Connect with us

Featured

Soal Mantan Stafsus Minta Batalkan Pencalonan Petahana, JPP Lamsel Anggap Hanya Cari Sensasi Hingga Menilai Kebanyakan Bacot !

Published

on

LAMPUNG SELATAN, DNL : Ketua Jaringan Pemuda Pesisir (JPP) Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Sagita menilai, apa yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku mantan Stafsus bernama Firdaus, yang ujug-ujug mendatangi bawaslu dan meminta pembatalan penetapan paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman), terkesan hanya sebatas upaya mencari sensasi di tengah hiruk-pikuk pelaksanaan Pilkada Lampung Selatan 2024.

“Ini yang dinamakan show time. Momen mencari sensasi, supaya bisa jadi pusat perhatian. Namanya juga di tahun politik begini, banyak situasi dimanfaatkan orang untuk jadi panggung. Biasa lah, makin politis makin populis,” ujar Iwan Sagita saat dimintai tanggapannya, Selasa 24 September 2024.

Menurut Iwan, di alam demokrasi seperti saat ini warga masyarakat memang diminta dapat berfikir dan juga bertindak secara kritis menyikapi dinamika yang terjadi di sekitar. Namun demikian, Iwan menyebutkan hendaknya tindakan tersebut memang bagian dari proses demokrasi yang berkualitas. Dimana idealnya, segala cara dan upaya yang dilakukan, menjadikan hukum sebagai panglima. Yakni dengan mengikuti peraturan dan mekanisme yang ada.

“Kalau memang tindakan tersebut dilandaskan pada semangat demokrasi, mestinya dilakukan dengan cara-cara norma yang berlaku, on the track lah. Padahal kan kita semua paham, publik telah diberikan ruang untuk menanggapi, memberikan masukan pada masa sanggah dari 14 sampai 21 September 2024 atau 1 hari sebelum tahapan penetapan pasangan calon. Kalau kaya gini jadinya, terkesan hanya banyak bacot,” imbuh Iwan seraya tertawa ringan.

Meski mengaku tidak terlalu pakar hukum, namun Iwan berani mengkoreksi mantan Stafsut Firdaus yang menyatakan status hukum calon petahana Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto sama dengan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Bahwa Edi Darmansyah sebelumnya telah melakukan uji materiil terhadap frasa “Menjabat” pada Pasal 7 Ayat (2) huruf (n) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 ke mahkamah konstitusi.

“Status hukumnya sama, itu status hukum yang mana maksudnya bang Bro Firdaus? Setahu saya, terhadap uji materiil Edi Darmansyah itu, MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Yang artinya dengan keputusan MK tersebut, tidak menjadikannya norma hukum baru. Terkait masa jabatan tidak membedakan antara jabatan definitif dan jabatan sementara, di putusan MK lainnya ditegaskan masa jabatan dihitung sejak pelantikan,” kata Iwan seraya mengatakan bahwa Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah faktanya telah ditetapkan sebagai calon bupati dengan nomor urut 1 oleh KPU setempat.

“Perlu dipahami, hakim MK dalam putusan MK Nomor 02/PUU-XXI/2023 tersebut mempertimbangkan perkara-perkara sebelumnya yang berkaitan dengan norma perkara yang diuji atau mutatif mutandis. Seperti Putusan MK Nomor 67/PUUXVIII/2020. Putusan ini mengenai bupati Bonebolango periode 2010-2015, Hamin Pou. Putusan MK 67/2020 menjelaskan cara menghitung masa jabatan bupati adalah sejak pelantikan,” tutur Iwan.

Dengan demikian, dia meminta kepada pihak penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Lampung Selatan untuk tidak terpengaruh atau pun takut akan ancaman bakal diadukan ke DKPP. Dikatakan Iwan, apa yang diputuskan oleh KPU Lampung Selatan tentu dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, baik kepada sang Mahakuasa maupun kepada masyarakat Lampung Selatan.

“Tidak ada yang namanya kebal hukum di dunia ini. Kalau memang bersalah, ya pasti dihukum bersalah. Kalau memang aturannya tidak bisa maju kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, ya memang nasibnya begitu. Tapi kalau hak warga negara untuk memilih dan dipilih dihalang-halangi dengan dalil yang tidak jelas, itu yang namanya dzolim,” pungkasnya.

(Rls)

Featured

Bidik Prestasi Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet ke Seleksi Provinsi

Published

on

Lampung Selatan,DailynewsLampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengirimkan 14 atlet untuk mengikuti seleksi atlet tingkat Provinsi Lampung sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Seleksi tersebut akan berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Minggu (5/7/2026).

Keikutsertaan para atlet menjadi bentuk keseriusan PWI Lampung Selatan dalam mendukung sekaligus membidik prestasi pada Porwanas 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Ketua PWI Lampung Selatan, , mengatakan status Lampung sebagai tuan rumah harus menjadi motivasi bagi insan pers untuk tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga berprestasi di arena pertandingan.

“Kami ingin menjadi bagian dari kemenangan Lampung sebagai tuan rumah. PWI Lampung Selatan memiliki banyak anggota yang mempunyai kemampuan dan potensi di berbagai cabang olahraga. Karena itu, kami optimistis dapat memberikan kontribusi bagi kontingen Lampung,” ujar Edwin di Gedung RA Tjindar Boemi, Sekretariat PWI Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Sebanyak 14 anggota PWI Lampung Selatan yang mengikuti seleksi yakni Sabda Fajar, Supradianto, Idho Mai Saputra, Ferdy Suryadi, Ahmad Dini Eka Saputra, Angga Prayoga, Alpandi, Samsul Fahrizal, Endri Gunawan, Raflan Siahaan, Sodugoan Sinaga, Yuda Pranata, Farihan, dan Alfian.

Mereka akan mengikuti seleksi pada enam cabang olahraga, yakni domino, catur, tenis meja, futsal, minisoccer, dan e-sport.

Edwin yang juga merupakan atlet e-sport sekaligus kapten tim PUBG Mobile PWI Lampung berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik selama seleksi dan lolos memperkuat kontingen Lampung pada Porwanas 2027.

“Target kami tentu sebanyak mungkin atlet dari PWI Lampung Selatan dapat lolos. Saya berharap seluruh peserta tampil maksimal, menjaga sportivitas, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” katanya.

Selain fokus pada pembinaan olahraga, PWI Lampung Selatan juga terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan. Edwin mengungkapkan, tiga anggota PWI Lampung Selatan dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 9–10 Juli 2026.

Menurutnya, pembinaan olahraga dan peningkatan kompetensi profesi harus berjalan beriringan guna memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap seluruh peserta UKW dapat dinyatakan kompeten sehingga semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di PWI Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Penutupan Rakernas XVIII APEKSI di Medan

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com- 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Sidang Pleno dan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, menyampaikan sembilan rekomendasi hasil Rakernas XVIII APEKSI yang menjadi komitmen bersama pemerintah kota se-Indonesia. Rekomendasi itu mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, penataan kebijakan ASN, penguatan tata kelola program strategis nasional, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi pemerintahan digital, penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan, penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif, penguatan tata ruang dan kerja sama kewilayahan, serta penguatan advokasi hukum bagi pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi aspirasi bersama pemerintah kota kepada pemerintah pusat guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing di daerah.

Rangkaian Rakernas XVIII APEKSI secara resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mewujudkan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi antardaerah, mendorong inovasi pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan berakhirnya Rakernas XVIII APEKSI, seluruh rekomendasi yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat pembangunan kota-kota di Indonesia agar semakin maju, tangguh, inklusif, dan berdaya saing. (Red)

Continue Reading

Bandarlampung

Eva Dwiana Hadiri Karnaval Nusantara, Budaya Jadi Perekat Kebersamaan di Rakernas APEKSI

Published

on

Medan, Dailynewslampung.com — 2 Juli 2026 — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Festival Karnaval Nusantara dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Kamis (2/7).

Festival tersebut berlangsung meriah dengan parade budaya dari berbagai kota di Indonesia. Setiap delegasi menampilkan kekayaan adat, seni, dan tradisi daerah masing-masing sebagai wujud persatuan dalam keberagaman.

Kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam festival ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus melestarikan budaya daerah sekaligus mempererat hubungan antarpemerintah kota di Indonesia.

Selain menjadi ajang pertunjukan budaya, Karnaval Nusantara juga memperkuat semangat kolaborasi antarwilayah dalam membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, APEKSI diharapkan terus menjadi wadah sinergi pemerintah kota dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman budaya Indonesia.(Red)

Continue Reading

Trending