Connect with us

Featured

Disebut Dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih, Kuasa Hukum Ungkap Kepala PKBM Bugenvil Belum Pernah Diperiksa Polda Lampung

Published

on

LAMPUNG SELATAN, DNL : Sopadly Saleh Yunus SH selaku kuasa hukum Merik Havit sebagai pihak yang disebut dalam artikel berita dugaan ijazah palsu oleh caleg terpilih, berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Polda Lampung.

Menurut Sopadly, terkait masalah tersebut, butuh kebijaksanaan dari semua pihak terutama dari kalangan pers dalam menyikapi perkara tersebut.

“Tentunya kami sangat menghargai kebijaksanaan dari rekan-rekan pers menyikapi perkara yang saat ini masih berjalan. Bisa dipahami bersama, memberikan keterangan yang tidak sebenarnya kepada pers tentunya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda jika memberikan keterangan ‘palsu’ dalam suatu perkara pidana, seperti yang diatur dalam pasal 242 KUHP,” ujar Sopadly dalam siaran persnya, Senin 5 Agustus 2024.

Karena faktanya diungkap oleh Sopadly, jika inisial SN yang disebut sebagai pemilik sekaligus kepala sekolah dari PKBM Bugenvil dipastikan belum pernah diperiksa 1 kali pun untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung.

“Disini saya tegaskan, bahwa SN yang disebut dari pihak PKBM Bugenvil, sama sekali belum pernah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung terkait masalah dugaan ijazah palsu caleg terpilih. Sama sekali belum pernah,” ungkapnya .

“Memang benar, bahwa SN sempat 2 kali dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung, namun gagal memberikan keterangan karena sakit. Pada panggilan pertama, SN saat itu sudah tiba di Polda Lampung, namun saat keluar dari kendaraan di areal parkiran mengalami kejang yang diduga serangan stroke. Kemudian pada jadwal panggilan kedua, SN kembali mangkir dengan alasan keadaannya belum pulih,” tukas pria kelahiran Kalianda ini.

Sopadly tak menampik, jika dalam suatu negara yang beriklim demokratis seperti di Indonesia, kebebasan berpendapat merupakan bagian esensial yang tak mungkin terpisahkan, termasuk kebebasan pers yang merupakan bagian vital dalam mengakomodasi aspirasi dan mendistribusikan informasi.

Keberadaan pers tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, melainkan pers juga dimanfaatkan publik sebagai sarana atau instrumen untuk mengawasi aktifitas penyelenggaraan negara guna terciptanya keseimbangan (Check and Balances System).

Sopadly juga mafhum, pemberitaan pers atas suatu perkara hukum yang aktual maupun terhadap peristiwa kriminal yang terjadi di lapangan merupakan pekerjaan dan hak bagi pers sebagai mediator untuk menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.

“Namun dalam praktiknya tak jarang implementasi terhadap kewenangan yang dimiliki oleh pers itu agak berlebihan, sehingga yang terjadi ialah praktik Trial by The Press. Ini yang kami harap kepada kawan-kawan pers untuk dapat dihindari dalam perkara ini,” ucapnya.

“Trial by The Press bisa diartikan

sebagai pengadilan yang dilakukan oleh pers. Sering kali praktik tersebut terjadi ketika pers dalam mempublikasikan informasinya menggunakan bahasa dan pemilihan diksi yang terkesan menyudutkan salah satu pihak, sehingga merangsang publik pendengar atau pembaca untuk menyimpulkan atau berspekulasi atas salah atau tidaknya seseorang. Padahal perkara hukum tersebut masih berjalan,” imbuh Sopadly.

Sopadly mengaku, yakin dan percaya, jika pers Indonesia khususnya di Lampung bekerja secara profesional yang mengedepankan kode etik jurnalistik. Menurut Warsiso, pihaknya tidak akan ikut berpolemik dengan bantah-membantah terkait keterangan dalam artikel berita oleh sejumlah media daring tersebut.

Merujuk pada penjelasan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sambung Sopadly, dijelaskan bahwa : Pers nasional dalam menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut.

“Selain itu, prinsip praduga tak bersalah juga secara eksplisit tercantum dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menerangkan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” pungkas Sopadly.

(Ma)

Featured

Wali Kota Eva Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Abu Vulkanik

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah kota.

Pembagian masker menyasar pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Kegiatan tersebut dilakukan mulai dari kawasan Jalan Dr. Susilo hingga Jalan Teuku Umar, sekaligus menyambangi sejumlah titik keramaian.

Eva mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di tengah kondisi udara yang terdampak abu vulkanik.

“Untuk masyarakat Kota Bandar Lampung, tetap waspada dan berhati-hati. Kalau keluar rumah, gunakan masker, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujar Eva.

Selain penggunaan masker, Eva mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kebersihan makanan yang dijual di ruang terbuka. Makanan, kata dia, sebaiknya selalu ditutup agar tidak terpapar debu maupun abu vulkanik.

“Kalau membeli makanan di luar, tolong diperhatikan kebersihannya. Makanan harus ditutup supaya tidak terkena debu atau abu vulkanik,” katanya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama jajaran terkait terus memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan langkah antisipasi guna meminimalkan dampak abu vulkanik terhadap masyarakat.

Eva memastikan pemerintah daerah akan terus hadir memberikan perlindungan kepada warga selama dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau masih dirasakan.(Red)

Continue Reading

Featured

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Berdampak, PMI Lamsel Salurkan Ribuan Masker ke Warga Rajabasa

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan bergerak cepat merespons dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) dengan menyalurkan masker kepada masyarakat, khususnya warga di kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa.

Sebanyak 15 ribu masker bantuan dari PMI Kota Cilegon disalurkan kepada masyarakat Lampung Selatan pada Minggu (6/9/2026). Bantuan tersebut dijemput langsung oleh jajaran PMI Lampung Selatan dari Kota Cilegon untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang terdampak abu vulkanik.

Sekretaris PMI Lampung Selatan, Nizar Adha, mengatakan aksi tersebut merupakan respons cepat PMI untuk membantu masyarakat menghadapi dampak peningkatan aktivitas GAK.

“Hari ini kita dari PMI Lampung Selatan bersama teman-teman relawan, Kabid Kebencanaan serta seluruh pengurus PMI Lampung Selatan melakukan aksi cepat untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak debu abu vulkanik,” ujar Nizar saat menyerahkan bantuan, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, distribusi masker diprioritaskan ke wilayah yang terdampak abu vulkanik, terutama kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa.

Masker tersebut diharapkan dapat menjadi perlindungan dasar bagi masyarakat, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

“Masker-masker ini agar bisa didistribusikan di wilayah Lampung Selatan yang sekiranya bisa membantu meringankan teman-teman dan warga semua yang terdampak debu abu vulkanik,” katanya.

Selain menyalurkan bantuan pada Minggu, relawan PMI Lampung Selatan sehari sebelumnya juga telah bergerak di sejumlah ruas jalan di Kota Kalianda. Relawan membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.

Sebelumnya, PMI Lampung Selatan juga telah menyalurkan sekitar 3 ribu masker ke Pulau Sebesi. Dengan tambahan sebanyak 15 ribu masker bantuan dari PMI Kota Cilegon, PMI Lampung Selatan terus memperkuat dukungan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak sebaran abu vulkanik GAK.

Nizar mengapresiasi dukungan PMI Kota Cilegon yang telah memberikan bantuan masker bagi masyarakat Lampung Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Cilegon yang sudah membantu masyarakat Lampung Selatan dengan memberikan bantuan berupa masker,” ujarnya.

PMI Lampung Selatan juga memastikan relawan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Langkah kemanusiaan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Sementara itu, masyarakat Lampung Selatan, khususnya warga di kawasan pesisir, diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Warga juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.

Kesiapsiagaan relawan PMI Lampung Selatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat menghadapi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.(Red)

 

Continue Reading

Featured

Rycko Menoza Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan Lewat Program Revitalisasi Sekolah

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Anggota Komisi X DPR RI, Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A., mendorong pemerataan sarana dan prasarana pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh fasilitas belajar yang layak dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Rycko saat menghadiri Workshop Pendidikan bertajuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah di Kalianda Negeri Resort, Lampung Selatan, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti tenaga pendidik dan guru dari sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.

Rycko mengatakan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang didukung fasilitas memadai. Karena itu, pemerataan sarana dan prasarana sekolah perlu menjadi perhatian bersama.

“Saya memahami bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Kesetaraan dalam mendapatkan akses dan sarana pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Rycko.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah satuan pendidikan di Lampung Selatan yang membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I, Rycko menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut perhatian terhadap pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.

Rycko juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pemerintah pusat yang tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

“Kami tidak ingin bantuan dari pusat untuk dunia pendidikan justru tidak memberikan manfaat secara maksimal. Karena itu, bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” katanya.

Dalam workshop tersebut, Rycko membuka ruang dialog dengan para tenaga pendidik. Para guru diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi sekolah, khususnya terkait sarana dan prasarana pendidikan.

Menurut Rycko, aspirasi dari para guru menjadi masukan penting untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan pendidikan secara langsung di lapangan.

“Kami memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga pendidik yang hadir untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan seputar pendidikan, baik untuk kepentingan sekolah maupun anak didik,” ujarnya.

Ia berharap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas fasilitas sekolah. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, proses belajar mengajar diharapkan berlangsung lebih optimal.

“Pemerataan fasilitas pendidikan bukan hanya soal pembangunan fisik sekolah, tetapi juga bagian dari upaya memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara,” pungkasnya. (Red)

 

Continue Reading

Trending