Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Ingatkan Warga Waspada Investasi Ilegal dan Penipuan Digital

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital semakin nyata di tengah masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Imbauan ini sejalan dengan peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus investasi ilegal dan penipuan digital (scam).

Kepala OJK Provinsi Lampung, Oktofitriady, menegaskan bahwa maraknya penawaran investasi ilegal saat ini kerap dibungkus dengan janji keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, proses instan, serta promosi agresif melalui media sosial.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

“Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, maka risikonya sangat tinggi,” ujar Oktofitriady dalam siaran pers OJK yang diterima pada Selasa (17/3/2026).

Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan skala ancaman yang tidak kecil. Dalam periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, tercatat 479.587 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan transaksi keuangan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 812.496 rekening yang dilaporkan terlibat aktivitas ilegal, dan 438.609 rekening telah berhasil diblokir.

OJK juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor melalui kanal resmi IASC di laman https://masc.ojk.go.id/ atau melalui perbankan masing-masing, guna mempercepat penanganan dan pemblokiran rekening pelaku.

Selain itu, OJK meminta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat manajemen risiko, termasuk risiko operasional, likuiditas, dan perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kejahatan berbasis teknologi.

OJK Lampung juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penawaran penghapusan utang oleh Golden Eagle International UNDP (Golden Eagle) maupun entitas ilegal lainnya.

Entitas tersebut tidak memiliki legalitas yang sah dan diduga menyampaikan informasi menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satuan Tugas PASTI telah menyebarluaskan informasi penghentian kegiatan Golden Eagle karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat dapat mengecek legalitas entitas keuangan atau melaporkan dugaan aktivitas ilegal melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, Contact Center OJK 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id.

Di tingkat daerah, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menilai ancaman tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan nyata yang dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.

“Jangan pernah membiarkan diri kita terbuai oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegas Bupati Egi.

Ia menekankan bahwa iming-iming keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas sering kali menjadi pintu masuk penipuan yang dapat menguras tabungan masyarakat.

Menurutnya, kewaspadaan harus dimulai dari hal sederhana, yakni bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun telepon dari pihak yang tidak dikenal.

“Mari kita lebih teliti. Verifikasi sebelum percaya, karena penipuan digital sering kali datang dengan topeng yang sangat rapi,” ujarnya.

Egi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengecekan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan finansial.

Sinergi antara imbauan OJK dan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan digital.

Kewaspadaan, verifikasi, dan tidak mudah tergiur keuntungan instan menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari jebakan investasi ilegal. (red)

Featured

Bupati Egi Dorong CSR Berbasis Pemberdayaan Ekonomi bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong perusahaan-perusahaan di daerahnya agar mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) pada pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Egi saat menghadiri penyaluran bantuan CSR PT PLN Nusantara Power bersama Yayasan Peduli Abadi Nusantara (PAN) di Balai Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan itu, PT PLN Nusantara Power menyalurkan bantuan berupa tongkat bantu jalan untuk lanjut usia, kursi roda, alat bantu dengar, serta paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Bupati Egi mengapresiasi kepedulian PT PLN Nusantara Power dan Yayasan PAN yang telah membantu masyarakat Lampung Selatan. Namun, ia berharap program CSR ke depan tidak hanya berfokus pada bantuan sosial yang bersifat konsumtif, melainkan juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Saya ingin masyarakat Lampung Selatan menjadi pribadi yang mandiri. Penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, tetapi harus kita motivasi dan jadikan inspirasi. Mereka memiliki kemampuan yang dapat berkembang apabila diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat,” ujar Egi.

Menurutnya, bantuan sosial perlu diarahkan menjadi program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Saya tidak ingin masyarakat memiliki mental ketergantungan. Karena itu, apabila ada program CSR, saya berharap dapat diarahkan pada kegiatan yang produktif sehingga masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat lebih mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Manager PT PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung, Ali Anwar, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program CSR di Desa Merak Belantung ini merupakan salah satu bentuk kontribusi kami kepada masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan tidak besar, yang terpenting adalah bagaimana kehadiran PT PLN Nusantara Power dapat memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ali Anwar.

Ali juga menyatakan kesiapan PT PLN Nusantara Power untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengembangkan program CSR yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui pengembangan UMKM dan pemanfaatan potensi daerah.

“Ke depan kami siap mendukung program-program ekonomi berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mungkin kami tidak bisa membantu seluruh kebutuhan, tetapi kami akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Peduli Abadi Nusantara Ilhamnudin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Desa Merak Belantung Joni Harizon, serta masyarakat penerima bantuan.

Penyaluran bantuan CSR itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

Continue Reading

Featured

Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Penyeberangan hingga 100 Persen di Tujuh Lintasan Strategis

Published

on

Jakarta,Dailynewslampung – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis nasional selama periode libur sekolah 2026. Program ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, mengatakan diskon tersebut berlaku untuk perjalanan dengan jadwal keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara itu, pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 6 Juni 2026.

“ASDP menyambut baik dan mendukung penuh program stimulus pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong pergerakan ekonomi nasional. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau selama periode libur sekolah,” ujar Heru, Minggu (7/6/2026).

Melalui program tersebut, pengguna jasa memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang rata-rata setara dengan pengurangan sebesar 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026.

Stimulus tarif diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo.

Program ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Khusus lintasan Merak–Bakauheni, diskon diberikan untuk layanan reguler ekonomi maupun Express.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan seluruh pembelian tiket wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy maupun situs resmi trip.ferizy.com guna mendukung layanan yang lebih tertib dan efisien.

Windy mengimbau masyarakat melakukan reservasi tiket sejak jauh hari sebelum keberangkatan untuk mendapatkan jadwal sesuai kebutuhan dan menghindari kepadatan selama puncak arus libur sekolah.

“Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,” kata Windy.

ASDP juga mengarahkan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program diskon untuk mengakses kanal resmi media sosial perusahaan. Melalui kanal tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh informasi terbaru terkait mekanisme dan ketentuan program.

Sebagai operator penyeberangan nasional, ASDP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar distribusi logistik, serta menghadirkan layanan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Red)

Continue Reading

Featured

Samsat Lampung Selatan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Samsat Lampung Selatan resmi meluncurkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026). Launching dipusatkan di Samsat I Kalianda dan Samsat I Rajabasa.

Kepala UPT Samsat Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai tahap pertama pelaksanaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Cinthia.

Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kebijakan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta balik nama kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik sebelumnya.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan mengurus balik nama kendaraan dengan berbagai kemudahan administrasi.

“Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pembangunan di Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si, mengatakan program keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Gubernur memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujar Wahidin.

Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda pajak serta kemudahan proses balik nama kendaraan akan membantu masyarakat mengurangi beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Selatan agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Wahidin menambahkan, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, UPTD II Samsat Kalianda, Polres Lampung Selatan, PT Jasa Raharja, serta Forkopimda yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Trending