Connect with us

Featured

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Raperda PSU Perumahan ke DPRD

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan kepada DPRD setempat.

Raperda tersebut diajukan sebagai upaya memastikan pembangunan perumahan tidak hanya berhenti pada aspek fisik, tetapi juga berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa Raperda PSU dirancang sebagai instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat di lingkungan perumahan.

“Raperda PSU ini hadir sebagai instrumen agar pembangunan perumahan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut pada pengelolaan yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, yaitu menjamin keberlanjutan pemeliharaan, kepastian hukum, serta ketersediaan fasilitas bagi masyarakat,” ujar Syaiful dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo, serta dihadiri 39 dari total 50 anggota dewan.

Wabup Syaiful mengungkapkan bahwa persoalan PSU masih menjadi tantangan di lapangan. Ia menyebut masih banyak prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang belum diserahkan pengembang dan belum dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, kualitas perumahan tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan martabat hidup, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat. Karena itu, mekanisme dalam Raperda tersebut dirancang dengan prinsip kehati-hatian, mulai dari proses verifikasi hingga pencatatan sebagai aset daerah. Regulasi ini juga memuat sanksi administratif bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban penyerahan PSU.

“Kami menegaskan, ketentuan ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk membangun disiplin dalam tata kelola pembangunan perumahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Ini adalah langkah menuju transformasi tata kelola perumahan di Kabupaten Lampung Selatan, menghadirkan negara secara nyata di lingkungan tempat tinggal masyarakat,” kata Syaiful.

Sementara itu, Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah disusun mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah guna menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas di kawasan perumahan.

“Penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas di lingkungan perumahan dan permukiman,” kata Erma.

Raperda PSU ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026, sekaligus mendukung kebijakan pembangunan perumahan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat.

DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama pemerintah daerah selanjutnya akan membahas Raperda tersebut secara konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di daerah tersebut. (red)

Featured

Bupati Egi Dorong CSR Berbasis Pemberdayaan Ekonomi bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong perusahaan-perusahaan di daerahnya agar mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Egi saat menghadiri penyaluran bantuan CSR PT PLN Nusantara Power bersama Yayasan Peduli Abadi Nusantara (PAN) di Balai Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan itu, PT PLN Nusantara Power menyalurkan bantuan berupa tongkat bantu jalan untuk lanjut usia, kursi roda, alat bantu dengar, serta paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Bupati Egi mengapresiasi kepedulian PT PLN Nusantara Power dan Yayasan PAN yang telah membantu masyarakat Lampung Selatan. Namun, ia berharap program CSR ke depan tidak hanya berfokus pada bantuan sosial yang bersifat konsumtif, melainkan juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Saya ingin masyarakat Lampung Selatan menjadi pribadi yang mandiri. Penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, tetapi harus kita motivasi dan jadikan inspirasi. Mereka memiliki kemampuan yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat,” ujar Egi.

Menurutnya, bantuan sosial perlu diarahkan menjadi program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Saya tidak ingin masyarakat memiliki mental ketergantungan. Karena itu, apabila ada program CSR, saya berharap dapat diarahkan pada kegiatan yang produktif sehingga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat lebih mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Manager PT PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung, Ali Anwar, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program CSR di Desa Merak Belantung ini merupakan salah satu bentuk kontribusi kami kepada masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan tidak besar, yang terpenting adalah bagaimana kehadiran PT PLN Nusantara Power dapat memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ali Anwar.

Ali juga menyatakan kesiapan PT PLN Nusantara Power untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengembangkan program CSR yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui pengembangan UMKM dan pemanfaatan potensi daerah.

“Ke depan kami siap mendukung program-program ekonomi berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mungkin kami tidak bisa membantu seluruh kebutuhan, tetapi kami akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Peduli Abadi Nusantara Ilhamnudin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Desa Merak Belantung Joni Harizon, serta masyarakat penerima bantuan.

Penyaluran bantuan CSR itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

Continue Reading

Featured

Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Penyeberangan hingga 100 Persen di Tujuh Lintasan Strategis

Published

on

Jakarta,Dailynewslampung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis nasional selama periode libur sekolah 2026. Program ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, mengatakan diskon tersebut berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara itu, pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 6 Juni 2026.

“ASDP menyambut baik dan mendukung penuh program stimulus pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong pergerakan ekonomi nasional. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau selama periode libur sekolah,” ujar Heru, Minggu (7/6/2026).

Melalui program tersebut, pengguna jasa memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang rata-rata setara dengan pengurangan sebesar 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026.

Stimulus tarif diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.

Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Khusus lintasan Merak–Bakauheni, diskon diberikan untuk layanan reguler ekonomi maupun Express.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan seluruh pembelian tiket wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy maupun situs resmi trip.ferizy.com guna mendukung layanan yang lebih tertib dan efisien.

Windy mengimbau masyarakat melakukan reservasi tiket sejak jauh hari sebelum keberangkatan untuk mendapatkan jadwal sesuai kebutuhan dan menghindari kepadatan selama puncak arus libur sekolah.

“Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,” kata Windy.

ASDP juga mengarahkan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program diskon untuk mengakses kanal resmi media sosial perusahaan. Melalui kanal tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh informasi terbaru terkait mekanisme dan ketentuan program.

Sebagai operator penyeberangan nasional, ASDP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar distribusi logistik, serta menghadirkan layanan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tanggung Penuh Biaya Pendidikan 102 Siswa SMA Siger yang Dipindahkan ke Sekolah Swasta

Published

on

Bandar Lampung , Dailynewslampung– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan tetap menanggung biaya pendidikan 102 siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA swasta di Kota Bandar Lampung.

Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengatakan proses pemindahan siswa dilakukan oleh yayasan dengan fasilitasi serta kerja sama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna menjamin keberlangsungan pendidikan para siswa.

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Khaidarmansyah, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda tetap berkomitmen melanjutkan upaya pengurusan izin operasional sekolah. Hal itu dilakukan agar yayasan dapat kembali menampung siswa dari keluarga kurang mampu dan memperluas akses pendidikan tingkat SMA.

Menurutnya, dari 30 persyaratan yang harus dipenuhi untuk perizinan operasional, yayasan saat ini hanya terkendala kepemilikan aset berupa tanah dan gedung sekolah atas nama yayasan.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum memiliki aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insya Allah akan segera terwujud,” katanya.

Khaidarmansyah menambahkan, pendirian SMA Siger Prakarsa Bunda merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan menengah secara gratis.

Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program itu juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan di tengah masyarakat dengan latar belakang ekonomi yang berbeda. (Red)

Continue Reading

Trending