Connect with us

Featured

Bupati Egi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 554 Pekerja Rentan di Katibung

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melanjutkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sebanyak 554 pekerja dari 12 desa di Kecamatan Katibung menerima kartu kepesertaan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten sepanjang 2026.

Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

“Kartu ini bukan hanya bukti kepesertaan, tetapi simbol hadirnya negara untuk memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya,” ujar Egi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta program selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi.

Menurut Egi, program ini menjadi salah satu upaya memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Egi juga mengapresiasi Camat Katibung beserta para kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan dan mengusulkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan roadshow BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh jaminan sosial dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.(Red)

Featured

WALHI Desak Pidana Kasus Limbah PT Ciomas, DPRD Lampung Selatan Siapkan Hearing

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com – Dugaan pembuangan limbah cair ke kawasan permukiman warga yang menyeret nama PT Ciomas Adi Satwa terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai kasus tersebut tidak sekadar kelalaian, melainkan mengandung dugaan unsur kesengajaan sehingga harus diproses secara pidana, bukan hanya dikenai sanksi administratif.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif. Penegakan hukum pidana harus dijalankan secara tegas untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh lingkungan yang sehat dan layak huni,” tegas Irfan, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Toyibah, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, memergoki dan menghentikan sebuah truk tangki yang diduga membuang limbah cair di sekitar permukiman. Berdasarkan informasi yang beredar, pembuangan tersebut diduga dilakukan atas perintah Direktur CV Cerdas Grup, Doli Pamaungan Sipahutar.

Perkembangan kasus tersebut juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Lampung Selatan. Dewan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Ciomas Adi Satwa di Kecamatan Sidomulyo.

Dalam sidak itu, manajemen PT Ciomas mengakui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan mengalami kerusakan. Akibatnya, pengelolaan limbah sementara diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV Cerdas Grup.

Namun, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati, limbah lumpur cair tersebut seharusnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, bukan ke kawasan permukiman warga.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (hearing) guna mengungkap secara terang pihak yang harus bertanggung jawab.

“Kami meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak vendor atas dugaan pembuangan limbah ke permukiman warga. Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup segera menyampaikan hasil uji laboratorium sebagai dasar penentuan langkah hukum berikutnya,” ujar Yuti.

Hingga kini, aparat penegak hukum bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hasil penyelidikan dan uji laboratorium diharapkan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pencemaran lingkungan yang meresahkan masyarakat tersebut.(Red)

Continue Reading

Featured

Pemkab dan Kantor Pertanahan Lampung Selatan Perkuat Sinergi, Fokus Tingkatkan PAD hingga Kepastian Hukum Tanah

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan mulai memperkuat sinergi melalui rapat koordinasi guna menindaklanjuti implementasi Paket Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, terintegrasi, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan dijalankan secara sinergis. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengamankan aset milik pemerintah daerah, mempercepat investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, mengamankan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Red)

Continue Reading

Featured

Ruat Bumi Sumur Kumbang Jadi Magnet Budaya, Bupati Egi Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Perkuat Persatuan

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadikan tradisi Ruat Bumi atau Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, sebagai momentum memperkuat pelestarian budaya sekaligus mempererat persatuan masyarakat. Kegiatan yang digelar pada Jumat (31/7/2026) di halaman Masjid Desa Sumur Kumbang itu dihadiri langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama jajaran pemerintah daerah.

Turut hadir Camat Kalianda Ruris Apdani, Camat Penengahan Hermawan, SH., M.M., Camat Rajabasa Firdaus, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lampung Selatan, para kepala desa se-Kecamatan Kalianda, unsur TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, perangkat desa, serta ratusan warga.

Tradisi Ruat Bumi merupakan warisan budaya masyarakat Lampung yang dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi sekaligus doa bersama agar desa senantiasa diberi keselamatan, dijauhkan dari bencana, serta dilimpahkan rezeki dan kesejahteraan.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan selamatan yang berlangsung khidmat. Puncak acara ditandai dengan arak-arakan sesaji berupa hasil bumi dan nasi tumpeng yang kemudian didoakan sebagai simbol rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Tuhan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi kekompakan masyarakat yang terus menjaga tradisi leluhur di tengah perkembangan zaman.

“Saya bangga tradisi seperti ini masih dijaga. Ruat Bumi bukan hanya sebuah ritual budaya, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan mengingatkan kita semua untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT,” ujar Egi.

Sementara itu, Camat Kalianda Ruris Apdani menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung kegiatan pelestarian budaya sebagai bagian dari identitas masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan Kalianda akan terus mendukung kegiatan yang melestarikan budaya. Semoga melalui doa bersama ini Desa Sumur Kumbang semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” katanya.

Kepala Desa Sumur Kumbang mengatakan, pelaksanaan Ruat Bumi juga menjadi sarana mengenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tidak melupakan adat istiadat yang diwariskan para leluhur.

Ia berharap tradisi tersebut terus menjadi perekat kebersamaan masyarakat sehingga kehidupan warga tetap rukun, sektor pertanian berkembang, usaha masyarakat semakin maju, serta Desa Sumur Kumbang senantiasa aman, damai, dan makmur.

Sejak pagi hari, semangat gotong royong tampak mewarnai pelaksanaan kegiatan. Warga bersama-sama menyiapkan konsumsi, menghias lokasi acara, hingga menyusun sesaji hasil bumi yang menjadi simbol syukur, mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan yang masih terjaga di Desa Sumur Kumbang.(Red)

Continue Reading

Trending