Connect with us

Tanggamus

Kontras Tajam di Pekon Betung: Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Hilang Tak Berjejak, Bangunan Lama Tetap Kusam

Published

on

TANGGAMUS — DNL: Sebuah kontras visual yang tajam terpampang nyata di Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pada awal Agustus 2026, lembaran dokumen publik realisasi anggaran desa periode 2020 hingga 2025 membeberkan alokasi dana hingga ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan fisik. Namun, saat deretan angka fantastis di atas kertas disandingkan dengan realitas di lapangan, publik disuguhi teka-teki besar: ke mana sebenarnya alokasi dana tersebut mengalir. Kamis (13/8/2026)
Di satu sudut, bangunan Kantor Pekon Betung berdiri tegak dengan cat dinding putih bersih, atap genteng metal merah yang rapi, serta dihiasi papan publikasi transparansi APBPekon dan dua ornamen patung lumba-lumba di bagian depan. Tampak luar kantor ini menyimbolkan kesan tata kelola pemerintahan pekon yang representatif.
Namun, cukup melangkah ke sudut lain di mana fasilitas kesehatan dasar masyarakat berada, wujud Gedung Posyandu Pekon Betung justru menampilkan potret yang sangat bertolak belakang. Dinding luar bangunan ini tampak kusam, plesteran semennya terkelupas di mana-mana memamerkan luka bangunan yang lapuk dimakan usia. Pada bagian depan, terpasang spanduk bekas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 yang kusam, lengkap dengan kain lap yang tersangkut di teralis jendela tanpa kaca.
Ironi Investigasi Lapangan: Gedung Lama Tanpa Sentuhan Renovasi
Sebuah fakta ironis terungkap saat pewarta melakukan penelusuran investigasi dan menggali keterangan dari masyarakat setempat. Bangunan yang kini difungsikan dan dinamai Gedung Posyandu tersebut rupanya merupakan bekas Balai Desa/Kantor Pekon lama yang sejak dahulu berdiri sebagai pusat kegiatan warga.
Berdasarkan kesaksian warga di lokasi, sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan gedung posyandu baru maupun pekerjaan renovasi besar-besaran pada bangunan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau gedung posyandu tidak ada, tapi balai pekon yang lama sering digunakan untuk posyandu. Mungkin itu gedung yang dimaksud. Kalau pembangunan posyandu baru, setahu saya tidak ada,” papar salah seorang warga pekon setempat saat dimintai keterangan oleh pewarta, Minggu (9/8/2026).
Keterangan warga ini memperjelas adanya jurang pemisah yang lebar antara klaim penganggaran di dokumen resmi dengan kenyataan fisik di lapangan.
Mengurai Angka: Realisasi Anggaran vs Realitas Fisik
Ketidaksesuaian ini kian mencolok ketika meneliti rincian dokumen realisasi APBPekon Betung (2020–2025). Dalam dokumen tersebut, anggaran yang dikucurkan untuk pos pembangunan dan pemeliharaan sarana balai pekon serta gedung posyandu tercatat menembus angka yang sangat fantastis:
– Tahun 2021: Pemeliharaan Gedung/Balai Desa menyedot anggaran sebesar Rp 93.456.000
– Tahun 2022: Pos pemeliharaan serupa melonjak hingga Rp 158.700.000
– Tahun 2023: Pemeliharaan Balai Desa/Kemasyarakatan dianggarkan Rp 91.000.000. Pada tahun yang sama, tercatat pula alokasi fisik untuk Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Posyandu/Polindes/PKD (ukuran P.10 M × L.9 M × T.4 M) sebesar Rp 235.588.200
– Tahun 2024: Pos Pemeliharaan Gedung Balai Desa kembali menguras dana Rp 90.452.500, ditambah alokasi Peningkatan Gedung Posyandu (ukuran P.10 M × L.9 M × T.4 M) senilai Rp 103.533.500
– Tahun 2025: Pos Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa masih terus dianggarkan sebesar Rp 23.220.000, di samping alokasi Penyelenggaraan Informasi Publik (Poster/Baliho APBPekon) sebesar Rp 104.000.000
Jika diakumulasikan, total anggaran yang dialokasikan khusus untuk sektor pembangunan dan pemeliharaan gedung balai pekon serta posyandu tersebut bernilai akumulatif ratusan juta rupiah.
 Ujian Transparansi dan Hak Jawab
Melihat besarnya dana desa yang bersumber dari uang rakyat tersebut, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat: Jika alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan gedung posyandu mencapai ratusan juta rupiah, mengapa kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan tetap terabaikan dan kusam? Di manakah wujud fisik dari program pembangunan gedung posyandu yang tertera pada laporan realisasi anggaran tersebut?
Sebagai bentuk komitmen terhadap kebenaran dan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pemerintah Pekon Betung serta instansi pengawas terkait seperti Inspektorat Kabupaten Tanggamus diharapkan memberikan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban teknis mengenai penggunaan anggaran ini kepada publik.
Transparansi rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta bukti fisik pengerjaan sangat diperlukan agar dugaan penyimpangan tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan di tingkat pekon.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan, wawancara warga, serta dokumen publik realisasi APBPekon Betung per Agustus 2026. Ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Pekon maupun Perangkat Pekon Betung tetap terbuka seluas-luasnya.
(Rizal)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanggamus

8 Bulan Tak Digaji Plt Kepsek SDN 1 Pardawaras Diduga Gelapkan Honor Guru Untuk Bayar Hutang Lama

Published

on

By

Tanggamus DNL : Nasib memprihatinkan dialami empat guru honorer SD Negeri 1 Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Lampung, Di Duga gaji empat guru honorer selama delapan bulan di gelapkan Kepsek PLT SDN 1 pardawaras Uang HabÔis Buat Bayar Utang Kepsek Terdahulu, Di tengah pengabdian mereka mencerdaskan anak bangsa, hak berupa upah honor justru belum diterima,(5/8/26).
Empat guru honorer tersebut masing-masing berinisial SP, LN, AG, dan MT. Mereka tetap menjalankan tugas mengajar di SD Negeri 1 Pardawaras, namun hingga kini honor mereka belum dibayarkan.
Saat dikonfirmasi awak media  Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek SD Negeri 1 Pardawaras berinisial S mengakui bahwa honor keempat guru honorer tersebut memang belum dibayarkan.”ungkapnya,
Menurutnya, salah satu pertimbangan karena keempat guru tersebut masih berstatus sebagai mahasiswi. Namun di sisi lain, S juga mengakui bahwa dana yang semestinya digunakan untuk membayar honor guru honorer telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah serta menutupi kewajiban yang ditinggalkan kepala sekolah sebelumnya.
“Saya akui memang untuk upah empat guru honorer belum dibayarkan selama delapan bulan karena uangnya sudah habis untuk menutupi kebutuhan sekolah, serta Untuk Membayar Utang Kepsek Terdahulu,”ujarnya,”
Kepsek PLT kepada awak media.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Pasalnya, pembayaran honor guru honorer merupakan salah satu komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperbolehkan sesuai ketentuan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Pardawaras pada Tahun Anggaran 2026 tercatat memiliki alokasi Dana BOS untuk pembayaran honor tenaga honorer sebesar Rp14.100.000 pada tahap I dan Rp7.920.000 pada tahap II.
Selain itu, terdapat pula alokasi Dana BOS untuk kegiatan administrasi sekolah sebesar Rp33.305.000 yang juga menjadi perhatian terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya.
Tak hanya itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi fisik sekolah dinilai belum mencerminkan adanya penggunaan anggaran sarana dan prasarana sebagaimana tercantum dalam alokasi Dana BOS tahun sebelumnya.
Situasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Mengapa honor guru honorer yang telah melaksanakan tugas mengajar justru belum dibayarkan, sementara Dana BOS memiliki alokasi untuk komponen pembayaran honor? Benarkah penggunaan anggaran telah sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS? Apakah penggunaan dana untuk menutupi kebutuhan sekolah maupun kewajiban sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku?
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Inspektorat Kabupaten Tanggamus, maupun aparat pengawas lainnya segera Secara Tegas’ Turun Kesekolahan melakukan Audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOS  SD Negeri 1 Pardawaras guna memastikan seluruh penggunaan Anggaran sesuai dengan ketentuan serta menjamin hak para guru honorer terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait persoalan tersebut.
( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Setelah Drama klarifikasi BUMdes Kacapura Usai, Warga Nantikan Inspektorat Tanggamus Bertindak

Published

on

By

Tanggamus  DNL : Carut-marut pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini memasuki babak krusial. Geram dengan sederet kejanggalan dan dugaan “skenario lepas tangan”, masyarakat kini menagih ketegasan serta independensi Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Merespons gejolak publik, instansi pengawas internal pemerintah ini memastikan bakal segera memanggil Kepala Pekon (Kakon) Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., bersama seluruh jajaran pengurus BUMDes Pekon Kacapura kecamatan semaka kabupaten Tanggamus
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, yang didampingi Plh Irban II Madsunawar, secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengurai polemik ini secara mendalam dan objektif.
“Inspektorat akan segera memanggil Dirut dan pengurus BUMDes, dan tentunya Kepala Pekon, untuk diminta keterangan atau klarifikasi,” ujar Gustam saat memberikan keterangan resmi di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Pemicu Geram Warga: Skenario Pasang Badan dan Alibi Cuaca
Keputusan Inspektorat ini bergulir pasca-sesi klarifikasi di kediaman Kakon Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., pada Rabu (29/7) yang dinilai warga penuh skenario. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi (VH) tersebut, Faiqoturrohmah mulanya mengaku menyerahkan operasional BUMDes secara keseluruhan. Namun, saat disodorkan pertanyaan teknis pertanggung jawaban anggaran, Kakon justru pasang badan dan mendikte jawaban pengurus.
Kejanggalan ini memperkuat fakta lapangan pada Selasa (28/7), di mana fasilitas kandang program ketahanan pangan TA 2025 bernilai Rp200 juta yang menyerap angaran dana awal, ditemukan kandang kosong melompong. Pengurus berdalih ternak mati akibat “faktor cuaca” tanpa mampu menunjukkan Berita Acara Kematian hewan yang sah.
Dugaan Penyalahgunaan Aset dan Desakan Warga
Persoalan kian meruncing seiring menguapnya modal awal, dugaan “bendahara boneka”, hingga penyalahgunaan kendaraan operasional BUMDes yang disinyalir diserobot untuk bisnis komersial pribadi keluarga bendahara.
“Kami sudah gemes melihat kenyataannya. Kami ingin uang desa dipakai untuk usaha nyata yang ada hasilnya buat warga, bukan seperti ‘uang siluman’ yang masuk ke kepentingan pribadi sekelompok orang saja,” cetus salah seorang warga Pekon Kacapura dengan nada kesal.
Masyarakat Pekon Kacapura kini menaruh tumpuan penuh pada pemanggilan oleh Inspektorat Tanggamus pada Selasa (4/8) ini. Warga mendesak dilakukannya audit forensik terhadap rekening kas BUMDes serta penyitaan aset desa yang dikuasai secara sepihak guna mengusut tuntas indikasi penyelewengan anggaran.
 ( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Terungkap! BUMDes Kacapura Main Sulap: Rp200 Juta Menghilang, Kandang Kosong, Cuaca Ternak Alamat ke Surga*

Published

on

By

Tanggamus  DNL – Di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, ada satu ilmu baru yang sedang viral: “Ilmu Menghilang”. Korbannya? Dana BUMDes Berdikari senilai Rp200 juta. Sisa-sisanya? Kandang kosong dan alibi klasik, meninggal karena cuaca, Minggu (1/8/2026).
Drama klarifikasi pada Rabu (29/7) di kediaman Kepala Pekon Faiqoturrohmah, S.Pd., seharusnya jadi ajang menjawab. Hadir lengkap, Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi. Agendanya satu, menjelaskan ke mana larinya uang ketahanan pangan dan modal awal usaha.
Tapi plot twist. Di awal, Kakon dengan gagah bilang: “Ini urusan pengurus, saya lepas tangan”. Giliran ditanya teknis soal bon, nota, dan bukti ternak, tiba-tiba mikrofon berpindah. Kakon yang jawab. Ketua dan Bendahara? Kebagian jadi figuran.
Setelah panggung klarifikasi usai, panggung warga dimulai. Dan ini lebih “mengemaskan”.
Menurut kesaksian warga, Vivi si Bendahara 2 periode ini posisinya unik. Saat ada kamera dan surat, dia yang tanda tangan. Saat ditanya aset, dia bilang “punya saya, modal pribadi”.
“Dugaan kami simpel, Bu Vivi ini ATM berjalan. Kalau Kakon butuh dana, tinggal gesek dari kas BUMDes. Nggak pakai prosedur, nggak pakai ribet. Cair,” sindir narasumber yang tak mau disebut namanya.
Belum cukup. Aset desa berupa kendaraan TOSA yang dibeli pakai uang desa, kini nasibnya tragis. Bukan untuk BUMDes. Tapi jadi “ojek pribadi” keluarga Vivi. Jobdesk-nya padat: ngurus sapi, angkut pasir, angkut besi, sampai jadi kurir galon usaha. Ditanya kepemilikan? Jawabannya ikut cuaca. Hari ini milik desa, besok milik pribadi.
Soal kambing dan bebek yang mati massal? Alasannya satu: “faktor cuaca”. Sayangnya, Berita Acara kematiannya ikut mati. Dokumentasi asetnya juga ikut menguap. Yang tersisa cuma keyakinan.
Warga sudah capek jadi penonton sulap.
“Kami gemas. Uang desa itu buat usaha, buat SHU warga. Bukan buat jadi siluman, main petak umpet di rekening orang,” ucapnya kesal.
Kini warga tidak butuh klarifikasi lagi. Yang dibutuhkan. Inspektorat Tanggamus dan APH. Tolong diaudit. Mulai dari aliran dana, nota pembelian, sampai kilometer TOSA yang tiap hari wara-wiri. Sebelum buktinya ikut “meninggal karena cuaca” juga.
Catatan Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi Kakon Faiqoturrohmah, Ketua BUMDes Edi, Bendahara Vivi, dan pihak terkait untuk menunjukkan bukti. Bukan sulap. Tapi dokumen.( TIM )

Continue Reading

Trending