Connect with us

Tanggamus

Jalan Lurus” Pengabdian: Bupati Asnawi Kobarkan Jiwa Baru Birokrasi Tanggamus, Tinggalkan Stigma Lama dan Tuntut Lompatan Kinerja

Published

on

​TANGGAMUS, DNL — 13 November 2025 – Di bawah langit Tanggamus yang menjadi saksi, sebuah ikrar suci dilantunkan, menandai babak baru pengabdian bagi ratusan aparatur sipil negara. Dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan sekadar ritual seremonial, melainkan penancapan tiang komitmen untuk transformasi birokrasi yang berani, cepat, dan berintegritas. Kamis, 13 November 2025
​Dalam suasana khidmat yang menyelimuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Periode II, Bupati Asnawi menghembuskan angin perubahan yang menantang stagnasi. Inti pesan beliau adalah: Tanggamus menanti lompatan, bukan sekadar langkah rutin.
​Sebuah Janji yang Pertanggungjawabannya Melampaui Dunia
​Dengan sorot mata tegas, Bupati Asnawi mengingatkan para aparatur bahwa sumpah yang baru diucapkan adalah “janji suci yang pertanggungjawabannya tidak only kepada manusia, tetapi kepada Allah SWT.”
​”Jabatan yang Saudara emban adalah sebuah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di sisi-Nya. Sumpah ini adalah tali pengikat kesucian yang tak boleh dilupakan, apalagi sengaja dilanggar,” tegas Bupati, menukik tajam ke dasar nurani setiap pejabat.
​Integritas, dalam pandangan Bupati, adalah pilar pertama dari budaya kerja baru yang harus dianut.
​Menghancurkan Stigma “Pagi Nunggu Sore”
​Bupati Asnawi dengan gagah menantang para aparatur untuk meruntuhkan tembok stigma birokrasi lama yang kaku. Ia secara terbuka menyerukan agar aparatur meninggalkan frasa sinis yang beredar di masyarakat.
​”Kita tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Tinggalkan stigma di masyarakat, bahwa PNS singkatan dari ‘Pagi Nunggu Sore’,” serunya, sebuah kalimat yang mukau dan menggetarkan ruang pelantikan.
​Para pejabat kini dituntut untuk menjadi arsitek perubahan: berpikir kreatif, berani mencoba hal-hal baru yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa setiap pekerjaan memiliki target yang jelas dan hasil yang terukur yang dapat disentuh langsung oleh denyut nadi masyarakat.
​Keputusan Strategis dan Rincian Pejabat yang Dilantik
​Pelaksanaan pelantikan ini didasarkan pada serangkaian Keputusan Bupati Tanggamus yang menjadi payung hukum bagi penguatan struktur organisasi, disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Ibu Afrida Susanti, S.E.,M.M dan Plt. Inspektur Daerah Bpk. Gustam Afriyansyah, S.Sos.,M.M.
​1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-b)
​Pengukuhan Pimpinan Tinggi Pratama ini tertuang dalam KEPUTUSAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR : 800.1.3.3/1436/45/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Para pejabat ini dituntut memberikan “nilai lebih” (outcome) yang nyata.
Di antara nama-nama yang dilantik adalah:
1. ALKAT ALAMSYAH, S.E., M.M.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Diberikan tunjangan eselon II-b
2. Ir. BELLI PAHLUPI, S.T., M.T.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Pejabat Fungsional dan PPPK: Garda Terdepan Pelayanan
​Barisan penguat pelayanan dasar dikukuhkan melalui empat keputusan yang berbeda, yang mencakup pengangkatan melalui perpindahan jabatan dan pengangkatan pertama bagi PPPK Formasi 2024 Periode II. Para pejabat ini akan memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih adaptif dan responsif.
3. S. DHARMA KESUMA, S.P., M.Si.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya
NO. 800.1.3.3/1311/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Analis Ketahanan Pangan)
4. Bdn. ATIK SYARI’AH, S.ST.
Bidan Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1310/45/2025 (Pengangkatan Perpindahan Jabatan Bidan)
5. DEDI ERSANDI, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
6. ALI RIFA’I, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
7. ERLA SETIANINGSIH, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
8. ARIF NANGKULA ADINATA, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
9. DION RANDI MARANTIKO, S.Pd.
Guru Ahli Pertama
NO. 800.1.3.3/1312/45/2025 (Pengangkatan Pertama Guru)
10. apt. TRI HARTATI, S.Far.
Apoteker Ahli Pertama
NO. 800/1241/45/2025 (Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Periode II)
11. NABILA ANATASYA, A.Md.Rad.
Radiografer Terampil
Filosofi Penutup: Budaya Kerja “Jalan Lurus”
​Mengakhiri arahannya, Bupati Asnawi menitipkan sebuah filosofi yang akan menjadi kompas budaya kerja Pemkab Tanggamus ke depan: “Jalan Lurus.”
​”Jalankan budaya kerja ‘Jalan Lurus’, fokus pada tujuan, jaga integritas serta istiqomah dalam pengabdian,” tutup Bupati. “Selamat bertugas! Tantangan telah menunggu, kini saatnya kinerja terbaik kalian berbicara.”
​Pelantikan ini adalah momentum historis, menempatkan harapan seluruh masyarakat Tanggamus di pundak para aparatur baru, menuntut mereka untuk menjadi pahlawan tanpa seragam yang mengukir sejarah pengabdian dengan tinta emas.( Widuri )

Tanggamus

Takbir Keliling dan Atraksi Tradisional Semarakkan Malam Takbiran di Banjar Sari

Published

on

By

Tanggamus –  DNL : Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh dengan penuh kesabaran dan pengendalian diri, umat Islam di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah dengan penuh suka cita, jum’at 20.03.2026
Malam takbiran menjadi momen paling dinanti, di mana gemuruh takbir menggema di seluruh penjuru desa sebagai wujud pengagungan kepada Allah SWT atas rahmat dan ampunan-Nya.
Ratusan warga dari berbagai kalangan usia turun ke jalan untuk mengikuti takbir keliling yang meriah. Suasana malam semakin hidup dengan iringan bedug yang bertalu-talu, pawai obor yang menerangi jalanan, serta atraksi seni tradisional seperti tiup api menggunakan minyak, lompat tali api, dan berbagai pertunjukan lainnya. Anak-anak berlarian dengan riang gembira.
sementara orang dewasa bergabung dalam barisan takbir, menjadikan malam itu sebagai simbol kemenangan spiritual setelah sebulan penuh latihan jiwa raga.
Bapak Pujo Dahono, selaku Ketua Pelaksana Takbir Keliling Abitan 1 Syawal 1447 H, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. “Ini hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Setelah satu bulan penuh menahan lapar, haus, serta mengendalikan hawa nafsu, kini umat Islam bersiap menyambut Idul Fitri,” ujarnya dengan suara bergetar.
Ia melanjutkan, “Hari kemenangan ini penuh berkah. Salah satu hal yang selalu dinantikan saat menyambut Lebaran adalah takbiran, yaitu mengumandangkan lafaz takbir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah. Semoga di Idul Fitri yang akan datang kita masih diberikan kesehatan, iman, dan takwa. Minal aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup bapak Pujo dengan mata berkaca-kaca.
Senada dengan itu, bapak David, salah satu peserta aktif dalam kegiatan takbir keliling, menggambarkan betapa meriahnya suasana malam ini. “Takbir keliling Abitan berkumandang, suasana malam takbiran semakin meriah dengan pawai obor, atraksi tiup api pakai minyak, lompat api tali,bola api dan berbagai macam lagi. Iringan bedug yang bertalu-talu membuat masyarakat turun ke jalan untuk ikut serta. Anak-anak hingga orang dewasa menyambut hari kemenangan dengan penuh suka cita,” ungkapnya antusias.
Tak lupa, bapak David juga menyampaikan ucapan selamat. “Tidak lupa saya mengucapkan minal aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat,Kegiatan takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga mempererat silaturahmi antar warga Pekon Banjar Sari. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Idul Fitri, semangat kebersamaan dan rasa syukur atas nikmat Ramadhan tetap terjaga, menjadikan malam takbiran tahun ini sebagai kenangan indah yang penuh makna.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum. Mohon maaf lahir dan batin.tutupnya  (Widuri)

Continue Reading

Tanggamus

Polsek Pematang Sawa Gelar Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih di Pekon Guring

Published

on

By

Tanggamus -DNL :  Personel Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengamanan ibadah salat tarawih di wilayah hukumnya pada Selasa malam, 10 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Istikhfar, Pekon Guring.
Pengamanan dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, khususnya saat umat Muslim melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Pematang Sawa yakni Aipda Slamet Riadi dan Aipda Edwin ditugaskan melakukan patroli serta pemantauan di sekitar lokasi ibadah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan di sekitar wilayah guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), hingga potensi kenakalan remaja seperti perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.
Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dengan khusyuk dan aman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa,” kata Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut, situasi di sekitar Masjid Al Istikhfar Pekon Guring terpantau aman dan kondusif.
“Ibadah salat tarawih berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun aksi balapan liar dan perang sarung,” ungkapnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta segera melapor kepada polisi jika ada potensi gangguan kamtibmas,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

Published

on

By

Tanggamus – DNL : Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam jenis Bangkok Birma milik warga di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan tertanggal 16 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Haiyun (54), seorang wiraswasta warga Pekon Tanjung Heran.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku inisial TR warga Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, tersangka ditangkap pada pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri ayam tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di bagian belakang rumahnya,” kata Ipda Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian bermula, pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memasukkan seekor ayam jantan dewasa jenis Bangkok Birma berwarna merah hitam ke dalam kandang yang berada di samping rumahnya.

Namun pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati ayam tersebut sudah tidak berada di dalam kandang.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat seorang pria tak dikenal mengambil ayam tersebut dari dalam kandang pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam Bangkok Birma serta rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Trending