Connect with us

Hukum

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting Tanggamus 

Published

on

Tanggamus , DNL :  Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berakhir damai melalui mediasi yang digelar pada Senin (29/9/2025).
Mediasi berlangsung di kantor madrasah dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala MTs Paimin, S.Pd.I, guru yang diduga melakukan kekerasan inisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengungkapkan, surat perdamaian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa tekanan dari pihak manapun serta berlaku mengikat bagi kedua belah pihak.
“Pihak guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kapolres menyebut, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban adalah siswa BMP.
Atas hal itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan seperti koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai.
“Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik,”  tandasnya. (Widuri)

Hukum

Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

Published

on

By

Tanggamus – DNL : Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam jenis Bangkok Birma milik warga di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan tertanggal 16 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Haiyun (54), seorang wiraswasta warga Pekon Tanjung Heran.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku inisial TR warga Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, tersangka ditangkap pada pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri ayam tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di bagian belakang rumahnya,” kata Ipda Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian bermula, pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memasukkan seekor ayam jantan dewasa jenis Bangkok Birma berwarna merah hitam ke dalam kandang yang berada di samping rumahnya.

Namun pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati ayam tersebut sudah tidak berada di dalam kandang.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat seorang pria tak dikenal mengambil ayam tersebut dari dalam kandang pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam Bangkok Birma serta rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Polsek Wonosobo Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pungli di Jalinbar Tanggamus,  Pelaku Sudah Beraksi Hampir Setahun

Published

on

By

Tanggamus – DNL  Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan para sopir truk yang mengeluhkan adanya praktik pungli di jalur lintas barat wilayah Pekon Negeri Ngarip.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga melakukan patroli di lokasi yang sering dilaporkan terjadi pungli.
Saat melintas di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, pihaknya mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni inisial RZ (17) dan MS (16), keduanya merupakan warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan tersebut telah dilakukan hampir selama satu tahun,” jelasnya.
Iptu Tjasudin menyebutkan, dalam penindakan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat menghentikan kendaraan.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Wonosobo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktik pungli tersebut,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Senggolan Dua Truk, Polsek Semaka Sigap Pengaturan dan Pengamanan Lalu Lintas di Tanjakan Kalisuwong

Published

on

By

‍Tanggamus -DNL  Personel Polsek Semaka, Polres Tanggamus, melakukan patroli rutin sekaligus pengaturan dan pengamanan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat malam (6/3/2026).
Kegiatan tersebut sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi gangguan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semaka.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., mengatakan, pengamanan dilakukan setelah terjadi kemacetan total di tanjakan Kalisuwong, Jalinbar Pekon Sedayu sekitar pukul 18.30 WIB. Kemacetan dipicu dua kendaraan besar yang bersenggolan di lokasi tanjakan.
“Awalnya kendaraan tronton tidak kuat menanjak sehingga berhenti di tengah jalan. Dari arah atas kemudian ada mobil Fuso yang memaksa turun melintas sehingga bagian bak kendaraan tersangkut dan menyebabkan akses jalan tertutup,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, akibat kejadian tersebut, kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya sempat tidak dapat melintas. Personel Polsek Semaka kemudian melakukan patroli, pengaturan lalu lintas serta mengimbau pengendara untuk sementara waktu memutar balik karena kondisi tanjakan dinilai cukup berbahaya saat terjadi kemacetan.
Dalam penanganan di lokasi, dua personel Polsek Semaka yakni Bripka Rully Agung S dan Brigpol M. Fauzi, S.H. diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu proses penanganan kendaraan yang mengalami kendala.
Pengamanan juga diperkuat oleh personel Polres Tanggamus yakni Aiptu Yudiwansyah (KBO Sat Intelkam), Aipda Hendra dan Aipda Rico dari Satlantas Polres Tanggamus.
Setelah dilakukan upaya penanganan, kendaraan tronton dan Fuso yang sebelumnya menghambat jalur berhasil digeser sehingga tidak lagi menutup badan jalan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung maupun Pesisir Barat sudah kembali berangsur normal. Personel masih tetap standby di lokasi untuk melakukan pengaturan serta mengimbau pengendara agar melintas secara hati-hati,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan Kalisuwong yang dikenal cukup curam dan rawan terjadi kemacetan apabila kendaraan mengalami kendala. ( Widuri )

Continue Reading

Trending