Connect with us

Politik

Surat Terbuka Curhatan MJ Dikritisi, Dinilai Naif, MJ, Bikin Gaduh Hingga Berpotensi Langgar UU ITE & Sebar Hoax

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung : Menyikapi surat terbuka Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan yang notabene anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Partai Demokrat, Muhammad Junaidi (MJ) kepada Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) soal netralitas Camat yang menekan kepala desa, hanya berdasarkan informasi dari “kawan-kawan” dan “kabar burung” dinilai sebagai tindakan yang sangat Naif, Mak Jelas (MJ) inkonstitusi, bikin gaduh, hoax dan berpotensi langgar UU ITE.

Surat terbuka itu seperti curhatan MJ kepada Plt Bupati Lampung Selata PKD, namun disampaikan secara terbuka dan dilansir oleh salah satu media daring. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kabar Burung ialah Kabar Angin : “Kabar burung merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut suatu berita yang belum pasti kebenarannya. Kabar burung seringkali disebut hoax atau berita palsu”.

“Saya pikir saudara MJ cukup naif ya, baru sebatas informasi sepihak dan diakui dalam surat terbuka tersebut memang ‘kabar burung’ tapi sudah disampaikan secara terbuka melalui media daring. Apalagi saudara MJ ini seorang anggota DPRD Provinsi Lampung dan ketua partai,” kata M.Haris BE warga Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa (1/10/2024).

Bahkan pada bagian lain surat tersebut, MJ mencoba menggiring opini terjadinya penyimpangan antara kades, camat dan inspektorat terkait pengelolaan dana desa (DD) yang berujung transaksi dukungan kades atas salah satu paslon.

Terjadinya penyimpangan itu dengan menuliskan sebuah bayangan imajiner penulis, yang menggambarkan baik itu situasi yang terjadi maupun implikasinya dengan adanya dialog sejumlah pihak terkait. Padahal, hal itu seperti dikemukakan diawal tulisan, hanya berdasarkan informasi kawan-kawan dan kabar burung yang belum dilakukan kroscek ulang kebenarannya.

“Bahkan disitu ada ditulis yang terkesan tuduhan. Bahwa MJ mengatakan jika camat menekan kades atas dasar temuan pemeriksaan oleh inspektorat untuk mendukung Paslon tertentu, jika tidak ingin temuan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kemudian yang disampaikan oleh MJ, terjadi dialog tawar-menawar antara kades dan oknum camat,” tuturnya.

Menurut Haris, tidak akan menjadi masalah jika seseorang ingin menyampaikan uneg-uneg ataupun informasi yang mana info tersebut sifatnya masih Sumir, baik itu ke pejabat publik ataupun warga biasa. Namun idealnya, terus Hasanuddin, penyampaian hal tersebut dilakukan secara pribadi. Lain urusan, jika informasi tersebut memang sudah terkonfirmasi kebenarannya dengan serangkaian bukti.

“Apalagi materi yang disampaikan itu berkonotasi sebuah tuduhan akan integritas seorang pejabat daerah (Inspektorat) (Camat) dan pejabat publik (Kades). Tuduhan ini masalah serius. Boleh-boleh saja menduga ataupun berwacana, tapi ingat, jangan dibawah ke ruang publik. Apalagi anda adalah seorang penyelenggara pemerintah,” imbuhnya.

Sebagai anggota DPRD Provinsi dan juga ketua Partai Demokrat Lampung Selatan, lanjut Hasanuddin, MJ dapat menanggapi segala isu yang berkembang di tengah masyarakat dengan cara-cara konstitusi. Selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, sampaikan pendapat tersebut di forum DPRD dan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD.

“Apalagi selaku ketua partai Demokrat di Lampung Selatan, secara konstitusi, MJ dapat menggunakan instrumen partai di DPRD Lampung Selatan untuk menanggapi atau meng-konfirm isu juga informasi yang masuk. Disitu kan (DPRD Lamsel) ada yang namanya fraksi, sebagai perpanjangan partai di lembaga legislatif. Tak elok melakukan sesuatu yang tidak sesuai kapasitasnya, apalagi berujung gaduh,” tukasnya.

Haris menilai apa yang dilakukan oleh MJ tak ubahnya bagai seorang politikus pemula, yang masih ingin mencari panggung, mencari sensasi, menjadi pusat perhatian atau juga ‘Be Hero’ menjadi pahlawan bagi paslon nomor urut 2 yang kapan saatnya bisa ‘ditagih’ sebagai sebuah kontribusi jika kemenangan dapat diraih.

“Saudara MJ tidak perlulah mendikte Plt Bupati Lampung Selatan, saudara Pandu Kesuma Dewangsa (PKD) terkait tupoksi sebagai Plt bupati soal netralitas ASN. PKD sangat paham soal itu,” ujarnya lagi.

Terakhir, Haris menjelaskan terkait dengan tuduhan adanya politik sandera atas LHP DD antara Camat yang didefinisikan oleh MJ sebagai oknum dengan Kades yang oleh MJ sebagai korban adalah salah besar. Dimana menurut Haris, sesuai dengan Permendagri no 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Uang Desa, pengawasan pengelolaan DD dirancang oleh pemerintah dilakukan secara sistematis.

Bahwa, hasil LHP oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dapat dijadikan bahan bargaining oleh oknum Camat untuk menekan kades agar mendukung salah satu paslon adalah sebuah bohong besar.

Karena menurut dia, pengawasan oleh APIP tersebut berlapis dari tingkat kementerian, provinsi hingga tingkat kabupaten kota + MoU dengan aparat penegak hukum (APH).

“Pengawasan DD tersebut dilakukan secara sistematis. Sesuai pasal 15 Permendagri no 73 itu, LHP pengelolaan DD disampaikan ke Gubernur, Bupati/walikota dan desa yang bersangkutan dengan tembusan inspektur jenderal kementerian hingga inspektur daerah provinsi. Bagaimana mana bisa LHP bisa dimainkan seperti yang dituduhkan oleh saudara MJ. Kemudian pada pasal 17, dalam 60 hari, hasil pengawasan tersebut wajib ditindaklanjuti, oleh yang bersangkutan,” ungkapnya seraya menduga informasi tersebut didapatkan oleh MJ dari sejumlah kades dan seorang mantan camat yang sakit hati karena di-nonjob. (Rls)

Bandarlampung

Bantuan Sosial Ramadhan, PAN Lampung Sentuh Warga Kalianda

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Provinsi Lampung, H.M. Hazizi, menggelar silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan antara kader partai dan masyarakat. Selain menjabat Ketua DPW PAN Lampung, Hazizi juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Hazizi didampingi Koordinator Desa PAN Kelurahan Way Urang, Joni Arde, secara langsung menyerahkan bantuan beras kepada warga. Bantuan tersebut merupakan titipan dari Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional.

“Setiap warga menerima satu sak beras seberat lima kilogram. Untuk satu titik, jumlahnya sekitar 250 hingga 300 sak. Di Kecamatan Kalianda sendiri, insyaallah akan ada sekitar 10 titik yang kami kunjungi,” ujar Hazizi di sela kegiatan.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian PAN terhadap masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan, sekaligus bagian dari komitmen partai untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ary, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama sebagai bentuk zakat mal yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan beras ini. Selain itu, kami juga berterima kasih atas bantuan sarana sumur bor yang hingga kini masih dinikmati warga RT 003 RW 002 Gang Suka Mekar di Kelurahan Way Urang,” ungkap Ary.

Kegiatan silaturahmi ini pun disambut antusias oleh masyarakat. Selain bantuan sosial, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara tokoh politik dan warga, sekaligus memperkuat basis sosial PAN di tingkat akar rumput menjelang agenda-agenda politik ke depan. (Red)

Continue Reading

Lampung Selatan

Golkar Panaskan Mesin 2029, Target Dua Kursi DPRD di Dapil I Lampung Selatan

Published

on

Lampung Selatan, dailynewslampung – Partai Golkar mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Kalianda, Minggu (22/2/2026), sebagai bagian dari konsolidasi besar-besaran hingga tingkat desa.

Muscam yang digelar di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, itu dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ricko Menoza, jajaran anggota DPRD dari Fraksi Golkar, serta pengurus partai tingkat kabupaten dan kecamatan.

Ketua DPD Golkar Lampung Selatan, Agus Sutanto, menegaskan agenda Muscam memiliki misi strategis, yakni memilih Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kalianda sekaligus memperkuat struktur organisasi sebagai fondasi menghadapi kontestasi politik 2029.

“Musyawarah ini bukan formalitas. Ini konsolidasi menentukan arah dan kekuatan partai ke depan. Target kita jelas, menang,” tegas Agus dalam sambutannya.

Bidik Dua Kursi di Dapil I

Golkar secara terbuka memasang target ambisius di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Pada Pemilu 2029 mendatang, partai berlambang pohon beringin itu membidik dua kursi DPRD.

Menurut Agus, target tersebut realistis jika struktur partai di tingkat kecamatan dan desa dibenahi secara serius.

“Ibu kota kabupaten ada di Kalianda. Jangan bicara menang kalau struktur belum solid. Kemenangan dimulai dari konsolidasi hari ini,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar kepengurusan desa tidak sekadar formalitas nama, melainkan diisi kader aktif dan militan. Bahkan, ia menegaskan agar struktur partai tidak didominasi sekadar kepentingan keluarga tanpa kerja nyata.

“Kalau ingin menang, kita harus punya pasukan yang siap bertempur,” tandasnya.

Konsolidasi hingga 17 Kecamatan

Agus menyebut Muscam Kalianda merupakan kecamatan keenam dari total 17 kecamatan di Lampung Selatan yang telah melaksanakan musyawarah. Konsolidasi akan terus berlanjut hingga seluruh kecamatan merampungkan agenda serupa.

Ia juga mendorong kader untuk percaya diri menunjukkan identitas partai. “Jangan malu pakai baju kuning. Golkar partai karya dan siaga. Kita harus hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Dapil I Golkar Lampung Selatan, Saiful Azummar, menilai target dua kursi bukan hal muluk. Dengan potensi sekitar 86 ribu pemilih di Dapil I, ia optimistis Golkar mampu meningkatkan perolehan suara jika soliditas kader terjaga.

“Kita tidak bisa berharap simpati rakyat tanpa turun langsung. Konsolidasi ini tonggak melahirkan kader hebat menuju kemenangan 2029,” ujarnya.

Muscam Kalianda resmi dibuka dengan harapan melahirkan kepengurusan yang solid dan mampu memperkuat dominasi Golkar di wilayah ibu kota Kabupaten Lampung Selatan tersebut. (Red)

Continue Reading

Lampung Selatan

Aklamasi, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan 2026–2029

Published

on

Lampung Selatan – Konferensi Kabupaten (Konferkab) IX Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan berlangsung damai dan kondusif di Bamboo Meeting Room, Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Rabu (14/1/2026).

Dalam forum tersebut, Edwin Apriandi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Lampung Selatan periode 2026–2029.

Edwin ditetapkan sebagai calon tunggal setelah salah satu bakal calon, M Amir Syarifudin, menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. Sebelumnya, panitia Konferkab IX telah membuka penjaringan bakal calon dan menerima dua pendaftar, yakni Edwin Apriandi dan M Amir Syarifudin.

Penetapan Edwin sebagai ketua dilakukan melalui musyawarah mufakat yang diikuti oleh 43 anggota PWI Lampung Selatan yang memiliki hak suara. Usai terpilih, tim formatur yang diketuai oleh Edwin langsung menyusun kepengurusan PWI Lampung Selatan masa bakti 2026–2029.

Pimpinan sidang menskor persidangan selama 10 menit untuk memberikan waktu kepada tim formatur bermusyawarah. Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan Desi Habibi sebagai Sekretaris dan Yunizar Adha sebagai Bendahara. Pimpinan sidang memberikan waktu satu minggu kepada tim formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan lainnya.

Dalam pidato perdananya, Edwin Apriandi menyampaikan visi “Bersama Kita Bisa” dengan fokus pada penguatan profesionalisme wartawan melalui pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota. Ia juga menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi serta menjadikan PWI sebagai rumah bersama bagi seluruh wartawan.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengapresiasi jalannya Konferkab IX yang dinilai demokratis dan sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia menekankan pentingnya kepengurusan baru menjalankan rekomendasi Komisi A dan Komisi B hasil Konferkab.

Menurutnya, rekomendasi konferensi merupakan amanah organisasi yang wajib dilaksanakan. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama organisasi profesi adalah meningkatkan kompetensi dan kualitas wartawan, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan jurnalis.

Dengan kepemimpinan baru ini, PWI Lampung Selatan diharapkan dapat terus memperkuat peran pers yang profesional, independen, dan berintegritas di Kabupaten Lampung Selatan. (Fit)

Continue Reading

Trending