Connect with us

Lampung Selatan

Perubahan APBD 2023 Lampung Selatan Dilakukan Penyesuaian

Published

on

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Selasa (8/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 38 orang anggota DPRD secara keseluruhan.

Turut hadir juga jajaran anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, serta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023. 

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Nanang Ermanto mengawali sambutannya.

Menurut Nanang, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

Nanang menyebut, Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp.2.238.795.937.000 bertambah sebesar Rp.7.589.489.931 dari proyeksi awal sebesar Rp. 2.231.206.447.069.

“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.356.052.817.600. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.881.783.119.400 dan  lain-lain PAD yang sah diproyeksikan sebesar Rp.960.000.000,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Belanja Daerah yang semula diproyeksi sebesar Rp.2.252.667.264.000 naik sebesar Rp.22.335.816.931 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp.2.230.331.447.069.

“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait  pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Nanang.

Kemudian lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2022, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.28.988.327.000.

Nanang menambahkan, terdapat juga pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15.117.000.000 yang terdiri atas penyertaan modal pada BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp.4 miliar dan pembayaran pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp.11.117.000.000.

“Sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp.13.871.327.000,” tutur bupati Nanang.

Nanang berharap, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam nota kesepakatan tentang KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

“Karena Nota Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.

Setelah penyampaian nota pengantar Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 oleh bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. 

Secara berturut-turut Fraksi menyampaikan pandangan umumnya yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 akan dibahas Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.

“(Pembahasanya) akan dimulai besok (9/8). Hari ini kita paripurna dan besok langsung dibahas. Karena kita deadline waktu,” kata Hendry Rosyadi menutup rapat paripurna tersebut. (Kmf/Ril)

Featured

Samsat Lampung Selatan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Samsat Lampung Selatan resmi meluncurkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang digelar serentak di seluruh Provinsi Lampung, Selasa (2/6/2026). Launching dipusatkan di Samsat I Kalianda dan Samsat I Rajabasa.

Kepala UPT Samsat Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat melalui program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan.

Program tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai tahap pertama pelaksanaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Cinthia.

Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak, kebijakan itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta balik nama kendaraan yang masih menggunakan identitas pemilik sebelumnya.

Melalui program tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dan mengurus balik nama kendaraan dengan berbagai kemudahan administrasi.

“Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pembangunan di Lampung Selatan maupun Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Wahidin Amin, M.Si, mengatakan program keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Gubernur memberikan keringanan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ujar Wahidin.

Menurutnya, kebijakan pembebasan tunggakan dan denda pajak serta kemudahan proses balik nama kendaraan akan membantu masyarakat mengurangi beban biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala.

Ia juga mengajak masyarakat Lampung Selatan agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya demi mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Wahidin menambahkan, pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, UPTD II Samsat Kalianda, Polres Lampung Selatan, PT Jasa Raharja, serta Forkopimda yang terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Dukung Kepemimpinan Baru BGN, Optimistis Program MBG Kian Optimal

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung – Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyatakan dukungan penuh atas pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan ditunjuknya Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Menurut Erma, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kelembagaan agar program-program strategis nasional berjalan lebih optimal, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami mendukung penuh kepemimpinan Ibu Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Semoga dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, beliau dapat melanjutkan serta menyempurnakan program-program yang telah berjalan, terutama Program Makan Bergizi Gratis yang manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” ujar Erma Yusneli, Rabu (3/6/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dadan Hindayana atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin BGN dalam membangun fondasi program pemenuhan gizi nasional.

Erma menilai keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Program MBG adalah investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia. Karena itu, kami berharap kepemimpinan baru di BGN dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya semakin tepat sasaran, berkualitas, dan mampu meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Diketahui, Presiden RI menunjuk Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana setelah dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga tersebut. Sebelum menjabat Kepala BGN, Naniek diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

DPRD Lampung Selatan berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat semakin memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya semakin luas bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia. (Red)

Continue Reading

Featured

Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Bupati Egi Optimistis Program MBG Kian Efektif

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menunjuk Nanik S. Deyang menggantikan Dadan Hindayana.

Menurut Egi, pergantian pimpinan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Setiap kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang. Ini semua demi memastikan program pemerintah berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Egi, Rabu (3/6/2026).

Egi menilai, BGN memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Karena itu, dirinya berharap kepemimpinan baru di tubuh BGN mampu menghadirkan energi segar, inovasi, serta peningkatan kinerja kelembagaan agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami di daerah siap mendukung berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang dilakukan BGN. Fokus kami adalah memastikan program-program tersebut, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Lampung Selatan, dapat sukses terlaksana,” kata Egi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga seluruh program gizi nasional dapat terealisasi secara maksimal di lapangan. (Red)

Continue Reading

Trending