan perumahan tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa Raperda PSU dirancang sebagai instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat di lingkungan perumahan.

“Raperda PSU ini hadir sebagai instrumen agar pembangunan perumahan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, yaitu menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat,” ujar Syaiful dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta dihadiri 39 dari total 50 anggota dewan.

Wabup Syaiful mengungkapkan bahwa persoalan PSU masih menjadi tantangan di lapangan. Ia menyebut masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang belum diserahkan pengembang dan belum dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, kualitas perumahan tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan martabat hidup, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat. Karena itu, mekanisme dalam Raperda tersebut dirancang dengan prinsip kehati-hatian, mulai dari proses verifikasi hingga pencatatan sebagai aset daerah. Regulasi ini juga memuat sanksi administratif bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban penyerahan PSU.

“Kami menegaskan, ketentuan ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk membangun disiplin dalam tata kelola pembangunan perumahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Ini adalah langkah menuju transformasi tata kelola perumahan di Kabupaten Lampung Selatan, menghadirkan negara secara nyata di lingkungan tempat tinggal masyarakat,” kata Syaiful.

Sementara itu, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah guna menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas di kawasan perumahan.

“Penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas di lingkungan perumahan dan permukiman,” kata Erma.

Raperda PSU ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan perumahan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat.

DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama pemerintah daerah selanjutnya akan membahas Raperda tersebut secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di daerah tersebut. (red)

Featured

Kemarau Panjang, Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

Published

on

Lampung selatan,Dailynewslampung.com— Menghadapi kemarau panjang dan hujan yang belum kunjung turun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan menggelar Salat Istisqa dan doa bersama, Kamis (10/9/2026).

Salat Istisqa dipusatkan di MAN 1 Lampung Selatan, Kalianda, dan dilaksanakan secara serentak di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama hadir langsung mengikuti rangkaian Salat Istisqa bersama jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ahmad Rifa’i beserta jajaran, KUA, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Bupati Egi mengatakan, Salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar dan doa bersama di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama, doa kita bersama,” ujar Egi.

Menurutnya, setiap peristiwa yang terjadi dapat menjadi pembelajaran dan pengingat agar masyarakat semakin peduli terhadap kehidupan dan lingkungan.

“Dari setiap peristiwa pasti mengandung hikmah dan ini akan membawa berkah bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ahmad Rifa’i mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa secara serentak di seluruh kecamatan merupakan bentuk kolaborasi Pemkab dan Kemenag dalam menghadapi kondisi kekeringan.

Ia berharap doa yang dipanjatkan bersama dapat menjadi ikhtiar agar hujan segera turun dengan intensitas yang cukup sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hujan segera turun dengan cukup dan membawa manfaat serta keberkahan bagi kita semua,” ujar Rifa’i.

Selain memohon turunnya hujan, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menghadapi dampak kemarau, termasuk terhadap sektor pertanian dan berbagai aktivitas kehidupan masyarakat.

Pemkab Lampung Selatan dan Kemenag juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa serta menjaga kepedulian terhadap lingkungan selama kondisi kemarau masih berlangsung.(Red)

Continue Reading

Featured

Pemkab Lamsel Perpanjang KBM Daring, Sekolah Diminta Fokus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, hingga Kamis (10/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah area sekolah, seperti ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, dan lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena paparan abu vulkanik berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Perpanjangan pembelajaran daring tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pembelajaran daring diperpanjang selama dua hari kerja, mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan.

Peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan serta iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menegaskan, pelaksanaan pembelajaran daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan berdasarkan informasi dari pihak berwenang (Red)

Continue Reading

Featured

Sebelum Bencana Datang, BPBD Lamsel Pastikan Jalur Evakuasi dan Sirene Tsunami Siap

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di kawasan pesisir dengan memastikan sistem peringatan dini tsunami, jalur evakuasi, hingga titik kumpul dalam kondisi siap digunakan saat terjadi bencana.

Upaya tersebut dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan bersama sejumlah pemangku kepentingan melalui pengecekan langsung di sejumlah wilayah pesisir Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Selasa (8/9/2026).

Pengecekan dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Kegiatan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, TNI-Polri, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan pemeriksaan bertujuan memastikan seluruh perangkat pendukung evakuasi dapat berfungsi dengan baik apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat.

“Untuk di Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda semua unsur terpenuhi. Destana (Desa Tangguh Bencana) ada, jalur evakuasinya ada, titik kumpulnya ada, tempat pengungsiannya ada, tower tsunami ada dan berfungsi dengan baik,” ujar Maturidi.

Di Kecamatan Rajabasa, pengecekan dilakukan di Desa Banding, Desa Sukaraja, dan Desa Way Muli Induk.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Desa Banding dan Desa Way Muli Induk telah memiliki komponen kesiapsiagaan yang diperlukan. Di antaranya kepengurusan Destana, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, serta tower peringatan dini tsunami yang berfungsi.

Namun, petugas menemukan kendala pada tower peringatan dini tsunami di Desa Sukaraja. Sistem tersebut terpantau berfungsi dari kantor pemantauan, tetapi tidak berfungsi saat diperiksa langsung di lokasi.

“Dari empat lokasi yang menjadi titik pengecekan hari ini, hanya di Sukaraja yang sedikit bermasalah. Tower-nya memang ada permasalahan. Jika dipantau dari kantor, dia berfungsi, tetapi di lokasi tidak berfungsi. Ini segera kita laporkan ke pusat,” kata Maturidi.

Menurutnya, pengecekan secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari setiap perangkat mitigasi bencana. Dengan demikian, kendala yang ditemukan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Maturidi menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya bergantung pada keberadaan sirene peringatan dini. Jalur evakuasi yang jelas, titik kumpul yang mudah dijangkau, lokasi pengungsian, serta kesiapan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko korban.

Pemkab Lampung Selatan pun terus mendorong penguatan sistem mitigasi bencana di kawasan pesisir, termasuk memastikan perangkat peringatan dini dan jalur evakuasi dapat berfungsi optimal saat benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di wilayah pesisir, termasuk dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau.(Red)

Continue Reading

Trending