Connect with us

Featured

Jelang Penilaian Ombudsman 2026, Pemkab Lampung Selatan Matangkan Kesiapan Empat OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan kesiapan menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar pendampingan bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/7/2026).

Empat perangkat daerah yang mengikuti pendampingan tersebut yakni RSUD Bob Bazar Kalianda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan. Kegiatan itu bertujuan memperkuat kesiapan perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memfasilitasi pendampingan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Dodik, pendampingan tersebut memberikan pemahaman mengenai perkembangan terbaru dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

“Harapan kami, tahun ini Lampung Selatan bisa memperoleh predikat sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi. Semua tentu bergantung pada komitmen Bapak dan Ibu. Jika apa yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan baik, insyaallah hasilnya akan maksimal,” ujar Dodik.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menegaskan bahwa penilaian Ombudsman tidak hanya dipandang sebagai target administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan publik telah berjalan sesuai standar, regulasi, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penilaian bukan satu-satunya tujuan kita. Yang terpenting adalah bagaimana apa yang kita kerjakan selaras dengan ketentuan yang ada dan benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Edy.

Edy juga mengingatkan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Menurutnya, hasil yang diperoleh merupakan akumulasi dari capaian masing-masing perangkat daerah sehingga diperlukan sinergi untuk meraih hasil terbaik.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus menjadikan proses tersebut sebagai momentum memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Red)

Featured

Menko Pangan Pastikan Bantuan Beras Berlanjut, 182.398 KPM Lampung Selatan Kembali Menerima

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com — Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus berlanjut hingga akhir 2026. Sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan kembali menerima bantuan untuk periode Oktober-Desember 2026, termasuk 182.398 KPM di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli-September 2026 di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Jumat (11/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah KPM sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan hingga tingkat desa.

“Bantuan pangan ini kita lanjutkan. Untuk Oktober sampai Desember, kuotanya tetap satu juta ton beras untuk 33,2 juta masyarakat yang membutuhkan, dengan masing-masing penerima mendapat 10 kilogram beras setiap bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

Untuk alokasi Juli-September 2026, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kilogram selama tiga bulan.

Menurut Zulkifli Hasan, bantuan pangan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Khusus di Desa Pisang, sebanyak 233 KPM menerima bantuan beras untuk periode Juli-September 2026. Total beras yang disalurkan mencapai 6.990 kilogram atau 30 kilogram untuk setiap KPM selama tiga bulan.

“Kami bersyukur dapat menyalurkan bantuan pangan ini kepada masyarakat Desa Pisang. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ahmad Rizal Ramdhani.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menko Pangan sekaligus keberlanjutan program bantuan pangan bagi masyarakat Lampung Selatan.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar M. Syaiful Anwar.

Selain penyaluran bantuan beras di Desa Pisang, Menko Pangan juga menyerahkan bantuan beras kepada sejumlah pengemudi ojek online di kawasan Kalianda serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Harapan Bangsa.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Hazizi, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.(Red)

Continue Reading

Featured

Kemarau Panjang, Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Istisqa Serentak di 17 Kecamatan

Published

on

Lampung selatan,Dailynewslampung.com— Menghadapi kemarau panjang dan hujan yang belum kunjung turun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan menggelar Salat Istisqa dan doa bersama, Kamis (10/9/2026).

Salat Istisqa dipusatkan di MAN 1 Lampung Selatan, Kalianda, dan dilaksanakan secara serentak di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi ikhtiar bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama hadir langsung mengikuti rangkaian Salat Istisqa bersama jajaran pemerintah daerah. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ahmad Rifa’i beserta jajaran, KUA, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Bupati Egi mengatakan, Salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar dan doa bersama di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama, doa kita bersama,” ujar Egi.

Menurutnya, setiap peristiwa yang terjadi dapat menjadi pembelajaran dan pengingat agar masyarakat semakin peduli terhadap kehidupan dan lingkungan.

“Dari setiap peristiwa pasti mengandung hikmah dan ini akan membawa berkah bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ahmad Rifa’i mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa secara serentak di seluruh kecamatan merupakan bentuk kolaborasi Pemkab dan Kemenag dalam menghadapi kondisi kekeringan.

Ia berharap doa yang dipanjatkan bersama dapat menjadi ikhtiar agar hujan segera turun dengan intensitas yang cukup sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hujan segera turun dengan cukup dan membawa manfaat serta keberkahan bagi kita semua,” ujar Rifa’i.

Selain memohon turunnya hujan, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menghadapi dampak kemarau, termasuk terhadap sektor pertanian dan berbagai aktivitas kehidupan masyarakat.

Pemkab Lampung Selatan dan Kemenag juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa serta menjaga kepedulian terhadap lingkungan selama kondisi kemarau masih berlangsung.(Red)

Continue Reading

Featured

Pemkab Lamsel Perpanjang KBM Daring, Sekolah Diminta Fokus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, hingga Kamis (10/9/2026).

Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah area sekolah, seperti ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, dan lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka karena paparan abu vulkanik berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Perpanjangan pembelajaran daring tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pembelajaran daring diperpanjang selama dua hari kerja, mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selama pembelajaran daring berlangsung, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan.

Peserta didik diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak dan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan serta iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menegaskan, pelaksanaan pembelajaran daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan berdasarkan informasi dari pihak berwenang (Red)

Continue Reading

Trending