Connect with us

Featured

Bupati Egi Turun Langsung Gotong Royong di Sekretariat DPRD Lampung Selatan

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama turun langsung mengikuti kegiatan Gerakan Serentak (Gertak) Program Lampung Selatan HELAU di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (21/5/2026).

Kehadiran Bupati Egi disambut antusias para ASN dan pegawai Sekretariat DPRD yang sedang melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan Gedung Wanita Hani (GWH). Dalam kegiatan itu, Bupati tampak berbaur bersama pegawai sambil menyapa dan memberikan semangat agar budaya bersih serta kepedulian terhadap lingkungan terus dijaga.

Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan, Program Gertak HELAU bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi juga upaya membangun semangat kebersamaan, disiplin, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja.

“Saya ingin budaya gotong royong ini terus hidup. Semua OPD harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” kata Egi.

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan berdampak positif terhadap pelayanan publik sekaligus meningkatkan semangat kerja aparatur pemerintah.

Kegiatan gotong royong tersebut meliputi pembersihan halaman kantor, saluran drainase, taman, hingga area pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Achmad Herry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang digagas Bupati Radityo Egi Pratama.

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kinerja aparatur di lingkungan DPRD.

“Melalui Program HELAU ini, kami ingin membangun budaya kerja yang disiplin, bersih, nyaman dan penuh tanggung jawab. Semangat kebersamaan juga terus kita perkuat melalui kegiatan gotong royong seperti ini,” ujarnya.

Salah satu pegawai Sekretariat DPRD, Ratna, mengaku senang atas kehadiran langsung Bupati di tengah kegiatan gotong royong tersebut.

“Kami sangat happy dan merasa diperhatikan karena Bapak Bupati bisa hadir langsung bersama kami. Ini menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai,” katanya.

Program Lampung Selatan HELAU terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan lingkungan yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul di seluruh wilayah Lampung Selatan.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured

Kepesertaan JKN Lampung Selatan Capai 99,91 Persen, Status UHC Prioritas Tetap Terjaga

Published

on

Lampung Selatan,Dailynewslampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen, melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah memenuhi syarat UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebesar Rp49,62 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Hasil pemutakhiran data menunjukkan jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemkab Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total alokasi untuk pembayaran iuran JKN menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026 sebagai dasar penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja guna mempertahankan status UHC Prioritas.

Hendry menegaskan, penambahan anggaran merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 98,6 persen pada 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Jika diinginkan, saya juga bisa mengubahnya menjadi straight news dengan gaya media cetak atau portal berita.(Red)

Continue Reading

Featured

DPRD Lampung Selatan Tinjau PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah hingga CSR

Published

on

Lampung Selatan, Dailynewslampung.com –Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Oasis Wood Industry, Minggu (6/7/2026), guna menindaklanjuti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, serta anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma.

Turut hadir mendampingi rombongan, jajaran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam agenda tersebut, rombongan DPRD meninjau langsung aktivitas operasional perusahaan sekaligus berdialog dengan manajemen PT Oasis Wood Industry.

Fokus utama pembahasan yakni memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Selain persoalan lingkungan, Komisi Gabungan DPRD juga menyoroti perlindungan hak-hak tenaga kerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan. DPRD menegaskan setiap pekerja berhak memperoleh jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program CSR juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. DPRD meminta PT Oasis Wood Industry menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar keberadaan perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, perizinan, serta tanggung jawab sosial perusahaan demi terciptanya iklim investasi yang sehat, perlindungan terhadap pekerja, dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (Red)

 

Continue Reading

Featured

Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Published

on

Deli Serdang , Dailynewslampung.com– Regulasi penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu utama dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Forum tersebut dihadiri para kepala daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam dialog itu, peserta mendorong lahirnya regulasi penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Regulasi yang dibahas mencakup perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet, hingga mekanisme retribusi. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, yang mendampingi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut, mengatakan hasil pembahasan akan menjadi referensi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet fiber optik.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyusun skema penataan dan retribusi melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,” ujar Rio.

Rio menambahkan, DPMPTSP Lampung Selatan saat ini terus mendorong perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memperkuat komitmen dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah berharap melalui regulasi yang komprehensif dan penertiban secara bertahap, keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.(Red)

 

Continue Reading

Trending