Connect with us

Lampung Selatan

Berobat Gratis Bagi Warga Ber-KTP Lampung Selatan

Published

on

Lampung Selatan, DNL – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edi Anggoro meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazzar (RSUDBB), dr Renny Indrayani untuk menambah petugas di bagian layanan registrasi pasien.

Dikatakan anggota fraksi PKS ini, hal tersebut diperlukan supaya dapat lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pembiayaan perawatan oleh pasien.

“Penambahan petugas yang berfungsi layaknya Publik Relation (PR), yang bertugas menjelaskan kepada calon pasien bahwa asal ber-KTP Lampung Selatan, bisa mendapatkan pelayanan berobat secara gratis. Saya lihat hanya kurang sosialisasi, bahwa bapak Nanang Ermanto punya program UHC (Universal Health Coverage) berobat gratis bagi seluruh warga masyarakat Lampung Selatan,” ungkap Bowo Edi Anggoro dalam pembahasan RAPBD 2025 bersama RSUD Bob Bazzar di ruang banggar DPRD setempat, Senin 11 November 2024.

Terungkap di forum, permintaan penambahan petugas tersebut ke direktur RSUD Bob Bazzar, menyusul masih banyaknya laporan dari konstituen ke sejumlah anggota DPRD yang mengaku masih kebingungan soal pembiayaan jika ingin berobat ke rumah sakit umum milik daerah itu.

Informasi yang diberikan ke masyarakat tidak dilakukan secara komprehensif dan menuai pemahaman oleh calon pasien.

“Maksudnya gini, saat registrasi itu kan pasien ditanya oleh petugas, pembiayaan secara mandiri atau dengan BPJS? Maksudnya ada petugas diberikan tugas khusus untuk menjelaskan masalah pembiayaan tersebut secara komprehensif. Artinya, jika pasien belum memiliki BPJS, maka akan dijawab secara mandiri. Dengan tugas khusus tadi, petugas kembali menjelaskan, jika hanya belum memiliki BPJS, masih bisa diurus dan langsung aktif melalui program UHC tadi. Kemudian kembali menjelaskan, jika secara mandiri kemungkinan besar akan terkena biaya yang cukup besar, apakah mampu? Atau dengan penjelasan tembak secara langsung, pokoknya asal ber-KTP Lampung Selatan bisa berobat gratis. Jadi warga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan jelas,” imbuh warga Kecamatan Palas ini.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya saat dimintai penjelasan terkait program UHC mengatakan, UHC atau Universal Health Coverage merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakat di Lampung Selatan.

“UHC atau cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif,” ujar Hari.

Dijelaskan Hari, berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret 2023 jumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mencapai 99,29 persen.

“Dengan itu, ada sebanyak 1.066.221 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.073.867 jiwa,” imbuh Hari.

Terbukti, terus Hari, bahwa Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu terbesar di Provinsi Lampung yaitu sebesar Rp.48.757.112.000.

“Bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu secara ekonomi, dan belum terdaftar atau sudah pernah menjadi peserta BPJS akan tetapi sudah tidak aktif lagi dan membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, dapat mengajukan sebagai peserta BPJS,” jelas Hari.

“Persyaratannya : Surat Keterangan Tidak Mampu, KK/KTP domisili Kabupaten Lampung Selatan, Surat Keterangan dirawat di rumah sakit atau Surat Rekomendasi Puskesmas setempat dapat mengajukan sebagai peserta BPJS dan bisa langsung aktif, tidak menunggu 14 hari atau awal bulan baru aktif,” pungkas Hari.

(red)

Featured

Bidik Prestasi Porwanas 2027, PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet ke Seleksi Provinsi

Published

on

Lampung Selatan,DailynewsLampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan mengirimkan 14 atlet untuk mengikuti seleksi atlet tingkat Provinsi Lampung sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Seleksi tersebut akan berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Minggu (5/7/2026).

Keikutsertaan para atlet menjadi bentuk keseriusan PWI Lampung Selatan dalam mendukung sekaligus membidik prestasi pada Porwanas 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

Ketua PWI Lampung Selatan, , mengatakan status Lampung sebagai tuan rumah harus menjadi motivasi bagi insan pers untuk tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga berprestasi di arena pertandingan.

“Kami ingin menjadi bagian dari kemenangan Lampung sebagai tuan rumah. PWI Lampung Selatan memiliki banyak anggota yang mempunyai kemampuan dan potensi di berbagai cabang olahraga. Karena itu, kami optimistis dapat memberikan kontribusi bagi kontingen Lampung,” ujar Edwin di Gedung RA Tjindar Boemi, Sekretariat PWI Lampung Selatan, Sabtu (4/7/2026).

Sebanyak 14 anggota PWI Lampung Selatan yang mengikuti seleksi yakni Sabda Fajar, Supradianto, Idho Mai Saputra, Ferdy Suryadi, Ahmad Dini Eka Saputra, Angga Prayoga, Alpandi, Samsul Fahrizal, Endri Gunawan, Raflan Siahaan, Sodugoan Sinaga, Yuda Pranata, Farihan, dan Alfian.

Mereka akan mengikuti seleksi pada enam cabang olahraga, yakni domino, catur, tenis meja, futsal, minisoccer, dan e-sport.

Edwin yang juga merupakan atlet e-sport sekaligus kapten tim PUBG Mobile PWI Lampung berharap seluruh peserta dapat menampilkan kemampuan terbaik selama seleksi dan lolos memperkuat kontingen Lampung pada Porwanas 2027.

“Target kami tentu sebanyak mungkin atlet dari PWI Lampung Selatan dapat lolos. Saya berharap seluruh peserta tampil maksimal, menjaga sportivitas, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” katanya.

Selain fokus pada pembinaan olahraga, PWI Lampung Selatan juga terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan. Edwin mengungkapkan, tiga anggota PWI Lampung Selatan dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 9–10 Juli 2026.

Menurutnya, pembinaan olahraga dan peningkatan kompetensi profesi harus berjalan beriringan guna memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap seluruh peserta UKW dapat dinyatakan kompeten sehingga semakin memperkuat kualitas dan profesionalisme wartawan di PWI Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Tagih Realisasi Pengadaan Gerobak Sampah ke DLH

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com – Anggota DPRD Lampung Selatan menagih komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait realisasi pengadaan gerobak sampah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di ruang Banggar, Selasa (30/6/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pengadaan gerobak sampah kembali menjadi perhatian anggota dewan. Pasalnya, usulan yang telah dibahas sejak beberapa tahun lalu dinilai belum menunjukkan realisasi yang jelas di lapangan.

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan menegaskan bahwa kebutuhan gerobak sampah di sejumlah kecamatan sangat mendesak sebagai upaya membantu mengurangi persoalan penumpukan sampah yang masih terjadi di beberapa wilayah. Menurutnya, meskipun gerobak sampah bukan solusi utama dalam penanganan sampah secara menyeluruh, keberadaannya tetap diperlukan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

DPRD menilai pengadaan gerobak sampah tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar, sehingga diharapkan tidak menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam merealisasikannya. Dewan juga meminta keseriusan organisasi perangkat daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Yesfi Qori menjelaskan bahwa pengadaan gerobak sampah telah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026. Pada tahap awal, pengadaan akan dilakukan secara bertahap dengan alokasi sebanyak 10 unit gerobak sampah, ujarnya.

Rapat Banggar tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap program dan pelaksanaan anggaran DLH, sekaligus mendorong agar berbagai program pelayanan masyarakat dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

DPRD berharap janji pengadaan gerobak sampah yang telah disampaikan dapat segera diwujudkan, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap sarana pendukung kebersihan lingkungan dapat terpenuhi. (Red)

Continue Reading

Featured

Penjelasan Anggaran Berbelit, Banggar DPRD Lampung Selatan Skors Rapat Disnakeswan

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Suasana rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) berlangsung panas, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah itu justru diwarnai ketegangan setelah jajaran Disnakeswan dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang lugas terkait sejumlah pos anggaran.

Beberapa anggota Banggar tampak berulang kali mencecar pejabat Disnakeswan mengenai realisasi program, penggunaan anggaran, hingga rincian kegiatan yang dianggap tidak dijelaskan secara transparan. Namun jawaban yang diberikan dinilai berbelit-belit dan tidak menyentuh substansi pertanyaan.

Situasi semakin memanas ketika Dwi Jatmiko kepala Disnakeswan terlihat gugup saat diminta menjelaskan detail penggunaan anggaran tertentu. Kondisi itu memicu interupsi dari sejumlah anggota dewan yang menilai pemaparan OPD tersebut tidak siap dan terkesan menghindari penjelasan rinci.

“Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, seharusnya penjelasannya jelas dan tidak berputar-putar,” tegas Merik.

Karena pembahasan dinilai tidak berjalan efektif, pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menskors sementara jalannya pembahasan. Banggar meminta Disnakeswan melengkapi data serta memperbaiki penjelasan sebelum rapat kembali dilanjutkan.

Skors tersebut menjadi sorotan karena mencerminkan masih lemahnya kesiapan sejumlah OPD dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD di hadapan legislatif. DPRD menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

Rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu sendiri merupakan agenda strategis DPRD Lampung Selatan dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)

Continue Reading

Trending