Connect with us

Tanggamus

Buyung Alamsyah Lakukan Peninjauan Lokasi  Normalisasi Sungai Pekon Waykerap

Published

on

TANGGAMUS DNL : Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PKB, Buyung Alamsyah, S.E., melakukan peninjauan langsung lokasi rencana normalisasi sungai di Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini bertujuan memantau sekaligus menentukan bagian sungai yang paling tepat untuk dilaksanakan penataan dan pengerjaan, agar manfaatnya benar-benar terasa bagi seluruh masyarakat.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, perwakilan BPBD Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Waykerap, serta Imroni dan Mezi.
Buyung Alamsyah menegaskan, normalisasi sungai sangat penting dilakukan untuk mencegah banjir dan luapan air yang kerap mengancam pemukiman warga saat musim hujan tiba.
“Apabila tidak segera dinormalisasikan, dampaknya akan merugikan sekitar 200 hektar persawahan. Dan bukan hanya Pekon Waykerap yang terdampak, tetapi juga Pekon Sedayu, Sukaraja, Bangun Rejo, hingga Sudimoro. Harapan saya, semoga dari peninjauan ini segera direalisasikan, kasihan warga yang akan menanggung dampaknya nanti.
Masih lanjut Buyung ” Kami ingin memastikan rencana ini benar-benar tepat sasaran dan terlaksana dengan baik, demi keselamatan serta kenyamanan warga Pekon Waykerap dan sekitarnya. Tegas Buyung Alamsyah
“Air yang tertata membawa kehidupan, air yang terlantar membawa kerusakan. Menata sungai bukan sekadar urusan tanah dan batu, melainkan menjaga rezeki ratusan keluarga.”
“Sedia payung sebelum hujan — mencegah selalu lebih mulia daripada mengobati. Menyelamatkan 200 hektar sawah berarti menjaga masa depan banyak pekon sekaligus.”
 “Satu sungai yang tertata baik, melindungi banyak wilayah. Kepedulian tidak mengenal batas desa — kebaikan di Waykerap dirasakan manfaatnya oleh tetangga di mana pun.”
Sementara itu, Kepala Pekon Waykerap menyambut baik perhatian tersebut. Ia berharap peninjauan ini segera diikuti realisasi pembangunan yang berkelanjutan, agar membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Rizal)

Tanggamus

Wabup Tanggamus dan Inspektur Lakukan Sidak, Pembangunan PAUD Latanza Wonosobo Dihentikan Total

Published

on

By

TANGGAMUS  DNl : Pembangunan Revitalisasi Gedung PAUD Latanza yang berada di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, resmi dihentikan total hingga ada evaluasi lebih lanjut. Keputusan ini diambil saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada Selasa (3/11/2026).
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, didampingi Inspektur Kabupaten Tanggamus, Suhendar. Turut hadir Kabid PU Ishak, Camat Wonosobo Imron, Kakon Wonosobo Yuli, Kepala PAUD Latanza Nur, Bendahara Heni, serta Tim Pelaksana Program P2SP dan seluruh pekerja di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan fatal pada pengerjaan fondasi bangunan.
“Pondasinya tidak digali dan tidak dipasang cakar ayam, hanya menggunakan batu kapur,” ungkap sumber di lokasi sidak.
Menindaklanjuti temuan yang dianggap serius tersebut, Wakil Bupati Agus Suranto bersama Inspektur Suhendar memutuskan untuk menghentikan total seluruh aktivitas pekerjaan di lokasi sampai ada evaluasi resmi selanjutnya.
Wakil Bupati menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam program revitalisasi ini akan segera dipanggil ke kantor Pemkab Tanggamus untuk dimintai keterangan secara langsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala PAUD Latanza maupun Tim Pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(Rizal)

Continue Reading

Tanggamus

Razia Gabungan Operasi Patuh 2026 di Jalinbar Way Lalaan, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 134 Pelanggar

Published

on

By

Tanggamus DNL :  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), tepatnya di depan kawasan Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/10/2026).

Selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas gabungan juga melaksanakan pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta membagikan brosur imbauan kepada pengendara untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Pemeriksaan pajak kendaraan dilakukan bersama instansi terkait sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas dan Provos Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Bapenda Provinsi Lampung, serta Jasa Raharja Tanggamus.

Selain pemeriksaan dan penindakan, petugas juga memberikan edukasi melalui pembagian brosur berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan.

“Kami menindak dengan teguran kepada 134 pelanggar lalu lintas, terdiri dari 36 teguran tertulis dan 98 teguran lisan,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.

Kasat menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

AKP Rudi menyebutkan, melalui kegiatan penertiban dan pembagian brosur imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara sehingga dapat menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan yang berlaku, serta melengkapi administrasi kendaraan bermotor,” tandasnya. ( Widuri)

Continue Reading

Tanggamus

Operasi Patuh Krakatau 2026 Polres Tanggamus Tindak 56 Pelanggar dan Amankan Sopir Travel Pesisir Barat Positif Narkoba Sabu

Published

on

By

Tanggamus DNL :  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menemukan seorang sopir travel asal Kabupaten Pesisir Barat yang mengemudikan kendaraan secara tidak wajar dan dinyatakan positif metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine. Sopir tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan, temuan tersebut terjadi saat pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar).
“Saat razia di depan Pondok Manggis, Pugung, Sopir tersebut mengemudikan kendaraan tidak wajar, setelah ditest urine ternyata positif metamfetamin,” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A.
AKP Rudi mengungkapkan, sopir travel asal Pesisir Barat tersebut berinsial RS (32) yang mengemudikan minibus Daihatsu Sigra Nopol 1851 XA.
“Sopir itu selanjutnya diserahkan kepada BNNK Tanggamus untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” ungkapnya.
Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Tanggamus melibatkan personel Provos Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, Bapenda Provinsi Lampung, Jasa Raharja Tanggamus, serta anggota BNNK Tanggamus.
Petugas melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Dari kegiatan tersebut, 56 pelanggar ditindak, diantaranya melaluin21 teguran tertulis dan 35 teguran lisan,” jelasnya.
Kasat menyebut, selain pemeriksaan administrasi dan penertiban lalu lintas, petugas juga memberikan cokelat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta memiliki kelengkapan administrasi pribadi dan kendaraan.
“Pemberian coklat tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang mematuhi aturan,” ujarnya.
AKP Rudi berharap, melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, kepatuhan terhadap aturan semakin baik, serta risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat ditekan.
“Kami terus mengimbau seluruh pengemudi dan pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika maupun zat berbahaya lainnya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbaunya. ( Rzl )

Continue Reading

Trending