Connect with us

Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Kewajiban Pembayaran Sewa Rusunawa bagi Penghuni MBR

Published

on

DAILYNEWSLAMPUNG – BANDAR LAMPUNG : Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan seluruh penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) wajib menaati aturan yang berlaku, termasuk kewajiban membayar sewa hunian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso mengatakan biaya sewa rusunawa yang hanya sekitar Rp150 ribu per bulan sebenarnya sudah sangat terjangkau karena diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Rusunawa ini memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu sewanya relatif terjangkau dan tidak terlalu membebani warga kurang mampu,” ujar Dedi Sutioso, Senin (23/2/2026) di kawasan Rajabasa. Namun dalam pelaksanaannya, pihaknya masih menemukan sejumlah penghuni yang tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, terutama dalam hal pembayaran sewa. Ia mengungkapkan beberapa penghuni bahkan tercatat menunggak pembayaran sewa hingga lima sampai tujuh bulan.

“Masih ada penghuni yang menunggak hingga lima sampai tujuh bulan. Padahal kewajiban membayar sewa merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap penghuni,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum juga akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh penghuni rusunawa untuk memastikan apakah mereka masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Dedi, evaluasi tersebut penting dilakukan agar rusunawa benar-benar dihuni oleh warga yang berhak.

“Kalau nantinya tidak sesuai dengan peruntukannya, kami akan melakukan sosialisasi bahwa rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Jika merasa sudah tidak termasuk MBR, maka dengan legawa harus meninggalkan rusun agar bisa ditempati warga yang lebih membutuhkan,” tegasnya. Ia menambahkan minat masyarakat untuk tinggal di rusunawa masih cukup tinggi. Karena itu, pengelolaan hunian harus dilakukan secara tertib agar tepat sasaran.

Dedi juga mengingatkan penghuni yang meninggalkan unit rusunawa dalam waktu lama tanpa pemberitahuan kepada pengelola dapat dianggap tidak lagi sebagai penghuni aktif.

“Apalagi jika meninggalkan rusun dalam waktu cukup lama tanpa pemberitahuan dan bahkan membawa kunci kamar. Kondisi seperti ini tentu akan kami evaluasi,” pungkasnya. (DNL/Ma)

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com- 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, menyampaikan sembilan rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI yang menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia. Rekomendasi itu mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan ASN, penguatan tata kelola program strategis nasional, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi pemerintahan digital, penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.

Rangkaian Rakernas XVIII APEKSI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, seluruh rekomendasi yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan kota-kota di Indonesia agar semakin maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Eva Dwiana Hadiri Karnaval Nusantara, Budaya Jadi Perekat Kebersamaan di Rakernas APEKSI

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com — 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Festival Karnaval Nusantara dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (2/7).

Festival tersebut berlangsung meriah dengan parade budaya dari berbagai kota di Indonesia. Setiap delegasi menampilkan kekayaan adat, seni, dan tradisi daerah masing-masing sebagai wujud persatuan dalam keberagaman.

Kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam festival ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus melestarikan budaya daerah sekaligus mempererat hubungan antarpemerintah kota di Indonesia.

Selain menjadi ajang pertunjukan budaya, Karnaval Nusantara juga memperkuat semangat kolaborasi antarwilayah dalam membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, APEKSI diharapkan terus menjadi wadah sinergi pemerintah kota dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman budaya Indonesia.(Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Pastikan Seluruh Siswa Belum Lolos SPMB Tetap Tertampung di SMP Negeri

Published

on

Bandar Lampung, Dailynewslampung.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan seluruh calon peserta didik yang belum lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tetap akan tertampung di sekolah negeri terdekat yang masih memiliki kuota.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah akibat belum diterima pada tahap seleksi awal SPMB. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot telah menyiapkan skema penempatan bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.

“Jangan khawatir. Semua anak harus sekolah. Terutama anak dari keluarga tidak mampu yang belum diterima di sekolah tujuan, Pemerintah Kota akan mencarikan solusi agar tetap bisa bersekolah di SMP Negeri terdekat dari tempat tinggal mereka,” tegas Eva Dwiana.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama seluruh camat melakukan pendataan menyeluruh terhadap calon peserta didik yang belum tertampung. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyaluran siswa ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung dapat berjalan cepat, transparan, dan mengutamakan kedekatan domisili.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemetaan kapasitas sekolah guna memastikan proses penempatan siswa berjalan efektif sesuai kondisi di lapangan.

“Tidak boleh ada siswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung di sekolah pilihannya,” tambah Eva Dwiana.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas. (Red)

Continue Reading

Trending