Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memacu pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 190 titik ditargetkan rampung hingga akhir Agustus 2026.
Namun, pemerintah daerah menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan yang berdiri. Lebih dari itu, setiap KDKMP diharapkan mampu beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat itu, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran.
Dari total 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Lampung Selatan dan 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.
Nuril mengatakan, percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik hingga akhir Agustus. Kendati demikian, persoalan ketersediaan lahan masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan.
“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.
Penyediaan lahan dilakukan melalui sejumlah strategi, mulai dari pemetaan aset pemerintah hingga identifikasi potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.
Selain persoalan lahan, kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, serta distribusi logistik turut menjadi faktor yang memengaruhi percepatan pembangunan.
Berbagai kendala tersebut terus diatasi melalui koordinasi antara pemerintah daerah, unsur kewilayahan, dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan kesiapan operasional koperasi.
Menurutnya, tantangan setelah pembangunan bukan lagi sekadar memastikan bangunan berdiri, tetapi bagaimana KDKMP dapat menjalankan kegiatan usaha dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.
Ia menilai Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam memberikan sosialisasi, pembinaan, serta pendampingan kepada koperasi yang telah terbentuk.
“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Tri menambahkan, KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Karena itu, koperasi yang telah dibangun diharapkan tidak berhenti sebagai aset fisik, tetapi berkembang menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, pemetaan terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan terus dilakukan. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan aset pemerintah yang tersedia untuk mempercepat pembangunan di lokasi yang masih terkendala lahan.
Dengan percepatan pembangunan, pemenuhan kebutuhan lahan, serta penguatan pembinaan dan pendampingan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP dapat tercapai pada akhir Agustus 2026.
Lebih jauh, pemerintah daerah berharap keberadaan KDKMP tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi benar-benar tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu membuka peluang usaha dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.(Red)