Connect with us

Lampung Selatan

Pansus Minta Upgrade Data dan Studi Kelayakan Terkait Daerah Otonom Baru

Published

on

Lampung Selatan, DNL : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) akan mempelajari draf dan mengkaji ulang secara detail terkait kesiapan wilayah daerah persiapan mampu atau tidak kedepannya untuk menjadi suatu kabupaten baru.

Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang tatacara pembentukan penghapusan dan penggabungan Daerah. Ini yang menjadi sandaran atau dasar ketika melakukan kajian.

Hal tersebut disampaikan pihak Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) saat rapat Dengar Pendapat bersama Tim Pansus pembentukan Kabupaten Bandar Negara.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Waris Basuki didampingi Wakil Ketua dan dihadiri seluruh anggota beserta sejumlah dinas dan pihak LPPM itu dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (13/1/2025).

Menurutnya untuk menentukan suatu wilayah,daerah persiapan itu mampu atau tidak kedepannya menjadi kabupaten baru.

“Itu didasarkan pada 11 faktor dan 35 indikator, dari 11 faktor dan 35 indikator salah satunya adalah jumlah penduduk dan kepadatan penduduk. Termasuk persiapan lahan yang menjadi persyaratan penting.”ujarnya.

Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Sidik Maryanto juga mengatakan, sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tanah hibah untuk wilayah Pemekaran Bandar Negara.

“Oleh karena itu perlu Mengupgrade data atau studi kelayakan untuk memastikan rencana Pemekaran Bandar Negara dapat berjalan dengan sukses dan efesien. Jangan sampai Pemekaran Bandar Negara sehingga menimbulkan fekulasi di masyarakat dan menjadi permasalahan di DPRD , karena belum adanya lahan persiapan atau lahan hibah untuk perkantoran.”kata Legeslatif dari Fraksi Golkar itu.

Sementara itu anggota Pansus lainya, Edi Waluyo juga menakan pentingnya data baru untuk memastikan jumlah penduduk dan kepadatan penduduk wilayah Pemekaran.

“Maka perlu dilakukan upgrade atau studi kelayakan kembali untuk memastikan rencana Pemekaran sehingga tidak menimbulkan permasalahan,”kata Edi.

Anggota Pansus lainya dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal meminta. Dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan tidak mengganggu PAD Kabupaten induk dan harus mampu berdiri sendiri.

“Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, khususnya dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengelola wilayahnya, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.”kata praktisi hukum itu. (Red)

Featured

Samsat Lampung Selatan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Samsat Lampung Selatan resmi meluncurkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026). Launching dipusatkan di Samsat I Kalianda dan Samsat I Rajabasa.

Kepala UPT Samsat Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai tahap pertama pelaksanaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Cinthia.

Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kebijakan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta balik nama kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik sebelumnya.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan mengurus balik nama kendaraan dengan berbagai kemudahan administrasi.

“Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pembangunan di Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si, mengatakan program keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Gubernur memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujar Wahidin.

Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda pajak serta kemudahan proses balik nama kendaraan akan membantu masyarakat mengurangi beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Selatan agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Wahidin menambahkan, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, UPTD II Samsat Kalianda, Polres Lampung Selatan, PT Jasa Raharja, serta Forkopimda yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Dukung Kepemimpinan Baru BGN, Optimistis Program MBG Kian Optimal

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan dukungan penuh atas pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan ditunjuknya Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Menurut Erma, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kelembagaan agar program-program strategis nasional berjalan lebih optimal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami mendukung penuh kepemimpinan Ibu Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Semoga dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, beliau dapat melanjutkan serta menyempurnakan program-program yang telah berjalan, terutama Program Makan Bergizi Gratis yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ujar Erma Yusneli, Rabu (3/6/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dadan Hindayana atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin BGN dalam membangun fondasi program pemenuhan gizi nasional.

Erma menilai keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Program MBG adalah investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu, kami berharap kepemimpinan baru di BGN dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya semakin tepat sasaran, berkualitas, dan mampu meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Diketahui, Presiden RI menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana setelah dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga tersebut. Sebelum menjabat Kepala BGN, Naniek diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

DPRD Lampung Selatan berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat semakin memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya semakin luas bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia. (Red)

Continue Reading

Featured

Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Bupati Egi Optimistis Program MBG Kian Efektif

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menunjuk Nanik S. Deyang menggantikan Dadan Hindayana.

Menurut Egi, pergantian pimpinan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Setiap kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang. Ini semua demi memastikan program pemerintah berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Egi, Rabu (3/6/2026).

Egi menilai, BGN memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Karena itu, dirinya berharap kepemimpinan baru di tubuh BGN mampu menghadirkan energi segar, inovasi, serta peningkatan kinerja kelembagaan agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami di daerah siap mendukung berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang dilakukan BGN. Fokus kami adalah memastikan program-program tersebut, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Lampung Selatan, dapat sukses terlaksana,” kata Egi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga seluruh program gizi nasional dapat terealisasi secara maksimal di lapangan. (Red)

Continue Reading

Trending