Connect with us

Featured

Disebut Dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih, Kuasa Hukum Ungkap Kepala PKBM Bugenvil Belum Pernah Diperiksa Polda Lampung

Published

on

LAMPUNG SELATAN, DNL : Sopadly Saleh Yunus SH selaku kuasa hukum Merik Havit sebagai pihak yang disebut dalam artikel berita dugaan ijazah palsu oleh caleg terpilih, berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Polda Lampung.

Menurut Sopadly, terkait masalah tersebut, butuh kebijaksanaan dari semua pihak terutama dari kalangan pers dalam menyikapi perkara tersebut.

“Tentunya kami sangat menghargai kebijaksanaan dari rekan-rekan pers menyikapi perkara yang saat ini masih berjalan. Bisa dipahami bersama, memberikan keterangan yang tidak sebenarnya kepada pers tentunya memiliki konsekuensi hukum yang berbeda jika memberikan keterangan ‘palsu’ dalam suatu perkara pidana, seperti yang diatur dalam pasal 242 KUHP,” ujar Sopadly dalam siaran persnya, Senin 5 Agustus 2024.

Karena faktanya diungkap oleh Sopadly, jika inisial SN yang disebut sebagai pemilik sekaligus kepala sekolah dari PKBM Bugenvil dipastikan belum pernah diperiksa 1 kali pun untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung.

“Disini saya tegaskan, bahwa SN yang disebut dari pihak PKBM Bugenvil, sama sekali belum pernah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung terkait masalah dugaan ijazah palsu caleg terpilih. Sama sekali belum pernah,” ungkapnya .

“Memang benar, bahwa SN sempat 2 kali dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Lampung, namun gagal memberikan keterangan karena sakit. Pada panggilan pertama, SN saat itu sudah tiba di Polda Lampung, namun saat keluar dari kendaraan di areal parkiran mengalami kejang yang diduga serangan stroke. Kemudian pada jadwal panggilan kedua, SN kembali mangkir dengan alasan keadaannya belum pulih,” tukas pria kelahiran Kalianda ini.

Sopadly tak menampik, jika dalam suatu negara yang beriklim demokratis seperti di Indonesia, kebebasan berpendapat merupakan bagian esensial yang tak mungkin terpisahkan, termasuk kebebasan pers yang merupakan bagian vital dalam mengakomodasi aspirasi dan mendistribusikan informasi.

Keberadaan pers tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi, melainkan pers juga dimanfaatkan publik sebagai sarana atau instrumen untuk mengawasi aktifitas penyelenggaraan negara guna terciptanya keseimbangan (Check and Balances System).

Sopadly juga mafhum, pemberitaan pers atas suatu perkara hukum yang aktual maupun terhadap peristiwa kriminal yang terjadi di lapangan merupakan pekerjaan dan hak bagi pers sebagai mediator untuk menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945.

“Namun dalam praktiknya tak jarang implementasi terhadap kewenangan yang dimiliki oleh pers itu agak berlebihan, sehingga yang terjadi ialah praktik Trial by The Press. Ini yang kami harap kepada kawan-kawan pers untuk dapat dihindari dalam perkara ini,” ucapnya.

“Trial by The Press bisa diartikan

sebagai pengadilan yang dilakukan oleh pers. Sering kali praktik tersebut terjadi ketika pers dalam mempublikasikan informasinya menggunakan bahasa dan pemilihan diksi yang terkesan menyudutkan salah satu pihak, sehingga merangsang publik pendengar atau pembaca untuk menyimpulkan atau berspekulasi atas salah atau tidaknya seseorang. Padahal perkara hukum tersebut masih berjalan,” imbuh Sopadly.

Sopadly mengaku, yakin dan percaya, jika pers Indonesia khususnya di Lampung bekerja secara profesional yang mengedepankan kode etik jurnalistik. Menurut Warsiso, pihaknya tidak akan ikut berpolemik dengan bantah-membantah terkait keterangan dalam artikel berita oleh sejumlah media daring tersebut.

Merujuk pada penjelasan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sambung Sopadly, dijelaskan bahwa : Pers nasional dalam menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut.

“Selain itu, prinsip praduga tak bersalah juga secara eksplisit tercantum dalam Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menerangkan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” pungkas Sopadly.

(Ma)

Featured

KADIN Lamsel Libatkan UMKM di Jambore American Jeep, Perluas Promosi Produk Lokal

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com– Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan Jambore American Jeep yang berlangsung di Grand Elty, Lampung Selatan, pada 16–18 Oktober 2026.

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari program kerja 100 hari KADIN Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Ketua KADIN, dr. Mahirrokhman Difa, untuk mendorong promosi produk lokal sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan yang dihadiri komunitas pencinta otomotif tersebut, pelaku UMKM mendapat kesempatan memperkenalkan produk mereka kepada peserta dan pengunjung. Momentum ini juga diharapkan dapat membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal.

Partisipasi UMKM dalam Jambore American Jeep merupakan salah satu upaya KADIN Lampung Selatan untuk memanfaatkan berbagai kegiatan publik sebagai ruang promosi dan pengembangan usaha.

Selain menjadi ajang berkumpulnya komunitas otomotif, kegiatan tersebut berpotensi menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.

Sinergi antara sektor otomotif, pariwisata, dan UMKM diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya melalui peningkatan promosi dan peluang penjualan produk lokal.

Melalui program kerja 100 hari, KADIN Lampung Selatan berupaya memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan membangun kolaborasi dengan berbagai sektor.

Keterlibatan pelaku UMKM dalam Jambore American Jeep diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kesempatan usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di Kabupaten Lampung Selatan (Red)

Continue Reading

Featured

Ringankan Kerja Petani, Ruby Chairani Salurkan 9 Hand Traktor ke Lampung Selatan dan Tanggamus”

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com–  Dalam upaya mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani terus dilakukan melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian. Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, B.A. (Hons), M.Sc., menyerahkan sembilan unit hand traktor kepada sejumlah kelompok tani di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/10/2026).

Bantuan tersebut diharapkan dapat mempermudah petani dalam mengolah lahan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong peningkatan hasil pertanian.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Ali Wardana, S.E., serta Penjabat (Pj.) Kepala Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan

Sembilan unit hand traktor itu disalurkan kepada kelompok tani di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Kalianda, Penengahan, Sidomulyo, Tanjung Bintang, dan Natar di Kabupaten Lampung Selatan, serta Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengapresiasi upaya Ruby dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya untuk mendukung kebutuhan petani.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani penerima.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ruby yang telah berjuang untuk masyarakat melalui aspirasi yang diperjuangkan. Saya berpesan kepada kelompok tani penerima agar bantuan ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi para petani,” kata Wahrul.

Sementara itu, Ruby Chairani Syiffadia mengatakan, bantuan hand traktor tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap petani agar proses pengolahan lahan dapat dilakukan secara lebih mudah dan efisien.

Menurutnya, petani memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan. Karena itu, dukungan terhadap sektor pertanian perlu terus diperkuat agar produktivitas meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, para petani dapat lebih mudah dalam mengolah lahan pertanian. Petani mempunyai peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di Lampung Selatan. Ini adalah bukti nyata kerja keras kami untuk masyarakat agar perekonomian dapat meningkat,” ujar Ruby.

Ia berharap keberadaan alat pertanian tersebut tidak hanya membantu mempercepat pekerjaan petani, tetapi juga mendukung peningkatan hasil panen dan memperkuat perekonomian keluarga.

Manfaat bantuan itu juga dirasakan kelompok tani dari luar Lampung Selatan. Ali Sabrani, perwakilan Kelompok Tani Serasan 1 dari Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterima kelompoknya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ruby atas bantuan yang diberikan kepada kelompok tani kami. Bantuan ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan hasil pertanian,” kata Ali.

Penyaluran sembilan unit hand traktor tersebut diharapkan dapat membantu kelompok tani penerima mengoptimalkan pengolahan lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian, baik di Kabupaten Lampung Selatan maupun Kabupaten Tanggamus.

Dengan dukungan sarana pertanian yang memadai, petani diharapkan dapat bekerja lebih efektif, meningkatkan hasil produksi, serta berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.(Red)

Continue Reading

Featured

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Konstruksi pada Hari Bakti PU ke-81

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslmapung.com— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sertifikasi bagi 100 tenaga kerja konstruksi dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-81. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Dinas PUPR Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi agar memenuhi standar keahlian, keselamatan, dan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP., mengatakan sertifikasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.

Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi diharapkan mampu menerapkan standar teknis dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Tenaga kerja yang tersertifikasi diharapkan tidak hanya memiliki keahlian teknis yang mumpuni, tetapi juga memahami standar keselamatan dan kualitas kerja yang berlaku. Hal ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan infrastruktur di daerah kita ke depan,” ujar Agnatius.

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai latar belakang pelaku jasa konstruksi di Lampung Selatan. Para peserta juga mendapatkan materi dan pengetahuan mengenai perkembangan teknologi serta praktik kerja konstruksi dari narasumber PT Semen Baturaja dan PT Cahaya Benteng Mas.

Salah satu peserta, Hipni, menyambut positif pelaksanaan sertifikasi tersebut. Ia menilai sertifikat kompetensi dapat meningkatkan kepercayaan diri pekerja sekaligus menjadi pengakuan atas keahlian yang dimiliki.

“Selama ini kami bekerja berdasarkan pengalaman saja. Dengan adanya sertifikat resmi, kami merasa lebih dihargai dan tentunya lebih percaya diri saat mengerjakan proyek. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini terus diadakan karena sangat membantu kami para pekerja lapangan,” katanya.

Peserta lainnya, Wiwin, mengatakan sertifikasi menjadi bukti kompetensi sekaligus membuka peluang bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, tetapi bukti bahwa kami memang layak dan kompeten di bidang ini. Terima kasih kepada Dinas PUPR Lampung Selatan karena dengan sertifikasi ini peluang kami untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik semakin terbuka lebar,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas PUPR Lampung Selatan berharap kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi terus meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.

Peringatan Hari Bakti PU ke-81 juga menjadi momentum bagi Dinas PUPR Lampung Selatan untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah yang andal dan berkelanjutan.(Red)

Continue Reading

Trending