Connect with us

Featured

Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan Tegaskan Bupati Nanang Baru 1 Periode

Published

on

Lampung Selatan, DNL : Pro dan kontra soal periode masa jabatan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto terus menjadi perdebatan di kalangan publik.

Jika sebelumnya pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto menyatakan baru terhitung satu periode, hal yang sama juga ditegaskan oleh Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan, Hasanuddin, SH.

Menurut Hasanuddin, persoalan mengenai periode atau jabatan Bupati Nanang Ermanto tidak perlu diperdebatkan lagi.

Sebab, dia beranggapan dalam aturan undang-undang sudah jelas jika orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini baru terhitung satu kali menjabat sebagai bupati.

Bang Hasan Yunus, sapaan akrab Hasanuddin berpendapat, Bupati Nanang masih bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Lamsel.

Dengan dasar paturan UU yang mengatur secara tegas tentang Pilkada.“Yang pertama dasarnya, dalam putusan MK atas Uji Materi UU 10 tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, walikota dalam pertimbangan majelis ada kalimat 2,5 tahun masa jabatan atau lebih dianggap 1 periode.

Baik yang menjabat secara definitif maupun Penjabat Sementara, maka frase Penjabat Sementara (Pjs) yang dimaksud dalam perimbangan Majelis adalah pejabat (ASN) yang menjalankan tugas kepala daerah (kada) karena Bupati Definitif sedang cuti kampanye diluar tanggungan Negara bukan Pejabat Sementara akan beda tafsir.

Pejabat Sementara meliputi semua baik Plh, Plt, Pj, maupun Pjs. Jadi yang dimaksud putusan MK adalah Penjabat bukannya Pejabat,” tegas Bang Hasan Yunus.Kemudian, dasar berikutnya diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 pada Huruf o angka 4.

Yang menyebut perhitungan 5 (lima) tahun masa jabatan atau 2,5 tahun masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah dihitung sejak tanggal pelantikan.

Sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bersangkutan.“Artinya, maka berdasar pada PKPU tersebut muncul pertanyaannya apakah jabatan Plt Bupati ada mekanisme pelantikan melaui sidang paripurna dan diangkat sumpah,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pasca OTT bupati dalam pemerintahan tidak boleh ada Vacum of power. Sehingga, ketika bupati berhalangan sementara karena tersandung masalah hukum maka posisi diambil alih oleh wakilnya.

“Dan dalam setiap mendatangani surat dalam kapasitas masih sebagai Wakil Bupati. Sampai dengan jabatan Wakil dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas dengan di SK kan oleh Mendagri yang SKnya tetanggal namun berlaku surut sejak 07 Desember 2018.

Lalu dilantik menjadi Bupati Definitif pada tanggal 12 Mei 2020. Jadi mulai tanggal itu yang akan dihitung masa periodenya apakah sudah masuk terhitung satu periode atau belum,” lanjutnya.

Jika sebelumnya ada pendapat dari pakar hukum tata negara Unila yakni Dr. Budiono yang beranggapan bahwa jabatan pelaksana tugas bukan merupakan mandat tapi Delegasi karena sebagai wakil ini sejalan dgn Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat 4.

Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

“Sebagai Wakil artinya tanpa di SK-kan oleh Mendagri pun wajib Wakil menjalankan jabatan sementara posisi Bupati. SK Mendagri hanya mengukuhkan saja yang tentu kewenangannya belum penuh. Dan akan menjadi penuh setelah dilantik dan diangkat sumpah melalui paripurna.

Maka disinilah mulai dihitungnya 2,5 tahun atau lebih sampai akhir masa jabatannya dalam menjalankan jabatan sebagai Bupati Definitif sebaimana ditegaskan dalam PKPU no 1 tahun 2020 dalam huruf O angka 4,” jelasnya lagi.

Dengan demikian, jabatan sebagai Plt tidak terhitung masuk hitungan periode. “Karena, kewenangan sebatas Delegasi atau SK mandat diluar konstitusi. Sehingga bupati Nanang Ermanto dipastikan boleh mencalonkan diri kembali,” pungkasnya. (Kmp/Ma)

Featured

Wali Kota Eva Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Abu Vulkanik

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah kota.

Pembagian masker menyasar pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari kawasan Jalan Dr. Susilo hingga Jalan Teuku Umar, sekaligus menyambangi sejumlah titik keramaian.

Eva mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik.

“Untuk masyarakat Kota Bandar Lampung, tetap waspada dan berhati-hati. Kalau keluar rumah, gunakan masker, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Eva.

Selain penggunaan masker, Eva mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kebersihan makanan yang dijual di ruang terbuka. Makanan, kata dia, sebaiknya selalu ditutup agar tidak terpapar debu maupun abu vulkanik.

“Kalau membeli makanan di luar, tolong diperhatikan kebersihannya. Makanan harus ditutup supaya tidak terkena debu atau abu vulkanik,” katanya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama jajaran terkait terus memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan langkah antisipasi guna meminimalkan dampak abu vulkanik terhadap masyarakat.

Eva memastikan pemerintah daerah akan terus hadir memberikan perlindungan kepada warga selama dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau masih dirasakan.(Red)

Continue Reading

Featured

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Berdampak, PMI Lamsel Salurkan Ribuan Masker ke Warga Rajabasa

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dengan menyalurkan masker kepada masyarakat, khususnya warga di kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa.

Sebanyak 15 ribu masker bantuan dari PMI Kota Cilegon disalurkan kepada masyarakat Lampung Selatan pada Minggu (6/9/2026). Bantuan tersebut dijemput langsung oleh jajaran PMI Lampung Selatan dari Kota Cilegon untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang terdampak abu vulkanik.

Sekretaris PMI Lampung Selatan, Nizar Adha, mengatakan aksi tersebut merupakan respons cepat PMI untuk membantu masyarakat menghadapi dampak peningkatan aktivitas GAK.

“Hari ini kita dari PMI Lampung Selatan bersama teman-teman relawan, Kabid Kebencanaan serta seluruh pengurus PMI Lampung Selatan melakukan aksi cepat untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak debu abu vulkanik,” ujar Nizar saat menyerahkan bantuan, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, distribusi masker diprioritaskan ke wilayah yang terdampak abu vulkanik, terutama kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa.

Masker tersebut diharapkan dapat menjadi perlindungan dasar bagi masyarakat, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

“Masker-masker ini agar bisa didistribusikan di wilayah Lampung Selatan yang sekiranya bisa membantu meringankan teman-teman dan warga semua yang terdampak debu abu vulkanik,” katanya.

Selain menyalurkan bantuan pada Minggu, relawan PMI Lampung Selatan sehari sebelumnya juga telah bergerak di sejumlah ruas jalan di Kota Kalianda. Relawan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.

Sebelumnya, PMI Lampung Selatan juga telah menyalurkan sekitar 3 ribu masker ke Pulau Sebesi. Dengan tambahan sebanyak 15 ribu masker bantuan dari PMI Kota Cilegon, PMI Lampung Selatan terus memperkuat dukungan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak sebaran abu vulkanik GAK.

Nizar mengapresiasi dukungan PMI Kota Cilegon yang telah memberikan bantuan masker bagi masyarakat Lampung Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Cilegon yang sudah membantu masyarakat Lampung Selatan dengan memberikan bantuan berupa masker,” ujarnya.

PMI Lampung Selatan juga memastikan relawan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Langkah kemanusiaan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Sementara itu, masyarakat Lampung Selatan, khususnya warga di kawasan pesisir, diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Warga juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.

Kesiapsiagaan relawan PMI Lampung Selatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.(Red)

 

Continue Reading

Featured

Rycko Menoza Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan Lewat Program Revitalisasi Sekolah

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A., mendorong pemerataan sarana dan prasarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh fasilitas belajar yang layak dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Rycko saat menghadiri Workshop Pendidikan bertajuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah di Kalianda Negeri Resort, Lampung Selatan, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti tenaga pendidik dan guru dari sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.

Rycko mengatakan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang didukung fasilitas memadai. Karena itu, pemerataan sarana dan prasarana sekolah perlu menjadi perhatian bersama.

“Saya memahami bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kesetaraan dalam mendapatkan akses dan sarana pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rycko.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah satuan pendidikan di Lampung Selatan yang membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I, Rycko menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut perhatian terhadap pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.

Rycko juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pemerintah pusat yang tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

“Kami tidak ingin bantuan dari pusat untuk dunia pendidikan justru tidak memberikan manfaat secara maksimal. Karena itu, bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” katanya.

Dalam workshop tersebut, Rycko membuka ruang dialog dengan para tenaga pendidik. Para guru diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi sekolah, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut Rycko, aspirasi dari para guru menjadi masukan penting untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan pendidikan secara langsung di lapangan.

“Kami memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga pendidik yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan seputar pendidikan, baik untuk kepentingan sekolah maupun anak didik,” ujarnya.

Ia berharap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas fasilitas sekolah. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, proses belajar mengajar diharapkan berlangsung lebih optimal.

“Pemerataan fasilitas pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik sekolah, tetapi juga bagian dari upaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara,” pungkasnya. (Red)

 

Continue Reading

Trending