Connect with us

Tanggamus

Bupati Tanggamus Lantik Pejabat Baru ,Tekankan Disiplin Dan Integritas ASN “

Published

on

Tanggamus –  DNL : Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, didampingi Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, resmi melantik sejumlah pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Acara pelantikan itu dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Moh Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh komitmen dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya memahami dan menginternalisasi konsekuensi dari jabatan yang diemban,.seraya berharap para pejabat yang dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, memahami tupoksi, serta meningkatkan kompetensi baik teknis, manajerial, sosial kultural, maupun kompetensi pemerintahan.
Sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kalian menempati posisi yang sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan, jabatan ini merupakan tulang punggung birokrasi, karena kalian berperan langsung dalam memastikan kebijakan dapat diterjemahkan di lapangan, yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para pejabat administrator untuk mampu mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan secara efektif, memimpin unit kerja dengan keteladanan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Sementara itu, pejabat pengawas diharapkan berperan penting sebagai pengendali teknis lapangan.
Bupati juga menegaskan akan memperketat disiplin kerja di seluruh OPD, termasuk menyoroti adanya pegawai yang tidak masuk kerja dalam jangka waktu panjang namun masih menerima hak gaji setiap bulan.
” Saya minta ini menjadi perhatian serius, tidak boleh ada lagi pegawai yang tidak bekerja berbulan-bulan tetapi tetap mengambil gaji. Ini tidak adil, tidak etis, dan tidak mencerminkan integritas ASN. Ke depan, saya instruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Saleh Asnawi.
Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban akan dievaluasi secara berkala terhadap capaian target kinerja. Selaras dengan sumpah janji yang telah diucapkan, bekerjalah sesuai dengan core value Kabupaten Tanggamus, yaitu “Budaya Kerja Jalan Lurus”, yang berarti fokus pada tujuan, meluruskan arah kerja, mengurangi penyimpangan, menjaga integritas, sinergi, kolaborasi, dan istiqomah dalam bekerja untuk mencapai visi Kabupaten Tanggamus 2025-2030: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Daftar Pejabat Tingkat Camat (Eselon III-a)
1. Rusdi, S.IP.
Sekretaris Kecamatan Kelumbayan → Camat Bulok
2. Zuliyadi, S.IP., M.M.
Kabid Perpustakaan → Camat Kota Agung Barat
3. Derius Putrawan, S.P., M.M.
Camat Kelumbayan → Camat Gunung Alip
4. Ali Imron, S.H., M.M.
Sekretaris Kecamatan Kota Agung Barat → Camat Kelumbayan
5. Jhoni Irzal, S.Sos.
Analis Protokol → Camat Talang Padang
6. Novrizal Mulkan, S.H., M.M.
Kabid Riset & Inovasi Bappeda → Inspektur
7. Joko Suprihatin, S.Kom., M.M.
Pengawas Ketenagakerjaan → Kabag Administrasi Pembangunan Setda
8. Herliyanto, S.T., M.M.
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa → Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda
9. Faturrahman Wijaya, S.Kep.
Kasubbag Perencanaan Dinas PPPA → Sekretaris Dinas PPPA
10. Marhasan Samba, S.I.P.
Analis Kebijakan Dinas Pariwisata → Sekretaris Dinas Pariwisata
11. Drs. Sabar Maruliak Sitanggang
Kabid Layanan Kepemudaan → Sekretaris Dinas Perhubungan
12. Yadi Mulyadi, S.T., M.M.
Kepala Dinas Pendidikan → Sekretaris Dinas Perpustakaan
13. Drs. Suyanto, M.M.
Kepala Dinas Pariwisata → Sekretaris Badan Kesbangpol
14. Eka Angkasawan, S.T., M.T.
Peneliti Dinas PUPR → Sekretaris Dinas PUPR
15. Gofir Purwanto, S.E., M.M.
Kabid Pembinaan BKPSDM → Sekretaris Dinas Kominfo
Pejabat Eselon III-b
16. Akhmad Isnaini, S.E.
Sekretaris Dinas Perhubungan → Kepala Bidang Layanan Kepemudaan, Pemuda dan Olahraga
17. Adi Gunawan, S.E., M.M.
Sekretaris Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Penataan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
18. Winda Fidirani, S.Pd.
Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan → Kepala Bidang Pengembangan Kepariwisataan
19. Roziansyah, S.IP.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Dinas PMD → Kabid Keuangan, Kekayaan & Produk Hukum Pekon
20. Mulyadi, S.T., M.M.
Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan → Kabid Sarpras Pendidikan & Kebudayaan
21. Helpin Rianda, S.E., M.M.
Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan → Sekretaris Kecamatan Semaka
22. Zainal, M.Pd.I.
Sekretaris Kecamatan Semaka → Sekretaris Kecamatan Kota Agung
23. Muhammad Ridwan, A.Pi.
Kabid Perikanan Tangkap → Kabid Perikanan Tangkap (Mutasi Ruang Lingkup)
24. Zuryati, S.E.
Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pariwisata → Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan
25. Syarif Hidayat Bangsawan, S.STP., M.Si.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Agung → Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata
26. Maliidarni, S.Pd.Ing., M.M.
Kabid Pemasaran Pariwisata → Kabid Destinasi Pariwisata
27. Yusnida, S.E.
Adyatama Ekraf Ahli Muda → Kabid Perbendaharaan BPKAD
28. Zoldiamanto, S.IP.
Kabid PAUD → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan
29. Muhammad Amin, S.H.
Camat Talang Padang → Kepala Bidang Perpustakaan
30. Mukti Antonny, S.Si., M.M.
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda → Kabid Pembinaan & Pengelolaan Data BKPSDM
31. Ari Yudha, A.Z., S.T., M.T.
Sekretaris Dinas PUPR → Kabid Angkutan Darat & Laut Dinas Perhubungan.
Pejabat Eselon III-b (Lanjutan)
32. Weli Yantika, S.E., M.M.
Analis Keuangan BPKAD → Kabid Anggaran BPKAD
33. Andrean Nur Pratama, S.IP., M.M.
Peneliti Ahli Muda Bappeda → Kabid Barang Milik Daerah BPKAD
34. Ria Veranida, S.E., M.M.
Kabid Aset Daerah BPKAD → Kabid Penerimaan Pendapatan Daerah Bapenda
35. Mario Eka Baweus, S.P., M.M.
Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD → Kabid Pelayanan & Penetapan Pajak Daerah Bapenda
36. Dr. Yoptta, S.E.I., M.M.
Kasubid Akuntansi Belanja BPKAD → Kabid Akuntansi & Pelaporan BPKAD
37. Dwi Nopiyanto, S.T.
Kabid Pengairan Dinas PUPR → Kabid Perencanaan Infrastruktur Bappeda
38. Zulia, S.Sos.
Kabid Destinasi Pariwisata → Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat
39. Parisyam, S.E.
Sekretaris Dewan → Kabid Pemberdayaan Masyarakat & Kelembagaan Pekon Dinas PMD
40. Sujono, S.E.
Sekretaris Kecamatan Kelumbayan Barat → Camat Kota Agung Barat
41. Khufronsyah, S.E.
Kasi Penyelamatan & Sarpras Damkar → Kabid Rehabilitasi BPBD
42. Edi Nugroho, S.Kom.
Kabid Rehabilitasi BPBD → Kabid Tata Pemerintahan Pekon Dinas PMD
43. Afifah Asna Dewi, S.Si.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda → Kabid PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan
44. Rahmad Kurniawan, S.A.N., M.M.
Kasubid Koordinasi Anggaran BPKAD → Kasubid Opsen Pajak Bapenda
45. Dessi Mauliani, S.E., M.M.
Kasubid Penerimaan & Keteriban Pendapatan BPKAD → Kasubid Pengelolaan Pajak BPHTB Bapenda
46. Nursamsiah, S.E., M.M.
Kasubag Umum Dinas Pariwisata → Kasubag Umum & Kepegawaian Dinas Pariwisata
47. Rusdi, S.E.
Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar → Kasi Ketenteraman & Ketertiban Kec. Air Naningan
48. Madrizal, S.Pd – Kasi Kurikulum SMP → Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kec. Sumberrejo
49. Zainal Yulianto, S.E. – Kasi Pendidikan Anak Usia Dini → Kasi Trantib Kec. Kota Agung Timur.
ESELON IV-a & IV-b (NOMOR 50–75).
50. Iskandar, S.Ag., M.Pd.I
Kasie Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Dinas Pendidikan → Kasie PAUD & DIKMAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
51. Muhlisin, S.E.
Kasie Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan → Kasie Sarpras SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
52. Deny Robiansyah, S.Sos
Kasubbag Perencanaan & Pelaporan Setda Perikanan → Kasubbag Perencanaan Setda Perikanan.
53. Netti Parida, S.E.
Kasubbag Umum & Kepegawaian BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perikanan.
54. Henri, S.IP
Kasubbag Kebijakan Belanja & Kas Daerah BPKAD → Kasubbag Pengelolaan Kas BPKAD.
55. Kemala Sari, S.Kom., M.M.
Kasubbag Pengelolaan Belanja Langsung BPKAD → Kasubbag Umum Dinas Perkebunan dan Peternakan.
56. Hafizun Zikri, S.E.
Kasubbag Umum Setda Perkebunan & Peternakan → Kasie Pembangunan Kecamatan Talang Padang.
57. Bambang Irawan, S.E., M.M.
Kasubbag Pemanfaatan & Monitoring Aset Daerah BPKAD → Kasubbag Pemanfaatan & Pengawasan Barang Milik Daerah BPKAD.
58. Erlina Permatasari, S.E.
Kasubbag Perencanaan & Evaluasi Kecamatan Bulok → Kasubbag Penatausahaan Barang Milik Daerah BPKAD.
59. Mas Eko Februanto, S.E.
Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Belanja Daerah BPKAD.
60. Agus Ant Sopian, S.Kom.
Penelaah Teknis BPKAD → Kasubbag Akuntansi & Pelaporan BPKAD.
61. Ferdiansyah, S.E., M.M.
Kasubbag Akuntansi Pendapatan BPKAD → Kasubbag Penyusunan Anggaran BPKAD.
62. Joni Fariansyah, S.E., M.M.
Kasubbag Anggaran BPKAD → Kasubbag Koordinasi Anggaran BPKAD.
63. Fresly Bistok Simanjuntak, S.E.
Kasubbag Evaluasi Pendapatan BPKAD → Kasie Pembangunan Kecamatan Ulu Belu.
64. Eva Putrisia, S.H., M.M.
Kasubbag Penetapan Pajak BPKAD → Kasubbag Tata Usaha UPTD DPPPA.
65. Eliawati, S.E.
Kasubbag Pendataan Pendapatan BPKAD → Kasubbag Umum & Kepegawaian Sekretariat Baznas Tanggamus
66. Rio Iskandar, S.IP.
Lurah Kuripan → Kasie Pendapatan Kecamatan Air Naningan.
67. M. Rizki, S.E.
Penelaah Teknis Dinas Kominfo → Lurah Kuripan Kecamatan Kota Agung.
68. Nuriyanto, S.E.
Perencana Ahli Muda Dinas PUPR → Kasie Pemerintahan Kecamatan Kelumbayan Barat.
69. Febriyanto, S.T.
Kasubbag Tata Usaha UPT Pengairan Bulok Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Bulok.
70. Irwan Sugianto, S.E.
Penelaah Teknis Dinas PUPR → Kepala UPTD Pengairan Talang Padang.
71. Christina Dian Kurniawati, S.E.
Kasubbag Umum & Kerjasama Sekretariat KORPRI → Kepala UPTD Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura Gisting.
72. Andi Susanto, S.Kom.
Kasie Sarpras SMP Disdik → Kasubbag Tata Usaha UPTD Pertanian Wonosobo.
73. Handayani, S.E.
Kasubbag Olahraga & Seni Budaya Setda KORPRI → Kepala Seksi Pengembangan Benih Tanaman Hortikultura.
74. Rexila Febta Diana, S.I.P.
Kasubbag Bantuan Hukum & Sosial Setda KORPRI → Kasubbag TU UPTD Tanaman Perkebunan.
75. Fitriya Jafreni, S.E.
Kasie Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini Disdik → Kasubbag Perencanaan & Evaluasi UPTD Pertanian Sumberjo.
( Widuri )

Hukum

Diduga Cabuli Anak Lelaki Berulang Kali, Kakek 69 Tahun di Wonosobo Tanggamus Ditangkap Polisi

Published

on

By

Tanggamus DNL Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanggamus mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak lelaki 12 tahun di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KR (69), warga Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa dugaan pencabulan itu dilaporkan pada Rabu, 30 September 2026.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan kejadian. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemberkasan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H, mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di dalam rumah korban.
“Dapat kami jelaskan, kemarin kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan tindak pidana pencabulan. Peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah korban,” kata AKP Khairul Yasin Ariga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H.
Ia menjelaskan, peristiwa diketahui setelah ibu korban pulang ke rumah dan mendapati korban bersama terduga pelaku di dalam kamar. Tersangka dicabuli alat vitalnya di kamar korban.
“Tidak lama setelah kejadian tersebut, ibunya pulang ke rumah dan memergoki anaknya bersama terduga pelaku,” ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban kemudian meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan mengamankan terduga pelaku. Personel Polsek Wonosobo selanjutnya datang ke lokasi dan membawa terduga pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan serangkaian penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Status perkara kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti, status K ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya terhadap korban. Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Khairul Yasin Ariga menambahkan, berdasarkan keterangan awal tersangka, dugaan perbuatan tersebut disebut telah dilakukan berulang kali terhadap korban sejak beberapa tahun sebelumnya. Pihaknya masih mendalami keterangan tersebut serta kemungkinan adanya korban lain.
“Untuk sementara jumlah korban masih kita dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton. Nanti apabila ada informasi lebih lanjut, akan kami kabarkan kepada teman-teman,” ungkapnya.
Kasat menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan korban dan proses pendampingan sesuai kebutuhan.
“Tindak lanjut penanganannya, ini kita akan koordinasi kepada instansi terkait, termasuk P2TP2A. Nanti kita koordinasi dan kolaborasi terkait masalah penanganan korban,” ungkapnya.
Terkait sangkaan pasal, Kasat Reskrim menyebut penyidik masih melakukan proses pendalaman dan akan menerapkan ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk ancamannya akan kita terapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. ( Widuri )

Continue Reading

Tanggamus

Dinas Pendidikan Akan Panggil Kepsek PLT SD 1 Pardawaras Terkait Dugaan Penggelapan Honor Guru

Published

on

By

Tanggamus  DNL – Kabid kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten Tanggamus, Eva Yani S,SOS, Telah Menerima Laporan Dari beberapa teman media,  terkait Pemberitaan  yang Memprihatinkan dialami empat guru honorer SD Negeri 1 Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Lampung.Kamis (24/9/26)
Diduga gaji empat guru honorer selama delapan bulan di gelapkan Kepsek PLT SDN 1 padawaras.
Di tengah pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa, hak berupa upah honor justru belum diterima,
Empat guru honorer tersebut masing-masing berinisial SP, LN, AG, dan MT. Mereka tetap menjalankan tugas mengajar di SD Negeri 1 Pardawaras
Saat dikonfirmasi awak media  Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SD Negeri 1 Pardawaras berinisial S mengakui bahwa honor keempat guru honorer tersebut memang belum dibayarkan,”ungkapnya,
Menurutnya, salah satu pertimbangan karena keempat guru tersebut masih berstatus sebagai mahasiswi. Namun di sisi lain, S juga mengakui bahwa dana yang semestinya digunakan untuk membayar honor guru honorer telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta menutupi kewajiban yang ditinggalkan kepala sekolah sebelumnya.
“Saya akui memang untuk upah empat guru honorer belum dibayarkan selama delapan bulan karena uangnya sudah habis untuk menutupi kebutuhan sekolah, serta Untuk Membayar Utang Kepsek Terdahulu,”ujarnya,”
Kepsek PLT kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pembayaran honor guru honorer merupakan salah satu komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperbolehkan sesuai ketentuan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Pardawaras pada Tahun Anggaran 2026 tercatat memiliki alokasi Dana BOS untuk pembayaran honor tenaga honorer sebesar Rp14.100.000 pada tahap I dan Rp7.920.000 pada tahap II.
Selain itu, terdapat pula alokasi Dana BOS untuk kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp33.305.000 yang juga menjadi perhatian terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik sekolah dinilai belum mencerminkan adanya penggunaan anggaran sarana dan prasarana sebagaimana tercantum dalam alokasi Dana BOS tahun sebelumnya.
Situasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Mengapa honor guru honorer yang telah melaksanakan tugas mengajar justru belum dibayarkan, sementara Dana BOS memiliki alokasi untuk komponen pembayaran honor? Benarkah penggunaan anggaran telah sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS? Apakah penggunaan dana untuk menutupi kebutuhan sekolah maupun kewajiban sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Kepala bidang ketenagaan dinas pendidikan Eva Yani.,S.Sos., memberikan statement terkait persoalan Pemberitaan dari beberapa teman media Sebelumnya dengan tegas menanggapi nanti akan kami tindaklanjuti
“Siap akan kami panggil dan akan dikonfirmasikan kepada kepala dinas,” ujarnya”, Eva Yani S,SOS.Selaku Kabid kepegawaian.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, maupun aparat pengawas lainnya segera Secara Tegas tidak saja sekedar melakukan pemanggilan terhadap yang terduga, diharapkan juga turun kesekolahan melakukan Audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS  SD Negeri 1 Pardawaras guna memastikan seluruh penggunaan Anggaran sesuai dengan ketentuan serta menjamin hak para guru honorer terpenuhi.( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Dana Rp200 Juta BUMDes Kacapura Dipertanyakan, Inspektorat Mulai Proses Klarifikasi

Published

on

By

TANGGAMUS — DNL: Kebenaran takkan pernah tersembunyi selamanya. Polemik pengelolaan BUMDes Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak penegakan keadilan. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Ketua BUMDes berinisial E, Bendahara VH, bersama Kepala Pekon Kacapura berinisial F, resmi dipanggil Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk menjalani klarifikasi.

Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Sorotan tajam masyarakat tertuju pada penggunaan modal penyertaan sebesar Rp200 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dana itu dipercayakan bukan untuk diamankan, melainkan dikembangkan menjadi usaha yang produktif — agar rakyat merasakan manfaatnya secara nyata. Namun nyatanya, setelah nyaris satu tahun berlalu, harapan itu belum terwujud. Usaha yang dijalankan belum menunjukkan hasil, manfaat belum terasa, dan pertanyaan publik semakin menguat: Ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir?

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, membenarkan proses tersebut. “Proses klarifikasi baru sebatas dokumen administratif,” ujarnya tegas. Meski demikian, pintu pemeriksaan mendalam tetap terbuka. Jika ditemukan ketidaksesuaian, proses ini dapat berkembang menjadi investigasi yang lebih serius — karena akuntabilitas adalah harga mati dalam pengelolaan uang rakyat.

“Kepercayaan rakyat adalah amanah, bukan peluang. Jika dikelola dengan jujur, tumbuh kesejahteraan. Jika disalahgunakan, muncul kebenaran yang membongkar segalanya.”

Tahap ini baru permulaan. Inspektorat berjanji akan melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Dana Desa, termasuk kondisi aset, perkembangan usaha, dan pertanggungjawaban dana yang telah disalurkan. Masyarakat berhak tahu: apakah Rp200 juta itu dikelola sebagaimana mestinya, atau justru terserap tanpa jejak yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung. Belum ada kesimpulan resmi. Namun satu hal yang pasti: kebenaran akan terungkap. Dan yang jujur tak perlu takut diperiksa — karena yang ditakuti hanya mereka yang menyembunyikan kenyataan.

Publik kini menunggu hasil. Karena setiap rupiah uang rakyat, wajib ada pertanggungjawaban yang terang, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tak ada tempat bersembunyi bagi ketidakjujuran di mata masyarakat yang mulai sadar.

(Tim )

Continue Reading

Trending