Connect with us

Hukum

Tidak di Hadiri Perwakilan Warga Yang Menuntut, Polemik Di Desa Sinar Palembang Di Anggap “Selesai”

Published

on

Lampung Selatan, DNL : Warga yang merupakan Pengurus dan Panitia Pembangunan Masjid Almuhajirin Sinar Palembang Lampung Selatan kecewa dan geram atas sikap Kades Sinar Palembang, buntut dari surat himbauan yang dikeluarkan Kades Sinar Palembang dengan nomor 061/VII.12.2002/IV/2025 pada tanggal 11 April 2025, dianggap telah selesai.

Pihak Kecamatan Candipuro pada Senin (21/4) sore memfasilitasi pertemuan di Kantor Kecamatan setempat ,dengan mengundang para pihak, namun warga yang merupakan pengurus dan panitia pembangunan Masjid Almuhajirin Desa Sinar Palembang terlanjur kecewa, yang hadir atas nama warga adalah salah satu ustad atau penghulu di Desa Sinar Palembang.

Kecewaan warga itu bukan tanpa alasan, di mana sebelumnya, di hari yang sama mereka sampai dua kali mendatangi balai Desa Sinar Palembang untuk menemui kades, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan apalagi menemui mereka.

Mirisnya lagi, walau tanpa di hadiri pihak warga yang mengajukan tuntutan, pertemuan di Kantor Kecamatan Candipuro itu tetap di lanjutkan. Dalam pertemuan itu Kades Sinar Palembang Sukoco berdalih jika himbauan tersebut bukan untuk sumbangan masjid dan musholla yang ada di desa Sinar Palembang, tetapi untuk pihak pihak yang meminta sumbangan masjid kepada masyarakat dari pihak luar Desa Sinar Palembang, tanpa memberikan contoh bukti dan fakta atas keterangan nya itu.

“Selama ini panitia dan pengurus pembangunan masjid tidak ada komunikasi sekali. Kami tau masyarakat kami , karena kami tau karakter masyarakat kami seperti apa . Selama ada yang menjamin tentang keamanan masyarakat, jika terjadi benturan yang silahkan , tapi harapan kami tidak ada benturan dalam permasalahan ini,” kata Kades Sukoco dihadapan Uspika Kecamatan Candipuro.

Sementara Plt Camat Candipuro Sumiyati saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan tersebut di anggap telah selesai dan kades telah membuat pernyataan atas kesalah pahaman itu.

” Sudah selesai, Takmir Masjid nya sudah dipertemukan dengan Kades Sinar Palembang (Sukoco red) tapi panitia dan pengurus pembangunan masjid yang lain berhalangan tidak hadir, padahal kita sudah mengirim surat undangan,” kata nya pada Selasa (22/4).

Padahal sebelumnya, warga bersama panitia dan pengurus pembangunan masjid sudah dua kali di hari yang berbeda mendatangi kantor desa Sinar Palembang untuk bertemu dengan Kades , namun sayangnya pertemuan yang di inisiasi pihak kecamatan Candipuro itu , Kades Sukoco tidak datang dengan alasan sedang berada di Kalianda .

Sudaryanto Ketua Pengurus Pembangunan Masjid Al Muhajirin menerangkan, jika sebelumnya panitia dan pengurus pembangunan masjid di Desa Sinar Palembang datang ke kantor kecamatan Candipuro dan bertemu dengan Camat Candipuro untuk menindaklanjuti surat himbauan kades tersebut.

“Ternyata ibu camat belum menerima surat himbauan yang membuat gaduh masyarakat desa Sinar Palembang. Karena itu lah , kami meminta agar kades memberikan klarifikasi dan akan di lakukan pertemuan di kantor Balai Desa Sinar Palembang,” kata Sudaryanto.

Namun kenyataannya, pertemuan yang di janjikan pihak kecamatan untuk di lakukan pertemuan dan klarifikasi oleh Kades Sinar Palembang tidak dilakukan oleh kades Sukoco.

“Pada pertemuan pertama pada Jumat (18/4) , kami (panitia dan pengurus pembangunan masjid red) bersama sejumlah warga datang kantor desa sampai siang tapi kades Sukoco tidak datang. Pada pertemuan ke dua pada hari Senin (21/4) , menunggu sampai sore sekitar jam 16:00 wib lagi lagi Kades Sukoco tidak hadir,” pungkasnya. (Rls)

Hukum

Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

Published

on

By

Tanggamus – DNL : Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian seekor ayam jenis Bangkok Birma milik warga di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan tertanggal 16 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Haiyun (54), seorang wiraswasta warga Pekon Tanjung Heran.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku inisial TR warga Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, tersangka ditangkap pada pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri ayam tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian di bagian belakang rumahnya,” kata Ipda Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Maret 2026.

Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian bermula, pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban memasukkan seekor ayam jantan dewasa jenis Bangkok Birma berwarna merah hitam ke dalam kandang yang berada di samping rumahnya.

Namun pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, korban mendapati ayam tersebut sudah tidak berada di dalam kandang.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat seorang pria tak dikenal mengambil ayam tersebut dari dalam kandang pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam Bangkok Birma serta rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Polsek Wonosobo Amankan Dua Remaja Diduga Pelaku Pungli di Jalinbar Tanggamus,  Pelaku Sudah Beraksi Hampir Setahun

Published

on

By

Tanggamus – DNL  Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Raya Lintas Barat, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan para sopir truk yang mengeluhkan adanya praktik pungli di jalur lintas barat wilayah Pekon Negeri Ngarip.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga melakukan patroli di lokasi yang sering dilaporkan terjadi pungli.
Saat melintas di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, pihaknya mendapati sekelompok pemuda yang sedang menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
“Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yakni inisial RZ (17) dan MS (16), keduanya merupakan warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk yang melintas di jalan tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku, kegiatan tersebut telah dilakukan hampir selama satu tahun,” jelasnya.
Iptu Tjasudin menyebutkan, dalam penindakan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga hasil pungli serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat penerangan saat menghentikan kendaraan.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Wonosobo guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam praktik pungli tersebut,” tandasnya. ( Widuri )

Continue Reading

Hukum

Senggolan Dua Truk, Polsek Semaka Sigap Pengaturan dan Pengamanan Lalu Lintas di Tanjakan Kalisuwong

Published

on

By

‍Tanggamus -DNL  Personel Polsek Semaka, Polres Tanggamus, melakukan patroli rutin sekaligus pengaturan dan pengamanan lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat malam (6/3/2026).
Kegiatan tersebut sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi gangguan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Semaka.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., mengatakan, pengamanan dilakukan setelah terjadi kemacetan total di tanjakan Kalisuwong, Jalinbar Pekon Sedayu sekitar pukul 18.30 WIB. Kemacetan dipicu dua kendaraan besar yang bersenggolan di lokasi tanjakan.
“Awalnya kendaraan tronton tidak kuat menanjak sehingga berhenti di tengah jalan. Dari arah atas kemudian ada mobil Fuso yang memaksa turun melintas sehingga bagian bak kendaraan tersangkut dan menyebabkan akses jalan tertutup,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, akibat kejadian tersebut, kendaraan dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat maupun sebaliknya sempat tidak dapat melintas. Personel Polsek Semaka kemudian melakukan patroli, pengaturan lalu lintas serta mengimbau pengendara untuk sementara waktu memutar balik karena kondisi tanjakan dinilai cukup berbahaya saat terjadi kemacetan.
Dalam penanganan di lokasi, dua personel Polsek Semaka yakni Bripka Rully Agung S dan Brigpol M. Fauzi, S.H. diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu proses penanganan kendaraan yang mengalami kendala.
Pengamanan juga diperkuat oleh personel Polres Tanggamus yakni Aiptu Yudiwansyah (KBO Sat Intelkam), Aipda Hendra dan Aipda Rico dari Satlantas Polres Tanggamus.
Setelah dilakukan upaya penanganan, kendaraan tronton dan Fuso yang sebelumnya menghambat jalur berhasil digeser sehingga tidak lagi menutup badan jalan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung maupun Pesisir Barat sudah kembali berangsur normal. Personel masih tetap standby di lokasi untuk melakukan pengaturan serta mengimbau pengendara agar melintas secara hati-hati,” jelasnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan Kalisuwong yang dikenal cukup curam dan rawan terjadi kemacetan apabila kendaraan mengalami kendala. ( Widuri )

Continue Reading

Trending