Connect with us

Featured

Sambut Jamnas Jeep Willys 2026, Lampung Selatan Siap Gaungkan “Spirit of Krakatoa” ke Tingkat Nasional

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Kabupaten Lampung Selatan resmi bersiap menjadi tuan rumah Jambore Nasional (Jamnas) ke-XIV Persatuan Penggemar American Jeep Indonesia (PPAJI) yang akan digelar pada Oktober 2026 mendatang. Ajang otomotif nasional tersebut mengusung tema “Spirit of Krakatoa” sebagai identitas semangat kebersamaan dan promosi potensi daerah.

Sebagai bagian dari persiapan awal, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turut ambil bagian dalam pengambilan video teaser resmi bersama komunitas Jeep Willys, Minggu (24/5/2026). Keterlibatan langsung kepala daerah itu menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap suksesnya pelaksanaan Jamnas PPAJI di Lampung Selatan.

Pengambilan gambar teaser dimulai dari jalan samping Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, melintasi depan Polsek Kalianda, hingga berakhir di Sirkuit Motocross Way Ragom. Deretan Jeep Willys klasik tampak melaju di tengah panorama alam kaki Gunung Rajabasa yang menjadi daya tarik tersendiri.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengatakan Jamnas PPAJI bukan sekadar ajang berkumpulnya komunitas otomotif, tetapi juga momentum strategis untuk memperkenalkan potensi wisata dan budaya daerah ke tingkat nasional.

“Ini bukan hanya kegiatan komunitas otomotif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan wisata, budaya, dan semangat kebersamaan masyarakat Lampung Selatan melalui tema ‘Spirit of Krakatoa’,” ujar Egi di sela kegiatan.

Menurut Egi, pemerintah daerah berharap kehadiran ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Sektor pariwisata, penginapan, kuliner, hingga pelaku UMKM diproyeksikan ikut merasakan manfaat dari event berskala nasional tersebut.

Dengan memadukan pesona Jeep Willys klasik dan keindahan alam Lampung Selatan, Jamnas ke-XIV PPAJI diyakini akan menjadi salah satu agenda wisata otomotif terbesar di Provinsi Lampung pada tahun 2026. (Red)

Featured

Kepesertaan JKN Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, Status UHC Prioritas Tetap Terjaga

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen, melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah memenuhi syarat UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebesar Rp49,62 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total alokasi untuk pembayaran iuran JKN menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 sebagai dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja guna mempertahankan status UHC Prioritas.

Hendry menegaskan, penambahan anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Jika diinginkan, saya juga bisa mengubahnya menjadi straight news dengan gaya media cetak atau portal berita.(Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Tinjau PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah hingga CSR

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com –Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Minggu (6/7/2026), guna menindaklanjuti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma.

Turut hadir mendampingi rombongan, jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry.

Fokus utama pembahasan yakni memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Selain persoalan lingkungan, Komisi Gabungan DPRD juga menyoroti perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program CSR juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Red)

 

Continue Reading

Featured

Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Published

on

Deli Serdang , Dailynewslampung.com– Regulasi penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu utama dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Forum tersebut dihadiri para kepala daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam dialog itu, peserta mendorong lahirnya regulasi penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Regulasi yang dibahas mencakup perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet, hingga mekanisme retribusi. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, yang mendampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut, mengatakan hasil pembahasan akan menjadi referensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet fiber optik.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyusun skema penataan dan retribusi melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Rio menambahkan, DPMPTSP Lampung Selatan saat ini terus mendorong perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memperkuat komitmen dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah berharap melalui regulasi yang komprehensif dan penertiban secara bertahap, keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.(Red)

 

Continue Reading

Trending