Connect with us

Tanggamus

Pemkab Tanggamus Bantah Ada perdamaian ,Tetap Rekomendasikan Petutupan Atau Relokasi Peternakan Ayam 

Published

on

Tanggamus DNL: Pemerintah Kabupaten Tanggamus membantah kabar yang menyebut telah terjadi perdamaian antara warga dengan pengelola peternakan ayam ras petelur Lentera di Dusun Tulung Kistang, Kecamatan Kota Agung Timur. Pemerintah menegaskan proses penanganan masih mengacu pada rekomendasi penutupan permanen atau relokasi kandang.
Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemkab Tanggamus Arif Rakhman mengatakan informasi mengenai adanya kesepakatan damai tidak benar. Menurut dia, Pemkab tetap berpedoman pada Surat Keputusan Nomor 100.3.1/2412/08/2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah.
Arif menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Satgas pada 12 Mei 2026 yang menemukan sejumlah persoalan administratif dan teknis dalam operasional peternakan.
“Awal Agustus tim akan mengadakan rapat untuk membahas langkah penutupan, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Nomor 100.3.1/2412/08/2026 tertanggal 19 Mei 2026, setelah sebelumnya diberi waktu 30 hari untuk menghentikan aktivitas dan merelokasi kandang,” kata Arif melalui sambungan telepon, Selasa, 28/7/2026.
Sementara itu, penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tanggamus, Wisda Pratama, mengaku belum mengetahui adanya kesepakatan damai antara warga dan pemilik usaha peternakan. Menurut dia, kepolisian akan memanggil kedua belah pihak untuk proses mediasi. “Kamis akan kami panggil untuk mendengarkan keinginan mereka,” ujarnya.
Perwakilan warga terdampak, Matnaser, juga membantah adanya negosiasi perdamaian. Ia menegaskan warga tetap berpegang pada rekomendasi Satgas, yakni penutupan permanen atau relokasi kandang ayam. “Keputusan kami tetap dilakukan penutupan dan tidak pernah ada negosiasi perdamaian,” katanya.
Matnaser menjelaskan, kedatangan warga ke Polres Tanggamus sebelumnya hanya untuk menanyakan perkembangan proses penyidikan. Dalam pertemuan itu, kata dia, sempat muncul usulan penambahan waktu dua bulan untuk relokasi kandang, tapi tidak pernah membahas kesepakatan damai.( Tim )

Tanggamus

Diduga Anggaran BUMDes Rp200 juta Di pekon Kacapura Lenyap ,Kandang Kosong Melompong

Published

on

By

Tanggamus, DNL :  Kinerja dan transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Lembaga yang sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi warga ini diduga tidak berjalan semestinya, menyisakan rentetan tanda tanya terkait pengelolaan anggaran desa yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sorotan publik bermula dari indikasi vakumnya kegiatan BUMDes meski sebelumnya telah menerima kucuran modal awal. Sejumlah sumber dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, peruntukan dana awal tersebut tidak jelas, dan lembaga terkesan mati suri tanpa aktivitas usaha yang nyata.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat ketika menyoroti realisasi program terbaru BUMDes Berdikari, yakni program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta.
*Kandang Kosong dan Alasan Faktor Cuaca*
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Selasa (28/7/2026), unit usaha peternakan yang menjadi andalan program ketahanan pangan tersebut ditemukan tidak lagi beroperasi. Kandang yang menjadi lokasi unit usaha tampak kosong melompong. Tidak ditemukan satu pun ternak kambing maupun bebek petelur yang sebelumnya diklaim telah dibeli.
Saat peninjauan, awak media didampingi oleh Bendahara BUMDes Berdikari berinisial VH. Dalam keterangannya, VH merinci bahwa dari total Rp200 juta dana penyertaan modal 2025, sekitar Rp85 juta dialokasikan untuk pembangunan kandang, biaya administrasi, dan operasional. Sementara sisanya dialokasikan untuk pengadaan ternak.
Terkait hilangnya ternak dari kandang, VH mengklaim bahwa seluruh ternak kambing dan bebek tersebut telah mati.
“Kambing dan bebek sudah mati semua karena faktor cuaca. (Namun) dananya masih ada di rekening, tidak habis,” ungkap VH,
Ia juga menambahkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, BUMDes Berdikari masih membukukan keuntungan sekitar Rp8 juta yang saat ini tersimpan aman di dalam rekening kas.
*Pergantian Pengurus*
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kacapura, Iswanto, menyatakan bahwa secara administratif BUMDes di wilayahnya masih berjalan. Ia mengklaim laporan kegiatan dari tahun 2024 hingga 2025 tersedia di pemerintah pekon.
“Pada tahun 2025, program ketahanan pangan dana yang dikucurkan memang senilai Rp200 juta yang dipergunakan untuk beberapa kegiatan, di antaranya pengadaan ternak kambing dan usaha bebek petelur,” ujar Iswanto saat ditemui di Kantor Pekon Kacapura.
Iswanto juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 sempat terjadi pergantian kepengurusan. Saat ini, BUMDes Berdikari diketuai oleh Edi. Namun, saat awak media berupaya menemui Ketua BUMDes di lokasi maupun menghubunginya via telepon seluler untuk meminta konfirmasi, yang bersangkutan masih ada kepentingan ditempat lain.
*Warga Desak Audit dan Transparansi*
Vakumnya unit usaha dan tak transparannya pengelolaan anggaran ini kian memperkuat spekulasi publik. Dugaan bahkan mengarah pada adanya indikasi kerja sama antara Ketua BUMDes dan Kepala Pekon dalam penggelapan anggaran tersebut.
Merespons kondisi ini, masyarakat Pekon Kacapura meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Warga menuntut Pemerintah Pekon dan pengurus BUMDes membuka informasi secara transparan, yang meliputi laporan rinci penggunaan anggaran, data sisa aset, mutasi rekening kas, hingga rencana pemulihan usaha.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Kacapura maupun Ketua BUMDes Berdikari belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi. Redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan (cover both sides) demi menjaga objektivitas pemberitaan. ( Tim )

Continue Reading

Tanggamus

Patroli Bersama GAPOKTANHUT, KPH, TNI, dan Polri Pastikan Hutan Register 31 Tetap Lestari

Published

on

By

Tanggamus, DNL: Semaka — Menjaga kelestarian hutan bukan sekadar tugas, melainkan amanah bersama. Hutan adalah sumber kehidupan yang harus terus mengalirkan berkah bagi generasi kini dan yang akan datang. Semangat itulah yang menjadi jiwa Gerakan Patroli Bersama kawasan hutan yang digelar Gabungan Kelompok Tani Hutan (GAPOKTANHUT) “Lestari Sejahtera”, Senin (27/7/2026), di wilayah Register 31 Pematang Arahan, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini menjadi cermin nyata persatuan antara masyarakat pengelola lahan dengan instansi berwenang. Patroli diikuti tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Agung Utara, Polisi Hutan (Polhut), Koramil Wonosobo,  TNI, Polsek Semaka, serta seluruh anggota GAPOKTANHUT “Lestari Sejahtera”. Sebelum menjejakkan kaki ke lapangan, seluruh peserta berkumpul di Sekretariat GAPOKTANHUT di Pekon Sedayu sebagai titik pemberangkatan yang penuh semangat kebersamaan.
Ketua GAPOKTANHUT “Lestari Sejahtera”, Rendy Hasaruddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan sinergi antar pihak. “Kami siap berdiri di garda terdepan bersama KPH, TNI, dan Polri. Satu tujuan kami teguhkan: hutan yang lestari, masyarakat yang sejahtera. Melalui patroli ini, kita dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi pembalakan liar, bahaya kebakaran hutan, maupun okupasi kawasan yang tidak sesuai aturan,” ujar Rendy dengan penuh keyakinan.
Mewakili KPH Kota Agung Utara, Bondan Pergola memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat. “Tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat, upaya pengamanan kawasan hutan tidak akan berjalan maksimal. Anggota GAPOKTANHUT menjadi mitra sekaligus pemandu yang sangat berharga di lapangan, karena mereka paling memahami medan, batas kawasan, serta kondisi lingkungan sekitar jelasnya.
Patroli dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung tertib. Selama menyisir kawasan, tim tidak menemukan pelanggaran berat seperti pembalakan liar atau perusakan kawasan. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi serta penandatanganan Berita Acara Patroli Bersama oleh perwakilan masing-masing pihak sebagai bukti kesepakatan kerja sama yang kuat.
Serda Efendi dari Koramil Wonosobo menegaskan bahwa pola sinergi seperti ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Kami akan menjadikan kegiatan ini rutin. Keharmonisan antara masyarakat, TNI, dan Polri sangat penting demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian kawasan hutan agar tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.
Lebih dari sekadar pengamanan, kegiatan ini juga diisi dengan upaya menghidupkan kembali kawasan yang membutuhkan perhatian. Secara simbolis, seluruh tim bersama-sama menanam bibit pohon produktif seperti petai, durian, dan manggis di lahan kritis. Langkah ini bukan sekadar menanam pohon, melainkan menanam harapan: agar hutan tetap rimbun dan lestari, sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran menjaga hutan semakin tumbuh di setiap kalangan, dan hubungan baik antara GAPOKTANHUT dengan instansi terkait senantiasa terjalin erat. Hutan yang terjaga adalah warisan terbaik bagi masa depan — lestari, bermanfaat, dan membawa kesejahteraan yang berkah bagi semua.
ini salah satu kewajiban Gapoktanhut lestari sejahtera,selaku pemegang persetujuan perhutanan sosial serta mendukung rencana kerja tahunan 3 bulan sekali ( Rizal )

Continue Reading

Tanggamus

Desak Sanksi untuk Oknum Kepsek yang Diduga Tahan Ijazah Siswa

Published

on

By

 Tanggamus  DNL – Persoalan dugaan penahanan ijazah siswa oleh oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Kotaagung memasuki babak baru. Ketua Lembaga KPK-RI DPC Tanggamus, Herwinsyah, didampingi sekretarisnya, mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk menyampaikan laporan dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang diduga menahan hak siswa.
Kedatangan Herwinsyah diterima oleh Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Eva, pada Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Herwinsyah mengungkapkan keprihatinannya terhadap dunia pendidikan di Tanggamus yang dinilainya masih menyisakan praktik yang merugikan peserta didik.
“Ijazah adalah hak siswa. Sangat memprihatinkan jika hak itu dijadikan tameng hanya karena persoalan pembayaran seragam yang belum lunas,”
ujar Herwinsyah.
Menurut Herwinsyah, dugaan penahanan ijazah tersebut berdampak serius terhadap masa depan siswa. Siswa yang bersangkutan disebut harus menunda pendidikan dan bahkan dikeluarkan dari sekolah lanjutan karena tidak dapat menyerahkan ijazah dari sekolah asal.
Situasi itu, kata dia, bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah menimbulkan beban moral dan psikologis bagi siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan tepat waktu.
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Kepegawaian Dinas Pendidikan, Eva, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari substansi laporan guna mengidentifikasi pokok permasalahan yang terjadi.
“Kita akan pelajari dulu, lalu besar kemungkinan dalam waktu dekat akan memanggil yang bersangkutan agar masalahnya terang,” tegas Eva.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan mulai mengambil langkah formal untuk meminta klarifikasi dari pihak kepala sekolah yang dilaporkan.
Herwinsyah meminta agar proses pemanggilan dilakukan secara objektif dan memisahkan substansi persoalan secara jelas. Ia mengungkapkan bahwa upaya persuasif sebelumnya telah dilakukan, namun pihak sekolah disebut tetap bersikeras menahan ijazah siswa.
Karena itu, pihaknya berencana melaporkan dugaan tindakan tersebut ke instansi yang berwenang dengan alasan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan di bidang pendidikan.
“Saya berharap pemanggilan ini menghasilkan poin penting yang mengarah pada pemberian sanksi terhadap oknum semacam ini, agar ada efek jera dan dunia pendidikan tidak lagi diwarnai kasus serupa,” harapnya ( tim )

Continue Reading

Trending