Connect with us

Featured

Terkesan Intervensi, KPU Bukan Lembaga Penafsir Tetapi Penyelenggara

Published

on

LAMPUNG SELATAN, DNL : Telah beredar di berbagai media online terkait Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Egi-Syaiful, mendatangi kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamsel menyerahkan surat peringatan terkait periode dan regulasi masa jabatan Kepala Daerah atau Bupati.

Menindaklanjuti hal tersebut awak media mencoba menghubungin Praktisi Hukum Andriawan Kusuma,S.H.,M.H Founder LAW FIRM AK dan Partners yang mana ia mengatakan, bukan ranah KPU Lampung Selatan menjawab keputusan MK, apalagi ada penekanan untuk “hati – hati” ke KPU setempat dengan dalih KPU harus mengacu kepada keputusan MK. Saat ini KPU Lamsel fokus saja pada tahapan pilkada yang sedang berlangsung terkait priodesasi telah jelas norma hukumnya diatur pada PKPU dan saat ini seharusnya para calon kepala daerah lamsel fokus saja kepada kontestasi pilkada 2024 dengan adu program-program yang nyata langsung ke masyarakat dengan memberikan kerja-kerja nyata.

“Incumbent/Bupati Lamsel saat ini bapak Nanang Ermanto tetap masih bisa mencalonkan diri Pasalnya, KPU secara resmi pada 1 Juli 2024 lalu telah menerbitkan PKPU Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jo Pkpu no 10 tahun 2024 tentang perubahan perubahan atas PKPU no 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya saat dihubungi media ini melalui sambungan via Whatapps, Rabu, 04 September 2024.

Lebih lanjut, Sebagaimana telah diatur pada ketentuan Pasal 19 huruf (e) PKPU Nomor 08 Tahun 2024 jo PKPU Nomor 10 Tahun 2024 secara tegas menerangkan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Jadi tinggal dihitung saja kapan pelantikannya. Norma hukum ny ini sudah jelas menggunakan diksi pelantikan.

“SK penetapan bapak Nanang Ermanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Desember 2018. pada tahun 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung Bpk H. Zainudin Hasan, dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021,” ungkapnya. 

Masih menurut praktisi hukum yang berdomisili di Lampung Selatan tersebut, pada tanggal 12 Mei 2020, Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara sah dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan.

Diketahui dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.18-323 Tahun 2020 itu sekaligus menunjuk Nanang Ermanto Wakil Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021, untuk melaksanakan Tugas dan Kewenangan Bupati Lampung Selatan sampai dilantiknya Wakil Bupati sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 6 Maret 2020 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 28 Januari 2020.

“Sehingga jika dihitung sejak 7 Desember 2018 menjadi plt bupati sampai dengan dilantik sebagai bupati definitif yaitu 12 mei 2020 hingga berakhir dengan dilantiknya kepala daerah baru hasil pilkada 2020 pada 26 February 2021 masa jabatan pak Nanang hanya 26 bulan, atau baru 2 tahun 2 bulan. Kurang dari setengah masa jabatan yakni 2,5 tahun atau 30 bulan,” jelasnya.

“Jika ada pihak-pihak yang merasa hak atau kepentingannya dirugikan akibat terbitnya PKPU tersebut dapat mengajukan permohonan uji materi / judicial riview ke Mahkamah Agung,” tutupnya.

Sementara, Aktivis Jalan Perubahan dan Tokoh Pergerakan Kaum Millenial Indonesia Yogie Wardhana menanggapi surat peringatan dari team sukses yang juga kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Egi – Syaiful terhadap KPU Lampung Selatan.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal ini adalah lembaga pelaksana atau /penyelenggara bukan penafsir seperti MK dan Peradilan. Jadi sangat tidak etis dan terkesan mencari – cari jika salah satu penyelenggara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dalam hal ini KPU dilayangkan surat peringatan terkait masa jabatan bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan landas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 2/PPU—XXI/2023.

“Bukan ranah KPU Lampung Selatan untuk menjawab keputusan MK, apalagi ada penekanan untuk Hati – Hati ke KPU setempat dengan dalih KPU harus mengacu kepada keputusan MK, sepertinya team kuasa hukum salah satu Pascabub belum memahami seperti apa menafsirkan keputusan MK dan regulasinya. Jadi aneh kalau KPU diminta untuk menafsirkan, mereka ada jenjang ke KPU diatasnya.Sama saja dalam hal ini mereka (team kuasa hukum Egi- Saiful – red) ingin menyalahi pimpinan Partai yang memberikan rekomendasi,” kata Yogie.

(Rls)

Featured

Dua Wartawati PWI Lampung Selatan Terima Penghargaan “Wanita Helau” di Hari Kartini 2026

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Dua jurnalis senior yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Fitriana dan Diastuti, menerima penghargaan “Wanita Helau” pada peringatan Hari Kartini 2026 di Pantai Semukuk, Kalianda, Selasa (21/4/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam dunia jurnalistik dan pembangunan daerah.

Fitriana yang merupakan jurnalis media daring Daily News dan Diastuti dari Handal Lampung dinilai telah mendedikasikan lebih dari dua dekade kiprahnya di dunia pers. Keduanya tidak hanya menjalankan tugas sebagai penulis berita, tetapi juga berperan sebagai penyampai suara publik dan saksi perjalanan pembangunan di Lampung Selatan.

“Senang, bangga, dan tidak menyangka ternyata kami dianggap. Lebih dari 20 tahun kami berkarya, baru kali ini kami benar-benar merasa dihargai,” ujar Fitriana. Pernyataan tersebut turut diamini oleh Diastuti.

Dalam menjalani profesinya, kedua jurnalis perempuan ini mengaku menghadapi berbagai tantangan, baik secara profesional maupun dalam menjalankan peran domestik. Meski demikian, mereka tetap konsisten menjalankan tugas jurnalistik di berbagai situasi, termasuk kondisi yang tidak selalu ramah bagi perempuan.

Keteguhan tersebut, menurut mereka, menjadi kunci untuk tetap bertahan dan terus berkarya di tengah dinamika dunia pers yang terus berkembang, dari era keterbatasan hingga digitalisasi.

Mereka juga menyampaikan pesan kepada generasi jurnalis agar tidak ragu dalam menjalankan profesi dan tetap menjaga integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Jangan takut pada apa pun. Teguhkan semangat untuk terus menjadi jurnalis yang dipercaya dalam menyampaikan pesan dan kritik melalui tulisan,” pesannya.

Peringatan Hari Kartini 2026 di Pantai Semukuk berlangsung semarak dengan dihadiri ratusan warga. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran perempuan dalam berbagai bidang, sekaligus menegaskan bahwa dedikasi dan karya akan selalu menemukan pengakuannya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Pelindo Regional 2 Panjang Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni 125 Anak Yatim

Published

on

Bandar Lampung, DL – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui program Pelindo Berbagi Ramadha, perusahaan menyalurkan santunan anak yatim, paket sembako, hingga takjil gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan ini difokuskan untuk membantu masyarakat sekitar Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung.

General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan.

“Melalui program Pelindo Berbagi Ramadhan ini, Pelindo Regional 2 Panjang ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional pelabuhan, khususnya anak-anak yatim dan warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menambah keberkahan di bulan suci Ramadhan,” kata Hardianto dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Dalam program tersebut, Pelindo Regional 2 Panjang menyalurkan santunan kepada 125 anak yatim yang berasal dari panti asuhan di sekitar Bandar Lampung serta anak-anak yatim yang tinggal di lingkungan sekitar Pelabuhan Panjang.

Selain santunan anak yatim, perusahaan juga membagikan 1.500 paket sembako gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), anak yatim, serta panti asuhan yang berada di sekitar wilayah operasional pelabuhan.

Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, Pelindo Regional 2 Panjang turut membagikan 900 paket takjil gratis kepada masyarakat di sekitar kantor cabang dan area dermaga pelabuhan.

Hardianto menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan.

“Pelindo berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar pelabuhan melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Pelindo tidak hanya memberikan dampak ekonomi melalui aktivitas kepelabuhanan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar pelabuhan,” ujarnya.

Secara nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari program Ramadhan yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di seluruh wilayah operasional perusahaan.

Melalui program tersebut, Pelindo secara nasional menyalurkan 7.710 santunan anak yatim, 54.375 paket sembako gratis, serta 35.400 paket takjil kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Continue Reading

Ekonomi

Penumpang Penyeberangan Jawa–Sumatera pada H-8 Lebaran 2026 Turun

Published

on

Merak, dailynewslampung Jumlah penumpang yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera pada H-8 Angkutan Lebaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Posko Merak yang mencakup Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara selama 24 jam pada 13 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, tercatat sebanyak 219 trip kapal beroperasi.

Total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H-8 mencapai 50.362 orang atau turun 23,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 65.554 orang.

Sementara itu, kendaraan roda dua tercatat sebanyak 1.431 unit atau turun 49,6 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.840 unit. Kendaraan roda empat sebanyak 6.380 unit atau turun 9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 7.008 unit.

Untuk kendaraan logistik, jumlah truk yang menyeberang tercatat 3.252 unit atau turun 18,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.979 unit. Sedangkan bus yang menyeberang tercatat 503 unit atau turun 32,9 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 750 unit.

Secara keseluruhan, total kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan tersebut mencapai 11.566 unit atau turun 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 14.577 unit.

Adapun akumulasi pergerakan penumpang dari H-10 hingga H-8 tercatat sebanyak 126.276 orang atau turun 18,6 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 155.161 orang. Total kendaraan pada periode yang sama tercatat 31.390 unit atau turun 13 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 36.091 unit.

Sementara itu, arus penyeberangan dari Sumatera ke Jawa juga mengalami penurunan.

Berdasarkan data Posko Bakauheni pada periode yang sama, jumlah trip kapal yang beroperasi tercatat sebanyak 125 trip.

Total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu pada H-8 mencapai 36.827 orang atau turun 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 38.091 orang.

Jumlah kendaraan roda dua tercatat 528 unit atau turun 33,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 792 unit. Kendaraan roda empat tercatat 3.458 unit atau turun 12,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.942 unit.

Berbeda dengan kendaraan lainnya, jumlah truk justru mengalami kenaikan menjadi 3.394 unit atau naik 9,1 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.110 unit. Sementara itu, jumlah bus tercatat 537 unit atau turun 6,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 506 unit.

Total kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 tercatat sebanyak 7.917 unit atau turun 5,2 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 8.350 unit.

Adapun total penumpang dari H-10 hingga H-8 tercatat 97.385 orang atau turun 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 107.541 orang. Total kendaraan pada periode tersebut mencapai 23.018 unit atau turun 3,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 23.766 unit. (Red)

Continue Reading

Trending