LAMPUNGSELATAN, DNL : Ditengarai terkait dengan kerabat salah satu pejabat tinggi negara, Badan Pengawas Pemilu Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) dinilai bak macan ompong, bahkan terkesan tutup mata dalam merespon ataupun menindaklanjuti terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon.
Dugaan pelanggaran oleh paslon itu diantaranya, pertama melanggar pasal 18 huruf g PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada yang menyebutkan : “Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
“Padahal sangat jelas, salah satu paslon dalam kampanye kegiatan lain tersebut menggelar pasar murah dengan komoditas berupa minyak goreng kemasan yang terindikasi ilegal. Karena menurut sejumlah peraturan dan perundang-undangan, bahwa yang namanya minyak goreng kemasan itu, wajib memiliki izin edar, label SNI, penyertaan Halal, Label keterangan produk dan juga Merk. Yang artinya, secara tegas dan jelas bahwa kampanye kegiatan lain tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Azis kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Pelanggaran kedua, terus dia, bahwa dalam kampanye kegiatan lain tersebut, komoditi yang diniagakan yakni minyak goreng kemasan kepada peserta kegiatan hanya bernilai Rp 2 ribu. Hal tersebut, menurut dia, melanggar pasal 66 ayat (4) PKPU nomor 13 tentang pemberian kepada peserta kampanye dalam bentuk barang berdasarkan nilai kewajaran.
“Masuk akal gak, minyak goreng yang dikemas dalam botol dengan ukuran 900 Ml-1000 Ml dijual dengan harga Rp2 ribu. Padahal di pasaran, harga minyak goreng kemasan dengan ukuran seperti itu berkisar Rp15-17 ribu. Kok sepertinya malah tutup mata. Mestinya sebagai penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dapat mengecek harga, dari harga pasaran sampai dijual dengan di pasar murah oleh lembaga atau instansi yang biasa melaksanakan pasar murah atau tebus murah itu, seperti Bulog, Dinas Perdagangan atau dinas instansi lainnya. Setidaknya dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau semurah-murahnya, separuh dari harga pasaran. Lah ini kok diparsitas harganya sangat jauh sekali,” imbuh warga Kecamatan Katibung ini.
Kemudian yang ketiga, masih kata Andi Azis, jika di dalam kampanye pasar murah atau tebus murah tersebut di beberapa kegiatannya, telah terjadi pelanggaran dengan tidak adanya transaksi jual-beli. Sembako berupa minyak goreng kemasan tersebut hanya dibagikan secara cuma-cuma oleh tim kampanye kepada peserta kampanye hanya dengan memperlihatkan KTP ataupun foto copy KTP ke pihak panitia dan kupon bergambar paslon.
“Meski di beberapa kasus beralasan bahwa, minyak goreng tersebut sudah dibayar oleh pihak-pihak tertentu, namun tetap tidak menghilangkan pelanggaran yang terjadi. Karena di dalam kampanye pasar murah itu sudah ditegaskan, tidak boleh terjadi pembagian komoditi secara gratis kepada peserta kampanye dengan dalih apapun,” tukasnya.
Menurut Andi Azis, Bawaslu Lamsel telah disumpah dengan kitab suci, seperti Al-Qur’an untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, sambung dia, jangan karena faktor nyali yang ciut, menjadikan pihak bawaslu tidak dapat bekerja secara independen dan profesional.
“Jangan lah anda takut dengan manusia, walaupun setinggi apapun pangkat dan jabatannya. Takut lah kepada sang pencipta yang anda sebut pada saat anda dikukuhkan untuk menjalankan tugas ini. Ingat, amanah anda dicatat oleh yang maha kuasa dan dinanti oleh seluruh masyarakat yang berharap pilkada dapat berlangsung secara berkualitas,” kata Andi Azis.
Terakhir, Andi Azis menyarankan kepada Bawaslu Lamsel, mestinya dapat juga memeriksa pihak KPU Lampung Selatan terkait dengan pelaksanaan kampanye kegiatan lain yang dilaksanakan berupa pasar murah tersebut. Karena menurut Andi Azis, disyaratkan dalam PKPU 13, bahwa kampanye kegiatan lain tersebut berkoordinasi dengan pihak KPU.
“Periksa KPU, dalam berkoordinasi dengan pihak tim kampanye paslon, dalam melaksanakan kampanye kegiatan lain itu apakah sudah mengungkapkan secara detil, bahwa kegiatan tersebut harus sesuai dengan PKPU nomor 13. Seperti poin tidak boleh melanggar aturan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian batas harga kewajaran dan juga tidak boleh dibagikan secara gratis apapun dalihnya,” pungkas Andi Azis. (Rls)
Lampung Selatan, dailynewslampung – Dua jurnalis senior yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan, Fitriana dan Diastuti, menerima penghargaan “Wanita Helau” pada peringatan Hari Kartini 2026 di Pantai Semukuk, Kalianda, Selasa (21/4/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi keduanya dalam dunia jurnalistik dan pembangunan daerah.
Fitriana yang merupakan jurnalis media daring Daily News dan Diastuti dari Handal Lampung dinilai telah mendedikasikan lebih dari dua dekade kiprahnya di dunia pers. Keduanya tidak hanya menjalankan tugas sebagai penulis berita, tetapi juga berperan sebagai penyampai suara publik dan saksi perjalanan pembangunan di Lampung Selatan.
“Senang, bangga, dan tidak menyangka ternyata kami dianggap. Lebih dari 20 tahun kami berkarya, baru kali ini kami benar-benar merasa dihargai,” ujar Fitriana. Pernyataan tersebut turut diamini oleh Diastuti.
Dalam menjalani profesinya, kedua jurnalis perempuan ini mengaku menghadapi berbagai tantangan, baik secara profesional maupun dalam menjalankan peran domestik. Meski demikian, mereka tetap konsisten menjalankan tugas jurnalistik di berbagai situasi, termasuk kondisi yang tidak selalu ramah bagi perempuan.
Keteguhan tersebut, menurut mereka, menjadi kunci untuk tetap bertahan dan terus berkarya di tengah dinamika dunia pers yang terus berkembang, dari era keterbatasan hingga digitalisasi.
Mereka juga menyampaikan pesan kepada generasi jurnalis agar tidak ragu dalam menjalankan profesi dan tetap menjaga integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Jangan takut pada apa pun. Teguhkan semangat untuk terus menjadi jurnalis yang dipercaya dalam menyampaikan pesan dan kritik melalui tulisan,” pesannya.
Peringatan Hari Kartini 2026 di Pantai Semukuk berlangsung semarak dengan dihadiri ratusan warga. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran perempuan dalam berbagai bidang, sekaligus menegaskan bahwa dedikasi dan karya akan selalu menemukan pengakuannya. (Red)
Bandar Lampung, DL –PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Melalui program Pelindo Berbagi Ramadha, perusahaan menyalurkan santunan anak yatim, paket sembako, hingga takjil gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan ini difokuskan untuk membantu masyarakat sekitar Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Hardianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan.
“Melalui program Pelindo Berbagi Ramadhan ini, Pelindo Regional 2 Panjang ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional pelabuhan, khususnya anak-anak yatim dan warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menambah keberkahan di bulan suci Ramadhan,” kata Hardianto dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Dalam program tersebut, Pelindo Regional 2 Panjang menyalurkan santunan kepada 125 anak yatim yang berasal dari panti asuhan di sekitar Bandar Lampung serta anak-anak yatim yang tinggal di lingkungan sekitar Pelabuhan Panjang.
Selain santunan anak yatim, perusahaan juga membagikan 1.500 paket sembako gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), anak yatim, serta panti asuhan yang berada di sekitar wilayah operasional pelabuhan.
Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, Pelindo Regional 2 Panjang turut membagikan 900 paket takjil gratis kepada masyarakat di sekitar kantor cabang dan area dermaga pelabuhan.
Hardianto menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan.
“Pelindo berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar pelabuhan melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Pelindo tidak hanya memberikan dampak ekonomi melalui aktivitas kepelabuhanan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar pelabuhan,” ujarnya.
Secara nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari program Ramadhan yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Melalui program tersebut, Pelindo secara nasional menyalurkan 7.710 santunan anak yatim, 54.375 paket sembako gratis, serta 35.400 paket takjil kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Merak, dailynewslampung – Jumlah penumpang yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera pada H-8 Angkutan Lebaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Posko Merak yang mencakup Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara selama 24 jam pada 13 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, tercatat sebanyak 219 trip kapal beroperasi.
Total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H-8 mencapai 50.362 orang atau turun 23,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 65.554 orang.
Sementara itu, kendaraan roda dua tercatat sebanyak 1.431 unit atau turun 49,6 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.840 unit. Kendaraan roda empat sebanyak 6.380 unit atau turun 9 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 7.008 unit.
Untuk kendaraan logistik, jumlah truk yang menyeberang tercatat 3.252 unit atau turun 18,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.979 unit. Sedangkan bus yang menyeberang tercatat 503 unit atau turun 32,9 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 750 unit.
Secara keseluruhan, total kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan tersebut mencapai 11.566 unit atau turun 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 14.577 unit.
Adapun akumulasi pergerakan penumpang dari H-10 hingga H-8 tercatat sebanyak 126.276 orang atau turun 18,6 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 155.161 orang. Total kendaraan pada periode yang sama tercatat 31.390 unit atau turun 13 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 36.091 unit.
Sementara itu, arus penyeberangan dari Sumatera ke Jawa juga mengalami penurunan.
Berdasarkan data Posko Bakauheni pada periode yang sama, jumlah trip kapal yang beroperasi tercatat sebanyak 125 trip.
Total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu pada H-8 mencapai 36.827 orang atau turun 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 38.091 orang.
Jumlah kendaraan roda dua tercatat 528 unit atau turun 33,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 792 unit. Kendaraan roda empat tercatat 3.458 unit atau turun 12,3 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.942 unit.
Berbeda dengan kendaraan lainnya, jumlah truk justru mengalami kenaikan menjadi 3.394 unit atau naik 9,1 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 3.110 unit. Sementara itu, jumlah bus tercatat 537 unit atau turun 6,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 506 unit.
Total kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa pada H-8 tercatat sebanyak 7.917 unit atau turun 5,2 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 8.350 unit.
Adapun total penumpang dari H-10 hingga H-8 tercatat 97.385 orang atau turun 9,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 107.541 orang. Total kendaraan pada periode tersebut mencapai 23.018 unit atau turun 3,1 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 23.766 unit. (Red)