Connect with us

Lampung Selatan

Jalur Damai untuk Mbah Mujiran Mulai Terbuka, Bupati Egi Apresiasi Sikap Humanis PTPN I

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Upaya penyelesaian kasus hukum yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), mulai menemukan titik terang. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I selaku pihak pelapor menyatakan kesediaannya menempuh jalur damai dalam perkara tersebut.

Kesepakatan itu membuka peluang penyelesaian melalui sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

Kabar tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Bupati Egi mengatakan, tercapainya kesepakatan damai merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejari Lampung Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurutnya, Kejati Lampung turut mendorong agar proses mediasi melibatkan seluruh pihak terkait sehingga penyelesaian perkara dapat mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa mengabaikan aspek hukum.

“Yang sebelumnya belum memberi ruang untuk memaafkan, Alhamdulillah kemarin pihak PTPN akhirnya bersedia membuka pintu maaf,” ujar Egi.

Kesediaan tersebut disampaikan dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat malam (22/5/2026). Dalam proses itu, pihak PTPN I menyatakan dukungannya terhadap langkah restorative justice bagi Mbah Mujiran.

Egi mengakui proses menuju kesepakatan tidak berjalan mudah. Pada awalnya, PTPN I masih berpegang pada keputusan melanjutkan proses hukum sebagai bagian dari aturan internal perusahaan dalam menjaga aset negara.

Namun setelah kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipaparkan secara menyeluruh, pertimbangan kemanusiaan akhirnya menjadi perhatian bersama.

Bupati Egi juga mengapresiasi semua pihak yang telah mengedepankan hati nurani dalam penyelesaian perkara tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah restorative justice selaras dengan arahan Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

Menurutnya, penegakan hukum harus tetap memperhatikan rasa keadilan dan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis di dalam buku hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum,” kata Suci.

Ia menyebut, ruang damai sebenarnya telah terlihat sejak awal proses berjalan. Namun upaya tersebut sempat terkendala aturan internal perusahaan yang cukup ketat.

“Namun akhirnya, setelah dimediasi oleh Pak Bupati, pihak PTPN bersedia menempuh jalan damai,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lampung Selatan kini tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan terhadap Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Egi juga mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu siang (23/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Egi menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada keluarga Mbah Mujiran.

Bantuan itu diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarga selama proses hukum berlangsung, sekaligus memberi dukungan moril bagi keluarga yang menanti kepulangan Mbah Mujiran. (Herlina)

Featured

Mengalirkan Air, Menggerakkan Ekonomi: Way Andeng Bersiap Menopang BHC

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com – Pembangunan infrastruktur pendukung Kawasan Wisata Proyek Strategis Nasional (PSN) Bakauheni Harbour City (BHC) terus menunjukkan perkembangan. Rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Baku (SPAB) Way Andeng yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung kini telah mencapai progres fisik 45,59 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pengerjaan proyek telah memasuki hampir separuh dari keseluruhan target pembangunan. Di lapangan, pekerjaan konstruksi sipil terus dipacu, termasuk pembangunan fasilitas penampungan serta jaringan distribusi utama untuk mendukung sistem penyediaan air baku di kawasan BHC.

Direktur PT Rah Rah Red Wana Bhakti, Novri, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan sumber daya manusia dan peralatan guna menjaga percepatan pekerjaan.

“Hingga saat ini, kami bersyukur seluruh tim di lapangan bekerja dengan optimal sehingga progres fisik pekerjaan telah berhasil menyentuh angka 45,59 persen. Kami optimistis sisa target dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” ujar Novri, Sabtu (22/8/2026).

Proyek infrastruktur vital tersebut sepenuhnya dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp25.572.556.162.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 203 hari kalender sejak penandatanganan kontrak bernomor PS0102/T/Bbws2.d4/2026/103 pada 12 Juni 2026.

Untuk memastikan kualitas pekerjaan, terutama mutu beton dan instalasi jaringan perpipaan, pelaksanaan proyek turut mendapat pengawasan dari konsultan pengawas Gunung KSO Mitra.

Dengan progres yang telah mencapai 45,59 persen, pembangunan SPAB Way Andeng diharapkan terus berjalan sesuai jadwal hingga memasuki tahap uji coba fungsional.

Ketersediaan air baku yang memadai nantinya diharapkan dapat memperkuat kebutuhan infrastruktur dasar di kawasan BHC, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan.(Red)

Continue Reading

Featured

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka, Begini Jadwal dan Tarifnya

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan. Layanan bus DAMRI rute Kalianda–Jakarta melalui Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026.

Kehadiran kembali rute tersebut membuka akses transportasi darat langsung bagi masyarakat Lampung Selatan menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis sepanjang perjalanan.

Rute perjalanan meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sedangkan perjalanan menuju Serang, Poris atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Untuk menunjang kenyamanan perjalanan jarak jauh, bus dilengkapi kursi Seat 2-2 Reclining, pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, serta kamera pengawas (CCTV). Penumpang juga mendapatkan snack dan air mineral selama perjalanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan pilihan mobilitas yang lebih luas, tetapi juga memperkuat konektivitas Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi Pemkab Lampung Selatan dan DAMRI dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung mobilitas, pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda–Jakarta, masyarakat kini memiliki alternatif perjalanan darat yang menghubungkan Kalianda dan Tanjung Karang dengan Banten, Tangerang hingga Jakarta, dengan tarif terjangkau serta fasilitas perjalanan yang memadai.(Red)

Continue Reading

Featured

KDKMP Lampung Selatan Dikebut, Target 190 Titik Akhir Agustus

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memacu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 190 titik ditargetkan rampung hingga akhir Agustus 2026.

Namun, pemerintah daerah menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan yang berdiri. Lebih dari itu, setiap KDKMP diharapkan mampu beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).

Dalam rapat itu, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran.

Dari total 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Lampung Selatan dan 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.

Nuril mengatakan, percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik hingga akhir Agustus. Kendati demikian, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan.

“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.

Penyediaan lahan dilakukan melalui sejumlah strategi, mulai dari pemetaan aset pemerintah hingga identifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.

Selain persoalan lahan, kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, serta distribusi logistik turut menjadi faktor yang memengaruhi percepatan pembangunan.

Berbagai kendala tersebut terus diatasi melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan operasional koperasi.

Menurutnya, tantangan setelah pembangunan bukan lagi sekadar memastikan bangunan berdiri, tetapi bagaimana KDKMP dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.

Ia menilai Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam memberikan sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan kepada koperasi yang telah terbentuk.

“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Tri menambahkan, KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Karena itu, koperasi yang telah dibangun diharapkan tidak berhenti sebagai aset fisik, tetapi berkembang menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Di sisi lain, pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan terus dilakukan. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan aset pemerintah yang tersedia untuk mempercepat pembangunan di lokasi yang masih terkendala lahan.

Dengan percepatan pembangunan, pemenuhan kebutuhan lahan, serta penguatan pembinaan dan pendampingan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP dapat tercapai pada akhir Agustus 2026.

Lebih jauh, pemerintah daerah berharap keberadaan KDKMP tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi benar-benar tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu membuka peluang usaha dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.(Red)

Continue Reading

Trending