Tanggamus, DNL : Kinerja dan transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Lembaga yang sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi warga ini diduga tidak berjalan semestinya, menyisakan rentetan tanda tanya terkait pengelolaan anggaran desa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan publik bermula dari indikasi vakumnya kegiatan BUMDes meski sebelumnya telah menerima kucuran modal awal. Sejumlah sumber dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, peruntukan dana awal tersebut tidak jelas, dan lembaga terkesan mati suri tanpa aktivitas usaha yang nyata.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat ketika menyoroti realisasi program terbaru BUMDes Berdikari, yakni program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta.
*Kandang Kosong dan Alasan Faktor Cuaca*
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Selasa (28/7/2026), unit usaha peternakan yang menjadi andalan program ketahanan pangan tersebut ditemukan tidak lagi beroperasi. Kandang yang menjadi lokasi unit usaha tampak kosong melompong. Tidak ditemukan satu pun ternak kambing maupun bebek petelur yang sebelumnya diklaim telah dibeli.
Saat peninjauan, awak media didampingi oleh Bendahara BUMDes Berdikari berinisial VH. Dalam keterangannya, VH merinci bahwa dari total Rp200 juta dana penyertaan modal 2025, sekitar Rp85 juta dialokasikan untuk pembangunan kandang, biaya administrasi, dan operasional. Sementara sisanya dialokasikan untuk pengadaan ternak.
Terkait hilangnya ternak dari kandang, VH mengklaim bahwa seluruh ternak kambing dan bebek tersebut telah mati.
“Kambing dan bebek sudah mati semua karena faktor cuaca. (Namun) dananya masih ada di rekening, tidak habis,” ungkap VH,
Ia juga menambahkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, BUMDes Berdikari masih membukukan keuntungan sekitar Rp8 juta yang saat ini tersimpan aman di dalam rekening kas.
*Pergantian Pengurus*
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kacapura, Iswanto, menyatakan bahwa secara administratif BUMDes di wilayahnya masih berjalan. Ia mengklaim laporan kegiatan dari tahun 2024 hingga 2025 tersedia di pemerintah pekon.
“Pada tahun 2025, program ketahanan pangan dana yang dikucurkan memang senilai Rp200 juta yang dipergunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan ternak kambing dan usaha bebek petelur,” ujar Iswanto saat ditemui di Kantor Pekon Kacapura.
Iswanto juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sempat terjadi pergantian kepengurusan. Saat ini, BUMDes Berdikari diketuai oleh Edi. Namun, saat awak media berupaya menemui Ketua BUMDes di lokasi maupun menghubunginya via telepon seluler untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan masih ada kepentingan ditempat lain.
*Warga Desak Audit dan Transparansi*
Vakumnya unit usaha dan tak transparannya pengelolaan anggaran ini kian memperkuat spekulasi publik. Dugaan bahkan mengarah pada adanya indikasi kerja sama antara Ketua BUMDes dan Kepala Pekon dalam penggelapan anggaran tersebut.
Merespons kondisi ini, masyarakat Pekon Kacapura meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Warga menuntut Pemerintah Pekon dan pengurus BUMDes membuka informasi secara transparan, yang meliputi laporan rinci penggunaan anggaran, data sisa aset, mutasi rekening kas, hingga rencana pemulihan usaha.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Kacapura maupun Ketua BUMDes Berdikari belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan (cover both sides) demi menjaga objektivitas pemberitaan. ( Tim )