Connect with us

Featured

DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, KUPA-PPAS Resmi Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mulai membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi tiga Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lampung Selatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Erma Yusneli menegaskan bahwa penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD merupakan tahapan strategis dalam proses penganggaran daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Erma menekankan bahwa pembahasan perubahan anggaran harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus mampu menjawab dinamika pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erma.

Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga menjadi momentum untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta prioritas program pemerintah yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya, dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pembahasan perubahan anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red)

Featured

Perbaikan Jalan RA Basyid Segera Dimulai, Pemkab Lampung Selatan Alokasikan Rp1,13 Miliar

Published

on

Lampung Selatan,Daikynewslampung.com– Harapan masyarakat agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki kini mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan ruas jalan tersebut telah dipersiapkan dan akan segera memasuki tahap pelaksanaan.

Jalan yang menjadi salah satu akses utama penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu dipastikan akan segera diperbaiki setelah anggaran penanganannya dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 dan proses kontrak pekerjaan telah selesai.

Selama beberapa waktu terakhir, kondisi Jalan RA Basyid menjadi sorotan masyarakat karena mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Lubang-lubang yang cukup dalam dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, di beberapa lokasi warga memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.

Sebagai jalur penghubung yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase besar, ruas jalan tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.

Kepadatan lalu lintas biasanya meningkat pada sore hari ketika masyarakat kembali dari tempat kerja maupun aktivitas lainnya, sehingga kondisi jalan yang rusak sering menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan.

Menyanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan ruas jalan tersebut pada tahun 2026.

Hendry mengatakan, berdasarkan data yang diterima Dinas Kominfo dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, penanganan jalan tersebut berada di Ruas Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten dengan Nomor Ruas 201 dan memiliki total panjang 4,47 kilometer.

Ia berkisar, dari total panjang ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.

“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).

Lebih lanjut Hendry menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi jalan itu kini telah memasuki tahap pelaksanaan administrasi. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” kata Hendry.

Hendry memahami tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan dapat segera diperbaiki. Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini harus melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak dari keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun.

Oleh karena itu penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ruas-ruas yang menjadi prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta manfaat bagi masyarakat.

“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry. (Red)

 

Continue Reading

Featured

Permudah Langkah Pelaku Usaha, DPMPPTSP Lampung Selatan Hadirkan Layanan Cepat dan Berorientasi pada Masyarakat

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslamoung.com– Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Sepanjang Juli 2026, ribuan dokumen perizinan berhasil diterbitkan sebagai bentuk nyata kemudahan layanan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Berdasarkan data DPMPPTSP, selama Juli 2026 telah diterbitkan sebanyak 1.518 Nomor Induk Berusaha (NIB), 82 Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), dan 131 Surat Izin Praktik (SIP) Online. Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.

Keberhasilan tersebut sejalan dengan komitmen DPMPPTSP dalam menerapkan budaya kerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif), sekaligus mengusung semangat pelayanan “lebih dekat, dokumen lebih cepat”.

Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, mengatakan pihaknya akan terus menghadirkan kemudahan dalam proses perizinan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan. Menurutnya, pelayanan yang prima menjadi kunci dalam mendukung tumbuhnya dunia usaha dan investasi di daerah.

“Seperti yang diinstruksikan Bapak Bupati, kami akan terus memberikan kemudahan proses perizinan pelaku usaha,” ujar Rio, Rabu (5/8/2026).

Rio menambahkan, DPMPPTSP juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun harapan terhadap kualitas pelayanan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.

“Kualitas pelayanan publik merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” Tutupnya.(Red)

 

Continue Reading

Featured

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Dapat Pendampingan Penuh, BPJS dan Pendidikan Dijamin

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com– Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, memastikan dua anak penyandang Hemofilia A di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, akan mendapatkan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan. Pemerintah juga menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif serta memastikan keduanya tetap memperoleh hak atas pendidikan.

Komitmen tersebut disampaikan Zita saat mengunjungi kediaman Azka (11) dan Khadafi (5), Rabu (5/8/2026). Kunjungan itu menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap anak-anak dengan penyakit kronis agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial.

Dalam kunjungan tersebut, Zita didampingi Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan Rheny Apriyani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan Ratna Yanuana Supriyanto, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Azka dan Khadafi merupakan putra pasangan Sugeng dan Hasanah yang didiagnosis menderita Hemofilia A, kelainan genetik yang menyebabkan gangguan pembekuan darah akibat kekurangan faktor pembekuan VIII (FVIII). Kondisi tersebut membuat penderitanya rentan mengalami perdarahan berkepanjangan sehingga membutuhkan penanganan medis secara rutin.

Di hadapan kedua anak itu, Zita memberikan motivasi agar tetap optimistis menjalani pengobatan dan tidak menyerah mengejar cita-cita.

“Insyaallah kalian bisa tumbuh seperti anak-anak lainnya. Jaga kesehatan, makan makanan bergizi, dan tetap semangat belajar. Meskipun sedang berjuang melawan penyakit, kalian tetap bisa menjadi anak yang cerdas dan meraih kesuksesan,” ujar Zita.

Zita menegaskan, TP PKK bersama Dinas Kesehatan akan terus mengawal proses pengobatan kedua anak tersebut, termasuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan pendampingan berjalan secara berkesinambungan.

“Kami memastikan jaminan BPJS bagi anak-anak ini tetap terpenuhi. Saya juga meminta Ibu Camat terus memberikan perhatian, memastikan mereka tetap bersekolah, serta segera berkoordinasi apabila ada kebutuhan yang harus ditangani,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, TP PKK Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan bantuan berupa susu dan paket sembako kepada keluarga. Sementara itu, puskesmas setempat akan melakukan pemantauan kesehatan secara berkala mengingat Azka dan Khadafi harus menjalani kontrol rutin serta mengambil obat ke Bandar Lampung setiap pekan.

Melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kedua anak penyandang hemofilia tetap memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, melanjutkan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.(Red)

Continue Reading

Trending