Connect with us

Tanggamus

Jalan Lurus” Pengabdian: Bupati Asnawi Kobarkan Jiwa Baru Birokrasi Tanggamus, Tinggalkan Stigma Lama dan Tuntut Lompatan Kinerja

Published

on

​TANGGAMUS, DNL — 13 November 2025 – Di bawah langit Tanggamus yang menjadi saksi, sebuah ikrar suci dilantunkan, menandai babak baru pengabdian bagi ratusan aparatur sipil negara. Dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan penancapan tiang komitmen untuk transformasi birokrasi yang berani, cepat, dan berintegritas. Kamis, 13 November 2025
​Dalam suasana khidmat yang menyelimuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode II, Bupati Asnawi menghembuskan angin perubahan yang menantang stagnasi. Inti pesan beliau adalah: Tanggamus menanti lompatan, bukan sekadar langkah rutin.
​Sebuah Janji yang Pertanggungjawabannya Melampaui Dunia
​Dengan sorot mata tegas, Bupati Asnawi mengingatkan para aparatur bahwa sumpah yang baru diucapkan adalah “janji suci yang pertanggungjawabannya tidak only kepada manusia, tetapi kepada Allah SWT.”
​”Jabatan yang Saudara emban adalah sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di sisi-Nya. Sumpah ini adalah tali pengikat kesucian yang tak boleh dilupakan, apalagi sengaja dilanggar,” tegas Bupati, menukik tajam ke dasar nurani setiap pejabat.
​Integritas, dalam pandangan Bupati, adalah pilar pertama dari budaya kerja baru yang harus dianut.
​Menghancurkan Stigma “Pagi Nunggu Sore”
​Bupati Asnawi dengan gagah menantang para aparatur untuk meruntuhkan tembok stigma birokrasi lama yang kaku. Ia secara terbuka menyerukan agar aparatur meninggalkan frasa sinis yang beredar di masyarakat.
​”Kita tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Tinggalkan stigma di masyarakat, bahwa PNS singkatan dari ‘Pagi Nunggu Sore’,” serunya, sebuah kalimat yang mukau dan menggetarkan ruang pelantikan.
​Para pejabat kini dituntut untuk menjadi arsitek perubahan: berpikir kreatif, berani mencoba hal-hal baru yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa setiap pekerjaan memiliki target yang jelas dan hasil yang terukur yang dapat disentuh langsung oleh denyut nadi masyarakat.
​Keputusan Strategis dan Rincian Pejabat yang Dilantik
​Pelaksanaan pelantikan ini didasarkan pada serangkaian Keputusan Bupati Tanggamus yang menjadi payung hukum bagi penguatan struktur organisasi, disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Ibu Afrida Susanti, S.E.,M.M dan Plt. Inspektur Daerah Bpk. Gustam Afriyansyah, S.Sos.,M.M.
​1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-b)
​Pengukuhan Pimpinan Tinggi Pratama ini tertuang dalam KEPUTUSAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR : 800.1.3.3/1436/45/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Para pejabat ini dituntut memberikan “nilai lebih” (outcome) yang nyata.
Di antara nama-nama yang dilantik adalah:
1. ALKAT ALAMSYAH, S.E., M.M.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Diberikan tunjangan eselon II-b
2. Ir. BELLI PAHLUPI, S.T., M.T.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Pejabat Fungsional dan PPPK: Garda Terdepan Pelayanan
​Barisan penguat pelayanan dasar dikukuhkan melalui empat keputusan yang berbeda, yang mencakup pengangkatan melalui perpindahan jabatan dan pengangkatan pertama bagi PPPK Formasi 2024 Periode II. Para pejabat ini akan memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih adaptif dan responsif.
3. S. DHARMA KESUMA, S.P., M.Si.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya
NO. 800.1.3.3/1311/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Analis Ketahanan Pangan)
4. Bdn. ATIK SYARI’AH, S.ST.
Bidan Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1310/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Bidan)
5. DEDI ERSANDI, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
6. ALI RIFA’I, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
7. ERLA SETIANINGSIH, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
8. ARIF NANGKULA ADINATA, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
9. DION RANDI MARANTIKO, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
10. apt. TRI HARTATI, S.Far.
Apoteker Ahli Pertama
NO. 800/1241/45/2025 (Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Periode II)
11. NABILA ANATASYA, A.Md.Rad.
Radiografer Terampil
Filosofi Penutup: Budaya Kerja “Jalan Lurus”
​Mengakhiri arahannya, Bupati Asnawi menitipkan sebuah filosofi yang akan menjadi kompas budaya kerja Pemkab Tanggamus ke depan: “Jalan Lurus.”
​”Jalankan budaya kerja ‘Jalan Lurus’, fokus pada tujuan, jaga integritas serta istiqomah dalam pengabdian,” tutup Bupati. “Selamat bertugas! Tantangan telah menunggu, kini saatnya kinerja terbaik kalian berbicara.”
​Pelantikan ini adalah momentum historis, menempatkan harapan seluruh masyarakat Tanggamus di pundak para aparatur baru, menuntut mereka untuk menjadi pahlawan tanpa seragam yang mengukir sejarah pengabdian dengan tinta emas.( Widuri )

Tanggamus

Dana Rp200 Juta BUMDes Kacapura Dipertanyakan, Inspektorat Mulai Proses Klarifikasi

Published

on

By

TANGGAMUS — DNL: Kebenaran takkan pernah tersembunyi selamanya. Polemik pengelolaan BUMDes Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak penegakan keadilan. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Ketua BUMDes berinisial E, Bendahara VH, bersama Kepala Pekon Kacapura berinisial F, resmi dipanggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk menjalani klarifikasi.

Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Sorotan tajam masyarakat tertuju pada penggunaan modal penyertaan sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dana itu dipercayakan bukan untuk diamankan, melainkan dikembangkan menjadi usaha yang produktif — agar rakyat merasakan manfaatnya secara nyata. Namun nyatanya, setelah nyaris satu tahun berlalu, harapan itu belum terwujud. Usaha yang dijalankan belum menunjukkan hasil, manfaat belum terasa, dan pertanyaan publik semakin menguat: Ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir?

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan proses tersebut. “Proses klarifikasi baru sebatas dokumen administratif,” ujarnya tegas. Meski demikian, pintu pemeriksaan mendalam tetap terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses ini dapat berkembang menjadi investigasi yang lebih serius — karena akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan uang rakyat.

“Kepercayaan rakyat adalah amanah, bukan peluang. Jika dikelola dengan jujur, tumbuh kesejahteraan. Jika disalahgunakan, muncul kebenaran yang membongkar segalanya.”

Tahap ini baru permulaan. Inspektorat berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana Desa, termasuk kondisi aset, perkembangan usaha, dan pertanggungjawaban dana yang telah disalurkan. Masyarakat berhak tahu: apakah Rp200 juta itu dikelola sebagaimana mestinya, atau justru terserap tanpa jejak yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi. Namun satu hal yang pasti: kebenaran akan terungkap. Dan yang jujur tak perlu takut diperiksa — karena yang ditakuti hanya mereka yang menyembunyikan kenyataan.

Publik kini menunggu hasil. Karena setiap rupiah uang rakyat, wajib ada pertanggungjawaban yang terang, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak ada tempat bersembunyi bagi ketidakjujuran di mata masyarakat yang mulai sadar.

(Tim )

Continue Reading

Tanggamus

DUGAAN ANGGARAN PROGRES KDMP TANGGAMUS DISOROT TAJAM DAN BERMASALAH

Published

on

By

TANGGAMUS DNL – Pelaksanaan Program Strategis Nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tanggamus diterpa gelombang kritik. Tak hanya diwarnai indikasi penyimpangan prosedur administrative dan pemangkasan dana, pembangunan fisik gerai di lapangan juga ditemukan bermasalah dan dinilai jauh dari standar keselamatan.
Salah satu lokasi yang memicu keprihatinan publik berada di Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, di samping beberapa pekon lainnya yang sempat terekspos di berbagai media massa. Bangunan KDMP yang belum diresmikan tersebut berdiri di kawasan berkontur curam tepat di tepi jurang.
Pantauan di lokasi menunjukkan konstruksi yang memprihatinkan, dinding mulai tampak retak, sisa material belum dirapikan, serta tangki pembuangan WC dibangun terpisah persis di sisi lereng yang rawan longsor.
Kondisi fisik yang buruk ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dialokasikan negara. Secara nasional, biaya pembangunan fisik satu gerai KDMP mencapai Rp1,658 miliar, bahkan batas maksimal pembiayaan berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026 dapat mencapai hingga Rp3 miliar per unit.
Namun, fakta di lapangan mengindikasikan adanya celah penyimpangan anggaran yang fatal. Sumber internal menyebutkan bahwa pemborong di Pekon Tulung Sari diduga hanya menerima dana sekitar Rp850 juta hingga Rp900 juta untuk menyelesaikan fisik bangunan.
“Secara logika tidak ada orang yang mau bekerja lalu dananya dipotong-potong. Tapi faktanya terjadi intervensi dan tekanan. Nilai anggaran misalnya tertulis Rp80 juta, yang cair ke pelaksana hanya Rp75 juta, bahkan ada yang jauh lebih kecil karena dipotong berkali-kali,” ujar sumber terpercaya, Rabu (29/4/2026) lalu. Akibatnya, banyak kontraktor terpaksa menyunat kualitas material atau membiarkan proyek mangkrak karena kehabisan dana.
Sistem Kontrol Lumpuh dan Pengabaian Otoritas Lokal
Carut-marutnya eksekusi program ini dinilai terjadi akibat diabaikannya jalur birokrasi legal. Pihak kecamatan yang memegang kewenangan agraria dan pengawasan wilayah justru sama sekali tidak dilibatkan.
“Camat maupun Sekcam tidak tahu-menahu soal lokasi maupun detail pembangunan, padahal mereka tercatat sebagai satgas pengawas. Yang seharusnya menjadi fungsi kontrol malah saling menutupi karena ada kepentingan ekonomi,” tegas sumber tersebut.
Kritik ini sejalan dengan suara aktivis lokal yang menyoroti matinya fungsi pengawasan. Oknum-oknum yang terlibat diduga kerap mencatut nama institusi atau program nasional untuk membentengi praktik jual-beli proyek demi keuntungan pribadi, sehingga mengorbankan kualitas fasilitas publik yang sejatinya ditujukan untuk menekan inflasi desa.
Masyarakat kini mendesak adanya transparansi anggaran (RAB/BOQ), evaluasi teknis terhadap keamanan lokasi bangunan yang berdiri di dekat lereng curam, serta perbaikan menyeluruh atas bagian gedung yang retak sebelum diresmikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi resmi dari semua lini, baik pihak berkepentingan, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait sebagai bentuk perimbangan berita dan penegakan asas praduga tak bersalah.
Publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan penelaahan serta evaluasi secara obyektif untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran prosedur dalam program KDMP di Kabupaten Tanggamus.( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Semangat Tak Tergoyahkan: Ameera Zoya Widya Ikut Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Wonosobo

Published

on

By

TANGGAMUS – DNL: — Cahaya semangat kemerdekaan tampak bersinar cerah dari mata seorang putri kecil bernama Ameera Zoya Widya, yang berasal dari Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo. Ia turut serta memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Selasa 18/8/2026
Berdiri tegap di tengah riuh kegembiraan karnaval keliling, Ameera Zoya Widya tampak melangkah penuh semangat, didampingi dengan penuh kasih sayang oleh mamanya. Kegiatan yang penuh makna ini dimulai dari titik kumpul di Lapangan Siring Betik, kemudian berlanjut berkeliling wilayah kecamatan bersama rombongan karnaval lainnya yang penuh warna dan kegembiraan.
Meski usianya baru menginjak lima tahun, semangat yang membara di dada Ameera sungguh luar biasa dan patut diacungi jempol. Bahkan ketika kondisi fisiknya sedang kurang bugar, niat tulusnya untuk ikut serta merayakan kemerdekaan bersama teman-temannya tak luntur sedikit pun.
Dengan nada lembut namun penuh kebanggaan dan haru, mama Ameera menceritakan keteguhan hati putri kesayangannya:
“Ameera anakku, walau badannya sedang kurang fit, ia tetap bersikeras ingin ikut karnaval. Anakku tidak mau tertinggal dari teman-temannya. Padahal ia masih berusia lima tahun, namun semangat cintanya pada kemerdekaan dan keinginan bersatu dengan kawan-kawan sungguh luar biasa membara di hatinya,” ungkap mama Ameera dengan mata berkaca-kaca penuh rasa bangga.
Kisah kecil Ameera Zoya Widya menjadi pengingat yang indah dan bermakna: cinta tanah air dan semangat kebersamaan tak mengenal usia. Di dalam dada yang masih muda itu, telah tertanam benih-benih kasih kepada tanah air yang kelak akan tumbuh menjadi pohon kebanggaan yang rindang, menjulang setinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
(Widuri)

Continue Reading

Trending