Connect with us

Featured

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Kilometer, Proyek Rp100 Miliar Segera Dimulai

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan segera memulai rekonstruksi 20 ruas jalan kabupaten dengan total panjang penanganan sekitar 52 kilometer. Proyek senilai Rp100 miliar yang dibiayai melalui Pinjaman Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut kini telah memasuki tahap persiapan pelaksanaan.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Lampung Selatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai kecamatan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan, Hasanuddin, mengatakan seluruh paket pekerjaan telah siap dilaksanakan dan difokuskan pada ruas-ruas jalan yang selama ini menjadi prioritas penanganan.

“Total panjang jalan yang ditangani sekitar 52 kilometer. Seluruhnya merupakan rekonstruksi jalan kabupaten yang dibiayai melalui Pinjaman Daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” ujar Hasanuddin, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan karena sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan cukup berat sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan rutin. Pelaksanaan proyek juga dirancang tersebar di berbagai kecamatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Adapun ruas jalan yang akan direkonstruksi meliputi Lubuk Dalam–Way Urang, Merak Belantung–Bulok, Gunung Terang–Merak Belantung, Sidoreno–Way Megat, Beringin Kencana–Pamulihan, Beringin Kencana–Purwodadi, Simpang Cerucuk–Cinta Mulyo, Simpang Sidoluhur–Banyumas, Karang Pucung–Sumber Agung, Pasuruan–Gandri, Puji Rahayu–Tanjung Harapan, Tanjung Sari–Muji Mulyo, Munjuk Sampurna–Sidowaluyo, Sukadamai–Rulung Raya, Babatan–Rejosari, Sidoluhur–Yogaloka, Sukamarga–Sidowaluyo, Simpang Opening–Simpang 4 Kantor Camat Tanjung Sari, Simpang Banjar Agung–Way Hui (TVRI), serta ruas Banjarmasin–Rawi.

Menurut Hasanuddin, peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, hingga pelayanan publik.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan biaya transportasi masyarakat dapat ditekan, waktu tempuh menjadi lebih singkat, dan aktivitas ekonomi semakin meningkat,” katanya.

Melalui pembiayaan Pinjaman Daerah PT SMI, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran daerah secara bertahap.

Proyek rekonstruksi jalan senilai Rp100 miliar tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan infrastruktur yang aman, layak, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

 

Bandarlampung

Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan Wala Kuba, Pastikan Akses Warga Way Laga Kembali Layak Dilalui

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung hasil pemeliharaan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan telah rampung dan jalan kembali dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Eva Dwiana mengatakan, pemeliharaan difokuskan pada penanganan titik-titik jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan (patching). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kelayakan infrastruktur sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.

“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.

Pada ruas jalan beton di kawasan Sawit, Way Laga, perbaikan dilakukan sepanjang sekitar 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, pekerjaan dilakukan secara parsial atau spot-spot sesuai tingkat kerusakan di lapangan.

Perbaikan jalan beraspal dipusatkan di dua lokasi, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Penanganan tersebut dilakukan untuk memperbaiki titik-titik yang rusak tanpa harus melakukan pengaspalan ulang pada seluruh ruas jalan.

Selain badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Dengan selesainya pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan mampu mendukung kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga, khususnya masyarakat Kelurahan Way Laga dan wilayah sekitarnya.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Yuliardi Siap Pimpin Tim Futsal PWI Lampung Bidik Prestasi Terbaik di Porwanas 2027

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Manajer Tim Futsal Porwanas PWI Lampung, Muhammad Yuliardi, S.STP., M.Si., menegaskan komitmennya membawa tim futsal PWI Lampung meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Lampung 2027. Komitmen itu disampaikannya saat bertemu jajaran pengurus, pelatih, ofisial, dan tim futsal PWI Lampung di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).

Yuliardi menyatakan siap mengemban amanah sebagai manajer sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebutuhan tim. Ia berharap seluruh pemain, pelatih, dan ofisial dapat membangun kekompakan demi mewujudkan dua target besar, yakni sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi bagi kontingen tuan rumah.

“Saya memang orang baru di tim futsal PWI. Karena itu saya mohon dukungan dari seluruh pemain dan pelatih agar kita bisa memberikan yang terbaik. Saya akan mendukung sepenuhnya tim futsal ini. Saya ingin futsal PWI Lampung sukses,” ujar Yuliardi.

Terkait rencana seleksi pemain yang akan digelar pada 8 Agustus 2026, Yuliardi menilai langkah tersebut penting untuk menjaring pemain-pemain terbaik, termasuk wartawan atlet dari kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang selama ini belum mendapat kesempatan menunjukkan kemampuan.

Menurutnya, proses seleksi yang terbuka akan menghasilkan skuad yang lebih kompetitif dan berkualitas untuk menghadapi persaingan di Porwanas 2027.

“Seleksi memang harus dilakukan agar kita mendapatkan tim terbaik. Kita juga ingin atlet-atlet dari PWI kabupaten dan kota ikut ambil bagian. Semoga dari seleksi nanti lahir pemain-pemain terbaik untuk memperkuat Lampung,” katanya.

Mengenai pelaksanaan Pemusatan Latihan Provinsi (Pelatprov), Yuliardi menegaskan pihaknya akan mengikuti arahan dan kebijakan PWI Lampung. Ia optimistis program latihan yang terencana akan membentuk tim yang solid, memiliki mental juara, dan mampu mengharumkan nama Lampung saat menjadi tuan rumah Porwanas 2027.(Red)

Continue Reading

Featured

WALHI Desak Pidana Kasus Limbah PT Ciomas, DPRD Lampung Selatan Siapkan Hearing

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com – Dugaan pembuangan limbah cair ke kawasan permukiman warga yang menyeret nama PT Ciomas Adi Satwa terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai kasus tersebut tidak sekadar kelalaian, melainkan mengandung dugaan unsur kesengajaan sehingga harus diproses secara pidana, bukan hanya dikenai sanksi administratif.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Penegakan hukum pidana harus dijalankan secara tegas untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh lingkungan yang sehat dan layak huni,” tegas Irfan, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Toyibah, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, memergoki dan menghentikan sebuah truk tangki yang diduga membuang limbah cair di sekitar permukiman. Berdasarkan informasi yang beredar, pembuangan tersebut diduga dilakukan atas perintah Direktur CV Cerdas Grup, Doli Pamaungan Sipahutar.

Perkembangan kasus tersebut juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Lampung Selatan. Dewan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Ciomas Adi Satwa di Kecamatan Sidomulyo.

Dalam sidak itu, manajemen PT Ciomas mengakui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan mengalami kerusakan. Akibatnya, pengelolaan limbah sementara diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV Cerdas Grup.

Namun, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati, limbah lumpur cair tersebut seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, bukan ke kawasan permukiman warga.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna mengungkap secara terang pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kami meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak vendor atas dugaan pembuangan limbah ke permukiman warga. Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup segera menyampaikan hasil uji laboratorium sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya,” ujar Yuti.

Hingga kini, aparat penegak hukum bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan dan uji laboratorium diharapkan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat tersebut.(Red)

Continue Reading

Trending