Connect with us

Politik

Ribuan Botol Migor Tanpa Merk Beredar di Kampanye Paslon Egi-Syaiful di Kecamatan Katibung

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung : Terpantau ribuan botol minyak goreng tanpa merek , tidak ada nomor daftar dari Depkes dan parahnya lagi tidak berlebel halal ukuran 900 ml siap dibagikan ke warga sebagai bahan kampaye Egi dan Syaiful di sejumlah Desa di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, (2/10/2024).

Di Desa Rangai Tritunggal dan Desa Tarahan kampaye pasangan calon bupati Lampung Selatan nomor urut 2, Egi – Saipul tersebut dikemas dalam kegiatan pasar murah. Peserta kampanye menerima minyak goreng kemasan botol plastik ukuran 900 Ml tanpa label apapun dengan cara menebus kupon yang bergambar calon bupati dengan harga setiap kuponnya Rp5 ribu.

Nampak menantu dari Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan itu didampingi anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PAN, Hazizi dan anggota DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo dan puluhan timses lainnya.

Berdus – dus botolan minyak goreng tanpa merek tersebut diangkut menggunakan truck dengan nopol BE 8908 OU. Minyak goreng tersebut diangkut oleh panitia untuk ditempatkan di rumah salah satu warga sampai nanti waktu penebusan.

“Ya tadi kampanye dulu, udah selesai baru bagi minyak goreng. Kalo kupon mah udah dibagikan sebelumnya sama tim kordes. Gak nentu, ada yang dapat 1 kupon, ada juga yang dapat banyak. Tergantung dari tim kordesnya,” ujar Dullah warga setempat.

Diketahui minyak goreng tanpa merek kerap menjadi alat kampanye family Zulkifli Hasan , tentunya pertanyaan besar masyarakat lampung selatan.

Sementara, praktisi hukum asal Kalianda, Lampung Selatan, Sopadly SH menilai kegiatan kampanye dengan bagi-bagi minyak goreng tersebut masuk unsur tindak pidana pemilu, yakni Money Politik sesuai dengan pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yakni larangan money politic.

“Bahwa dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta,” kata dia.

Karena menurutnya, di dalam PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye tersebut telah mengatur soal bahan kampanye yang disebar untuk umum, kemudian metode kampanye, dan pemberian dalam kampanye.

PKPU, terus Sopadly, hanya mengatur 4 pemberian dalam kampanye. Pertama, makan minum, transportasi, pengadaan bahan kampanye dan hadiah lainnya.

“Saya sepakat dengan pendapat Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki. Bahwa masalah pemberian dalam kampanye telah diatur jelas. Sedangkan dengan kegiatan pasar murah ini, ada pemberian yang belum diatur, berupa diskon atau potongan harga. Hal ini tidak ada dalam PKPU. Padahal dalam pembahasan penyusunan PKPU 13 ini sebelumnya, prosesnya sangat ketat dan selektif untuk jenis pemberian dan juga besarannya dalam bentuk barang. Kok ini ujug-ujug KPU Lampung Selatan membuat norma sendiri,” tukasnya.

Sementara, tokoh masyarakat Kecamatan Katibung, M.Haris BE menyampaikan, terkait bagi-bagi sembako oleh tim nomor urut 2 ini sangat sensitif, mengingat sang mertua merupakan pejabat negara yang mengelola tata niaga minyak goreng di Indonesia.

“Harus berani terbuka, yang dibagikan itu minyak goreng apa? Curah? MinyaKita? Atau minyak goreng premium? Kemudian juga wajib dibuka kepada publik, terkait pasokan minyak goreng tersebut dari mana? Karena setahu kami, keberadaan minyak goreng saat ini di pasaran cukup langka, sehingga harganya meroket cukup tajam dan bahkan untuk minyak goreng jenis tertentu dijual diatas HET,” pungkasnya. (Rls)

Bandarlampung

Bantuan Sosial Ramadhan, PAN Lampung Sentuh Warga Kalianda

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Lampung, H.M. Hazizi, menggelar silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara kader partai dan masyarakat. Selain menjabat Ketua DPW PAN Lampung, Hazizi juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Hazizi didampingi Koordinator Desa PAN Kelurahan Way Urang, Joni Arde, secara langsung menyerahkan bantuan beras kepada warga. Bantuan tersebut merupakan titipan dari Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional.

“Setiap warga menerima satu sak beras seberat lima kilogram. Untuk satu titik, jumlahnya sekitar 250 hingga 300 sak. Di Kecamatan Kalianda sendiri, insyaallah akan ada sekitar 10 titik yang kami kunjungi,” ujar Hazizi di sela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian PAN terhadap masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan, sekaligus bagian dari komitmen partai untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ary, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama sebagai bentuk zakat mal yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan beras ini. Selain itu, kami juga berterima kasih atas bantuan sarana sumur bor yang hingga kini masih dinikmati warga RT 003 RW 002 Gang Suka Mekar di Kelurahan Way Urang,” ungkap Ary.

Kegiatan silaturahmi ini pun disambut antusias oleh masyarakat. Selain bantuan sosial, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara tokoh politik dan warga, sekaligus memperkuat basis sosial PAN di tingkat akar rumput menjelang agenda-agenda politik ke depan. (Red)

Continue Reading

Lampung Selatan

Golkar Panaskan Mesin 2029, Target Dua Kursi DPRD di Dapil I Lampung Selatan

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Partai Golkar mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Kalianda, Minggu (22/2/2026), sebagai bagian dari konsolidasi besar-besaran hingga tingkat desa.

Muscam yang digelar di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, itu dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ricko Menoza, jajaran anggota DPRD dari Fraksi Golkar, serta pengurus partai tingkat kabupaten dan kecamatan.

Ketua DPD Golkar Lampung Selatan, Agus Sutanto, menegaskan agenda Muscam memiliki misi strategis, yakni memilih Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kalianda sekaligus memperkuat struktur organisasi sebagai fondasi menghadapi kontestasi politik 2029.

“Musyawarah ini bukan formalitas. Ini konsolidasi menentukan arah dan kekuatan partai ke depan. Target kita jelas, menang,” tegas Agus dalam sambutannya.

Bidik Dua Kursi di Dapil I

Golkar secara terbuka memasang target ambisius di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Pada Pemilu 2029 mendatang, partai berlambang pohon beringin itu membidik dua kursi DPRD.

Menurut Agus, target tersebut realistis jika struktur partai di tingkat kecamatan dan desa dibenahi secara serius.

“Ibu kota kabupaten ada di Kalianda. Jangan bicara menang kalau struktur belum solid. Kemenangan dimulai dari konsolidasi hari ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar kepengurusan desa tidak sekadar formalitas nama, melainkan diisi kader aktif dan militan. Bahkan, ia menegaskan agar struktur partai tidak didominasi sekadar kepentingan keluarga tanpa kerja nyata.

“Kalau ingin menang, kita harus punya pasukan yang siap bertempur,” tandasnya.

Konsolidasi hingga 17 Kecamatan

Agus menyebut Muscam Kalianda merupakan kecamatan keenam dari total 17 kecamatan di Lampung Selatan yang telah melaksanakan musyawarah. Konsolidasi akan terus berlanjut hingga seluruh kecamatan merampungkan agenda serupa.

Ia juga mendorong kader untuk percaya diri menunjukkan identitas partai. “Jangan malu pakai baju kuning. Golkar partai karya dan siaga. Kita harus hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Dapil I Golkar Lampung Selatan, Saiful Azummar, menilai target dua kursi bukan hal muluk. Dengan potensi sekitar 86 ribu pemilih di Dapil I, ia optimistis Golkar mampu meningkatkan perolehan suara jika soliditas kader terjaga.

“Kita tidak bisa berharap simpati rakyat tanpa turun langsung. Konsolidasi ini tonggak melahirkan kader hebat menuju kemenangan 2029,” ujarnya.

Muscam Kalianda resmi dibuka dengan harapan melahirkan kepengurusan yang solid dan mampu memperkuat dominasi Golkar di wilayah ibu kota Kabupaten Lampung Selatan tersebut. (Red)

Continue Reading

Lampung Selatan

Aklamasi, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan 2026–2029

Published

on

Lampung Selatan – Konferensi Kabupaten (Konferkab) IX Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan berlangsung damai dan kondusif di Bamboo Meeting Room, Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Rabu (14/1/2026).

Dalam forum tersebut, Edwin Apriandi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Lampung Selatan periode 2026–2029.

Edwin ditetapkan sebagai calon tunggal setelah salah satu bakal calon, M Amir Syarifudin, menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. Sebelumnya, panitia Konferkab IX telah membuka penjaringan bakal calon dan menerima dua pendaftar, yakni Edwin Apriandi dan M Amir Syarifudin.

Penetapan Edwin sebagai ketua dilakukan melalui musyawarah mufakat yang diikuti oleh 43 anggota PWI Lampung Selatan yang memiliki hak suara. Usai terpilih, tim formatur yang diketuai oleh Edwin langsung menyusun kepengurusan PWI Lampung Selatan masa bakti 2026–2029.

Pimpinan sidang menskor persidangan selama 10 menit untuk memberikan waktu kepada tim formatur bermusyawarah. Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan Desi Habibi sebagai Sekretaris dan Yunizar Adha sebagai Bendahara. Pimpinan sidang memberikan waktu satu minggu kepada tim formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan lainnya.

Dalam pidato perdananya, Edwin Apriandi menyampaikan visi “Bersama Kita Bisa” dengan fokus pada penguatan profesionalisme wartawan melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota. Ia juga menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi serta menjadikan PWI sebagai rumah bersama bagi seluruh wartawan.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengapresiasi jalannya Konferkab IX yang dinilai demokratis dan sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia menekankan pentingnya kepengurusan baru menjalankan rekomendasi Komisi A dan Komisi B hasil Konferkab.

Menurutnya, rekomendasi konferensi merupakan amanah organisasi yang wajib dilaksanakan. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama organisasi profesi adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas wartawan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

Dengan kepemimpinan baru ini, PWI Lampung Selatan diharapkan dapat terus memperkuat peran pers yang profesional, independen, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Selatan. (Fit)

Continue Reading

Trending